Ditemukan 21093 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-09-2012 — Upload : 03-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 31/G/2012/PHI/PN.BDG
Tanggal 18 September 2012 — M. SOLEH ; Lawan ; PT.DUTA DINASTY & DEXLON CORP
294
  • PUTUSANNomor : 31/G/2012/PHI/PN.BDGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPersidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas I A Bandungyang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perselisihan hubungan industrial pada peradilantingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :
Putus : 20-09-2012 — Upload : 13-05-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 38/G/2012/PHI.PN.BDG
Tanggal 20 September 2012 — JOHANES JONI ACHMAD ; YOGA JAJANG ; Lawan ; PT. JAYA READYMIX
6224
  • PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIALPADAPENGADILAN NEGERI KELAS IABANDUNGPUTUSANNomor : 38/G/2012/PHI.PN.BDG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPersidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Kelas IA Bandung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perselisihan hubungan Industrial dalam tingkat pertama,telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara antara :1. Nama : JOHANES JONI ACHMADAlamat : Cawang Ill, Rt.008 Rw. 005 Kebon Pala, Jakarta TimurNo.
    UUD RI tahun 1945UU/peraturan pemerintah pengganti undangundangPeraturan PemerintahPeraturan Presidenae whPeraturan Daerah.Sedangkan ayat (5) Kekuatan hukum Peraturan Perundangundangan adalah sesuai dengan hirarki sebagaimanadimaksud pada ayat (1).d.Bahwa telah ada Putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PNMedan) No: 17/G/PHI.MDN tanggal 17 Juni 2008 atas perkaraantara PT.
    Bahwa para Kuasa Hukum PENGGUGAT tidak mempunyailegalitas dan/atau kedudukan untuk mengajukan Gugatan aquo ke Pengadilan Hubungan Industrial pada pengadilanNegeri Bandung (selanjutnya disebut PHI Bandung), karenasurat kuasa yang menjadi dasar bertindak para Kuasa HukumPENGGUGAT dalam mengajukan Gugatan a quo adalah SuratKuasa Khusus tertanggal 20 September 2011 yang notabenesecara hukum hanya khusus diperuntukan secara terbatasdan spesifik untuk mewakili dan/atau mendampingi Sdr.Johanes Joni Achmad
    hubungan industrial palinglambat 1 (Satu) tahun sejak diterima atau diberitahukannya tentangpemutusan hubungan kerjanya.
    DJUNIANTI, SH, PaniteraPengganti Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriKlis. IA Bandung, yang dihadiri oleh Kuasa Para Penggugat dan tanpahadirnya Kuasa Tergugat.HakimHakim Anggota, Ketua Majelis,RAHARDJA SUTEDJO, SH. JOHN DIAMOND TAMBUNAN,SH.MH.ASEP MAULANA SYAHIDIN, SH.Panitera PenggantiHj. R. DJUNIANTI, SH.Perincian Biaya No. 38/G/2012/PHI.BDG.e Panggilan Rp. 200.000,e Redaksi Rp. 13.000,e Materai Rp. 6.000, Jumlah Rp. 219.000,
Putus : 17-07-2013 — Upload : 29-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 1/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 17 Juli 2013 — PT. TOPPAN PRINTING INDONESIA ; Lawan ; HERI SOFYAN
9227
  • PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADAPENGADILAN NEGERI KELAS.LA BANDUNGPUTUSAN NOMOR : 01/G/2013/PHI/PN.BDG"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADA PENGADILAN NEGERIKLS. A BANDUNG, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perselisihanhubungan industrial pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaimanatersebut dibawah ini, dalam perkara antara :PT.
    terhitung sejak putusan PHK ditetapkan, sesuai dengan Pasal 93ayat (1) Undangundang No.13 Tahun 2003 yang menyebutkan : Upah tidakdibayar apabila pekerja / buruh tidak melakukan pekerjaan;Bahwa gugatan ini diajukan dengan didukung fakta dan buktibukti yang kuat,dan apabila hubungan kerja tetap dilanjutkan akan menimbulkan contoh dandampak yang buruk bagi Penggugat maupun pekerja lainnya, maka demitercapainya keadilan dan kepastian hukum, Penggugat mengajukan gugatanperselisihan tentang PHK ini melalui Pengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung ;Berdasarkan halhal yang telah diuraikan di atas, mohon kepada yang terhormatKetuaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung untukmenerima, memeriksa dan memberikan putusan sebagai berikut :12Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Menyatakan Tergugat telah melanggar Perjanjian Kerja Bersama PT.ToppanPrinting Indonesia periode 2005 2008 lampiran PKB01 angka (6) huruf (v)jo.
