Ditemukan 8191 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-01-2019 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1981 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 15 Januari 2019 — Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Alor VS EFRAIM LAMMA KOLY, A.Ma.
519381 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 25-02-2019 — Upload : 17-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 404 K/PID.SUS/2019
Tanggal 25 Februari 2019 — YASMIN SWANN SUWARNO
652520 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 16-09-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 10-02-2016
Putusan PN PATI Nomor - 63/Pid.Sus/2015/PN Pti
Tanggal 1 Desember 2015 — - AHMAD MUHAMMAD als. AHMAD DURAKSA bin JAJANG JAENUDIN (alm)
23583
  • Informasi yang tidak benar tersebut terkaitdengan syarat kontrak, produsen, dan produk yang ditawarkan(pengaturan Pasal 9 UU ITE). Pada penawaran tercantum jelaskompetensi, syaratsyarat, keterangan yang detail mengenaibarang atau jasa dari si penawar.
    Transaksi Elektronikadalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakanKomputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya(berdasarkan Pasal 1 butir 2 UU ITE). Pada prinsipnya transaksielektronik dapat dituangkan dalam sebuah kontrak elektronik untukmenjamin kepastian subyek hukum dan obyek jualbeli sehinggaterjadi perikatan berdasarkan kontrak elektronik (ketentuan Pasal18 ayat (1) UU ITE).
    Sebagaimana diatur dalam Pasal 1 UU ITE bahwa TransaksiElektronik adalah perouatan hukum yang dilakukan denganmenggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektroniklainnya.
    Kesimpulan, pengertiankonsumen dalam UU ITE tidak dimaknai secara sempit, tapi juga harussecara komprehensif untuk menjangkau tindakan penipuan yang dilakukan seperti dalam kasus ini ; Bahwa kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik memiliki artibahwa kerugian yang dialami oleh konsumen secara luas, artinyakerugian tersebut harus dapat diperhitungkan secara materi dan bukanimateril.
    Informasi yang tidak benar tersebut terkait dengan syaratkontrak, produsen, dan produk yang ditawarkan (pengaturan Pasal 9 UU ITE).Pada penawaran tercantum jelas kompetensi, syaratsyarat, keterangan yangdetail mengenai barang atau jasa dari si penawar.
Putus : 02-02-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 473 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 2 Februari 2022 — ENDANG HARIANTO alias DADANG NEKAD bin A. SUMBOGO;
357176 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 26-02-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 44/Pid.Sus/2014/PT.Smg
Tanggal 26 Februari 2014 — ANTHON WAHJUPRAMONO, SH.MHum
201129
Register : 13-02-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 10-01-2020
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 172/Pid.Sus/2019/PN JKT.SEL
Tanggal 15 Agustus 2019 —
343343
Putus : 29-07-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3694 K/PID.SUS/2022
Tanggal 29 Juli 2022 — Dimas Kurnia Hastiawan Alias Dimas
397186 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 12-12-2019 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4322 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 12 Desember 2019 — ARISTARKHUS RANDY HARRIS, MERY ANDRIYAN, VICKY ARMANDO
611434 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 01-10-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 26-02-2020
Putusan PN JAMBI Nomor 653/Pid.B/2019/PN Jmb
Tanggal 19 Desember 2019 — Rahmi Handayani Binti Panji Sinom
594411
Putus : 26-10-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5256 K/Pid.Sus/2023
Tanggal 26 Oktober 2023 — AHMAD YUSUF HARAHAP alias DORES bin AMRUL HARAHAP (alm)
1230 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 17-02-2016 — Upload : 08-03-2016
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 230/Pid.Sus/2015/PN Klk
Tanggal 17 Februari 2016 — MARZUKI KARIM Bin ABDUL KARIM
20463
  • manipulasi ialah upaya dengan kepandaian atau alat17perangkat untuk mempengaruhi orang lain untuk mencapai suatu tujuan,termasuk didalamnya berbuat curang atau melakukan penipuan; Bahwa yang dimaksud dengan unsur sengaja dan tanpa hak atau melawanhukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik dengan cara apapundengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistempengamanan sesuai yang dimaksud dalam pasal 46 ayat (3) UndangUndangNomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE
    Akses berdasarkanpasal 1 butir 15 UU ITE adalah kegiatan melakukan interaksi dengansistem elektronik yang berdiri sendiri atau dalam jaringan;e Dengan cara apapun, maksudnya adalah termasuk dengan tehnik ataumetode apapun;e Dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistempengamanan.
