Ditemukan 130 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : benchmade
Register : 06-07-2011 — Putus : 25-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-42825/PP/M.VI/15/2013
Tanggal 25 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
16579
  • tidak.bahwa selain itu tidak jelas juga apakah Royalti yang dibayarkan olehPemohon Banding berkaitan dengan teknologi yang mutakhir ataukahteknologi yang sudah dipakai perusahaan lain secara umum; ataukahteknologi yang sudah lama bahkan ketinggalan jaman.bahwa NV Bekaert SA Belgium tidak melaporkan Intellectual Property yangdimilikinya yang dijadikan dasar royalty tersebut ke Kementerian Hukum danHak Asasi Manusia, yang melaporkan justru Pemohon Banding sebagai pihakyang membayar Royalti tersebut.bahwa Benchmark
Putus : 22-09-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 486/B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 September 2015 —
1810 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Produksi berdasarkan indeks produksi dan kelas lahan dalam bukupanduan penggalian potensi pajak sektor usaha kelapa sawit yangmenjadi lampiran surat Dirjen Pajak Nomor S119/PJ.08/2007tanggal 26 September 2007;bahwa menurut pendapat Pemohon Banding, cara penetapan koreksiTerbanding tersebut diatas adalah tidak tepat;bahwa dalam peraturan perpajakan tidak terdapat ketentuan yangmengatur bahwa Terbanding dapat menentukan peredaran usahawajib pajak berdasarkan "benchmark" (misalnya buku statistik kelapasawit
    Putusan Nomor. 486/B/PK/PJK/2015Keuangan, telah diabaikan atau tidak dipatuhi oleh Termohon PK(semula Terbanding) dalam menghitung pajak yang harus dibayarPemohon PK, dengan menghitung berdasarkan pendekatan (metode)benchmark, ataupun metode penggunaan transpotasi TBS dan/ataumetode lainnya; .bahwa ketentuan perpajakan yang mewajibkan Termohon PK (semulaTerbanding) dalam hal ini Pemeriksa Pajak harus menggunakanpembukuan, terdapat dalam:e Pasal 23A UUD 1945 yang berbunyi:Pajak dan pungutan lain yang
    /2009 tanggal 20 April 2009 telahmelanggar norma hukum prosedural dan mengakibatkan Keputusantersebut menjadi cacat hukum dengan akibat nietig.Keputusan Nomor KEP243/PJ.07/2009 tanggal 20 April 2009selain Cacat Hukum juga menggunakan Asumsi.bahwa keputusan Nomor KEP243/PJ.07/2009 tanggal 20 April2009 baik dalam penghitungan peredaran usaha dan harga pokokpenjualan, dilakukan dengan asumsi yaitu. melalui pendekatantransportasi TBS sebagai ganti dari pendekatan semula melaluipenggunaan pendekatan benchmark
    Asumsi hanya boleh digunakan padakondisikondisi tertentu, yang kondisi tersebut tidak dialami olehPemohon PK (semula Pemohon Banding);bahwa sebagaimana telan Pemohon PK (semula PemohonBanding) jelaskan pada Permohonan PK atas Putusan Nomor Put.34835/PP/M.1./15/2011, SKPKB PPh Badan Tahun 2006 Nomor00008/206/06/063/08 yang menjadi pangkal dari sengketa pajak ini,didasarkan pada suatu benchmark, rendemen, asumsi yangHalaman 22 dari 30 halaman.
Register : 04-04-2014 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 11-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 29/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Bdg
Tanggal 16 Oktober 2014 — LANIWATI HERMADI
6221
  • GEA) tahunpajak 20062008 sebesar lebih kurang Rp. 11.000.000.000,00(sebelas milyar rupiah) dengan metode rasio benchmark, terhadapperhitungan aman dari saksi Dra.
Putus : 29-02-2016 — Upload : 13-07-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 9 K/Pdt.Sus-KPPU/2016
Tanggal 29 Februari 2016 — KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA (KPPU) VS I. EXCELCOMINDO PRATAMA, Tbk, DK
345277 Berkekuatan Hukum Tetap
  • );"Kami menetapkan berdasarkan benchmark saja;"...harga SMS Rp250,00 itu sematamata benchmarkHal. 44 dari 271 hal Put.