Putus : 19-12-2012 — Upload : 17-09-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 75/G/2012/PHI/PN.BDG
Tanggal 19 Desember 2012 — Sdri. NURLINA ; Lawan ; PT. Is Global
7413
  • hukum didalam pasalpasaltersebut diatas maka hubungan kerja antara Penggugatdengan Tergugat tidaklah dan/ataubelum terputus danoleh karena hubungan kerja antara Penggugat denganTergugat tidak putus serta telah dilarangnya Penggugatuntuk bekerja oleh Tergugat terhitung dari 21 September2010 sampai saat gugatan ini diajukan maka hak normatifPenggugat berupa upah setiap bulannya haruslah tetapdibayarkan / diberikan oleh Terqugat kepada PengqugatSsampai adanya suatu putusan / penetapan secara hukumdari Pengadilan
    Hubungan Industrial atas pernyelesaian15.16.perselisihan hubungan industrial antara Penggugatdengan Tergugat;Bahwa berdasarkan ketentuan hukum yang berlakusebagaimana dijelaskan didalam Pasal 155 avat (2) UUNo. 13.
    telahmenelantarkan pekerjanya/Penggugat yang secara tersirat merupakan suatu tindakan pemutusan hubungan terhadap Penggugat r ihak rtaterbuktiTergugat tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan yakni membayarkan upah tepat waktu yang telah dijanjikandan/atauditentukan, bahkan terbuktiTergugat tidak membayarkan upah Penggugat selama23 (dua puluh tiga) bulanberturut turut terhitung sejak dari upah untuk bulanOktober 2010 sampai dengan upah untuk bulanSeptember 2012, maka Penggugat memohon kepadaKetua Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung KelasIA / Ketua Majelis Hakim besertaAnggota yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuksebaiknya memutuskan hubungan kerja antara Penggqugat dan Terqugat demi hukum berdasarkan ketentuan hukum yang diatur didalam Pasal 169 ayat (1)huruf. c dan d UU No. 13 Tahun 2003 + TentangKetenagakerjaan karena bila hubungan kerja tersebut dilanjutkan sudah pasti tidak akan harmonis lagi dan akan menimbulkan gesekan gesekan kepentingan yang tentunya akan merugikan
Register : 26-11-2013 — Putus : 19-03-2014 — Upload : 16-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 139/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 19 Maret 2014 — BAMBANG EDIWISONO Cs. ; Lawan ; PT. DIRGANTARA INDONESIA (PERSERO)
8219
  • Selanjutnya disebut sebagai :TERGUGATPENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL TERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara ;Telah mendengar kedua belah pihak ;Telah meneliti suratsurat bukti dan saksisaksi ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA : Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 18 Nopember2013, yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Klas I A Bandung tanggal 26 Nopember 2013, dibawah register Nomor : 139/G/2013/PHI/PN.BDG., pada pokoknya telah mengemukakan
    Hubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriKlas IA Bandung cq Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara inimeletakkan sita jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap :CNC H.
    Hubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriKlas IA Bandung cq Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara inimeletakkan sita jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap :ACNC H.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas LAKota Bandung , Nomor : 26/G/2011/PHI/PN.BDG ;: Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 852K/PDT.SUS/2011 ;: Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 184 PK/PDT.SUS/2012 ;: Putusan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Klas I.A Kota Bandung Nomor: 125/G/2011/PHI/PN.BDG ;: Putusan Mahkamah Agung tentang perkara kasasi yang dilakukan olehTergugat berdasarkan putusan tanggal 3 April 2013 Mahkamah AgungRI Nomor : 657 K/PDT.SUS/2012 ;: Putusan
    Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri BandungNomor : 37/G/2013/PHI/PN.BDG tertanggal 16 Juli 2013;:Informasi Putusan Mahkamah Agung R.I.
