Ditemukan 28607 data
Muhammad Ali
57 — 23
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon sebagaimana tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nik : 1118061509700001, tertanggal 09 Mei 2012, Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1118060401110003, tertanggal 23 Januari 2020, yang semula tertulis nama pemohon M.
Ali menjadi nama pemohon yang sebenarnya Muhammad Ali;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama dan tanggal lahir pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 57/I/VIII/1987, tertanggal 19 Maret 1998, yang semula tertulis nama pemohon M.
Ali Ismail, umur 25 tahun, menjadi nama pemohon yang sebenarnya Muhammad Ali dan tanggal lahir pemohon 15 September 1970;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk memperbaiki nama pemohon seperti tersebut di atas ;
- Memerintahkan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk memperbaiki nama dan tanggal lahir
DESI DELVIA
37 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Mengizinkan Pemohon memperbaiki nama anak pemohon pada Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Kartu BPJS Kesehatan dari ZHAFRAN ASADEL ALFARIZQI menjadi MUHAMMAD ZHAFRAN ALFARIZQI;
- Mengizinkan kepada Dinas terkait untuk memperbaiki nama anak Pemohon tersebut diatas;
4.
22 — 11
1.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2.Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Ijazah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari nama SERAH LAING menjadi ESRA LAING;3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai penggantian nama di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Pemohon dan instansi lainnya yang berwenang untuk memperbaiki nama tersebut;4.Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp210.000,00
Endang Yuniati, Ir
26 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon yang semula tertulis ENDANG JUNIATI untuk diperbaiki menjadi ENDANG YUNIATI;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki Nama Pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000
KHO SUI SIONG ALIAS BUDI
16 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon pada Paspor Pemohon Nomor: B 4016723 yang dikeluarkan di Medan pada tanggal 18 Mei 2016 semula tertulis TJOA A SIONG dan diperbaiki menjadi KHO SUI SIONG ALIAS BUDI sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 1271-LT-14092022-0103 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 14 September 2022;
- Memberikan
izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon kepada Kantor Imigrasi Kota Medan agar memperbaiki Nama Pemohon yang tertera pada Paspor Pemohon Nomor: B 4016723 yang semula tertulis TJOA A SIONG dan diperbaiki menjadi KHO SUI SIONG ALIAS BUDI;
- Membebankan biaya perkara yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp160.000,00 (Seratus enam puluh ribu rupiah);
Renawati SInaga
36 — 3
MENUNTUT
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan izin kepada Pemohon memperbaiki nama Pemohon dari nama RENA BR SINAGA menjadi RENAWATI SINAGA;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kisaran untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batubara untuk memperbaiki nama Pemohon dari nama RENA BR SINAGA menjadi RENAWATI SINAGA;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar
ANGGA
19 — 3
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon memperbaiki nama Pemohon semula tertulis Nanda Wardana menjadi Angga pada Paspor Pemohon No A 7794410 ;
- Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang untuk memperbaiki nama Pemohon pada paspor Pemohon No 7794410 semula tertulis Nanda Wardana menjadi Angga ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 171.000,- (Seratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
21 — 2
Mengijinkan kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon yang tercantum pada akta kelahiran anak pemohon tersebut dari GATOT MULYONO menjadi G. MULYONO;3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Sidoarjo untuk memperbaiki nama pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon No. 011069/2007 dari GATOT MULYONO menjadi G. MULYONO;4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon sebesar Rp. 181.000,-
MULYONO sebagaimana Kutipan AktaKelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil KotamadyaSurabaya No. 1388/K/1991, tanggal 10 Oktober 1991;Bahwa pemohon bermaksud akan memperbaiki nama pemohon yang tertulis padaakta kelahiran anak pemohon dari GATOT MULJONO menjadi G. MULYONO;Bahwa semua dokumen Kependudukan pemohon baik kartu tanda penduduk, kartukeluarga ataupun ijasah selalu tercatat atas nama G.