    Jawaban : Ya, kita hanya mengikuti harga dari marketprice Penerapan harga benchmark atau harga yang berlaku dipasar tersebut juga diakui secara tegas oleh TermohonKeberatan dalam butir 21.4.3.7 halaman 30 dari PutusanTermohon Keberatan sebagai berikut:Dengan adanya penerimaan tersebut, maka operator lainsecara sadar menerapkan tarif yang sama dengan tarifSatelindo sebagai suatu benchmark pada saat itu.
    Nomor 9 K/Pdt.SusKPPU/201614.15.Benchmark yang berlaku di pasar justru lebih tinggi jikadibandingkan dengan nilai yang disebut dalam klausul SMSinterkoneksi. Dengan demikian terbukti bahwa apabilaPemohon Keberatan memang hendak melakukan penetapanharga (yang pada kenyataannya tidak), maka berdasarkanlogika seharusnya Pemohon Keberatan menetapkan tarifyang lebih tinggi dari benchmark yang ada.
    Sedangkan padakenyataannya, justru Pemohon Keberatan merujuk kepadanilai tarif yang lebih rendah dari benchmark dalam klausulSMS interkoneksinya.
    Hargatersebut merefer ke harga pasar (benchmark) 25 Pertanyaan : Jadi dasar penetapan harga SMS Rp250,00tersebut apa? Jawaban : Kami menetapkan berdasarkan benchmark saja26 Pertanyaan : Tolong diserahkan dokumen yang menunjukkanbahwa harga tidak selalu berada di kisaranRp250,00Jawaban : Baik nanti akan kita serahkan, namun mungkinkami tegaskan kembali bahwa harga SMSRp250,00 itu sematamata benchmark karenayang terjadi adalah mekanismen pasar Selain itu.
Putus : 22-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 539/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. TH INDO PLANTATIONS
3224 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perhitungan dari AR digunakan olehPemeriksa karena jumlah produksi yang dilaporkan oleh PemohonBanding jauh di bawah benchmark tingkat produksi usaha perkebunankelapa sawit, yaitu: Produksi (dalam Metric Ton) Produksi rata2/ha/tahun (dalam ton)ProdukPemohon Banding Data AR Pemohon Banding Data AR BenchmarkCPO 128,160.28 131,539.09 2.33 2.39 57Palm Kernel 15.300 30.590.07 0.27 0.56 0.4 0.6 Bahwa dan tabel tersebut di atas, terlinat bahwa jumlah produksiTermohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding
    ) jauhberada di bawah benchmark; Bahwa pada saat pemeriksaan, data yang diserahkan oleh TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) yang terkait denganproduksi hanya /edger dan rekapitulasi penjualan tanpa disertai buktipendukung lainnya.
Putus : 05-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1283/B/PK/PJK/2016
Tanggal 5 Desember 2016 —
148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keputusan Terbanding tersebut di atas diterbitkan setelahTerbanding melakukan koreksi penyerahan melalui pengujian berdasarkan dataeksternal dan ekualisasi Peredaran Usaha dan penyerahan PPN yang telahdilaporkan;Bahwa Pemohon Banding mengajukan banding atas koreksikoreksitersebut di atas dengan alasanalasan sebagai berikut:Bahwa koreksi sebesar Rp12.786.114.875,00 tidak menyetujui koreksiobjek penghasilan berdasarkan data eksternal dan dasar harga dari bappebti;Bahwa berdasarkan asumsi perhitungan dari benchmark
    yang ditetapkanoleh Terbanding, dimana benchmark tersebut berlaku umum untuk kondisiperkebunan normal yang tidak memperhitungkan kondisi tanah, alam, dankondisi lainnya yang secara tidak langsung dapat mempengaruhi teknispertumbuhan tanaman kelapa sawit maupun dalam proses produksinya;Halaman 2 dari 22 halaman.
