Ditemukan 3981 data
19 — 17
O) agells 18 slyArtinya : Dan tepatilah janjimu, sesungguhnya janji itu kelak akan dimintakanpertanggungjawabannya:Menimbang, bahwa di samping itu Majelis perlu mengetengahkandalil/nujjah syar'iyyah dari Kitab Syarqowi Ala atTahrir halaman 302 untukselanjutnya diambil alih Majelis sebagai pendapat sendiri, berbunyi sebagaiberikut :Artinya : Barang siapa menggantungkan talak pada suatu keadaan, makajatuhlah talaknya dengan adanya keadaan tersebut sesuai denganbunyi lafadznya;Menimbang, bahwa selanjutnya
19 — 12
dan dikabulkan dengan menjatuhkantalak satu bain shughra Tergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 serta perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009, semua biaya yang timbul akibat perkara ini harus dibebankankepada Penggugat;Mengingat, semua ketentuan Peraturan Perundangundangan yangberlaku dan huyah syar'iyyah
13 — 8
Putusan Nomor 0370/Pdt.G/2016/PA.LKdipertahankan, sedangkan kemudharatan harus disingkirkan sebagaimana kaidahfighiyah yang berbunyi sebagai berikut :JLin avalArtinya : Kemudharatan harus disingkirkan;Menimbang, bahwa Majelis perlu mengetegahkan dalil/nujah syar'iyyah dariKitab Ghayatul Maram halaman 162 yang selanjutnya diambil alih sebagaipendapat Majelis sebagai berikut :aalb Gola ale glb lero aro il arty prt aul SleJel poll ale(Artinya: Dan apabila ketidaksukaan istri terhadap suaminya sudahsedemikian
14 — 7
Konvensi Dan RekonvensiMenimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama, maka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi;Halaman 15 dari 17 halaman Putusan Nomor 0054/Pdt.G/2016/PA.PdnMengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku serta hukum syar'iyyah
14 — 14
Penetapan No. 253/Padt.P/2021/PA.KagMenimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Majelis Hakimperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah sebagaimana terdapat dalamKitab kitab Bughyatul Musytarsyidin, halaman 298 yang selanjutnya diambil alihsebagai pendapat Majelis yang sebagai berikut:yg argsArtinya: Maka jika telah ada saksisaksi yang menerangkan atas perempuan ituyang sesuai dengan gugatannya, maka tetaplah adanya pernikahan dan kewarisan;Menimbang, bahwa terkait dengan doktrin hukum
10 — 6
beragama Islam;Menimbang, bahwa terkait ketentuan hukum sebagaimana tersebut di atas,Hakim Tunggal menilai bahwa berdasarkan fakta hukum angka 2, 3, 6 dan 7 yangterungkap dalam pemeriksaan perkara aquo, ternyata antara Pemohon danPemohon Il tidak terdapat halangan secara hukum untuk melangsungkanpernikahan sebagaimana diatur dalam ajaran agama Islam sebagai agama yangdianut oleh Pemohon dan Pemohon II;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Hakim Tunggalperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah
14 — 9
Penetapan No. 416/Padt.P/2021/PA.KagMenimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Hakim Tunggalperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah sebagaimana terdapat dalamKitab kitab Bughyatul Musytarsyidin, halaman 298 yang selanjutnya diambil alihsebagai pendapat Majelis yang sebagai berikut:yg argsArtinya: Maka jika telah ada saksisaksi yang menerangkan atas perempuan ituyang sesuai dengan pengakuannya (tentang adanaya pernikahan dengan seseorang), maka berlaku tetaplah baginya adanya pernikahannya
11 — 7
Penetapan No. 418/Padt.P/2021/PA.Kagpernikahan sebagaimana diatur dalam ajaran agama Islam sebagai agama yangdianut oleh Pemohon dan Pemohon II;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Hakim Tunggalperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah sebagaimana terdapat dalamKitab kitab Bughyatul Musytarsyidin, halaman 298 yang selanjutnya diambil alihsebagai pendapat Majelis yang sebagai berikut:VyVlq arg slArtinya: Maka jika telah ada saksisaksi yang menerangkan atas perempuan ituyang sesuai
22 — 2
No. 701/Pdt,G/2017/PA.LLGMengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku dan kaidah syar'iyyah yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkan talak saturaj'l terhadap Termohon ( Termohon ) di depan sidang Pengadilan AgamaLubuklinggau;3.
