Ditemukan 1029 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2018 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 92/Pid.Sus-TPK/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 14 Februari 2019 — Penuntut Umum:
KIKI AHMAD YANI
Terdakwa:
TIAISAH RITONGA
14897
  • Sebagai Sekretaris Daerah tugas pokok saksi adalahmembantu Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan, tatalaksana organisasi dan seterusnya, sebagai Sekretaris Daerah saksijuga menjabat selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) Provinsi Sumatera Utara;Bahwa Tupoksi TAPD adalah membantu Gubernur dalam rangkapenyusunan anggaran dari anggaran murni maupun anggaranperubahan dan LPJP APBD tiap tahun;Bahwa pembahasan anggaran dilakukan antara eksekutif danlegislatif dalam hal ini adalah Banggar
    Biasanya permintaanpermintaan tersebut disampaikan dalam rapat antara tim TimAnggaran Pemerintah Daerah/TAPD (yang beranggotakan Sekda/ExOfficio, Dinas Pendapatan, Kepala Biro Keuangan, Bappeda, danAsisten atau Kepala Dinas lainnya yang bisa membantu Sekdasebagai TAPD) dengan Banggar DPRD. Sehingga dalam rapatanggaran antara Tim TAPD dan Bangar menghasilkan kesepakatanantara lain adalah:1.
    Perihal undangan tanggal 12 Mei 2015kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)Prov.Sumatera utara yang ditandatangani oleh Plh. SekretarisDaerah Dr. Ir. Hj.
    Bahwa pada sekitar bulan Juli 2015, diadakan rapat klarifikasi terkaitpengesahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD/LPJP)Provinsi Sumut TA 2014 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)dan Banggar DPRD Provinsi Sumut yang dilaksanakan di Ruang rapatBanggar DPRD Provinsi Sumut.
    Perihalundangan tanggal 12 Mei 2015 kepada Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD) Prov.Sumatera utara yangditandatangani oleh Plh. Sekretaris Daerah Dr. Ir. Hj.
Register : 25-05-2015 — Putus : 12-10-2015 — Upload : 24-11-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 100/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bdg.
Tanggal 12 Oktober 2015 — I TRISWANTO, SKM.
9548
  • (TAPD);e Bahwa benar berdasarkan saran tersebut, saksimenyampaikan kepada Ibu Kepala Dinas (ibu Alma),dan Ibu Alma lalu membuat surat kepada GubernurProvinsi Jawa Barat melalui Sekda selaku KetuaTAPD dengan surat No. 902/43770/Renprog perihal:Permohonan Pengalihan Belanja untuk belanjaasset tetap APBD tahun 2012. Namun surat dariIbu Kadis Kesehatan tersebut tidak pernahmendapat respon dari TAPD Provinsi, Danpekerjaan tersebut tetap dilakanakan secara hibahtidak langsung (hibah barang).
    Jabar, hingga akhirnya tertuang dalam formulirC4 bergabung dengan kebutuhan lain di Dinkes Prov.Jabar yang akan diusulkan ke TAPD. Selanjutnyasekitar bulan Juli 2011 staf saksi menerima lampiranPPAS dari staf sub. bagian perencanaan dan programDinkes Prov. Jabar yaitu seingat saksi sdr. Rusli atausdri. Wini.
    Padatanggal 19 September 2011 dilakukan kembali Asistensi (desk Pra RKA)oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di gedung sate, yangmembahas RKA yang telah direvisi dan dokumen pendampingnya yaituRincian Anggaran Kas, Kurva S, Smart Planning dan Proposal. Dari hasilasistensi tersebut direkomendasikan untuk menambahkan honorariumPPK ke dalam RKA serta memperbaiki dokumen pendamping. Bahwasekitar bulan Desember 2011 saksi mendapat informasi dari SekretarisDinas Prov.
    RKA yang susun ulang tersebutkemudian dibahas dalam Asistensi (desk Pra RKA) tingkat TAPD padatanggal 8 Desember 2011 di Gedung Sate. Dari hasil asistensi tersebutdirekomendasikan untuk meniadakan honorarium PPK, honorariumPanitia Penggadaan disesuaikan dengan SBB Tahun 2012 dan agar alatkesehatan Puskesmas Berfungsi Poned dibuatkan rincian alatnya sertadisusun calon penerima dan calon lokasinya (CPCL). Atas rekomendasitersebut kemudian saksi melakukan perubahan RKA.
    Hasil perubahanRKA sebagaimana rekomendasi TAPD kemudian saksi sampaikan keSub Bag Perencanaan dan Program. Pada tanggal 7 Januari 2012 saksidiberitahu oleh staf saksi yaitu Santi Nurina dan Titis Wigiati bahwa padatanggal 6 Januari 2012 mereka dihubungi oleh Sub Bag Perencanaandan Program ( Wayan Suradi) untuk datang ke Biro Keuangan SetdaHalaman 261 dari 604 Putusan No. 65/Pid.SusTPK/2015/PN.Bdg.a fF WY DNo>Prov.
Putus : 26-07-2016 — Upload : 06-09-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor Nomor :08 / Pid.Sus - TPK / 2016 / PN.Bjm.
Tanggal 26 Juli 2016 — Hj.AGUSTINA AULIA,ST Als Hj.AULIA Binti ACHMAD SAUKANI.
9218
  • Setiap usul kemudian disampaikan ke Bappeda untuk dibahas bersamadengan Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan keanggotaansebagai berikut: Sekda sebagai ketua. Seluruh Asisten.Kepada Bappeda.Kepala Dispenda.Kabiro Keuangan.Kabiro Hukum.Kepala BKD. Kabiro perlengkapan. Setelan lolos pembahasan di Bappeda dengan melibatkan TAPDdibuatkan Kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafonanggaran sementara (PPAS) baru kemudian diteruskan ke Dewanperwakilan rakyat.