Putus : 17-07-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 101/B/PK/PJK/2012
Tanggal 17 Juli 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. ASIATEC – LINK
5231 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) dalam proses keberatan.Oleh karena tidak dapat dibuktikan dan diyakini bahwaharga impor tersebut tidak dipengaruhi hubunganistimewa karena tidak terdapat dokumen pembandingatas harga pembelian dari barang yang sejenis sehinggaperhitungan HPP oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) tidak dapat diyakinikewajarannya.oleh karena tidak terdapat dokumen pembanding atasharga pembelian impor, dilakukan penyesuain GrossProfit Margin dengan menggunakan benchmark
    No. 101/B/PK/PJK/2012m= Termohon Peninjauan Kembali (Ssemula PemohonBanding) dalam SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak2006 melaporkan Gross Profit Margin sebesar 1,5% ataulebih kecil dari benchmark untuk usaha sejenis, yaitu16%. Dengan demikian perhitungan ulang sebesar 84%(sebesar Rp12.855.457.148,00) dari Peredaran Usahayang dilaporkan Termohon Peninjauan Kembali (SemulaPemohon Banding) sehingga diperoleh selisin HPPsebesar Rp2.219.425.573,00 telah sesuai denganketentuan yang berlaku.
    Bahwa dengan demikian telah terobukti secara jelas dan nyatanyata koreksiHPP sebesar Rp. 2.219.425.573,00 berdasarkan benchmark sesuai SuratKepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Nomor S234/WPJ.07/BD.0201/2008 tanggal 21 Februari 2008 sebagaimana ditegaskan kembalidengan Surat Nomor S447/WPJ/WPJ.07/BD.0201/2008 tanggal 12 Maret2008 telah sesuai dengan Pasal 9 ayat (1) huruf a, Pasal 10 ayat (1), huruf18 ayat (3) dan ayat (4) UndangUndang PPh dan KEP01/PJ.7/1993 jo SE 04/PJ.7/1993.
Putus : 22-06-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 430/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PARIPURNA SWAKARSA
3239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terbanding tersebut di atas diterbitkan setelah PemeriksaPajak melakukan koreksi penyerahan melalui pengujian berdasarkan dataeksternal dan ekualisasi Peredaran Usaha dan penyerahan PPN yang telahdilaporkan;Bahwa Pemohon Banding mengajukan banding atas koreksikoreksi tersebut diatas dengan alasanalasan sebagai berikut:Bahwa koreksi sebesar Rp. 12.786.114.875,00 tidak menyetujui koreksi objekpenghasilan berdasarkan data eksternal dan dasar harga dari bappebti;Bahwa berdasarkan asumsi perhitungan dari benchmark
    yang ditetapkan olehDJP, dimana benchmark tersebut berlaku umum untuk kondisi perkebunannormal yang tidak memperhitungkan kondisi tanah, alam, dan kondisi lainnyayang secara tidak langsung dapat mempengaruhi teknis pertumbuhan tanamankelapa sawit maupun dalam proses produksinya;Halaman 2 dari 21 halaman Putusan Nomor 430 B/PK/PJK/2016Bahwa dari penjelasan Pemohon Banding tersebut di atas perhitungan yangdilakukan Pemohon Banding pada tahun 2008 sudah sesuai dengan UndangUndang Perpajakan, Pemohon
Putus : 24-11-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1265/B/PK/PJK/2016
Tanggal 24 Nopember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, vs PT. PARIPURNA SWAKARSA
4727 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pg=harga bursa dan mendekati benchmark yang ditetapkan oleh DUP;Bahwa koreksi sebesar Rp. 103.735.768.654,00 tidak didukung oleh buktiyang memadai;Bahwa koreksi sebesar Rp. 7.090.928.222,00 tidak didukung oleh buktiyang memadai, tidak berhubungan dengan usaha dan berdasarkan gross upPajak Masukan dari PT.
