Ditemukan 3095 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bp3k bppk bpk bps bsk
Penelusuran terkait : - bpsk
Putus : 31-01-2017 — Upload : 24-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 52 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 31 Januari 2017 — PT BANK DANAMON INDONESIA, Tbk VS EDI URUNG PASARIBU
17772 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 52 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Surat Panggilan Sidang Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batu) Bara Nomor 53/PGArbI/BPSK/BB/I/2016 tanggal 18 Januari 2016, perihal PanggilanPersidangan atas nama/Pimpinan Perusahaan Pelaku Usaha/PT BankDanamon Indonesia,Tbk DSP Pasar Baru Rantau Prapat, pada HariSelasa/Tanggal 26 Januari 2016;c.
    Surat Panggilan Sidang Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 624/PG/ARBII/JSIlI/BPSK/BB/V/2016 tanggal 4 Mei 2016, perihal Panggilan Persidanganatas nama/Pimpinan Perusahaan Pelaku Usaha/PT Bank DanamonIndonesia,Tobk DSP Pasar Baru Rantau Prapat, pada HariJumat/Tanggal 13 Mei 2016;4.
    Surat Panggilan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kabupaten Batu Bara Nomor 1454/PG/BPSK/BB/X1I/2015 tanggal 30November 2015, untuk menghadiri sidang pada hari Senin, tanggal7 Desember 2015;b. Surat Panggilan Sidang Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 53/PGARBI/BPSK/BB/I/2016 tanggal 18 Januari 2016, untuk menghadiri sidangpada hari Selasa, tanggal 26 Januari 2016;c.
    Surat Panggilan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kabupaten Batu Bara Nomor 1454/PG/BPSK/BB/X1/2015 tanggal 30November 2015, Perihal: Panggilan Persidangan atasnama/Pimpinan Perusahaan Pelaku Usaha/PT Bank DanamonIndonesia, Tbk DSP Pasar Baru Rantau Prapat pada hariSenin/tanggal 7 Desember 2015;2.
    Dengan demikian BPSK secara absolut tidak memilikiwewenang (kompetensi absolut) untuk menyelesaikan sengketa atasperjanjian tersebut.
Putus : 12-05-2016 — Upload : 20-10-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 98 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 12 Mei 2016 — PT BFI FINANCE INDONESIA, Tbk VS NASRUL
7070 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 98 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Bahwa mengingat Pasal 118 ayat 4 HIR juncto Pasal 20.11 Perjanjiankewenangan mengadili perkara ini berada pada Pengadilan Negeri JakartaPusat, sedangkan pada kenyataannya Termohon telah mengajukanpengaduan konsumen kepada BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara, makaseharusnya BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara memutuskan bahwaterhadap perkara ini tidak dapat diterima (niet ontvankelijk);C. BPSK Pemerintah Kabupaten Batubara Telah Melampaui KewenangannyaDalam Memeriksa Dan Memutus Perkara Ini;5.
    dinyatakandalam Putusan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara (vide halaman 67),melainkan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah memutuskanperkara ini secara sepihak dengan cara Arbitrase, dengan demikian BPSKPemerintah Kabupaten Batu Bara telah melampaui kewenangan yangdiberikan oleh Kepmenperindag di dalam memutuskan perkara ini;BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara Telah Keliru Dalam MemberikanPertimbangan Dan Putusan Dalam Perkara Ini;Bahwa sesuai bukti Perjanjian di atas (bukti P2), Pemohon
    Oleh sebab itu Putusan BPSK PemerintahKabupaten Batu) Bara yang menyatakan bahwa pengenaan dendaketerlambatan kepada Termohon tidak ada dasar hukumnya (vide halaman 5)sehingga BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengabulkan permintaanTermohon berupa penghapusan denda keterlambatan (vide halaman 7),adalah sangat keliru;Bahwa guna menjamin pembayaran hutang Termohon kepada PemohonHalaman 4 dari 17 hal.Put.
    Oleh sebab itu Putusan BPSK Pemerintah Kabupaten BatuBara yang menyatakan pada intinya bahwa Tindakan Pemohon melakukanpengambilan/penarikan jaminan di tangan Termohon tidak sesuai denganperaturan yang berlaku.
    Bahwa Pemohon Kasasi menolak pertimbangan hukum Majelis Hakimhalaman 25 sampai dengan halaman 26 yang telah menyatakan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu BaraHalaman 11 dari 17 hal.Put. Nomor 98 K/Pdt.SusBPSK/20167.berwenang memeriksa dan memutus perkara dengan alasan bahwasetiap konsumen yang dirugikan atau ahli warisnya dapat menggugatpelaku usaha melalui BPSK ditempat domisili konsumen atau padaBPSK terdekat.
Putus : 14-02-2017 — Upload : 12-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 54 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 14 Februari 2017 — CARLOS PINTO VS PT BCA FINANCE
10872 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 54 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Tentang Putusan BPSK Kota Palangka Raya:A.