Putus : 12-03-2014 — Upload : 15-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 8/G/2014/PHI/PN.BDG
Tanggal 12 Maret 2014 — DEDA PRIATNA Cs. ; Lawan ; PT. SUNGINTEX/ PT SIOEN INDONESIA
13623
  • ., selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL TERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara ;Telah mendengar kedua belah pihak ;Telah meneliti suratsurat bukti dan saksisaksi ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA :Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 06Januari 2014, yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Klas I A Bandung tanggal 10 Januari 2014, dibawah register Nomor :08/G/2014/PHI/PN.BDG., dan perbaikan surat gugatan tertanggal
    diperkenankan undangundang, yaitu melebihi jangka waktu 3 tahun;2 PKWT yang diterapkan Tergugat ada yang melebihi 2 (dua) kali masakontrak secara Roll Over (berkelanjutan tanpa jeda); (angka 6.2Gugatan)Termasuk dalil mengenai Jaminan Kesehatan, adalah menjadi tuntutan yang tidakrelevan dan harus pula dibuktikan Tergugat (vide Pasal 1865 KUHPerdata, 163 HIR),karena hubungan kerja Penggugat telah berakhir sesuai PRWT.Berdasarkan halhal tersebut di atas, TERGUGAT dengan ini mohon kepada MajelisHakim Pengadilan
    Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Bandung yang memeriksadan mengadili perkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut :DALAM PROVISI1 Menolak Gugatan Penggugat;DALAM EKSEPSI1 Menerima Eksepsi Tergugat;2 Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).DALAM POKOK PERKARA1 Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakanGugatan Penggugat tidak dapat diterima;Atau:Apabila pengadilan berpendapat lain, dalam peradilan yang baik mohonputusanyang
    oleh pendemo sebelumtuntutannya dikabulkan ;Bahwa atas kejadian tersebut buyer akan melaporkan ke kedutaan karena tidakbisa keluar dari pabrik PT Dongan Kreasi Indonesia ;Bahwa saksi diperintahkan oleh Presiden Direktur untuk mengeluarkan Mr.Jung Hyo Park (buyer) dari lokasi pabrik tetapi tidak diizinkan oleh pendemo ;Bahwa perundingan dibuat secara tertulis dibuat dalam bentuk perjanjianbersama ;Bahwa saksi tidak mengetahui Perjanjian Bersama yang dibuat pada saatperundingan telah didaftarkan di Pengadilan
    Hubungan Industrial ;Bahwa konsep penjanjian bersama dibuat oleh serikat pekerja (Progresip)perusahaan hanya menandatangani ;Bahwa benar pada saat perundingan suplai makanan dan minuman tidakdibolehkan serta pintu toilet ditutup dan pimpinan perusahaan tidak boleh keluardari ruangan meeting ;Bahwa tidak ada pemberitahuan akan ada aksi demo dan ada pemberitahuansurat beberapa saat setelah demo dilakukan ;Bahwa benar seluruh produksi berhenti pada saat terjadi aksi demo ;Bahwa setahu saksi buyer tertahan
Putus : 19-09-2011 — Upload : 28-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 65/G/2011/PHI/PN.BDG
Tanggal 19 September 2011 — UHEB SUJANA ; Lawan ; PT. MATAHARI SENTOSA JAYA
13719
  • ., Advokat dan Konsultan Hukum dari KantorHukum IWAN KARTIWA & REKAN, beralamat di JalanJoyodikromo No. 49 RT. 09/07 Kelurahan Utama,Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 25 Juni 2011, untuk selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT ;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca suratsurat dalam perkara ;Setelah mendengar kedua pihak ;TENTANG ........... 2TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal
    31 Mei2011 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung pada tanggal 13 Juni 2011 dengan register No. 65/G/2011/PHI/PN.BDG, telah mengajukan halhal sebagai berikut :1Bahwa dasar alasan Penggugat mengajukan gugatan ini karena Tergugat PT.Matahari Sentosa Jaya tidak mau melaksanakan dan menjalankan Anjuranyang telah disampaikan atau diberikan oleh Petugas Mediasi/Mediator.( Risalah Mediasi dan Surat Anjuran Mediator No.560/223/Disnakertranstanggal
    yang teraniaya dan terzolimi do'anya akan mabrur/dikabulkan) ;10 Bahwa karena gugatan ini didasarkan pada buktibukti otentik dan secarayuridis dapat dibuktikan kebanarannya maka sudah sepatutnya dan sewajarnyaputusan dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum lainberupa kasasi dan atau seharusnya Majelis Hakim mengabulkan permohonanputusan serta merta yang berpedoman kepada pasal 180 HIR/191 Rgb danpasal 108 UU No.2 tahun 2004 tentang PPHI yang menyatakan : "KetuaMajelis Hakim Pengadilan
    Hubungan Industrial dapat mengeluarkan putusanyang dapat dilaksanakan terlebih dahulu, meskipun putusannya di ajukanperlawanan atau kasasi ;11 Bahwa agar gugatan ini tidak menjadi illusoir dan mempunyai kepastianhukum maka mohon Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriKelas IA Bandung meletakan sita jaminan yang berupa :a Atas seluruh tanah areal pabrik milik Tergugat PT.