    Bayar2.778.495.925,00(1.463.794.462,00)1.314.701.463,00 Sanksi Administrasi Bunga Pasal 13 ayat (2) UUKUP777.978.859,00(146.922.157,00)631.056.702,00 Jumlah PPh ymh (lebih)3.556.474.784,00(1.610.716.619,00)1.945.758.165,00 dibayar Bahwa Pemohon Banding mengajukan Banding atas koreksikoreksitersebut di atas dengan alasanalasan sebagai berikut :Bahwa koreksi sebesar Rp. 153.205.729.497,00 merupakan koreksiproduksi CPO dan PK dengan berdasarkan asumsi perhitungan dari benchmarkyang ditetapkan oleh DJP, dimana benchmark
Putus : 22-11-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1273/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PARIPURNA SWAKARSA
2716 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terbanding tersebut di atas diterbitkan setelah Terbandingmelakukan koreksi penyerahan melalui pengujian berdasarkan data eksternaldan ekualisasi Peredaran Usaha dan penyerahan PPN yang telah dilaporkan;Bahwa Pemohon Banding mengajukan banding atas koreksikoreksi tersebut diatas dengan alasanalasan sebagai berikut:Bahwa koreksi sebesar Rp. 12.786.114.871,00 tidak menyetujui koreksi objekpenghasilan berdasarkan data eksternal dan dasar harga dari Bappebti;Bahwa berdasarkan asumsi perhitungan dari benchmark
    yang ditetapkan olehTerbanding, dimana benchmark tersebut berlaku umum untuk kondisiperkebunan normal yang tidak memperhitungkan kondisi tanah, alam, dankondisi lainnya yang secara tidak langsung dapat mempengaruhi teknispertumbuhan tanaman kelapa sawit maupun dalam proses produksinya;Bahwa dari penjelasan Pemohon Banding tersebut di atas perhitungan yangdilakukan Pemohon Banding pada Tahun 2008 sudah sesuai dengan UndangUndang Perpajakan, Pemohon Banding mohon Pengadilan Pajak dapatHalaman 2 dari
Register : 05-10-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2988 B/PK/PJK/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. INDHOPERIN JAYA;
3115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BENCHMARK INDONESIA 02.191.411.4029.000 /010.00011.00000051 28/10/2011 4.628.000 Post Certification Review3PT. NNA INDONESIA 01.869.764.9058.000 010.00011.00001785 01/12/2011 394.600 jNNA Daily4)PT. NTT INDONESIA 01,358.014.7058.000 010.00011.00006242 17/11/2011 1.500.000 Leased LineSPT. NTT INDONESIA 01.358.014.7058.000 /010.00011.00006241 17/11/2011 1.650.000 Jasa Internet6PT.
Putus : 02-05-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 230/B/PK/PJK/2016
Tanggal 2 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SOUTH PACIFIC VISCOSE
5852 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ikhtisar bagan alur transaksi hubunganistimewa(intragroup transaction scheme); Terbanding meminta keterangan secara tertulis kepada PemohonBanding tentang Analisa Fungsi dan sudah dijawab oleh PemohonBanding (terlampir dalam KKP pemeriksaan); Terbanding telah melakukan Comparability Analisis yangmenyatakan bahwa atas transaksi ke related party adalahsebanding dengan transaksi dengan non related party; Berdasarkan LPP Terbanding menggunakan harga pembandingdari data eksternal yaitu data NBSK Pix Pulp Benchmark
    harga pembelianpulp oleh Pemohon Banding lebih tinggi dari harga pasarsehingga dinilai tidak wajar, dan berkaitan denganalasan tersebut, Majelis berpendapat dalam persidanganTerbanding tidak memberikan penjelasan yang terperincidan menunjukkan bukti pendukung yang memadai danlengkap terkait pendapat harga pembelian pulp olehPemohon Banding lebih tinggi dari harga pasar sehinggadinilai tidak wajar;Bahwa secara umum Terbanding menyatakanmenggunakan harga pembanding dari data eksternalNBSK Pix Pulp Benchmark
    Index Europe, tetapi tidaktidak memberikan penjelasan yang terperinci mengenaidata eksternal NBSK Pix Pulp Benchmark Index Europedan menunjukkan bukti pendukung yang memadai danHalaman 46 dari 73 halaman.