    Palangka Raya, yang terdaftardalam register Sekretariat BPSK Kota Palangka Raya Nomor18/Pdt.G/BPSKPKY/VIII/2016;Bahwa dalam putusan BPSK Nomor 36/Pdt.G/BPSKPKYPTS/VIII/2016 tanggal 30 Agustus 2016 BPSK menyatakan bahwapenyelesaian gugatan a quo merupakan kewenangan BPSK;Bahwa menurut Pasal 45 ayat (2) UndangUndang Nomor 8 Tahun1999 tentang Perlindungan Konsumen menyatakan Penyelesaiansengketa konsumen dapat ditempuh melalui pengadilan atau diluarpengadilan berdasarkan pilihan sukarela para pihak
    memenuhipanggilan BPSK Kota Palangka Raya sebagai bentuk itikad baikPemohon Keberatan/semula Tergugat sebagai pelaku usaha;Bahwa selama proses persidangan pada BPSK Kota Palangka RayaMajelis BPSK Kota Palangka Raya beritikad baik untuk menengahiPemohon Keberatan/semula Tergugat dengan cara mediasi.
    Tentang Majelis BPSK yang memutus melebihi kewenangan BPSK:Majelis Hakim yang terhormat, Majelis BPSK Kota Palangka Raya telahmemutus melebihi kKewenangan dari BPSK sebagaimana diamanatkandalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor350/MPP/Kep/12/2001 tentang pelaksanaan Tugas dan WewenangBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Dalam Pasal 40 ayat (1)peraturan disebutkan bahwa putusan BPSK dapat berupa:a. Perdamaian;b. Gugatan ditolak;c.
    Sungguh sangat saktisekali Majelis BPSK, hal ini menjai kekhawatiran yang sangat besarsekali jika BPSK bisa memutus diluar apa yang menjadi kKewenangannya.Majelis Hakim yang terhormat, berdasarkan apa yang terurai di atas,maka sudah patut dan layak bahwa Putusan BPSK Nomor36/Pdt.G/BPSKPKYPTS/VIII/2016 tanggal 30 Agustus 2016 patut danlayak untuk dibatalkan;Ill.
Putus : 28-08-2013 — Upload : 10-01-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 53 PK/Pdt.Sus-BPSK/2013
Tanggal 28 Agustus 2013 — PT. TAMAN MALIBU INDAH vs PRIHATIN SADELI dan PT. (PERSERO) PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA WILAYAH SUMATERA UTARA
11477 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 53 PK/Pdt.Sus-BPSK/2013
    BPSK) tidakmenghilangkan tanggung jawab pidana sebagaimana diatur dalamundangundang;Dengan demikian terlepas dari ada tidaknya tindak pidana dalamsengketa a quo, Konsumen (ic. Pemohon Keberatan) tetap dilindungihakhak perdatanya (vide Pasal 1 ayat (3) BW) khususnya untukmenuntut (vide Pasal 19 ayat (4) UndangUndang PerlindunganKonsumen) dan BPSK tetap mengemban tugas dan wewenang untukmenyelesaikan sengketa a quo sesuai Pasal 52 UndangUndangPerlindungan Konsumen (UUPK);DR. S A.
    Pasal 45 konsumendapat menggugat para pelaku usaha melalui BPSK, khususnyaagar BPSK menjatuhkan sanksi administratif sesuai Pasal 60UndangUndang Perlindungan Konsumen yang tercantum dalamSurat Pengaduan Konsumen pada petitum huruf e;Bahwa berdasarkan uraian di atas, Pemohon Keberatan mohon denganhormat agar sudilah kiranya Pengadilan Negeri Medan berkenan memberikanputusan sebagai berikut:Halaman 4 dari 23 hal Put.
    Padahal pada saat pemeriksaaan di tingkat BPSK dalamperkara Nomor 30/Pen/BPSKMDN/2009 yang diputus tanggal 01Desember 2009 tersebut, pihak Termohon Keberatan II tidak adadilibatkan sebagai para pihak;Halaman 6 dari 23 hal Put. Nomor 53 PK/Pdt.SusBPSK/2013e Bahwa oleh karenanya Pemohon Keberatan telah salah dan keliru dalammelibatkan para pihak dalam perkara a quo berkaitan dengan keberatanatas Putusan BPSK dimaksud. Hal ini karena tidak jelasnya tentangkapasitas PT.
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukandokumen yang bersifat + menentukan yangdisembunyikan oleh pihak lawan; atauc.
    Konsumen) atas putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kota Medan No.30/Pen/BPSKMdn/2009 tanggal 1Desember 2009 yang putusannya pada dasarnya telah menyatakanPermohonan Termohon Peninjauan Kembali / Termohon Kasasi(ic.Permohonan Konsumen) tidak dapat diterima. Sengketa konsumen melaluilembaga BPSK tersebut terjadi antara Termohon Peninjauan Kembali selakuKonsumen terhadap Pelaku Usaha (ic.