    Saksi menerangkan Pada saat dilakukan rapat pembahasan di Bappedadan TAPD Prov.Kalsel hanya akan mereferensi usul program dan kegiatandengan HSPK, dengan demikian kegiatan pengadaan dan pemasanganpaku jalan solar cell pada SKPD Dishubkominfo Prov.Kalsel Tahun 2014lalu tegas saya sampaikan bahwa ini tidak pernah dibahas di Bappeda danTAPD Prov.
    Kalsel terlebih jika melinat sumber pembiayaan kegiatan yangbersumber dari DAK APBD karena yang dibahas perencanaannya diBappeda dan TAPD hanya APBD yang bersumber dari : Pendapatan asli daerah (PAD). Dana alokasi umum (DAU). Dana bagi hasil (DBH).
    Saksi menerangkan Rangkaian pembahasan sebagaimana saya jelaskandiatas memerlukan waktu + 5 bulan tetapi yang masuk dalam pembahasanhanya untuk kegiatan yang bersumber dari dana APBD diluar DAK,dengan demikian kegiatan pengadaan dan pemasangan paku jalan solarcell pada SKPD Dishubkominfo Prov.Kalsel Tahun 2014 lalu tegas sayasampaikan bahwa hal ini tidak pernah dibahas di Bappeda dan TAPD Prov.Kalsel.
    Saksi menerangkan pada dasarnya semua usul rencana kegiatan danprogram yang pembiayaan berasal dari APBD baik murni maupunperubahan pembahasannya dilakukan di Bappeda dan TAPD kecuali untukkegiatan yang bersumber dari dana DAK karena pembahasan rencanapenggunaan dana DAK oleh SKPD dilakukan langsung dengan kementrianbukan dengan Bappeda dan TAPD.3.
Putus : 12-05-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 83 P/HUM/2014
Tanggal 12 Mei 2015 — PRAPTO SUCAHYO vs. WALIKOTA DUMAI, DK
8234 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal22 Desember 2014 yang diterima di Kepaniteraan Mahkamah Agung padaTanggal 24 Desember 2014 dan diregister dengan Nomor 83 P/HUM/2014telah mengajukan permohonan keberatan hak uji materiil terhadap PeraturanDaerah Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2014 tentang APBD TA 2014, dengandalildalil yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Bahwa berdasarkan hasil penyusunan APBD Kota Dumai TA 2014 yangdibahas bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
    KepadaWalikota diminta untuk menugaskan TAPD sesuai jadwal yang telahditetapkan;12.Bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kota Dumai Nomor: 903/KEU/380 Perihal evaluasi RAPBD TA 2014 tanggal 17 April 2014,berkenaan dengan telah keluarnya SK Gubernur Riau tentang hasilverifikasi dan evaluasi terhadap RAPBD Kota Dumai TA 2014, SekretarisDaerah Kota Dumai meminta kesediaan waktu pimpinan DPRD dananggota badan anggaran untuk menindaklanjuti hasil verifikasi danevaluasi RAPBD TA 2014 tersebut;13.Bahwa
Register : 30-04-2018 — Putus : 26-06-2018 — Upload : 04-07-2018
Putusan PT MAKASSAR Nomor 31/PID.SUS.TPK/2018/PT MKS
Tanggal 26 Juni 2018 — Abdul Hakim Ischak. S.Pi
6345
  • Takalar;1 (satu) Rangkap Asli Keputusan Bupati Takalar Nomor : 94 tahun2014 tanggal 29 Januari 2014 tentang Pembentukan Tim AnggaranPemerintah Daerah TAPD Kab.
    Takalar;q. 1 (satu) Rangkap Asli Keputusan Bupati Takalar Nomor : 94 tahun2014 tanggal 29 Januari 2014 tentang Pembentukan Tim AnggaranPemerintah Daerah TAPD Kab.
Register : 12-04-2017 — Putus : 30-08-2017 — Upload : 15-11-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 21/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Bdg
Tanggal 30 Agustus 2017 — ATTY SUHARTI H.M. ITOC TOCHIJA
421206
  • Atty Suharti,SE selaku Walikota Cimahi.193) BB.193 : 11 (sebelas) lembar fotocopy legalisir Catatan RapatBadan Anggaran DPRD Kota Cimahi acara Rapat KerjaBadan Anggaran Dengan TAPD dan SOPD Kota CimahiMengenai Raperda APBD Tahun 2016.194) BB.194 : 1 (satu) lembar asli Surat dari Walikota Cimahi Nomor900/4139/Keu Kepada Pimpinan DPRD Kota CimahiPerihal Permohonan Persetujuan Pinjaman DaerahHalaman 35 dari 310Putusan Nomor 21/Pid.
    Atty Suharti, SE selaku WalikotaCimahi.;5 (lima) lembar asli Notulen Rapat Pembahasan FinalisasiRancangan RAPBD 2017 TAPD tanggal 11 November2016 beserta daftar hadir.;1 (satu) lembar asli Surat dari Walikota Cimahi Nomor :903/5266/BPKAD kepada Pimpinan DPRD kota Cimahiperihal Penyampaian Raperda Tentang APBD TA 2017Tanggal 11 November 2016 yang di tandatangani olehSudiarto selaku Wakil Walikota Cimahi.;1 (satu) lembar asli surat dari Walikota Cimahi kepadaGubernur Jawa Barat nomor : 188.34/5788/
    Sus/TPK/2017/PN.Bdg2 Agustus 2015 bertempat BE HAIVE CAFEEBandung.2 (dua) lembar asli notulensi rapat TAPD tanggal 3Agustus 2015.5 (lima) lembar asli notulensi rapat koordinasipengelolaan pasar tanggal 14 Desember 2015bertempat di ruang rapat diskopindagtan.1 (satu) lembar asli tulisan tangan catatan rapat dihotel mercure.1 (satu) bundel fotocopy undangan rapatpembahasantindak = lanjut~ = pinjaman daerahpembangunan pasar atas barokah besertanotulensinya tanggal 14 Maret 2016.1 (satu) bundel fotocopy
    Siselaku Ketua TAPD kota Cimahi..1 (satu) bundel Risalah Peraturan Daerah TentangAnggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah PerubahanHalaman 65 dari 310Putusan Nomor 21/Pid. Sus/TPK/2017/PN.BdgTahun Anggaran 2016 yang disusun oleh DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi tahun 2016 yangdidalamnya terdiri dari :a.4 (empat) lembar asli Catatan Rapat Kerja BadanMusyawarah Penetapan Paripurna RAPBDPerubahan tanggal 26 Agustus 2016 yangditandatangani oleh H.