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (SemulaTerbanding) telah melakukan tahapantahapanterkait dengan penilaian kewajaran harga jualkepada pihakpihak yang mempunyai hubunganistimewa yang antara lain adalah sebagaiberikut:menentukan keberatan transaksi perusahaandengan pihak afiliasi;meminta keterangan tertulis kepadaTermohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) tentang analisa fungsi;menggunakan harga pembanding dari dataeksternal NBSK Pix Pulp Benchmark IndexEurope;Bahwa berdasarkan halhal tersebut
    Putusan Nomor 230/B/PK/PJK/2016NBSK Pix Pulp Benchmark Index Europe;2.3.5.
Putus : 22-11-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1269/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, vs PT. PARIPURNA SWAKARSA
1816 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terbanding tersebut di atas diterbitkan setelah Terbandingmelakukan koreksi penyerahan melalui pengujian berdasarkan data eksternaldan ekualisasi Peredaran Usaha dan penyerahan PPN yang telah dilaporkan;Bahwa Pemohon Banding mengajukan banding atas koreksikoreksi tersebut diatas dengan alasanalasan sebagai berikut:Bahwa koreksi sebesar Rp 12.786.114.875,00 tidak menyetujui koreksi objekpenghasilan berdasarkan data eksternal dan dasar harga dari bappebti;Bahwa berdasarkan asumsi perhitungan dari benchmark
    yang ditetapkan olehTerbanding, dimana benchmark tersebut berlaku umum untuk kondisiperkebunan normal yang tidak memperhitungkan kondisi tanah, alam, dankondisi lainnya yang secara tidak langsung dapat mempengaruhi teknispertumbuhan tanaman kelapa sawit maupun dalam proses produksinya;Bahwa dari penjelasan Pemohon Banding tersebut di atas perhitungan yangdilakukan Pemohon Banding pada Tahun 2008 sudah sesuai dengan UndangUndang Perpajakan, Pemohon Banding mohon Pengadilan Pajak dapatHalaman 2 dari
Putus : 22-11-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1272/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PARIPURNA SWAKARSA
1913 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terbanding tersebut di atas diterbitkan setelah Terbandingmelakukan koreksi penyerahan melalui pengujian berdasarkan data eksternaldan ekualisasi Peredaran Usaha dan penyerahan PPN yang telah dilaporkan;Bahwa Pemohon Banding mengajukan banding atas koreksikoreksi tersebut diatas dengan alasanalasan sebagai berikut:Bahwa koreksi sebesar Rp. 12.786.114.871,00 tidak menyetujui koreksi objekpenghasilan berdasarkan data eksternal dan dasar harga dari bappebti;Bahwa berdasarkan asumsi perhitungan dari benchmark
    yang ditetapkan olehTerbanding, dimana benchmark tersebut berlaku umum untuk kondisiperkebunan normal yang tidak memperhitungkan kondisi tanah, alam, dankondisi lainnya yang secara tidak langsung dapat mempengaruhi teknispertumbuhan tanaman kelapa sawit maupun dalam proses produksinya;Bahwa dari penjelasan Pemohon Banding tersebut di atas perhitungan yangdilakukan Pemohon Banding pada tahun 2008 sudah sesuai dengan UndangUndang Perpajakan, Pemohon Banding mohon Pengadilan Pajak dapatmembatalkan
Putus : 07-12-2015 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 837/B/PK/PJK/2015
Tanggal 7 Desember 2015 — PT BHUMIREKSA NUSASEJATI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3725 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Produksi berdasarkan indeks produksi dan kelas lahan dalam buku panduanpenggalian potensi pajak sektor usaha kelapa sawit yang menjadi lampiransurat Dirjen Pajak Nomor S119/PJ.08/2007 tanggal 26 September 2007;Bahwa menurut pendapat Pemohon Banding, cara penetapan koreksiTerbanding tersebut diatas adalah tidak tepat;Bahwa dalam peraturan perpajakan tidak terdapat ketentuan yangmengatur bahwa Terbanding dapat menentukan peredaran usaha wajib pajakberdasarkan "benchmark"(misalnya buku statistik kelapa