Mengijinkan kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon yang tercantumpada akta kelahiran anak pemohon tersebut dari GATOT MULYONO menjadi G.MULYONO;3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil di Sidoarjo untuk memperbaiki nama pemohonyang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon No. 011069/2007 dariGATOT MULYONO menjadi G. MULYONO;4.
Sri Mikah
7 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Memberi ijin kepada PEMOHON untuk memperbaiki nama pada Akta Kelahiran Nomor: 9946/2010 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surbaya tertanggal 26 Agustus 2019 yang semula tertulis SRI MIKA dirubah tertulis dan terbaca SRI MIKAH PANJAITAN;
- Memberi ijin kepada PEMOHON untuk memperbaiki nama pada Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 3578305806020002 yang semula tertulis SRI MIKAH dirubah
tertulis dan terbaca SRI MIKAH PANJAITAN;
- Memberi ijin kepada PEMOHON untuk memperbaiki nama pada Kutipan Akta Pengesahan Anak Nomor: 3578-PGSH-07082019-0002 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surbaya tertanggal 07 Agustus 2019 yang semula tertulis SRI MIKAH dirubah tertulis dan terbaca SRI MIKAH PANJAITAN;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp.120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
39 — 3
Menyatakan memperbaiki nama yang tercantum dalam Putusan Nomor 42/Pdt.G/2013/PN.Pkl dari RAFIEKA SUDJINTO menjadi RAFIEKA;
Menimbang, bahwa berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Tugas dan AdministrasiPengadilan dalam Empat Lingkungan Peradilan Buku II Mahkamah Agung, Edisi 2007, makaPermohonan Pemohon bukanlah termasuk permohonan yang dilarang, sehingga untukkepentingan dan kepastian hukum bagi Pemohon maka dapatlah dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon ternyata menimbulkan adanyabiaya, maka biaya yang timbul ini haruslah dibebankan kepada Pemohon;MENETAPKAN:e Mengabulkan permohonan Pemohon;e Menyatakan memperbaiki
nama yang tercantum dalam Putusan Nomor 42/Pdt.G/2013/PN.PkI dari RAFIEKA SUDJINTO menjadi RAFIEKA;e Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pekalongan atau pegawai yangditunjuk untuk menyampaikan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetapkepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan untuk mencatatperbaikan nama tersebut ke dalam daftar yang disediakan untuk itu;e Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp.146.000, (Seratus Empatpuluh
26 — 7
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon pada kutipan akte kelahiran Nomor 884/1920/II/04/2005 tanggal 19 April 2005, dari nama Awang Sang Putra Afdillah Dukalang menjadi nama Leon Zaky Abdillah Mahieu;3. Memberi izin kepada Pemohon memperbaiki nama Ayah dari Alex Dukalang menjadi nama Aris Steven Mahieu;4. Memberi izin kepada Pemohon memperbaiki nama Ibu dari Elcen M. Husain menjadi nama Iqoma Husain;5.
27 — 4
Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama ayah kandung anak pemohon yang semula tercatat ADE SIROJUDIN menjadi HADI SETIADI dan memperbaiki nama anak kandung pemohon dari yang semula ULPAH SANIPAH menjadi ULFAH SANIFAH serta bulan kelahiran anak pemohon dari yang semula 19 September 1996 menjadi 19 Agustus 1996,3.
Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis untuk mencatat perbaikan akta kelahiran anak pemohon didalam kutipan akta kelahiran Nomor 2671/1996 yang semula tercatat di dalam akta kelahiran anak pemohon tersebut yang nama ayah kandung anak pemohon tersebut tercatat ADE SIROJUDIN menjadi HADI SETIADI dan memperbaiki nama anak kandung pemohon dari yang semula ULPAH SANIPAH menjadi ULFAH SANIFAH serta bulan kelahiran anak pemohon dari yang semula 19 September
Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama ayahkandung anak pemohon yang semula ADE SIROJUDIN menjadiHADI SETIADI dan memperbaiki nama anak kandung pemohon dariyang semula ULPAH SANIPAH menjadi ULFAH SANIFAH sertabulan kelahiran dari yang semula 19 September 1996 menjadi 19Agustus 1996.3.
Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Ciamis untuk mencatat perbaikan akta kelahiran anakpemohon didalam kutipan akta kelahiran Nomor 2671/1996 yangsemula nama ayah kandung pemohon tercatat ADE SIROJUDINmenjadi HADI SETIADI dan memperbaiki nama anak kandungpemohon dari yang semula ULPAH SANIPAH menjadi ULFAHSANIFAH serta bulan kelahiran anak pemohon dari yang semula19 September 1996 menjadi 19 Agustus 1996.4.
nama anak kandung pemohon dari yangsemula ULPAH SANIPAH menjadi ULFAH SANIFAH serta bulan kelahirananak pemohon dari yang semula tercatat 19 September 1996 menjadi 19Agustus 1996.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di atas, makaselanjutnya Hakim akan mempertimbangkan apakah permohonanpemohon cukup beralasan untuk dikabulkan.Menimbang, bahwa alasan pemohon mengajukan permohonantersebut adalah agar adanya kepastian hukum atas kelahiran anakpemohon tersebut.Menimbang, bahwa dari hasil pemeriksaan
Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama ayahkandung anak pemohon yang semula tercatat ADE SIROJUDINmenjadi HADI SETIADI dan memperbaiki nama anak kandungpemohon dari yang semula ULPAH SANIPAH menjadi ULFAHSANIFAH serta bulan kelahiran anak pemohon dari yang semula19 September 1996 menjadi 19 Agustus 1996,3.
Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Ciamis untuk mencatat perbaikan akta kelahiran anakpemohon didalam kutipan akta kelahiran Nomor 2671/1996 yangsemula tercatat di dalam akta kelahiran anak pemohon tersebutyang nama ayah kandung anak pemohon tersebut tercatat ADESIROJUDIN menjadi HADI SETIADI dan memperbaiki nama anakkandung pemohon dari yang semula ULPAH SANIPAH menjadiULFAH SANIFAH serta bulan kelahiran anak pemohon dari yangsemula 19 September 1996 menjadi 19
44 — 5
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon dari semula MOHAMMAD ZAINAL ABIDIN menjadi M. ZAINAL ABIDIN;3. Memberikan kuasa kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kotawaringin Timur di Sampit untuk mencatatkan dan memperbaiki Nama Pemohon tersebut di atas dalam suatu Akta setelah menerima salinan resmi Penetapan ini yang telah berkekuatan hukum;4.
Sayyidina Ahmad Suherman
11 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1654/1995 dari SAYYIDINAA AHMAD SUHERMAN menjadi SAYIDINA AHMAD sesuai dengan Ijazah terakhir Pemohon;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan / Pencatatan Sipil Kota Medan untuk memperbaiki nama pemohon dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang baru;
- Membebankan biaya permohonan
21 — 1
Mengijinkan kepada pemohon untuk memperbaiki nama Orang Tua pemohon dari LILIS DWI SURYANI menjadi LILIES DWI SURYANI;3.
Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo sekarang bernama Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk memperbaiki nama atas akta kelahiran anak yang bernama INDRA TRI YULISTIANTO, lahir di Sidoarjo pada tanggal 03 Juli 1993, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5269/1993, tertulis nama orang tua LILIS DWI SURYANI menjadi LILIES DWI SURYANI;
Mengijinkan kepada pemohon untuk memperbaiki nama Orang Tuapemohon dari LILIS DWI SURYANI menjadi LILIES DWI SURYANI;3.
Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo sekarangbernama Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenSidoarjo untuk memperbaiki nama atas akta kelahiran anak yang bernamaINDRA TRI YULISTIANTO, lahir di Sidoarjo pada tanggal 03 Juli 1993,sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5269/1993, tertulis nama orangtua LILIS DWI SURYANI menjadi LILIES DWI SURYANI;4.
nama ibu pemohon sebagimana yang tertera di Aktakelahiran Pemohon bernama LILIS DWI SURYANI, sedangkan yang betul adalahLILIES DWI SURYANI sebagaimana yang tertera dalam Akte Kelahiran ibupemohon (LILIES DWI SURYANI) dan di dalam kartu Tanda Penduduk, sertaketerangan para saksi; Menimbang, bahwa oleh karena maksud dan tujuan Pemohon sebagaimanayang tertuang diatas, maka untuk memperbaiki nama ibu pemohon sebagaimanayang tertera di dalam akte kelahiran pemohon LILIS DWI SURYANI diperbaikimenjadi
17 — 2
Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon dari nama : SUMIATI menjadi yang benar adalah : SUMIATI MIMI HAMAMI ;3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember untuk memperbaiki nama anak Pemohon, dalam Akte Kelahiran dengan Nomor : 3509-LT-13042011-0007, tanggal 13 April 2011, dari nama : SUMIATI, menjadi yang benar yaitu nama : SUMIATI MIMI HAMAMI ;4.
nama tersebut ;.
Bahwa, selanjutnya Pemohon akan memperbaiki nama anak kandung Pemohon dalam Akta,Tjasah SD, STL SD, Ijasah MTs, SKHUN MTs, Ijasah SMK, SKHUN SMK, KTP, KTM danSIM anak Pemohon tersebut dari nama : SUMIATI, menjadi yang benar adalah : SUMIATIMIMI HAMAMI ;e.
Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember,Sekolah Dasar Negeri Sukokerto I, Madrasah Tsanawiyah Negeri Sukowono, SekolahMenengah Kejuruan Negeri I Tamanan, Universitas Airlangga dan Kepolisian ResorJember memperbaiki nama anak kandung Pemohon dari nama : SUMIATI, menjadiyang benar adalah : SUMIATI MIMI HAMAMI ;4.
EDIPURWANTO ;e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena masih tetangga dengannya ;e Bahwa tempat tinggal Pemohon dengan saksi masih dalam satu Dusun ;e Bahwa Pemohon dalam perkawinannya mempunyai 2 (dua) orang anak ;e Bahwa benar Pemohon hendak memperbaiki nama anak Pemohon dari nama :SUMIATI menjadi yang benar adalah : SUMIATI MIMI HAMAMI;Menimbang, bahwa atas pertanyaan Hakim, Pemohon menerangkan tetap padapermohonannya ;Menimbang, bahwa untuk menyingkat uraian penetapan ini maka segala sesuatu
nama anak Pemohon dari nama :SUMIATI menjadi yang benar adalah : SUMIATI MIMI HAMAMI;3 Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenJember untuk memperbaiki nama anak Pemohon, dalam Akte Kelahiran dengan Nomor :3509LT130420110007, tanggal 13 April 2011, dari nama : SUMIATI, menjadi yangbenar yaitu nama : SUMIATI MIMI HAMAMI ;4 Menbebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 166.000,(Seratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah) ;Demikianlah ditetapkan pada
WINARNI
23 — 16
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tuanya yang tercantum pada :
- Akta Kelahiran Pemohon yaitu untuk bapak Pemohon yang semula tertulis Madaip menjadi Mat Daib dan memperbaiki nama ibu Pemohon yang semula tertulis Pua menjadi Puah;
- Kartu Keluarga (KK) yang semula nama ibu Pemohon tertulis Puah diperbaiki menjadi tertulis Pu'ah;
3. Mengijinkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk memperbaiki nama orang tua Pemohon yang tercantum pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon;
4.
M. NUR ZAMAN
24 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada PEMOHON untuk Memperbaiki Nama Pemohon pada Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis M. NURUS ZAMAN sedangkan seharusnya nama PEMOHON adalah M.