Putus : 28-03-2018 — Upload : 27-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 91 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 28 Maret 2018 — ASTERIUS HUTAGALUNG VS PT BANK RAKYAT INDONESIA CABANG SIBOLGA (PERSERO) TBK.
8864 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 91 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Menyatakan Pelaku Usaha tidak pernah menghadiri persidangan yangsecara patut dipanggil Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batubara secara menurut hukum dan perundangundangan yang berlaku di Wilayah Negara Republik Indonesia;4. Menyatakan Pelaku Usaha yang tidak pernah memberikansalinan/fotokopi dokumen perjanjian yang mengikat diri antara KonsumenHalaman 1 dari 17 hal. Put.
    Menyatakan Putusan Majelis Hakim BPSK Kabupaten Batu BaraNomor 277/Arbitrase/BPSKBB/III/2017 Tanggal 27 Maret 2017 bataldan tidak mempunyai kekuatan hukum;3. Menghukum Termohon Keberatan (semula Konsumen/Pelapor) untukmembayar seluruh biaya perkara pada semua tingkat peradilan;4. Atau bila Majelis Hakim berpendapat lain, Pemohon KeberatanHalaman 13 dari 17 hal. Put.
    Menyatakan Putusan Majelis Hakim BPSK Kabupaten Batu BaraNomor 277/ Arbitrase/BPSKBB/III/2017 tanggal 27 Maret 2017 bataldan tidak mempunyai kekuatan hukum;3.
    Menguatkan Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 277/Arbitrase/BPSKBB/III/2017tanggal 27 Maret 2017;4.
    Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 277/Arbitrase/BPSKBB/III/2017tanggal 27 Maret 2017 batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum;3.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 825 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PT MITRADEKA MANDIRI MERDEKA MOTOR Lawan HOTMI SAGALA
214146 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 825 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    sebagaimana dalamputusan "BPSK' a quo;Bahwa adalah amanat undangundang dalam hal pelaku usaha tetap tidakmemenuhi panggilan "BPSK", maka "BPSK" dapat mengadili konsumentanpa kehadiran pelaku usaha.
    tidak terdapat alasan hukum yang dapat untuk mempersalahkanwewenang memutus gugatan Termohon Keberatan di "BPSK" bahkan"BPSK" sendiri tidak melihnat ada suatu alasan apa pun untuk menolakperkara tersebut sehingga Ketua "BPSK" telah benar dan tepat menerimapermohonan gugatan sengketa konsumen sebagaimana telah diputus olehMajelis Arbiter "BPSK" dalam Putusan Perkara Nomor 18/PDTKONS/2016 tanggal 22 September 2016 yang bersifat final dan mengikat;Berdasarkan uraian di atas maka seluruh dalil yang
    Konsumen(BPSK) Kabupaten Bandung, namun hal ini tidak pernah dihiraukan olehMajelis BPSK. dari Pemohon Kasasi (Semula Penggugat) tidak pernahmenandatangani perjanjian tertulis yang berisi tentang cara penyelesaiansengketa di BPSK dan Majelis BPSK tidak pernah membuat keputusan yangmenguatkan perjanjian tertulis tersebut, dari Pemohon Kasasi (semulaPenggugat) tidak pernah memilih Arbiter sebagai anggota Majelis BPSK.Halaman 18 dari 23 hal Put.
    dengan demikian maka berdasarkan Kepmemperindag RI Nomor350/MPP/Kep/12/2001 sudah sepantasnya Ketua BPSK harus menolakPermohonan Penyelesaian sengketa konsumen yang bukan merupakankewenangan BPSK.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) tidakberwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo;2.
Putus : 25-11-2015 — Upload : 26-04-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 618 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 25 Nopember 2015 — PT. FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE Cq. PT. FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE CABANG CIANJUR VS SUHANDA,
10282 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 618 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    Nomor 618 K/Pdt.SusBPSK/2015Republik Indonesia (Kepmenperindag RI) Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 hendakmengajukan keberatan terhadap Putusan Majelis BPSK tersebut di atas:A. Bukan kewenangan BPSK mengadili sengketa:1. Bahwa berdasarkan Pasal 9 Akad Murabahah Nomor 146900335114antara Bapak Suhada dengan PT.
    SengketaKonsumen, Ketua BPSK menolak permohonan penyelesaian sengketakonsumen apabila: b.
    Bahwa dalam pertimbangan Putusan Majelis BPSK tersebut halaman 13sampai dengan halaman 16, tentang Kewenangan Absolut BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Kewenangan Relatif BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk), (Bukti P2), BPSK KabupatenSukabumi telah salah menafsirkan BPSK selayak peradilan di bawahnaungan Mahkamah Agung;. Bahwa BPSK hanya sebuah media penyelesaian sengketa di luarPengadilan (alternative dispute resolution), bukan sejajar dengan badanHal. 4 dari 14 hal Put.