    dihitung masingmasing sesuai fakta yang ada, dan bukan padaperkiraan, yang sebenarnya hanya dimaksudkan sebagai indikator;Bahwa oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa kesemua ketentuan diatas, dari sisi hirarki mulai dari yang paling tinggi, UU sampai denganperaturan yang paling bawah, yaitu Keputusan/Peraturan MenteriKeuangan, telah diabaikan atau tidak dipatuhi oleh Termohon PK (semulaTerbanding) dalam menghitung pajak yang harus dibayar Pemohon PK,dengan menghitung berdasarkan pendekatan (metode) benchmark
    kepadafakta.Bahwasebagaimanatelahdiuraikanpadahuruf D angka I.1 di atas,perhitunganpajak yang harusdibayarharusdidasarkanpadafakta, antaralain, yang tercantumdalampembukuan.Asumsihanyabolehdigunakanpadakondisikondisitertentu, yangkondisitersebuttidakdialamiolehPemohon PK (semulaPemohon Banding);BahwasebagaimanatelahPemohon PK (semulaPemohon Banding)jelaskanpadaPermohonan PK atasPutusanNomor Put.34835/PP/M.1./15/2011, SKPKB PPh Badan Tahun 2006 Nomor00008/206/06/063/08 yang menjadi pangkal dari sengketa pajak ini,didasarkan pada suatu benchmark
Putus : 01-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1895/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PARIPURNA SWAKARSA
2318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terbanding tersebut di atas diterbitkan setelah Terbandingmelakukan koreksi penyerahan melalui pengujian berdasarkan data eksternaldan ekualisasi Peredaran Usaha dan penyerahan PPN yang telah dilaporkan;Bahwa Pemohon Banding mengajukan banding atas koreksikoreksi tersebut diatas dengan alasanalasan sebagai berikut:Bahwa koreksi sebesar Rp12.786.114.875,00 tidak menyetujui koreksi objekpenghasilan berdasarkan data eksternal dan dasar harga dari bappebti;Bahwa berdasarkan asumsi perhitungan dari benchmark
    yang ditetapkan olehTerbanding, dimana benchmark tersebut berlaku~ umum untuk kondisiperkebunan normal yang tidak memperhitungkan kondisi tanah, alam, dankondisi lainnya yang secara tidak langsung dapat mempengaruhi teknispertumbuhan tanaman kelapa sawit maupun dalam proses produksinya;Bahwa koreksi sebesar Rp34.345.800,00 dengan alasan bahwa atas PPNtersebut sudah Pemohon Banding lunasi pada pihak kontraktor sehingga ataspenyetoran PPN tersebut adalah menjadi tanggung jawab pihak kontraktor;Bahwa
Putus : 20-08-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 436 B/PK/PJK/2015
Tanggal 20 Agustus 2015 — PT. BHUMIREKSA NUSASEJATI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3935 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Produksi berdasarkan indeks produksi dan kelas lahan dalam bukupanduan penggalian potensi pajak sektor usaha kelapa sawit yangmenjadi lampiran surat Dirjen Pajak Nomor S119/PJ.08/2007 tanggal26 September 2007;Bahwa menurut pendapat Pemohon Banding, cara penetapan koreksiTerbanding tersebut diatas adalah tidak tepat;bahwa dalam peraturan perpajakan tidak terdapat ketentuan yang mengaturbahwa Terbanding dapat menentukan peredaran usaha wajib pajakberdasarkan "benchmark" (misalnya buku statistik kelapa
    fakta.Bahwasebagaimanatelahdiuraikanpadahuruf D angka 1.1 di atas,perhitunganpajak yang harusdibayarharusdidasarkanpadafakta, antaralain, yang tercantumdalampembukuan.Asumsihanyabolehdigunakanpadakondisikondisitertentu, yangkondisitersebuttidakdialamiolenPemohon PK (semulaPemohonBanding);bahwasebagaimanatelahPemohon PK (semulaPemohon Banding)jelaskanpadaPermohonan PK atasPutusanNomor Put.34835/PP/M.1./15/2011, SKPKB PPh Badan Tahun 2006 Nomor00008/206/06/063/08 yang menjadi pangkal dari sengketa pajak ini,didasarkan pada suatu benchmark