11 — 4
seorang wanita yangtidak beragama Islam;Menimbang, bahwa terkait ketentuan hukum sebagaimana tersebut di atas,Hakm Tunggal menilai bahwa berdasarkan fakta hukum angka 2, 3, 6 dan 7 yangterungkap dalam pemeriksaan perkara aquo, ternyata antara Pemohon danPemohon Il tidak terdapat halangan secara hukum untuk melangsungkanpernikahan sebagaimana diatur dalam ajaran agama Islam yang dianut oleh paraPemohon;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Majelis Hakimperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah
10 — 11
seorang wanita yangtidak beragama Islam;Menimbang, bahwa terkait ketentuan hukum sebagaimana tersebut di atas,Hakm Tunggal menilai bahwa berdasarkan fakta hukum angka 2, 3, 6 dan 7 yangterungkap dalam pemeriksaan perkara aquo, ternyata antara Pemohon danPemohon Il tidak terdapat halangan secara hukum untuk melangsungkanpernikahan sebagaimana diatur dalam ajaran agama Islam yang dianut oleh paraPemohon;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Majelis Hakimperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah
21 — 13
mengucapkan talak di depan sidangPengadilan Agama Pandan;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama, maka biaya perkara dibebankan kepada PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku serta hukum syar'iyyah
53 — 28
mengucapkan ikrar talak di depan sidang PengadilanAgama Pandan;Dalam Konvensi Dan RekonvensiMenimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama, maka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku serta hukum syar'iyyah
10 — 10
beragama Islam;Menimbang, bahwa terkait ketentuan hukum sebagaimana tersebut di atas,Hakim Tunggal menilai bahwa berdasarkan fakta hukum angka 2, 3, 6 dan 7 yangterungkap dalam pemeriksaan perkara aquo, ternyata antara Pemohon danPemohon Il tidak terdapat halangan secara hukum untuk melangsungkanpernikahan sebagaimana diatur dalam ajaran agama Islam sebagai agama yangdianut oleh Pemohon dan Pemohon II;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Hakim Tunggalperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah
32 — 23
diuraikan di atas, maka Majelisberpendapat pintu perceraian dapat dibuka guna menghindarkan para pihak darikemelut rumah tangga yang berkepanjangan yang akan membawa mudharatkepada kehidupan para pihak apabila rumah tangga tetap dipertahankan,sedangkan kemudharatan harus disingkirkan sebagaimana kaidah fiqhiyahyang berbunyi sebagai berikut :JLu spolHal 13 dari 15 hal, Putusan Nomor 34/Pdt.G/2020/PA.AGMArtinya : Kemudharatan harus disingkirkan.Menimbang, bahwa Majelis perlu mengetegahkan dalil/nujah syar'iyyah
30 — 24
makaMajelis berpendapat pintu perceraian dapat dibuka guna menghindarkan parapihak dari kemelut rumah tangga yang berkepanjangan yang akan membawamudharat kepada kehidupan Penggugat dan Tergugat apabila rumah tanggaHal 14 dari 15 hal, Penetapan Nomor 262/Padt.G/2020/PA.AGMkeduanya tetap dipertahankan, sedangkan kemudharatan harus disingkirkansebagaimana kaidah fighiyah yang berbunyi sebagai berikut :JL wallArtinya : Kemudharatan harus disingkirkan ;Menimbang, bahwa Majelis perlu mengetegahkan dalil/hujan syar'iyyah
12 — 1
dimaksud oleh Pasal tersebut;Menimbang, bahwa perkara ini masalah perkawinan, maka sesuaiketentuan pasal 89 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor3 Tahun2006 serta perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009,maka semua biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepadaPemohon yang jumlahnya sebagaimana tertera dalam amar putusan ini;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku dan kaidah syar'iyyah
20 — 16
Menimbang, bahwa dari apa yang diuraikan di atas, maka Majelis berpendapat pintuperceraian dapat dibuka guna menghindarkan para pihak dari kemelut rumah tangga yangberkepanjangan yang akan membawa mudharat kepada kehidupan Penggugat danTergugat apabila rumah tangga keduanya tetap dipertahankan, sedangkan kemudharatanharus disingkirkan sebagaimana kaidah fighiyah yang berbunyi sebagai berikut :Jib zoe JArtinya : Kemudharatan harus disingkirkan ;Menimbang, bahwa Majelis perlu mengetegahkan dalil/hujah syar'iyyah
18 — 13
bagikaum yang berpikir;Menimbang, bahwa dari apa yang diuraikan di atas, maka Majelis berpendapatpintu perceraian dapat dibuka guna menghindarkan para pihak dari kemelut rumahtangga yang berkepanjangan yang akan membawa mudharat kepada kehidupanPenggugat dan Tergugat apabila rumah tangga tetap dipertahankan, sedangkankemudharatan harus disingkirkan sebagaimana kaidah fiqhiyah yang berbunyi sebagaiberikut:Artinya: Kemudharatan harus disingkirkanMenimbang, bahwa Majelis perlu mengetegahkan dalil/hujah syar'iyyah
12 — 10
Penetapan No. 256/Padt.P/2021/PA.KagMenimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Majelis Hakimperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah sebagaimana terdapat dalamKitab kitab Bughyatul Musytarsyidin, halaman 298 yang selanjutnya diambil alihsebagai pendapat Majelis yang sebagai berikut:yg argsArtinya: Maka jika telah ada saksisaksi yang menerangkan atas perempuan ituyang sesuai dengan gugatannya, maka tetaplah adanya pernikahan dan kewarisan;Menimbang, bahwa terkait dengan doktrin hukum