Ditemukan 367 data
100 — 55
telah didaftarkan pada KepaniteraanPengadilan Negeri Sorong, tertanggal 25 Juni 2018, dengan nomor149/SKU.PDT/VI/2018/PN Son dan Surat Kuasa tertanggal 24 Mei 2018, yangtelah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sorong, tertanggal 30Mei 2018, dengan nomor : 1383/SKU.PDT/V/2018/PN Son ; Untuk Tergugat III tidak hadir dan tidak menunjuk kuasa atau wakilnya yangsah untuk itu ; Untuk Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII danTergugat IX hadir kuasanya JATIR YUDA MARAU
ADI TYAS TAMTOMO, S.H
Terdakwa:
SUGIARTO Alias GIARTO Bin ISMAIL (Alm)
59 — 55
perabotnya pada SD NEGERI 35 KENDAWANGAN dengan nilai Kontrak sebesar Rp. 235.880.000,-;
- 1 (satu) bundel copy Kontrak Nomor : P/070/PPK-DAK/ DISDIK.D.602/V/2023 tanggal 08-05-2023 tentang Pembangunan ruang UKS beserta perabotnya pada SD NEGERI 35 KENDAWANGAN dengan nilai Kontrak sebesar Rp. 108,960,000,-;
- 1 (satu) bundel copy Kontrak Nomor : P/132/PPK-DAK/ DISDIK.D.602/V/2023 tanggal 08-05-2023 tentang Pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabotnya pada SD NEGERI 01 MARAU
dengan nilai Kontrak sebesar Rp. 235.880.000,-;
- 1 (satu) bundel copy Kontrak Nomor : P/085/PPK-DAK/ DISDIK.D.602/V/2023 tanggal 08-05-2023 tentang Pembangunan toilet (jamban) pada SD NEGERI 01 MARAU dengan nilai Kontrak sebesar Rp. 119.640.000,-;
- 1 (satu) bundel copy Kontrak Nomor : P/047/PPK-DAK/DISDIK.D.602/V/2023 tanggal 08-05-2023 tentang Pembangunan ruang UKS beserta perabotnya pada SD NEGERI 03 SIMPANG HULU dengan nilai Kontrak sebesar Rp. 108,960,000,-;
- 1 (satu
dengan nilai Kontrak sebesar Rp.600.000.000,-;
- 1 (satu) bundel copy Kontrak Nomor : P/25/PPK/DAK/DISDK.B 602/III/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya SMPN 2 Marau dengan nilai Kontrak sebesar Rp.600.000.000,-;
- 1 (satu) bundel copy Kontrak Nomor : P/26/PPK/DAK/DISDK.B 602/III/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya SMPN 3 Satap Marau dengan nilai Kontrak sebesar Rp.600.000.000
,-;
- 1 (satu) bundel copy Kontrak Nomor : P/27/PPK/DAK/DISDK.B 602/III/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Rehabilitasi Ruang Perpustakaan SMP NEGERI 3 SATAP MARAU dengan nilai Kontrak sebesar Rp.195.000.000,-;
- 1 (satu) bundel copy Kontrak Nomor : P/28/PPK/DAK/DISDK.B 602/III/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Rehabilitasi Ruang Laboratorium IPA SMP NEGERI 3 SATAP MARAU dengan nilai Kontrak sebesar Rp.200.000.000,-;
- 1 (satu) bundel copy Kontrak Nomor : P/29/PPK/DAK/DISDK.B
602/III/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Rehabilitasi Toilet SMP NEGERI 3 SATAP MARAU dengan nilai Kontrak sebesar Rp.200.000.000,-;
- 1 (satu) bundel copy Kontrak Nomor : P/30/PPK/DAK/DISDK.B 602/III/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya SMPN 2 MHU dengan nilai Kontrak sebesar Rp.600.000.000,-;
- 1 (satu) bundel copy Kontrak Nomor : P/01/PPK/DAK/DISDK.B 602/III/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Rehabilitasi Ruang Laboratorium
INDAH PUTRI J BASRI, SH
Terdakwa:
JANSEN ALDRIN SAHENTUMBAGE, S.E.
152 — 97
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat BandingPada Pengadilan Tinggi Jayapura kedua berdasarkan Surat PenetapanPenahanan Nomor = 12.2/Pen.Penahanan/Pid.SusTPK/2019/PT.JAPtanggal 27 November 2019 berlaku selama 30 (tiga puluh) hari sejaktanggal 06 Desember 2019 sampai dengan tanggal 04 Januari 2020;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Jatir Yuda Marau,S.H.,CLA., EdiTuharea,S.H., Areos B.
., Advokat pada Kantor Hukum (Law Office)Jatir Yuda Marau & Partners beralamat di JI.