Putus : 24-11-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1268/B/PK/PJK/2016
Tanggal 24 Nopember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. PARIPURNA SWAKARSA
2844 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terbanding tersebut di atas diterbitkan setelahTerbanding melakukan koreksi penyerahan melalui pengujian berdasarkan dataeksternal dan ekualisasi Peredaran Usaha dan penyerahan PPN yang telahdilaporkan;Bahwa Pemohon Banding mengajukan banding atas koreksikoreksitersebut di atas dengan alasanalasan sebagai berikut:Bahwa koreksi sebesar Rp. 12.786.114.875,00 tidak menyetujui koreksiobjek penghasilan berdasarkan data eksternal dan dasar harga dari bappebti;Bahwa berdasarkan asumsi perhitungan dari benchmark
    yang ditetapkanoleh Terbanding, dimana benchmark tersebut berlaku umum untuk kondisiperkebunan normal yang tidak memperhitungkan kondisi tanah, alam, dankondisi lainnya yang secara tidak langsung dapat mempengaruhi teknispertumbuhan tanaman kelapa sawit maupun dalam proses produksinya;Bahwa dari penjelasan Pemohon Banding tersebut di atas perhitunganyang dilakukan Pemohon Banding pada tahun 2008 sudah sesuai denganUndangUndang Perpajakan, Pemohon Banding mohon Pengadilan Pajak dapatmembatalkan koreksi
Register : 20-09-2016 — Putus : 22-11-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1270 B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PARIPURNA SWAKARSA;
2442 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terbanding tersebut di atas diterbitkan setelan Terbandingmelakukan koreksi penyerahan melalui pengujian berdasarkan data eksternaldan ekualisasi Peredaran Usaha dan penyerahan PPN yang telah dilaporkan;Bahwa Pemohon Banding mengajukan banding atas koreksikoreksi tersebut diatas dengan alasanalasan sebagai berikut:Bahwa koreksi sebesar Rp. 12.786.114.875,00 tidak menyetujui koreksi objekpenghasilan berdasarkan data eksternal dan dasar harga dari bappebti;Bahwa berdasarkan asumsi perhitungan dari benchmark
    yang ditetapkan olehTerbanding, dimana benchmark tersebut berlaku umum untuk kondisiperkebunan normal yang tidak memperhitungkan kondisi tanah, alam, dankondisi lainnya yang secara tidak langsung dapat mempengaruhi teknispertumbuhan tanaman kelapa sawit maupun dalam proses produksinya;Bahwa dari penjelasan Pemohon Banding tersebut di atas perhitungan yangdilakukan Pemohon Banding pada tahun 2008 sudah sesuai dengan UndangUndang Perpajakan, Pemohon Banding mohon Pengadilan Pajak dapatmembatalkan
Putus : 24-11-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1267/B/PK/PJK/2016
Tanggal 24 Nopember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PARIPURNA SWAKARSA
2313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terbanding tersebut di atas diterbitkan setelahTerbanding melakukan koreksi penyerahan melalui pengujian berdasarkan dataeksternal dan ekualisasi Peredaran Usaha dan penyerahan PPN yang telahdilaporkan;Bahwa Pemohon Banding mengajukan banding atas koreksikoreksitersebut di atas dengan alasanalasan sebagai berikut:Bahwa koreksi sebesar Rp. 12.786.114.875,00 tidak menyetujui koreksiobjek penghasilan berdasarkan data eksternal dan dasar harga dari bappebti;Bahwa berdasarkan asumsi perhitungan dari benchmark
    yang ditetapkanoleh Terbanding, dimana benchmark tersebut berlaku umum untuk kondisiHalaman 2 dari 24 halaman.