    BPSK tidak mempunyai kewenangan untuk mengadili sengketa ini;2. Majelis BPSK yang membuat Putusan Nomor 070/Prk/BPSK.Kabsi/XII/2014cacat hukum sehingga Putusan Nomor 070/Prk/BPSK.Kabsi/XII/2014 menjadicacat hukum harus dinyatakan batal demi hukum;3. Prosedur BPSK Kabupaten Sukabumi dalam perkara ini tidak sah;4.
    sulitoleh pihak Pengadilan Negeri Cianjur, karena pihak Pengadilan Negeri Cianjursudah beberapa kali mengirimkan Surat kepada BPSK Sukabumi untuk segeramengirimkan berkas perkara atas perkara tersebut tidak pernah ditanggapi,yang akhirnya harus mengambil sendiri ke BPSK Sukabumi.
Putus : 30-05-2017 — Upload : 18-01-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 366 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 30 Mei 2017 — ANDRI YANI WIJAYA vs PT BANK SAHABAT SEMPURNA CABANG RANTAUPRAPAT
11393 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 366 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    )Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang terdaftar dalam register Nomor402/BPSK/Arbitrase/BB/VI/2016.Bahwa dalam pengaduannya ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara, Tergugat mendalilkan alasanalasan antaralain sebagai berikut:a.
    atau perselisihan hukum di bidang hukumperdata, bukan kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK).
    Bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010pada Pasal (2) menyatakan Setiap konsumen dirugikan atauahli warisnya dapat menggugat pelaku usaha melalui BPSK ditempat domisili konsumen atau BPSK yang terdekat.d. Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara;e.
    Dalam Pokok Perkara1.2Menerima dan mengabulkan keberatan Pemohon untuk sebahagian;Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara tidak berwenang untuk menangani, memeriksadan menyelesaikan/memutuskan perkara perdata antara PemohonKeberatan (Penggugat) dan Termohon Keberatan (Tergugat);Menyatakan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara Nomor 402/BPSK/Arbitrase/BB/VI/2016 tanggal 1September 2016, tidak mempunyai kekuatan hukum dan haruslahdibatalkan
    umumBahwa menurut Pasal 52 tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan:a.
Putus : 26-04-2017 — Upload : 12-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 320 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 26 April 2017 — SUHELDI VS PT CLIPAN FINANCE INDONESIA, Tbk
11693 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 320 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Bahwa atas amar putusan BPSK Kabupaten Kuantan Singingi pada poin 1sampai dengan poin 2 menolak dengan tegas putusan tersebut dimanamengacu pada Pasal 21 yang menyatakan mengenai Perjanjian ini dengansegala akibat serta pelaksanaannya Clipan dan Konsumen memilih tempattinggal yang umum dan tetap pada kantor panitera Pengadilan NegeriPekanbaru tanpa mengurangi hak Clipan untuk menggugat KonsumenHalaman 3 dari 9 hal. Put.
    danPerlindungan Konsumen Nomor 388/SPK.3.Z/SD/12/2015 tertanggal 31Desember 2015 yang ditujukan kepada salah satu BPSK di Indonesia yaituBPSK Kabupaten Batu Bara perihal Penyelesaian Sengketa Konsumenkhususnya pada poin 3 huruf (a) yang menyatakan berdasarkan Pasal 1338KUHPerdata dimana Perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagaiundangundang bagi para pihak yang membuatnya.
    Oleh karena itu jikadidalam Perjanjian terdapat klausula yang menyatakan secara tegas bahwaapabila terjadi sengketa akan diselesaikan di Pengadilan Negeri, maka parapihak dalam perjanjian harus menaati ketentuan tersebut seperti menaatiundangundang, dengan demikian BPSK secara absolut tidak memilikiwewenang untuk menyelesaikan sengketa atas perjanjian tersebut(kompentensi absolut);.
    :Rp 4.938.280,00Biaya Tarik : Rp 12.500.000,00Total :Rp 99.740.269,00Bahwa Penggugat semula Tergugat dalam mengajukan gugatan keberatanatas putusan BPSK Kuantan Singingi masih dalam tenggang waktu dansyarat yang telah ditentukan di dalam peraturan perundangperundangan,karena Penggugat pada saat pembacaan putusan tidak menerima relaspanggilan dari pihak BPSK Kabupaten Kuantan Singingi dan hanyamenerima copy salinan putusan melalui via pos pada tanggal 19September 2016, Oleh karenanya secara formil
    Kegiatan jasa keuangan disektor perasuransian, dana pensiun, lembagapembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya;Menimbang, dengan demikian merujuk kepada ketentuan tersebut untukpengawasan kegiatan Lembaga Jasa Keuangan menjadi kewenangan OukK;,sehingga dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa gugatan inibukan kewenangan absolut BPSK;Bahwa Judex Facti telah keliru dan tidak tepat menyatakan bukanHalaman 7 dari 9 hal. Put.