NUR ZAMAN;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Surabaya untuk memperbaiki nama pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register Akta kelahiran sebagaimana ketentuan yang berlaku;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
NURLAITA RIZKI AMALIA
18 — 5
M E N G A D I L I
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Mengijinkan Kepada Pemohon memperbaiki nama Pemohon yang tertera di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, yang semula NURLAITA RIZKI AMALIA menjadi NUR LAITA RIZKI AMALIA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Sidoarjo untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon nomor : 007267/IST/2001 tertanggal 18
Juli 2001 yang semula NURLAITA RIZKI AMALIA menjadi NUR LAITA RIZKI AMALIA guna untuk diadakan perubahan;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Sidoarjo untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk nomor 3515084204990007, tanggal 12 Juni 2017, yang semula NURLAITA RIZKI AMALIA menjadi NUR LAITA RIZKI AMALIA guna untuk diadakan perubahan;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada
Mengijinkan Kepada Pemohon memperbaiki nama Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, yang semula NURLAITA RIZKIAMALIA menjadi NUR LAITA RIZKI AMALIA;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor DinasPendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Sidoarjo untuk memperbaiki namaPemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon nomor : 007267/IST/2001Hal. 2 dari Put.
Mengijinkan Kepada Pemohon memperbaiki nama Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, yang semula NURLAITA RIZKIAMALIA menjadi NUR LAITA RIZKI AMALIA;3.
19 — 2
Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon dari nama : SUMIATI menjadi yang benar adalah : SUMIATI MIMI HAMAMI ;3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember untuk memperbaiki nama anak Pemohon, dalam Akte Kelahiran dengan Nomor : 3509-LT-13042011-0007, tanggal 13 April 2011, dari nama : SUMIATI, menjadi yang benar yaitu nama : SUMIATI MIMI HAMAMI ;4.
nama tersebut ;.
Bahwa, selanjutnya Pemohon akan memperbaiki nama anak kandung Pemohon dalam Akta,Tjasah SD, STL SD, Ijasah MTs, SKHUN MTs, Ijasah SMK, SKHUN SMK, KTP, KTM danSIM anak Pemohon tersebut dari nama : SUMIATI, menjadi yang benar adalah : SUMIATIMIMI HAMAMI ;e.
Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember,Sekolah Dasar Negeri Sukokerto I, Madrasah Tsanawiyah Negeri Sukowono, SekolahMenengah Kejuruan Negeri I Tamanan, Universitas Airlangga dan Kepolisian ResorJember memperbaiki nama anak kandung Pemohon dari nama : SUMIATI, menjadiyang benar adalah : SUMIATI MIMI HAMAMI ;4.
EDIPURWANTO ;e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena masih tetangga dengannya ;e Bahwa tempat tinggal Pemohon dengan saksi masih dalam satu Dusun ;e Bahwa Pemohon dalam perkawinannya mempunyai 2 (dua) orang anak ;e Bahwa benar Pemohon hendak memperbaiki nama anak Pemohon dari nama :SUMIATI menjadi yang benar adalah : SUMIATI MIMI HAMAMI;Menimbang, bahwa atas pertanyaan Hakim, Pemohon menerangkan tetap padapermohonannya ;Menimbang, bahwa untuk menyingkat uraian penetapan ini maka segala sesuatu
nama anak Pemohon dari nama :SUMIATI menjadi yang benar adalah : SUMIATI MIMI HAMAMI;3 Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenJember untuk memperbaiki nama anak Pemohon, dalam Akte Kelahiran dengan Nomor :3509LT130420110007, tanggal 13 April 2011, dari nama : SUMIATI, menjadi yangbenar yaitu nama : SUMIATI MIMI HAMAMI ;4 Menbebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 241.000,(Dua Ratus Empat Puluh Satu Ribu Rupiah) ;Demikianlah ditetapkan