Putus : 26-08-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2251 K/PID.SUS/2009
Tanggal 26 Agustus 2010 — JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI TASIKMALAYA ; H. JUMLI SUTISNAWIJAYA, SH.M.Pd
267 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pertama : P4B dan DP4 daam rangka persiapanPilkada, dan Kedua Pemutakhiran Data Keluarga danPeserta Keluarga Berencana dalam Sistem InformasiKependudukan dan keluarga (SIDUGA), maka sebelumrealisasi kegiatan ditempuh~revisi DASK melaluiprosedur yaitu) prosedur/mekanismenya : Dari SKPD/Satkermengajukanrevisi DASK melalui TAPD (Tim AnggaranPemerintah Daerah) yang akan dibahas dalam PerubahanAnggaran.
    Pertama : P4B dan DP4 daam rangka persiapanPilkada, dan Kedua Pemutakhiran Data Keluarga danPeserta Keluarga Berencana dalam Sistem InformasiKependudukan dan keluarga (SIDUGA), maka sebelumrealisasi kegiatan ditempuh~ revisi DASK melaluiprosedur yaitu) prosedur/mekanismenya : Dad SKPD/Satkermengajukan revisi DASK melalui TAPD (Tim AnggaranPemerintah Daerah) yang akan dibahas dalam PerubahanAnggaran.
    Pertama : P4B dan DP4 dalam rangka persiapanPilkada, dan Kedua Pemutakhiran Data Keluarga danPeserta Keluarga Berencana dalam Sistem InformasiKependudukan dan keluarga (SIDUGA), maka sebelumrealisasi kegiatan ditempuh~revisi DASK melaluiprosedur yaitu) prosedur/mekanismenya : Dad SKPD/Satkermengajukan revisi DASK melalui TAPD (Tim AnggaranPemerintah Daerah) yang akan dibahas dalam PerubahanAnggaran.
Register : 31-08-2017 — Putus : 26-09-2017 — Upload : 15-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 16/PID.TPK/2017/PT SMR
Tanggal 26 September 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : PURWANTA SUDARMAJI, SH. MH.
Terbanding/Terdakwa : H. UDIN MULYONO Bin KARTO
9935
  • Ketua Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) perihal Permohonan bantuan Dana a.n. KONI Kota Bontang;
    o 1 (satu) berkas asli Surat Pengantar nomor : 930/85/A.2.2 tanggal 11 Maret dari Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Bontang kepada Kepala DPPKA Kota Bontang Cq.
    kewajiban, tata carapenyaluran/penyerahan hibah dan tata cara pelaporan hibah yaituPengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bontangmembuat Program Kerja KONI Kota Bontang Tahun 2013 denganAnggaran Kebutuhan Dana KONI Kota Bontang Tahun 2013 mengajukansebesar Rp. 30.000.000.000,(tiga puluh milyar rupiah)meliputi kegiatanverifikasi, klub dan cabor serta keperluan sekretariat KONI Kota Bontang.Selanjutnya setelah melalui proses pembahasan anggaran oleh TimAnggaran Pemerintah Daerah (TAPD
    Ketua Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) perihalPermohonan bantuan Dana a.n. KONI Kota Bontang;oO 1 (satu) berkas asli Surat Pengantar nomor : 930/85/A.2.2 tanggal 11Maret dari Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Bontang kepadaKepala DPPKA Kota Bontang Cg.
    Ketua Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) perihalPermohonan bantuan Dana a.n. KONI Kota Bontang;Hal64dari1l12 Put. No.16/PID.TPK/2017/PT.SMR4)5)6)2)8)9)oO 1 (satu) berkas asli Surat Pengantar nomor : 930/85/A.2.2 tanggal 11Maret dari Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Bontang kepadaKepala DPPKA Kota Bontang Cq.
    Ketua Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) perihalPermohonan bantuan Dana a.n. KONI Kota Bontang;oO 1 (satu) berkas asli Surat Pengantar nomor : 930/85/A.2.2 tanggal 11Maret dari Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Bontang kepadaKepala DPPKA Kota Bontang Cq.
Register : 27-08-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 10-04-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 138/Pid.Sus-TPK/2018/PN Sby
Tanggal 4 Desember 2018 — Penuntut Umum:
DENIE W, RAHARJDJA,SH
Terdakwa:
SUHARYANA Bin SOEWARNO
9326
  • Memeliki sekretariat tetap.Pasal 8 tentang Penganggaran(1) Pemerintah, pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah,masyarakat dan organisasi kemasyarakatan dapat menyamoaikansecara tertulis kepada kepala daerah.(2) Kepala Daerah menunjuk SKPD terkait melakukan evaluasi usulansebagaimana dimaksud pada ayat (1).(3) Kepala SKPD terkait sebagaimana ayat 2 menyampaikanhasilevaluasi berupa rekomendasi kepada Bupati melalui TAPD.(4)TAPD memberikan pertimbangan atas rekomendasi sebagaimanadimaksud pada
    ayat (3) sesuai dengan prioritas dan kemampuankeuangan kabupaten.Pasal 9(1) Rekomendasi kepala SKPD dan pertimbangan TAPD sebagaimanadimaksud dalam pasal 8 ayat (3) dan ayat (4) menjadi dasarpencantuman alokasi anggaran hibah dalam rancangan KUA danPPAS.(2) Pencantuman alokasi anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat 1Pasal 19:a.