    Utama, Kec.Cimahi Selatan, Kota Cimahi ;b 4 (empat) unit kendaran operasional angkutan karyawan dengan nomor polisi :D 7027 SG warna putih merk mitsubishi/elf ;D 7327 SB warna putih merk Mitsubishi/elf ;D 7440 SB warna putih merk colt diesel Mitsubishi ;D 1176 TA warna navy merk suzuki carry mini bus ;Bahwa berdasarkan seluruh alasanalasan tersebut diatas dan didukung dengan buktiyang otentik, maka mohon kiranya Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Kelas 1 A Bandung dalam hal ini
Putus : 27-02-2014 — Upload : 04-09-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 98/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 27 Februari 2014 — MOCHAMAD DAHLAN, dkk. ; Lawan ; PT. SPACE INDONESIA
5849
  • SPACE INDONESIA, yang beralamat di EJIP industrial Park Plot 8C/A3 CikarangSelatan Bekasi, untuk selanjutnya disebut ..0...... eee eececeesteeeesneceenteeeeneeeees TERGUGAT ;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas IABandung tersebut ;Setelah membaca suratsurat dalam berkas perkara ;Setelah mendengar keterangan dari kedua belah pihak yangberperkara ;Setelah memeriksa dan meneliti buktibukti surat dipersidangan ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dipersidangan ;TENTANG DUDUKNYA
Putus : 16-08-2012 — Upload : 03-10-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 21/G/2012/PHI/PN.BDG
Tanggal 16 Agustus 2012 — ISMAIL SUKANDI, dkk. ; Lawan ; PT.GLOPAC INDONESIA
7611
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas I A Bandungyang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perselisihan hubungan industrialpada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraantara :I.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca suratsurat dalam perkara ini ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara dan saksisaksi ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA : Menimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 15Maret 2012 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal 19 Maret 2012 ,denganRegister No.21/G/2012/PHI/PN.BDG, telah mengajukan gugatan sebagai berikut :1.Bahwa Tergugat/PT.Glopac
    Hubungan Industrial, Tergugattidak juga memberikan kepastian hukum atas hubungan kerja dengan ParaPenggugat serta bersedia melaksanakan kewajiban hukum kepada ParaPenggugat secara suakarela.
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Klas I A Bandung melalui Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini,berkenan memberikan putusan sebagai bebrikut :Dalam Provisi.1.Menerima dan mengabulkan tuntutannProvisi Para Penggugat ;2.Memerintahkan Tergugat untuk membayar upah dan hakhak lainnya selamadalam proses Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja kepada masingmamsingPara Penggugat berdasarkan Pasal 96 ayat (1) UU No.2 tahun 2004 tentangPPHI Jo.Pasal 155 ayat (3) UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
    Hubungan Industrial (PHI).
Putus : 08-01-2013 — Upload : 18-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 68/G/2012/PHI.PN.BDG
Tanggal 8 Januari 2013 — NURI SAFITRI Cs. ; Lawan ; PT. PAMPAS INDONESIA
355
  • PN.BDG"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas I A Bandung,yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Perselisihan Hubungan Industrialpada tingkat pertama, telah menjatuhkan Putusan sebagai mana tersebut dibawah ini,dalam perkara antara : No. Nama/ Tmpat/tgl lahir AlamatNIK1. NURI Sukabumi, Gg. Cimelati RT.02/01, Cicurug,SAFITRI 13 Jan1987 Sukabumi(NIK.02103)2. SUMINING Blora, Kp.