Putus : 08-08-2019 — Upload : 01-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2134 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 8 Agustus 2019 — YANI KURNIAWATI, S.Pd
387367 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 08-11-2016 — Upload : 22-11-2016
Putusan PN JAMBI Nomor 812/Pid.Sus/2016/PN Jmb
Tanggal 8 Nopember 2016 — JULIA FITRI HANDAYANI Binti M. BURU MAHJUB
409301
  • Pasal 29 UndangUndangNomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)dalam Dakwaan Tunggal;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Julia Fitri Handayani Binti M.Buru Mahjub pidana penjara selama 2 (dua) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara;Menjatuhkan denda kepada terdakwa Julia Fitri Handayani Binti M. BuruMahjub sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) Subsidiair selama 1(satu) bulan kurungan;4.
    Pasal 29 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasidan Transaksi Elektronik (UU ITE);Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut,terdakwa menyatakan keberatan dan telah mengajukan Nota Keberatanterhadap dakwaan Penuntut Umum tersebut tertanggal 25 Agustus 2016 yangmana terhadap Nota Keberatan Penasihat Hukum terdakwa tersebut, JaksaPenuntut Umum telah mengajukan Replik tertanggal 01 September, makadengan adanya keberatan terhadap dakwan Penuntut Umum tersebut dalamhal ini Majelis
    Pasal 29UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan TransaksiElektronik (UU ITE).Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam putusan ini,maka segala sesuatu yang tercatat dalam Berita Acara Persidangan dianggaptelah termuat dalam putusan ini ;Menimbang, bahwa terdakwa didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan Tunggal melanggar Pasal 45 ayat (3) jo.
    atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidakterbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic datainterchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks,telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atauperforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orangyang mampu memahaminya, Dokumen Elektronik berdasarkan Pasal 1 butir ke4 Undangundang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan TransaksiElektronik (UU ITE
    Pasal 29 UndangUndangNomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),dan UndangUndang No. 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sertaperaturan lain yang berkaitan:MENGADILI1. Menyatakan terdakwa JULIA FITRI HANDAYANI Binti M.
Putus : 15-09-2022 — Upload : 07-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4588 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 15 September 2022 — NORRIS TIRAYOH
249185 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 19-05-2020 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1281 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 19 Mei 2020 — RAHMAT RUSTAM
4440 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 26-12-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 7256 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 26 Desember 2022 — AGUS SANTOSO
190167 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 20-12-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 7161 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 20 Desember 2022 — JUSRIADI alias JUMRIADI alias JUSS ARFAH bin H. KAMIR
192173 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 22-05-2019 — Upload : 24-05-2019
Putusan PT DENPASAR Nomor 14/Pid.Sus/2019/PT.DPS
Tanggal 22 Mei 2019 — I GEDE SUMADI ARTANA, S.S;
512343
  • websitewww.mecon8g8s.com dan berfoya foya di tempat hiburan. bahwa akibat perbuatan terdakwa GEDE SUMADI ARTANA, SSpihak Bank Artha Graha Cabang Pembantu Kuta, mengalami kerugiansebesar Rp. 1.142.898.000, (satu milyar seratus empat puluh duajuta delapan ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).nonnenne Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 30 ayat (1) jo Pasal 46 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasidan Transaksi Elektronik (ITE