    menjamin kepastian hukum dankeberlangsungan serta efektifiktas penyelenggaran pemerintah daerah,efisiensi, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran hibah danbantuan sosial yang tercantum dalam Peraturan Daerah tentang APBDsebelum diberlakukannya Undangundang Nomor 23 Tahun 2014, makaberlaku ketentuan bahwa penyediaan anggaran belanja hibah danbantuan sosial dilaksanakan sepanjang telah dilakukan evaluasi danmendapatkan rekomendasi dari Kepala SKPD terkait, memperolehpertimbangan dari TAPD
Upload : 05-11-2019
Putusan PT DENPASAR Nomor 1/PID.SUS-TPK/2019/PT.DPS.
Suyadi;
339116
  • Surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor : 005/17436/Keu tanggal 15 Desember 2014 Perihal : Undangan kepada TAPD Prov. Bali, dll. ;63. Berita Acara Penitipan Hasil Pekerjaan Barang/Jasa Nomor : 523.2/3071/PTB/DKP/2014 tanggal 15 Desember 2014 ;64. Surat Inspektur Prov. Bali Nomor : 800/1884/Itprov tanggal 16 Desember 2014 Hal : Permasalahan Pengadaan Kapal Penangkap Ikan dan Alat Penangkap Ikan padfa TA. 2014, kepada Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Prov. Bali ;65.
    Bali;Surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor: 005/17436/Keu tanggal 15Desember 2014 Perihal : Undangan kepada TAPD Prov. Bali, dll. ;Berita Acara Penitipan Hasil Pekerjaan Barang/Jasa Nomor:523.2/3071/PTB/DKP/2014 tanggal 15 Desember 2014;Surat Inspektur Prov. Bali Nomor: 800/1884/Itprov tanggal 16 Desember2014 Hal : Permasalahan Pengadaan Kapal Penangkap Ikan dan AlatPenangkap Ikan padfa TA. 2014, kepada Kepala Dinas Kelautan DanPerikanan Prov.
    Bali ;Surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor : 005/17436/Keu tanggal 15Desember 2014 Perihal : Undangan kepada TAPD Prov. Bali, dll. ;Berita Acara Penitipan Hasil Pekerjaan Barang/Jasa Nomor523.2/3071/PTB/DKP/2014 tanggal 15 Desember 2014 ;Surat Inspektur Prov. Bali Nomor : 800/1884/Itprov tanggal 16 Desember2014 Hal : Permasalahan Pengadaan Kapal Penangkap Ikan dan AlatPenangkap Ikan padfa TA. 2014, kepada Kepala Dinas Kelautan DanPerikanan Prov.
    Bali ;Surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor : 005/17436/Keu tanggal15 Desember 2014 Perihal : Undangan kepada TAPD Prov. Bali, dll. ;Berita Acara Penitipan Hasil Pekerjaan Barang/Jasa Nomor523.2/3071/PTB/DKP/2014 tanggal 15 Desember 2014 ;Surat Inspektur Prov. Bali Nomor : 800/1884/Itprov tanggal 16Desember 2014 Hal : Permasalahan Pengadaan Kapal PenangkapIkan dan Alat Penangkap Ikan padfa TA. 2014, kepada Kepala DinasKelautan Dan Perikanan Prov.
Putus : 14-05-2014 — Upload : 11-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 371 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 14 Mei 2014 — Drs. MUHAJIR Bin DJUNAIDI
9130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 371 K/Pid.Sus/2014e Pencairan pertama, tanggal 13 Juli 2009 sebesar Rp102.000.000,00(seratus dua juta rupiah) untuk pembayaran Tunjangan AparaturPemerintah Desa (TAPD), pencairan berdasarkan : Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 0488/LS/BANTKEU/VII/2009tanggal 03 Juli 2009. Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPPLS) Nomor0488/SPPLS/BANTKEU/VIV/2009 tanggal 03 Juli 2009, buktipengeluaran langsung LSLangsung No.
    Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundangundangan;Bahwa pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Rintik, tahun 2009dilakukan secara bertahap yakni :e Pencairan pertama, tanggal 13 Juli 2009 sebesar Rp102.000.000,00(seratus dua juta rupiah) untuk pembayaran Tunjangan AparaturPemerintah Desa (TAPD), pencairan berdasarkan : Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 0488/LS/BANTKEU/VII/2009tanggal 03 Juli 2009.Hal. 12 dari 51 hal. Put.
    Belanja :Rutin 538.800.000,00Pembanaunan (fisik & non ffsik) 480.600.000.00Sim pan Pinjam 480.600.000,00Jumlah Pengeluaran 1.500.000.000,00 Bahwa pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Rintik, tahun 2009 dilakukansecara bertahap yakni : Pencairan pertama, tanggal 13 Juli 2009 sebesar Rp102.000.000,00 (seratusduajuta rupiah) untuk pembayaran Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa(TAPD); Pencairan kedua, tanggal 17 September 2009 sebesar Rp348.000.000,00Hal. 37 dari 51 hal. Put.
Register : 24-08-2015 — Putus : 19-11-2015 — Upload : 17-12-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 153/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bdg.
Tanggal 19 Nopember 2015 — -HJ. KUSRIYATI BINTI H. MAHMUD. -H. ZEN BIN SUKINTA. -GULAMUH BIN MAHPUD.