Register : 07-06-2018 — Putus : 03-09-2018 — Upload : 29-11-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 353/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Mdn
Tanggal 3 September 2018 — Penggugat:
M. ANDRI FARIZKI
Tergugat:
ASTREE RINI ASNOVA SAMOSIR
313157
  • MENGADILI

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon Keberatan ;
    2. Membatalkan Putusan BPSK Kota Medan No.034/Arbitrase/2018/BPSK MDN tanggal 03 Mei 2018 ;
    3. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya
    353/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Mdn
Register : 07-06-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 354/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Mdn
Tanggal 6 September 2018 — Penggugat:
M. ANDRI FARIZKI
Tergugat:
JUBEL ERTO SIMORANGKIR
218128
  • M E N G A D I L I :

    1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Keberatan Terhadap Putusan BPSK Nomor : 035/Arbitrase/2018/BPSK.MDN Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Membatalkan Putusan BPSK Nomor : 035/Arbitrase/2018/BPSK.MDN;
    3. Menghukum Termohon Keberatan
    354/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Mdn
Putus : 14-12-2015 — Upload : 08-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 752 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 14 Desember 2015 — PT SINAR MITRA SEPADAN FINANCE VS IRWAN,
120106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 752 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    Metode Penyelesaian Sengketa secara Arbitrase tidak denganpersetujuan Pelaku Usaha;Bahwa ketentuan Pasal 4 ayat 1 Keputusan Menteri Perindustrian danPerdagangan RI Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 tentang PelaksanaanTugas dan Wewenang BPSk yang berbunyi:Ayat (1) : Penyelesaian sengketa konsumen oleh BPSK melalui carakonsiliasi atau. mediasi atau Arbitrase sebagaimanadimaksud dalam Pasal 3 huruf a dilakukan atas dasarHalaman 3 dari 14 hal. Put.
    Penyelesaian Sengketa Konsumen melewati batas waktu 21 hari;Bahwa berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Perindustrian danPerdagangan RI Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 tentang PelaksanaanTugas dan wewenang BPSK pada Pasal 7 ayat (1) yang berbunyi:Sengketa Konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 danPasal 6 wajib diselesaikan selambatlambatnya dalam waktu 21 (duapuluh satu) hari kerja, terhitung sejak permohonan diterima olehSekretariat BPSK;Bahwa pengaduan Termohon Keberatan di BPSK Kabupaten BatuBara
    Olehsebab itu putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 054/Arbitrase/BPSKBB/2001 cacat formil dan demi hukum harus dibatalkan;Il. Keberatan Kedua:Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara salah menerapkan hukum;A.
    Menguatkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara Nomor 54/Arbitrase/BPSKBB/I/2015 tanggal 30 April2015;3.
    sehingga BPSK inHalaman 12 dari 14 hal.
Putus : 19-12-2017 — Upload : 09-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1273 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Desember 2017 — HAMDANI VS PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk
8573 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1273 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    20172) BPSK Kabupaten Batu Bara tidak memiliki kewenangan/kompetensi absolutuntuk memeriksa sengketa antara Pemohon Keberatan dengan TermohonKeberatan.a.
    Berdasarkan Surat tersebut,Putusan BPSK yangmembatalkan permintaan lelang maupun lelang atas SHM tersebut telahbertentangan dengan Surat dari Direktorat Jendral dimaksud.c.
    BPSK Kabupaten Batu Bara telah melakukan kekeliruan dalammemberikan pertimbangan hukum dan menjatuhkan putusan.
    Menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yangmelanggar ketentuan undangundang ini.Bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 padaPasal 2, yang menyatakan:Setiap konsumen yang dirugikan atau ahli warisnya dapatmengajukan kepada pelaku usaha di Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) tepat berdomisili konsumen ataupada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk).Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumenyang bersifat menentukan yang disembunyikan oleh pihaklawan; atauc.