Register : 26-03-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 06-12-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 344/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penuntut Umum: 1.Drs. YOHANES G., SH. 2.YOKI ADRIANUS, SH. 3.AGUSTINUS OC. M., SH. 4.A. YUSUF IBRAHIM, SH., MH. 5.MOH. IRYAAN MUHIDIN, SH., MH. 6.BUDI KURNIAWAN, SH. 7.ANDRI S, SH 8.PRIYO W., SH. Terdakwa: BAGUS BAWANA PUTRA als. bagnatara
685587
  • Oleh karena itu, kalimattersebut memenuhi ciri sebagai tindak pidana sebagaimana yang diaturdalam pasal 28 ayat (2) Undangundang No. 19 tahun 2016 tentangperubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE;Bahwa Ahli menjelaskan /nformasi Elektronik dan Dokumen Elektronik.Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, tetapitidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto,electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail),telegram, teleks, telecopy
    atau memberitahukan kepada khalayak ramaidengan berbagai cara.Bahwa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihanatau yang tidak lengkap bahwa kabar atau berita yang disiarkan tersebutadalah suatu berita yang tidak jelas sumbernya atau berita yangditambahtambahkan dari berita yang sesungguhnya, atau dikurangkurangankan dari berita yang sesungguhnya oleh si pelaku;Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka 1 UU RI No.19 Tahun2016 Tentang perbubahan UU RINo.11 Tahun 2008 Tentang ITE
    data elektronik,termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta,rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik(electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda,angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yangmemiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampumemahaminya;Sedangkan Dokumen Elektronik, sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka4 UU RI No. 19 Tahun 2016 Tentang perbubahan UU RI No. 11 Tahun2008 Tentang ITE
    Hasil cetakdari informasi atau dokumen elektronik dikategorikan sebagai surat lainsebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 huruf d KUHAP dan hanyadapat dijadikan alat bukti apabila hasil cetak tersebut memiliki hubungandengan isi dari alat bukti yang lain.Bahwa pasal 44 UU ITE mengatur bahwa informasi atau dokumenelektronik adalah alat bukti lain.
Register : 04-11-2014 — Putus : 05-01-2015 — Upload : 16-02-2015
Putusan PN BANTUL Nomor (ITE)
Tanggal 5 Januari 2015 — ERVANI EMY HANDAYANI BINTI SAIMAN
585506
  • (ITE)
    Perbuatan terlarang atau bersifat melawan hukum dalam Pasal 27ayat 3 UU ITE adalah mendistriobusikan dan atau mentransmisikandan atau membuat dapat diaksesnya informasi dan atau dokumenelektronik, bukan penghinaan atau pencemaran namabaik.Penghinaan atau pencemaran nama baik mengacu pada KUHP danperbuatan terdakwa tidak memenuhi unsur ini.
    Kendati terdakwa adalah seorang karyawati kebun binatang GembiraLoka, lulusan SMA dan berstatus mahasiswa salah satu perguruantinggi di Yogyakarta, tidak bisa serta merta dan memaksa terdakwatahu keberadaan UU ITE dan perbuatan terlarang pada Pasal 27 ayat3 UU ITE. Terdakwa bukan mahasiswa hukum, bukan praktisi hukumdan bukan orang yang sedang belajar mendalami ilmu hukum.Doktrin fictie hukum (orang dianggap tahu hukum) jangan salahkaprah diartikan dan harus diletakkan secara proporsional.q.
    Dalam rumusan pasal 27 ayat 3 UU ITE, unsur tanpa hak merupakanbagian dari sifat melawan hukum yang merupakan suatu kesalahandalam perbuatan pidana. Di dalamnya terkandung makna dapatdicelanya (verwijtbaarheid) si pembuat atas perbuatannya. Unsur iniharusnya dihubungkan dengan konteks UU ITE, yaknimentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi yangmemiliki muatan pencemaran nama baik.
    tentangInformasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang unsurunsurnya adalah sebagaiberikut:1.
    Sehingga Konstitusional Pasal 27ayat (3) UU ITE harus dikaitkan dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP;Menimbang, bahwa menurut pendapat ahli Dr.Muhammad ArifSetiawan,SH.