77150
  • Fungsional (KF) seKabupaten Cirebonyang diserahkan kepada Saksi NUNUNG BUDIANA, SP BIN DIDI SURYANA(terdakwa dalam berkas terpisah) di Kantor DMI Propinsi Jawa Barat, kKemudiansaksi NUNUNG BUDIANA, SP BIN DIDI SURYANA menyampaikan 89(delapan puluh sembilan) proposal tersebut kepada Gubenur Jawa Baratmelalui Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat guna dilakukan evaluasikeabsahan dan kelengkapan persyaratan permohonan untuk direkomendasikankepada Gubenur Jawa Barat melalui Tim Anggaran Pendapatan Daerah(TAPD
    ) Propinsi Jawa Barat guna dituangkan dalam daftar nominatif calonpenerima belanja hibah berdasarkan kemampuan keuangan daerah pada tahunanggaran 2013.Bahwa berdasarkan evaluasi Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat danrekomendasi Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Propinsi Jawa Baratmaka Gubenur Jawa Barat menyetujui 88 (delapan puluh delapan) proposalPermohonan Bantuan Hibah Keaksaraan Fungsional (KF), dikarenakan 1 (satu)proposal DKM/Majelistaklim tidak membuka rekening pada Bank Jawa Barat(
    ZEN BinSUKINTA, Terdakwa IIl GULAMUH Bin MAHFUDZ SUJAI telahmengantarkan 89 (delapan puluh Sembilan) proposal permohonanbantuan dana untuk kegiatan Keaksaraan Fungsional (KF) kepada saksiNUNUNG BUDIANA, SP., Bin DIDI SURYANA untuk disampaikankepada Gubernur Propinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan PropinsiJawa Barat;7.Bahwa setelah dilakukan verifikasi oleh pihak Dinas Pendidikan PropinsiJawa Barat dan Rekomendasi dari Tim Anggaran Pendapatan Daerah(TAPD) Propinsi Jawa Barat maka Gubernur Jawa
Register : 31-08-2017 — Putus : 26-09-2017 — Upload : 09-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 17/PID.TPK/2017/PT SMR
Tanggal 26 September 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : PURWANTA SUDARMAJI, SH. MH.
Terbanding/Terdakwa : SYAMSURI SARMAN Bin SARMAN BAKRI Alm.
6727
  • Ketua Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) perihal Permohonan bantuan Dana a.n. KONI Kota Bontang;
    o 1 (satu) berkas asli Surat Pengantar nomor : 930/85/A.2.2 tanggal 11 Maret dari Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Bontang kepada Kepala DPPKA Kota Bontang Cq.
    ;Selanjutnya setelah melalui proses pembahasan anggaran oleh TimAnggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bontang, permohonan danahibah KONI Kota Bontang Tahun Anggaran 2013 disetujui sebesar Rp.15.000.000.000,00 (lima belas milyar rupiah) yang dialokasikan padaDokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah(DPA PPKD) Tahun Anggaran 2013 nomor 1.20.27.00.00.5.1 tanggal 28Desember 2012, kemudian setelah saudara H.
    No.17/PID.TPK/2017/PT.SMRPengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bontangmembuat Program Kerja KONI Kota Bontang Tahun 2013 denganAnggaran Kebutuhan Dana KONI Kota Bontang Tahun 2013 mengajukansebesar Rp. 30.000.000.000,(tiga puluh milyar rupiah)meliputi kegiatanverifikasi, klub dan cabor serta keperluan sekretariat KONI Kota Bontang.Selanjutnya setelah melalui proses pembahasan anggaran oleh TimAnggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bontang, permohonan danahibah KONI Kota Bontang
    Ketua Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) perihalPermohonan bantuan Dana a.n. KONI Kota Bontang;1 (Satu) berkas asli Surat Pengantar nomor : 930/85/A.2.2 tanggal 11Maret dari Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Bontang kepadaKepala DPPKA Kota Bontang Cq.
    Ketua Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) perihalPermohonan bantuan Dana a.n. KONI Kota Bontang;1 (satu) berkas asli Surat Pengantar nomor : 930/85/A.2.2 tanggal 11Maret dari Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Bontang kepadaKepala DPPKA Kota Bontang Cq.
Putus : 05-08-2009 — Upload : 12-06-2014
Putusan PN PASURUAN Nomor 40/Pid.B/2009/PN.Psr
Tanggal 5 Agustus 2009 — Drs. Ec. TOTOK SETYO SUSILO
3915
  • Pendapat dan Belanja DaerahPemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2004 ;12.1 (satu) eksemplar Salinan Keputusan Bupati tentang Rincian PerhitunganAnggaran Pendapat dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten PasuruanTahun Anggaran 2004 ;13.1 (satu) eksemplar Salinan Keputusan Bupati tentang Rincian PerhitunganAnggaran Pendapat dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten PasuruanTahun Anggaran 2005 ;14.Keputusan Bupati Pasuruan Nomor : 940/548/HK/424.022/2008 tentangTim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD
    ) Kabupaten Pasuruan 2008 ;15.Keputusan Bupati Pasuruan Nomor : 910/969/HK/424.022/2007 tentangTim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) Kabupaten Pasuruan 2007 ;16.Keputusan Bupati Pasuruan Nomor : 910/101/HK/424.022/2002 tentangPembentukan Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KabupatenPasuruan tanggal 4 Maret 2002 ;17.Foto copy Surat Keputusan Bupati Pasuruan Nomor : 900/24/HK/424.022/2004 tentang Penunjukan PT.
    ) Kabupaten Pasuruan 2008 ;15.Keputusan Bupati Pasuruan Nomor : 910/969/HK/424.022/2007 tentang Tim Anggaran PemerintahDaerah ( TAPD ) Kabupaten Pasuruan 2007 ;16.Keputusan Bupati Pasuruan Nomor : 910/101/HK/424.022/2002 tentang Pembentukan Tim AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasuruantanggal 4 Maret 2002 ;17.Foto copy Surat Keputusan Bupati Pasuruan Nomor :900/24/HK/424.022/2004 tentang Penunjukan PT.