    Raya Siliwangi Km. 50, Kp.Caringin, RT.04/04 Desa Nyangkowek, Cicurug,Sukabumi, Jawa Barat untuk selanjutnya disebutsebagai : TERGUGAT ;PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL TERSEBUT ;Telah membaca :1 Penetapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriKL.
Putus : 17-03-2014 — Upload : 17-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 153/G/2013/PHI.PN.BDG
Tanggal 17 Maret 2014 — MOCH. IQBAL; JOKO SLAMET RIYADI ; DEDE WANDI ; ENDRA CIPTA ; NATA PURNAWAN ; Lawan ; PT. YAMADA INDONESIA
828
  • Lombok Blok N122 MM2100Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, untuk selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT.PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL TERSEBUT;Setelah membaca suratsurat yang diajukan oleh pihak Penggugat;Setelah mendengar keterangan dari pihak Penggugat,;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 11 Desember2013, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung, pada tanggal 17 Desember 2013, dengan register
    Dede Wandi sebesar Rp. 1.982.000, (terbilang satu juta sembilan ratus delapanpuluh dua ribu rupiah) untuk setiap bulannya.4 Endra Cipta sebesar Rp. 1.982.000, (terbilang satu juta sembilan ratus delapanpuluh dua ribu rupiah) untuk setiap bulannya.5 Nata Purnawan sebesar Rp. 1.982.000, (terbilang satu juta sembilan ratus delapanpuluh dua ribu rupiah) untuk setiap bulannya.Walaupun ada upaya hukum kasasiBerdasarkan halhal sebagaimana Penggugat kemukakan diatas, dengan ini Penggugatmemohon kepada Pengadilan
    Hubungan Industrial untuk berkenan memutus perkara inidengan putusan sebagai berikut :DALAM PROVISI12Mengabulkan seluruh Gugatan ProvisiMemerintahkan Tergugat agar membayar upah dan seluruh hakhak Penggugatselama proses berjalan sebesar :Moch.
    SUBSIDERAtau apabila Pengadilan Hubungan Industrial berpendapat lain, mohon agar kiranyaputusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa pada persidangan yang telah ditentukan untuk Penggugattelah hadir kuasanya, Sedang untuk Tergugat tidak hadir dan ia tidak menyuruh oranglain untuk hadir sebagai wakilnya, padahal ia telah dipanggil secara sah dan patut oleh ,Jurusita / Jurusita Pengganti Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung, sebagaimana diuraikan dalam Berita Acara / Relaas panggilan
Putus : 31-07-2013 — Upload : 16-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 52/G/2013/PHI/PN.Bdg
Tanggal 31 Juli 2013 — FAKUNG DEWI EDI, S.Sos. ; REKTOR UNIVERSITAS SWADAYA GUNUNG JATI
4518
  • Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas I A KhususBandung, yang mengadili perkaraperkara perselisihan hubungan industrial dalamtingkat pertama, telah menjatuhkan Putusan sebagaimana tersebut di bawah ini, dalamperkara :FAKUNG DEWI EDI, S.Sos., tempat tg lahir : Cirebon 7 Desember 1973, alamat Jl.Parkit D.I No. 103 Kota Cirebon, selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT ;Lawan:REKTOR UNIVERSITAS SWADAYA GUNUNG JATI, beralamat di JalanPemuda No. 32 Cirebon, Selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT
    ;PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL TERSEBUT ;Telah membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini ;Telah memdengar keterangan para pihak dan saksisaksi dimuka persidangan ;Telah meneliti suratsurat bukti ;TENTANG DUDUKNYA == 02( 02 )TENTANG DUDUKNYA PERKARA :Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 08 Mei 2013,yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriKlas I A Khusus Bandung tanggal 16 Mei 2013, dibawah register Nomor: 52/G/2013/
Putus : 13-11-2013 — Upload : 15-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 92/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 13 Nopember 2013 — ENDAY MUNANDAR, Cs. ; Lawan ; PT SUMBER ALFARIA TRIJAYA Tbk, Cabang CILEUNGSI
5310