ADI TYAS TAMTOMO, S.H
Terdakwa:
ERVITA, SE
70 — 65
perabotnya pada SD NEGERI 35 KENDAWANGAN dengan nilai Kontrak sebesar Rp. 235.880.000,;
- 1 (satu) bundel copy Kontrak Nomor : P/070/PPK-DAK/ DISDIK.D.602/V/2023 tanggal 08-05-2023 tentang Pembangunan ruang UKS beserta perabotnya pada SD NEGERI 35 KENDAWANGAN dengan nilai Kontrak sebesar Rp. 108,960,000,-;
- 1 (satu) bundel copy Kontrak Nomor : P/132/PPK-DAK/ DISDIK.D.602/V/2023 tanggal 08-05-2023 tentang Pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabotnya pada SD NEGERI 01 MARAU
dengan nilai Kontrak sebesar Rp. 235.880.000,-;
- 1 (satu) bundel copy Kontrak Nomor : P/085/PPK-DAK/ DISDIK.D.602/V/2023 tanggal 08-05-2023 tentang Pembangunan toilet (jamban) pada SD NEGERI 01 MARAU dengan nilai Kontrak sebesar Rp. 119.640.000,-;
- 1 (satu) bundel copy Kontrak Nomor : P/047/PPK-DAK/ DISDIK.D.602/V/2023 tanggal 08-05-2023 tentang Pembangunan ruang UKS beserta perabotnya pada SD NEGERI 03 SIMPANG HULU dengan nilai Kontrak sebesar Rp. 108,960,000,-;
- 1 (satu
dengan nilai Kontrak sebesar Rp.600.000.000,-;
- 1 (satu) bundel copy Kontrak Nomor : P/25/PPK/DAK/DISDK.B 602/III/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya SMPN 2 Marau dengan nilai Kontrak sebesar Rp.600.000.000,-;
- 1 (satu) bundel copy Kontrak Nomor : P/26/PPK/DAK/DISDK.B 602/III/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya SMPN 3 Satap Marau dengan nilai Kontrak sebesar Rp.600.000.000
,-;
- 1 (satu) bundel copy Kontrak Nomor : P/27/PPK/DAK/DISDK.B 602/III/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Rehabilitasi Ruang Perpustakaan SMP NEGERI 3 SATAP MARAU dengan nilai Kontrak sebesar Rp.195.000.000,-;
- 1 (satu) bundel copy Kontrak Nomor : P/28/PPK/DAK/DISDK.B 602/III/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Rehabilitasi Ruang Laboratorium IPA SMP NEGERI 3 SATAP MARAU dengan nilai Kontrak sebesar Rp.200.000.000,-;
- 1 (satu) bundel copy Kontrak Nomor : P/29/PPK/DAK/DISDK.B
602/III/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Rehabilitasi Toilet SMP NEGERI 3 SATAP MARAU dengan nilai Kontrak sebesar Rp.200.000.000,-;
- 1 (satu) bundel copy Kontrak Nomor : P/30/PPK/DAK/DISDK.B 602/III/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya SMPN 2 MHU dengan nilai Kontrak sebesar Rp.600.000.000,-;
- 1 (satu) bundel copy Kontrak Nomor : P/01/PPK/DAK/DISDK.B 602/III/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Rehabilitasi Ruang Laboratorium
BENONY .A. KOMBADO, S.H., M.H.
Terdakwa:
IMRAN HAMUNTA, S.Sos.
82 — 28
., beralamat di Kantor Hukum Yatir Yuda Marau & PartnersJI.PandaiBesi No.03. Kel.
281 — 144
JULIUS MARAU, M.Si, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi pemah diperiksa oleh penyidik dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utaradan keterang yang saksi berikan sudah benar; Bahwa saksi diperiksa terkait dengan dugaan adanya kerugian Negara padakantor Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat tahun Anggaran 20152016; Bahwa Saksidalam keadaan sehat dan bersedia untuk memberikan keterangan.
98 — 0
MAON MARAU NO. REKENING : 1060205004969- 1 (satu) Rangkap Print out Rekening Koran a.n. RAHEL WANEWAR NO. REKENING : 1060202065298- 1 (satu) Rangkap Print out Rekening Koran a.n.BATSEBA YAAS NO. REKENING : 1060202012749- 1 (satu) Rangkap Print out Rekening Koran a.n. SENPNAT SITAWA NO. REKENING : 1060201013895- 1 (satu) Rangkap Print out Rekening Koran a.n. IDA RUMBINO NO. REKENING : 1060202046395- 1 (satu) Rangkap Print out Rekening Koran a.n. SOLEMAN ADIDONDIFU NO.