    ) KabupatenPasuruan 2008 ;15.Keputusan Bupati Pasuruan Nomor : 910/969/HK/424.022/2007tentang Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) KabupatenPasuruan 2007 ;16.Keputusan Bupati Pasuruan Nomor : 910/101/HK/424.022/2002tentang Pembentukan Tim Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Kabupaten Pasuruan tanggal 4 Maret 2002 ;17.Foto copy Surat Keputusan Bupati Pasuruan Nomor : 900/24/HK/424.022 /2004 tentang Penunjukan PT.
    ) KabupatenPasuruan 2008 ;15.Keputusan Bupati Pasuruan Nomor : 910/969/HK/424.022/2007tentang Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) KabupatenPasuruan 2007 ;16.Keputusan Bupati Pasuruan Nomor : 910/101/HK/424.022/2002tentang Pembentukan Tim Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Kabupaten Pasuruan tanggal 4 Maret 2002 ;17.Foto copy Surat Keputusan Bupati Pasuruan Nomor : 900/24/HK/424.022/2004 tentang Penunjukan PT.
Register : 30-01-2014 — Putus : 20-06-2014 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN BENGKULU Nomor 11/Pid.B/Tipikor/2014/PN.Bkl.
Tanggal 20 Juni 2014 — TERDAKWA : Drs. H. Nurman Marzuki, BE Bin Marzuki, BE (alm). DKK
6536
  • Lebong sebagai Ketua TAPD (Tim Anggaran PemerintahDaerah) Kab.
    Lebong menyampaikanusul program kegiatan tahun 2008 kepada Tim anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) Melalui Bappeda mengenai pembangunan GOR terpusat, setelahdilakukan pembahasan di TAPD tersebut di usulkan ke DPRD guna dibahasdi dalam Panitia Anggaran DPRD, setelah disetujui di buatkan NotaKesepakatan antara Bupati dengan DPRD mengenai anggaran, untukselanjutnya di tuangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA),selanjutnya Diknaspora membuat pelaksanaan berkaitan dengan usulantersebut.Bahwa anggaran
    untuk kegiatan tersebut berasal dari Dana Alokasi UmumAPBD yaitu Tahun 2008 senilai Rp 12.891.494.170, dan tahun 2009 senilaiRp 39.310.809.400,, dan selaku Ketua TAPD pada awalnya saksi tidakmengetahui penggunaan dana Gor terpusat tersebut menggunkan tahunjamak, dikarenakan pada tahun 2008 hanya di usulkan senilai Rp12.891.494.400,.
    Lebong No : 12KPTS/DPRD/2006 dan pengajuanpenggunaan tahun jamak dalam pembangunan GOR terpusat dibahas dalammekanisme tersebut, untuk yang berperan dalam menyetujui hal tersebutadalah Panitia Anggaran DPRD dan Tim TAPD.
    Setelah itu TAPD melakukan verifikasi terhadaprancangan DPA SKPD dan apabila tidak terdapat pertentangan denganPerda APBD maka Rancangan DPA SKPD disahkan menjadi DPA SKPD,DPA SKPD ini dijadikan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh kepalaSKPD selaku Pengguna Anggaran.
Register : 04-07-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PT PALEMBANG Nomor 7/PID.TPK/2019/PT PLG
Tanggal 26 Agustus 2019 — Pembanding/Terdakwa : FIRDAUS, S.Sos. M.Si Bin HASANAWI Diwakili Oleh : FIRDAUS, S.Sos. M.Si Bin HASANAWI
Terbanding/Penuntut Umum : ZAIRIDA,S.H,M.Hum
14459
  • Willy Pasundani sebesar Rp. 410.000.000, (empat ratus sepuluh jutarupiah);Bahwa Tahun 2015 Terdakwa menyusun RKPD untuk tahun 2016 berupapembangunan Fisik Gedung AKN Muratara dengan nilai sebsar Rp9.000.000.000, (Sembilan milyar rupiah) dan mengajukan usulan anggarantersebut kepada tim TAPD dan menyakinkan Tim TAPD bahwa pembangunangedung AKN tersebut telah disetujui oleh Kemenristekdikti sehingga Tim TAPDmenyetujui usulan tersebut dan dirumuskan dalam Kebijakan Umum Anggarandan Prioritas Plafon
    Willy Pasundani sebesar Rp. 410.000.000, (empat ratus sepuluh jutarupiah);Bahwa Tahun 2015 Terdakwa menyusun RKPD untuk tahun 2016 berupapembangunan Fisik Gedung AKN Muratara dengan nilai sebsar Rp9.000.000.000, (Sembilan milyar rupiah) dan mengajukan usulan anggaranHalaman 34 dari 140 halaman putusan Nomor 7/PID.SUS.TPK/2019/PT.PLGtersebut kepada tim TAPD dan menyakinkan Tim TAPD bahwa pembangunangedung AKN tersebut telah disetujui oleh Kemenristekdikti sehingga Tim TAPDmenyetujui usulan tersebut
    Sos., MM Bin AbdulMutholipb telah secara jelas dibenarkan oleh terdakwa Firdaus di mukapersidangan bahwasanya terdakwa setelan mengetahui adanya surat tidakterpilinnya Kabupaten Muratara Kabupaten Musi Rawas sebagai salah satuKabupaten /Kota calon Pendiri Akademi Negeri yang diketahui terdakwapada saat pembahasan anggaran untuk pembanggunan gedung AKNsampai pada pembahasan di TAPD dalam hal ini diketuai oleh saksiAlfirmansyah,S.
    ., MM namun terdakwa sengaja tidak memberitahukanperihal surat tersebut kepada tim TAPD melainkan terdakwa menyimpulkansendiri bahwasanya pembangunan gedung AKN Muratara tetap harusdianggarkan guna menaikan nilai tawar ditahun yang akan datang sehinggaKabupaten Muratara dapat terpilih namun nyatanya program Akademi Negeritidak dilakukan rekruitmen lagi olen Kemenritekdikti sejak akhir tahun 2015Halaman 117 dari 140 halaman putusan Nomor 7/PID.SUS.TPK/2019/PT.PLGdan sampai dengan saat ini.