  • Selanjutnyadisebut PENGGUGATMelawanPT SUMBER ALFARIA TRIJAYA Tbk, Cabang CILEUNGSI, Yang beralamat di Jl.Narogong Raya KM 23,8 Kawasan Industri MenaraPermai Kav. 18 kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.Selanjutnya, disebutTERGUGAT.PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL TERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara ;Telah mendengar kedua belah pihak ;Telah meneliti suratsurat bukti ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA :Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 10 September2013, yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Klas I A Bandung tanggal 10 September 2013, dibawah register Nomor : 92/G/2013/PHI.PN.BDG., pada pokoknya telah mengemukakan halhal sebagai berikut :DALAM POKOK PERKARA :1 Bahwa para Penggugat terikat hubungan kerja dan bekerja pada Tergugat PTSumber Alfaria Trijaya Tbk Cabang Cileungsi berdasarkan :1 Bahwa Enday Munandar adalah pekerja PT SumberAlfaria Trijaya Tbk Cabang Cileungsi dengan upahsebesar Rp 1.550.000, mulai bekerja pada tanggal 19januari 2011
    dansenyatanya sampai saat ini pekerjaan tersebut masih terusberlangsung serta perusahaan tidak dalam kondisi rugi ;Bahwa dalam hal terjadinya pemutusan hubungan kerja karenaberakhirnya perjanjian kerja waktu tertentu yang di dasarkanatas jangka waktu, ternyata Tergugat tidak mau melaksanakankewajiban NORMATIFnya untuk membayar uang pesangon,uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak dansisa cuti kepada Penggugat;5 Bahwa cukup dasar dan alasan Para Penggugat untuk memintakepada Majelis Hakim Pengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas1 A Bandung untuk memerintahkan dan mewajibkan Tergugatuntuk membayar Uang Pesangon, Uang penghargaan masakerja, uang Penggantian hak pembayaran sisa cuti sebagaiberikut :1 Enday Munandar, Masa Kerja 2 TahunUang Pesangon 2 x (3 x Rp 1.550.000 ) = Rp 9.300.000Uang Penghargaan masa kerja =Rp0Uang Penggantian hak15% x Rp 9.300.000 = Rp 1.395.000,Sisa Cuti 24 hari = Rp 1.550.000,+Hak yang harusnya diterima = Rp 12.245.000,2
Putus : 25-04-2013 — Upload : 18-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 17/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 25 April 2013 — AHMAD SOLIHIN ; USWATUN HASANAH ; Lawan ; PT. TAI ELECTRONIC INDONESIA
5716
  • SUHARDJONO keduanya Karyawan PT.Tai Electronic Indonesia dengan jabatan Legal Officer , berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal. 22Maret 2013 , selanjutnya disebut sebagai TER AT;PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL TERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Telah membaca suratsurat yang diajukan oleh kedua belah pihak dalamperkara ini ;Telah mendengar keterangan para pihak yang berperkara dan saksisaksidimuka persidangan ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA Menimbang, bahwa Penggugat dengan Surat
    Tai Electronic Indonesiapasal 23 ayat (2) yang berbunyi :" jangka waktu skorsing yang sifatnya mendidik paling lama satu bulan kecualimenunggu penetapan dari Pengadilan Hubungan Industrial, dan selama ijin PHKbelum diberikan, upah dibayar 100% dari gaji".Untuk itu cukup alasan hukum bagi Yang Mulia Majelis Hakim untuk menghukumTergugat membayar upah proses kepada masingmasing Penggugat sebesar :a Sdr.
    DikiHerdiana berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal.06 Pebruari 2013 yang telah didaftarkandi Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung tanggal.21032013 No.36/kuasa/G/2013/PHI/PN.Bdg. sedangkan untuk kepentingan Tergugatdatang menghadap Oah Teik Heong , Direktur PT.Tai Electronic Indonesia dan kuasanyabernama Drs. Engkos Kosim dan Drs.
    Dan juga sesuai dengan ketentuan UU No.13Th 2003 Pasal 61 Ayat 1.b bahwa karyawan tersebut sudah berakhirlahjangka waktu perjanjian kerja.4 bahwa merujuk Peraturan Perusahaan(PP) PT.Tai Electonic Indonesiapasal 23 ayat(2) yang berbunyi :Jangka waktu skorsing yang sifatnya mendidik paling lama satu bulan kecualimenunggu penetapan dari pengadilan hubungan industrial, dan selama ijin PHKbelum diberikan, upah dibayar 100% dari gaji.Jawaban dari PT.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kelas I A Bandung dengan dihadiri oleh Kuasa Penggugat dan KuasaTergugat.HakimHakim Anggota, Ketua Majelis,ttd ttd1.FRANS KANGAE KEYTIMU,SH.MH.MM.