Putus : 18-04-2018 — Upload : 17-09-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 281 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 18 April 2018 — PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBk. KANTOR CABANG BANGKINANG VS MUHAMMAD ASEP AL KHUDRI SIREGAR
11479 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 281 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    akibat keterlambatan pembayaranangsuran setiap perbulannya seperti pinalty, bunga berjalan maupun lainnyayang bertentangan dengan peraturan;Menghukum Pelaku Usaha untuk membayar uang denda sebesarRp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap harinya, apabila Pelaku Usaha lalaiatau tidak mau mematuhi keputusan pada butir 8 (delapan), 9 (Sembilan) dan10 (sepuluh) tersebut si atas, terhitung sejak keputusan ini berkekuatan hukumtetap (in kracht);AtauApabila Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK
    Batu Bara tidak memilik kewenanganabsolut untuk memutus perkara yang dimohonkan oleh Termohon/Konsumenkepada BPSK Kabupaten Batu Bara;Menyatakan bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara tidak memiliki kKewenanganrelatif untuk menerima permohonan sengketa konsumen yang berdomisili diwilayah Provinsi Riau;Menyatakan membatalkan putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor1785/Arbitrase/BPSKBB/XII/2016 tanggal 29 Desember 2016 tersebut;Menghukum Konsumen/Termohon membayar secara seketika dan sekaligustunggakan pinjaman
    Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (exaquo et bono);Bahwa, terhadap alasan tersebut tidak dapat diterima oleh Pengadilan NegeriBangkinang dengan putusan Nomor 10/Pdt.Sus/BPSK/2017/PN.Bkn. tanggal 22Februari 2017 yang amarnya sebagai berikut:1. Menyatakan Keberatan Pemohon Keberatan tidak dapat diterima (nietonvankelijke verklaarad);2.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang dalam perkara Nomor10/Pdt.Sus/BPSK/201 7/PN.Bkn. ;4.
    (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen),dengan demikian cukup alasan untuk membatalkan putusan Judex Facti denganmengabulkan permohonan kasasi Penggugat, dan menyatakan BPSK KabupatenBatu Bara tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, MahkamahAgung berpendapat, terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonan kasasidari Pemohon Kasasi: PT.
Putus : 16-01-2018 — Upload : 06-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 10 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 16 Januari 2018 — SUSIKASARI VS PT VERENA MULTI FINANCE, Tbk., CABANG MEDAN
123104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 10 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Kewenangan Badan Penyelesaian Sengket Konsumen (BPSk):Halaman 4 dari 7 hal. Put.
    ., tanggal 31Agustus 2017 yang amarnya sebagai berikut:Mengabulkan Permohonan Keberatan dari Pemohon Keberatan/PelakuUsaha;Membatalkan putusan Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 291/Arbitrase/BPSKBB/III/2017 tanggal 30 Maret 2017;Mengadili Sendiri: Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatuBara tidak berwenang memeriksa dan mengadili Perkara Nomor291/Arbitrase/BPSKBB/III/2017 tanggal 30 Maret 2017; Menghukum Termohon Keberatan
    Menguatkan Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor 291/Arbitrase/BPSKBB/III/2017tanggal 30 Maret 2017;4. Menghukum Termohon Kasasi membayar ongkos perkara ini;Halaman 5 dari 7 hal. Put.
Putus : 22-08-2017 — Upload : 31-01-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 740 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 22 Agustus 2017 — SUTIKNO VS PT BANK DANAMON INDONESIA, TBK
10183 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 740 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Bahwa atas dasar alasan keberatan tersebut di atas, sudah sepatutnyaputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu.
    Dengan demikian putusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu BaraNomor 1238/Arbitrase/BPSKBB/VII/2016 tanggal 7 Desember 2016adalah tidak sah dan harus dibatalkan karena bertentangan dengankesepakatan para pihak dalam perjanjian (Akta Otentik) yang telahdibuatnya;Keberatan Kelima:Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu BaraTidak Berwenang Memeriksa Dan Memutus Pengaduan Konsumen/Pengadu Karena BPSK Kabupaten Batu Bara Bukan Bpsk Yang TerdekatDari Tempat Tinggal
    Konsumen/Pengadu, Melainkan Bpsk Yang TerdekatSeharusnya Adalah BPSK Pekanbaru:1.
    Bahwa domisili Sutikno selaku Konsumen/Pengadu (sekarang Tergugat/Termohon Keberatan) berada di Kabupaten Indragiri Hulu, yang manahingga saat ini di Kabupaten Indragiri Hulu masih belum terbentuk BPSK,sehingga secara hukum, Konsumen/Pengadu (sekarang Tergugat/Termohon Keberatan) seharusnya menggugat Pelaku Usaha/Teradu(sekarang Penggugat/Pelaku Usaha) melalui BPSK terdekat dengandomisilinya, yaitu dalam hal ini BPSK Pekanbaru, bukan BPSK BatuBara;3.
    Bahwa dengan demikian, sudah sepatutnya Putusan BPSK KabupatenBatu.
Putus : 26-04-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 319 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 26 April 2017 — HARDI VS PT SINAR MITRA SEPADAN FINANCE PEKANBARU
14198 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 319 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    dalam Kepmenperindag Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 danterlinat jelas adanya keberpihakan Majelis BPSK Kota Pekanbaru dalammemeriksa dan mengadili perkara a quo sehingga sangat berdasar jikaYang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru melaui Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara a quo kiranya dalam amarputusannya membatalkan Putusan BPSK Pekanbaru Nomor03/Pts/BPSK/I/2016 dalam Perkara Sengketa Konsumen Nomor003/BPSK/PKRSEKT/I/2016;3.