    Di mukapersidangan terdakwa mengakui bahwasanya terdakwa telahmengetahui adanya surat tidak terpilinnya Kabupaten MurataraKabupaten Musi Rawas sebagai salah satu Kabupaten /Kotacalon Pendiri Akademi Negeri yang diketahui terdakwa padasaat pembahasan anggaran untuk pembanggunan gedung AKNsampai pada pembahasan di TAPD namun terdakwa secarasadar, penuh keinsyafan dan sengaja tidakmemberitahukanperihal surat tersebut kepada tim TAPDmelainkan terdakwa menyimpulkan sendiri bahwasanyapembangunan gedung
Register : 08-01-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb
Tanggal 21 April 2021 — Penuntut Umum:
1.ARIE PRATAMA ,SH
2.YOGI PURNOMO, SH
Terdakwa:
AKMAL ZEN Bin ZAINAL
9120
  • Merangin Nomor 388 /BKPSDMD / 2017 tanggal 10 Mei 2017;Yang Saksi ketahui adalah pengadaan Pakaian Dinas dan Atribut Linmaspada satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merangin Tahun Anggaran2018, merupakan kegiatan di Satuan Polisi Pamong Praja KabupatenMerangin yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2018, yangdipergunakan untuk pakaian Dinas lengkap Linmas. dan hubungan saksipada saat itu sebagai tim anggaran sesuai tupoksi saksi dan juga saksisebagai wakil ketua II ,Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
    Setelah itu programkegiatan yang telah masuk kedalam rencana kegiatan tahun berikutnya,disampaikan kepada Bupati Merangin melalui Tim Anggaran Pemerintahdaerah (TAPD). Kemudian TAPD membahas usulan dari SKPD tersebut,Pemerintah daerah menyampaikan Usulan Kebijakan umum anggaran (KUA)dan prioritas plafon anggaran sementara kepada DPRD kabupaten Meranginuntuk dilakukan pembahasan.
    Jmbpemerintah daerah menetapkan dokumen Pelaksanaan anggaran (DPA)sebagai dasar pelaksanaan kegiatan ditahun berkenan;Yang menjadi Tupoksi Saksi selaku tim TAPD kabupaten merangin padatahap pembahasan rencana kegiatan tahun berikutnya oleh SKPD adalah,melakukan kesesuaian antara program kegiatan KUAPPAS yang diajukanoleh SKPD dengan program kegiatan RKPD;Saksi hadir dalam setiap pembahasan pakaian Dinas Linmas pada satuanPolisi Pamong Praja Kabupaten Merangin tahun anggaran 2018 seingatSaksi yaitu
    untuk kegiatan pakaian linmas tersebut memang dibahasbersama tim banggar yang dihadiri oleh tim TAPD, Kasat Pol PP KabupatenMerangin yaitu sdra,AKMAL ZEN yang mana Tim TAPD, Kasat POL PPKabupaten Merangin yaitu sdra.AKMAL ZEN dan Tim Banggar menyepakatiadanya penambahan anggaran untuk pengadaan pakaian linmas untukpengamanan pemilihan kepala daerah TA 2018 sebesar Rp.1.031.080.000,(satu milyar tiga puluh satu juta delapan puluh ribu rupiah).
    Setelah itu programkegiatan yang telah masuk kedalam rencana kegiatan tahun berikutnya,disampaikan kepada Bupati Merangin melalui Tim Anggaran Pemerintahdaerah (TAPD). Kemudian TAPD membahas usulan dari SKPD tersebut,Pemerintah daerah menyampaikan Usulan Kebijakan umum anggaran (KUA)Halaman 80 dari 161 Putusan Nomor 02/Pid.SusTPK/2021/PN. Jmbdan prioritas plafon anggaran sementara kepada DPRD kabupaten Meranginuntuk dilakukan pembahasan.
Register : 05-08-2015 — Putus : 29-10-2015 — Upload : 30-08-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 150 / Pid.Sus / TPK / 2015 / PN.Bdg.
Tanggal 29 Oktober 2015 — DEDI WAHYUDI Bin DADANG ROSAD
728
  • ., sehingga Total dana hibahPemkot Banjar untuk tahun 2014 adalah sebesar Rp. 11.775.000.000,Bahwa mekanisme penganggaran dan pencairandana hibah Pemerintah Kota Banjarpada tahun 2013 dantahun 2014 adalah sebagai berikut :e Calon Penerima Hibah mengajukan Proposal kepada Walokotae Walikota Disposisi kepada Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) ;e SKPD melakukan Verifikasi ;e =Hasil verifikasi disampaikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ;e TAPD memberi pertimbangan kepada Walikota ;e Walikota
    Anggaran 2014dengan jumlah dana sebesar Rp. 875.000.000,., sehingga Total dana hibahPemkot Banjar untuk tahun 2014 adalah sebesar Rp. 11.775.000.000,Bahwa mekanisme penganggaran dan pencairandana hibah Pemerintah Kota Banjarpada tahun 2013 dantahun 2014 adalah sebagai berikut :e Calon Penerima Hibah mengajukan Proposal kepada Walokotae Walikota Disposisi kepada Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) ;e SKPD melakukan Verifikasi ;e =Hasil verifikasi disampaikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
    ) ;e TAPD memberi pertimbangan kepada Walikota ;e Walikota membuat daftar penerima sebagai lampiran pada APBD ;e Calon penerima hibah mengajukan proposal pencairan yang dilampiri antaralain surat pernyataan ;e Di proses oleh SKPD terkait untuk pembuatan Naskah Perjanjian HibahDaerah (NPHD) ;e Disampaikan kepada Asisten Bidang Sosial,Ekonomi, Pembangunan danAdministrasi selaku Penandatangan NPHD ;e Setelah di tanda tangani diserahkan kepada Bagian Kesos ;e Bagian Kesos menyerahkan kepada DPPKA untuk
    ) ;e TAPD memberi pertimbangan kepada Walikota ;e Walikota membuat daftar penerima sebagai lampiran pada APBD ;Halaman 48 dari 164 Putusan No. 150/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Bdge Calon penerima hibah mengajukan proposal pencairan yang dilampiri antaralain surat pernyataan ;e Di proses oleh SKPD terkait untuk pembuatan Naskah Perjanjian HibahDaerah (NPHD) ;e Disampaikan kepada Asisten Bidang Sosial,Ekonomi, Pembangunan danAdministrasi selaku Penandatangan NPHD ;e Setelah di tanda tangani diserahkan kepada
Putus : 08-03-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2620 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 8 Maret 2017 — FUAD DARMAWAN bin SUDIRMAN
6913 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kelua, Kota Samarinda, bahwa Proposal Dana Hibah yangpernah diajukan pengurus UKM Band Unmul tahun 2012 telah disetujui oleh TimAnggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim sebesarRp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).