    BPSKpada tanggal 29 Maret sehingga terlihat jelas bahwa Putusan BPSK Nomor03/Pts/BPSK/I/2016 dalam Perkara Sengketa Konsumen Nomor003/BPSK/PKRSEKT/I/2016 adalah putusan yang cacat formil patut danHalaman 4 dari 18 hal.
    hukumnya pada Putusan BPSK Nomor03/Pts/BPSK/I/2016 dalam Perkara Sengketa Konsumen Nomor003/BPSK/PKRSEKT/I/2016 Majelis BPSK Pekanbaru)= = mencobamengaitkan sengketa yang dimaksud dengan melebarkan pemeriksaanpada nilai jaminan yang sejatinya tidak pernah dipermasalahkan olehTermohon Keberatan yang dahulunya Pemohon sehingga dengan demikiansangat jelas dan meyakinkan bahwa Majelis BPSK dalam memeriksa danmengadili perkara a quo mencoba mencaricari kesalahan PemohonKeberatan dengan melebarkan pemeriksaan
    dan sangatterlinat keberpihakan Majelis BPSK Pekanbaru dalam memeriksa danmengadili perkara a quo sehingga patut dan layak jika putusan BPSKPekanbaru Nomor 03/Pts/BPSK/I/2016 dalam Perkara Sengketa KonsumenNomor 003/BPSK/PKRSEKT/I/2016 dalam pertimbangan hukumnya yangmenyatakan Pemohon Keberatan tidak menunjukan bukti sertifikat jaminanfidusia dibatalkan demi hukum;Bahwa dalam pertimbangan hukumnya pada Putusan Majelis BPSKPekanbaru Nomor 03/Pts/BPSK/I/2016 Perkara Sengketa KonsumenNomor 003/BPSK
    /I/2016 dalam PerkaraSengketa Konsumen Nomor 003/BPSK/PKRSEKT/I/2016 dinyatakandibatalkan demi hukum;Bahwa dalam amar putusannya Majelis BPSK Pekanbaru Nomor03/Pts/BPSK/I/2016 Perkara Sengketa Konsumen Nomor 003/BPSK/PKRSEKT/I/2016 pada point 7 dimana Majelis BPSK Pekanbaru dalam perkaraa quo menghukum Pemohon Keberatan yang dahulunya Termohon denganganti rugi senilai Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) adalah suatukekeliruan dan tidak berdasarkan hukum sama sekali karena tidak dapatdibuktikan
Putus : 16-01-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1050 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 16 Januari 2017 — HERINA YULIS VS PT BANK MESTIKA DHARMA, TBK
8365 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1050 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    ), yang pada pokoknya mengatur tentang jangkawaktu pengajuan keberatan terhadap putusan BPSK dapat diajukan dalamtenggang waktu 14 (empat belas) hari sejak Pengadu dan Teradu menerimapemberitahuan isi putusan BPSK;Halaman 7 dari 25 hal.
    Tentang kewenangan absolut BPSK Kabupaten Batubara dalam memeriksadan mengadili dan memutus sengketa antara Pemohon Keberatan denganTermohon Keberatan;1) Bahwa BPSK Kabupaten Batubara tidak berwenang secara absolutdalam memeriksa, mengadili dan memutus sengketa antara PemohonKeberatan dengan Termohon Keberatan;2) Bahwa hubungan hukum yang timbul antara Pemohon Keberatan dengansuami Termohon Keberatan yaitu Alm.
    Tentang Objek Sengketa:1) Bahwa timbulnya pengajuan sengketa kepada Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batubara dimaksud adalahHalaman 10 dari 25 hal. Put.
    Sedangkan menurut Pasal 6 ayat (3) PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2006 tentang TataCara Pengajuan Keberatan terhadap Putusan Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSk) disebutkan:Keberatan terhadap Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dapat diajukan apabila memenuhi pernyataanPembatalan Putusan Arbitrase sebagaimana diatur dalam Pasal 70Halaman 16 dari 25 hal. Put.
    Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 yang padaPasal (2)nya menyatakan:Setiap Konsumen yang dirugikan atau ahli warisnya dapat mengajukangugatan kepada Pelaku Usaha di Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) tempat berdomisili kKonsumen atau pada BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) terdekat;.
Register : 15-04-2015 — Putus : 16-06-2015 — Upload : 18-07-2017
Putusan PN SUKABUMI Nomor 8/Pdt.K-BPSK/2015/PN.Skb
Tanggal 16 Juni 2015 — - PT. BPR UNIVERSAL KARYA MANDIRI PUNCAK Sebagai Penggugat - ENENG IRMA OKTAVIANI - MUSLIM PURBA - NYONYA MUMUN MAEMUNAH Sebagai Para Tergugat
8261
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Sukabumi Tidak Berwenang Mengadili Perkara Nomor 8/Pdt.K-BPSK/2015/PN.Skb secara relatif;2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 769.000,- (tujuh ratus enam puluh sembilan ribu rupiah);
    8/Pdt.K-BPSK/2015/PN.Skb
    Tahun 2006 Pasal 3 Ayat 6 menentukan,keberatan terhadap putusan arbritase BPSK dapat diajukan apabilamemenuhi persyaratan pembatalan arbritrase sebagaimana diatur dalamPasal 70 UndangUndang Nomor : 30 tahun 1999 tentang arbritrase danalternatif penyelesaian sengketa.Bahwa telah ditemukan bukti yakni :1.
    BPSK telah dilanggar ketentuan undangundang yakni Pasal 1338KUHPerdata.Berdasarkan uraian alasan tersebut diatas kiranya Majelis Hakim yangMulia yang memeriksa perkara ini berkenan memutus:1. Menerima Permohonan keberatan Pemohon untuk seluruhnya;2. Menyatakan Batal Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Sukabumi Nomor :040/Prk/BPSK.Kabsi/VIII?201 4,tanggal 23 September 2014.3. Menyatakan Termohon 1 dan Termohon 2 telah melakukan ingkar janji(wanprestasi).4.
    menurutPerma Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, adalahperkara yang dikecualikan untuk dilakukan upaya perdamaian melalui prosesmediasi di pengadilan;Menimbang, bahwa kemudian pada persidangan, tanggal 19 Mei2015, Pemohon telah membacakan Surat Permohonan Keberatan tanggal26 Maret 2015 yang isinya oleh Pemohon dipertahankan dengan perbaikanpada Permohonan halaman 5 (lima) angka 2 dan angka 4 yang semulatertulis Termohon 3 berubah menjadi Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk
    Pembayaran yang kami lakukan tidak diperhitungkan;Kami bukan lalai ataupun ingkar janji tetapi kKemampuan kami untukmembayar sudah tidak bisa kami penuhi karena keadaan ekonomi kami, danHalaman 6 dari halaman 15 Putusan Nomor 8/Pdt.KBPSK/2015/PN.Skbusaha kami benarbenar bangkrut sudah berbagai cara kami jalani untukmemenuhi usaha tapi sampai sekarang masih belum ada perubahan;Oleh sebab itu kami datang ke BPSK, yang rasanya dapatmenyelesaikannya secara cumacuma dan gratis dan selanjutnya pernahjuga
    di selesaikan di Pengadilan Negeri Sukabumi tapi pihak Universal tidakpernah mengakui putusan dari BPSK;Mohon kiranya kepada Majelis Hakim untuk membebaskan kami darisegala gugatan Bank Universal.
Putus : 19-12-2017 — Upload : 25-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1248 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Desember 2017 — ARIF RAHMAN VS PT. BANK MANDIRI (PERSERO),
9276 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1248 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    BPSK hanya memutuskan dan menetapkan ada atautidaknya kerugian di pihak konsumen;Disamping itu, Dr.
    ;Menimbang berdasarkan Keputusan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun2010 pada Pasal 2 menyebutkan pula, Setiap Konsumen yang dirugikanatau ahli warisnya dapat menggugat Pelaku Usaha di BPSK tempatberdomisili Konsumen atau pada BPSK terdekat., Sehingga Majelisberpendapat adalah Konsumen dan pelaku Usaha adalah memenuhikriteria untuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku Usaha dan dapatdiselesaikan melalui BPSK terdekat;Sehingga Majelis BPSK Kabupaten Batubara berpendapat bahwaKonsumen dan Pelaku Usaha
    Akan tetapiMajelis a quo yang selalu membela kepentingan Termohon tidakpernah menganggap bahwa perjanjian kredit ini ada sehingga dengansewenangwenang memutuskan bahwa sengketa ini menjadikewenangan BPSK dan bukan Pengadilan Negeri;Bahwa pertimbangan hukum Majelis a quo yang menyatakan bahwaBPSK Kabupaten Batubara merupakan BPSK terdekat sebagaimanaPasal 2 Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 merupakanpertimbangan hukum yang sesat, karena BPSK terdekat dariKabupaten Rokan Hulu adalah BPSK Kota
    Pekanbaru yang memilikijarak 165 Kilometer dibandingkan BPSK Kabupaten Batubara yangberjarak 419 Kilometer.
    ;e Mengenai pertimbangan hukum Majelis BPSK Kabupaten Batubaratersebut di atas merupakan suatu pertimbangan hukum yangmembingungkan, tidak konsisten, menyesatkan dan kabur;e Bahwa pada dasarnya pertimbangan hukum BPSK tersebut di ataskembali hanya untuk mencari landasan legitimasi dalam penangananperkara a quo;e Bahwa dalam pertimbangan hukumnya, Majelis BPSK KabupatenBatubara menyatakan Sehingga Majelis Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batubara mempunyaikewenangan untuk memutus