    ,yang saat itu telah berganti kepengurusan berdasarkan Surat Keputusan RektorUniversitas Mulawarman Nomor799/KM/2013 tanggal 03 Juli 2013, yaitu SaksiARIZAL AKBAR SAYOGHA selaku Ketua UKM Band Unmul, SaksiMUHAMMAD RAHIM selaku sekretaris dan Saksi EVI NUR WIDIASTUTI selakubendahara di kantor Sekretariat UKM Band Unmul Jalan Barong Tongkok Gg.Kelua, Kota Samarinda, bahwa Proposal Dana Hibah yang pernah diajukanpengurus UKM Band Unmul tahun 2012 telah disetujui oleh Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD
    ,yang saat itu telah berganti kepengurusan berdasarkan Surat Keputusan RektorUniversitas Mulawarman Nomor 799/KM/2013 tanggal 03 Juli 2013, yaitu SaksiARIZAL AKBAR SAYOGHA selaku Ketua UKM Band Unmul, SaksiMUHAMMAD RAHIM selaku sekretaris dan Saksi EVI NUR WIDIASTUTI selakubendahara di kantor Sekretariat UKM Band Unmul Jalan Barong Tongkok Gg.Kelua Kota Samarinda, bahwa Proposal Dana Hibah yang pernah diajukanpengurus UKM Band Unmul tahun 2012 telah disetujui oleh Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD
Register : 30-01-2014 — Putus : 20-06-2014 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN BENGKULU Nomor 10/Pid.B/Tipikor/2014/PN.Bkl.
Tanggal 20 Juni 2014 — TERDAKWA : SURATMAN, Am. Pd. Bin HASIM (alm);
7646
  • Lebong sebagai Ketua TAPD (Tim Anggaran PemerintahDaerah) Kab. Lebong, dengan tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :e Memberitahu dinas instansi untuk menyampaikan usul kegiatane Bersama Bappeda dan DPPKAD Selaku anggota TAPD Menmferivikasiusulan SKPD tentang program pemerintah daerah.e Menyampaikan hasil Verifikasi kepada Bupati selaku Kepala Daerah untukdi teruskan kepada DPRD.e Bersama DPRD membahas program yang sudah di verifikasi oleh TAPD.Bahwa pada Agustus 2007, SKPD Diknaspora Kab.
    Lebong menyampaikanusul program kegiatan tahun 2008 kepada Tim anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) Melalui Bappeda mengenai pembangunan GOR terpusat, setelahdilakukan pembahasan di TAPD tersebut di usulkan ke DPRD guna dibahasdi dalam Panitia Anggaran DPRD, setelah disetujui di buatkan NotaKesepakatan antara Bupati dengan DPRD mengenai anggaran, untukselanjutnya di tuangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA),selanjutnya Diknaspora membuat pelaksanaan berkaitan dengan usulantersebut.Bahwa anggaran
    untuk kegiatan tersebut berasal dari Dana Alokasi UmumAPBD yaitu Tahun 2008 senilai Rp 12.891.494.170, dan tahun 2009 senilaiRp 39.310.809.400,, dan selaku Ketua TAPD pada awalnya saksi tidakmengetahui penggunaan dana Gor terpusat tersebut menggunkan tahunHalaman 76 dari 152 Putusan Nomor : 10/Pid.B/Tipikor/2014/PN.BKLjamak, dikarenakan pada tahun 2008 hanya di usulkan senilai Rp12.891.494.400,.
    Namun sewakiu di usulkan di Tahun 2009 terdapatpermintaan dari SKPD Diknaspora Kabupaten Lebong senilai Rp39.310.809.400..Bahwa sepengetahuan saksi dana tersebut di ambil dari Pembangunan Gorterpusat bukan dari program wajib belajar Sembilan tahun.Bahwa yang dibahas antara TAPD dengan DPRD hanya pembangunan Gorterpusat, tidak ada membahas program wajib belajar sembilan tahun untukkegiatan pembangunan Gor terpusat, tidak juga dibahas tentang penggunaantahun jamak, dan saksi sebelumnya tidak pernah
    Setelah itu TAPD melakukan verifikasi terhadaprancangan DPA SKPD dan apabila tidak terdapat pertentangan denganPerda APBD maka Rancangan DPA SKPD disahkan menjadi DPA SKPD,DPA SKPD ini dijadikan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh kepalaSKPD selaku Pengguna Anggaran. Dalam posisi ini apabila dalam DPASKPD yang disahkan telah termuat berkaitan dengan anggaran tahun jamakmaka anggaran tahun jamak tersebut dapat dilaksanakan.