Putus : 08-01-2014 — Upload : 22-09-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 100/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 8 Januari 2014 — MOHAMAD SOFYAN, dkk. ; Lawan ; PT.BANTENG PRATAMA RUBBER
669
  • PENGADILAN HUBUNGANINDUSTRIAL PADA PENGADILANNEGERI KELASTABANDUNG.PUTUSANNomor: 100/G/2013/PHI/PN.BdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPersidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas I A Bandungyang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perselisihan hubungan industrial padatingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :1.
    HUBUNGAN INDUSTRIAL TERSEBUT : Setelah membaca suratsurat yang diajukan oleh kedua belah pihak ;Setelah mendengar keterangan dari kedua belah pihak yang berselisih ; Setelah membaca buktibukti dan mendengar keterangan para saksi yang diajukanoleh kedua belah Pihak dipersidangan ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA :Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 18 September2013, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Kelas I A Bandung pada tanggal
    Oleh karenanya, pekerjaan yang diadakan oleh Tergugat tidakmemenuhi ketentuan Pasal 59 Undangundang No. 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan jo Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No.100/MEN/V 1/2004 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peijanjian Keija Waktu TertentuOleh karena itu, mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Klas IA Bandung untuk menyatakan PKWT yang dibuat antaraPara Penggugat dan Tergugat beralih demi hukum menjadi Pejyanjian Kerja
    AzisEfendi Upah bulan Februari September 2013Rp. 2.100.100, x 8 bulan = Rp. 16.800.800,Berdasarkan alasanalasan gugatan Para Penggugat tersebut diatas, maka mohonkepada Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Kelas IA Bandung yang memeriksa dan mengadili perkara ini, untuk berkenanmenjatuhkan amar putusan sebagai berikut :1.Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;2.
    Hubungan Industrial 40 sampai 60 hari;total 160 hari ( kurang lebih 6 bulan)18Menimbang, bahvva dengan dasar perhitungan di atas maka para Penggugat1.
Putus : 19-08-2014 — Upload : 03-10-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 51/G/2014/PHI/PN.Bdg
Tanggal 19 Agustus 2014 — Mutoharoh, dkk. ; Lawan ; PT. ORIENTAL ELECTRONIC INDONESIA
10213
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA "PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADA PENGADILANNEGERI KLS I A BANDUNG, yang memeriksa dan mengadili perkaraperselisihan hubungan industrial pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai mana tersebut di bawah ini, dalam perkara antara :1. Nama : MutoharohPekerjaan : VISUAL CHEK PT. ORIENTAL ELECTRONICSINDONESIAAlamat : Kp Jatimulya Rt 007 Rw 001 Pasir GombongCikarang Utara Bekasi Jawa BaratKebangsaan : Indonesia2.
    Inti III BlockC6 No. 12A CikarangBekasi;Selanjutnya disebut : TERGUGAT;PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL TERSEBUT ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kelas IA Bandung tertanggal Maret 2014 No.51/PHI.G/2014//PN.BDG, tentang penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini ;Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis tertanggal 25 Maret 2014No.51/PHI.G/2014//PN.BDG, tentang Penetapan hari sidang ;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan
    penyelesaian perselisihan hubunganindustrial melalui pengadilan hubungan industrial.
    Angka 1 UndangUndang 2 Tahun 2004 tentang PerselisihanHubungan Industrial, menyatakan penyelesaian hubungan kerja dapat diajukanpada pengadilan hubungan industrial;Pasal 1 angka 1 UU.
    NO. 2 Tahun 2004 tentang PerselisihanHubungan Industrial menyatakan:Gugatan perselisihan hubungan industrial diajukan kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat pekerja/buruh bekerja. Bahwa tempat kedudukan PARA PENGGUGAT bekerja di PT. OrientalElectronics Indonesia yang beralamat di Kawasan BIE HYUNDAICOMPLEX, J1.Inti HI Block C6 No.12A Cikarang Bekasi, dengan demikianmenurut ketentuan Pasal 81 UU. 2 Tahun 2004 tersebut.
Putus : 12-03-2014 — Upload : 16-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 126/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 12 Maret 2014 — YUSUP, Cs. ; Lawan ; PT.DONGAN KREASI INDONESIA
73241
  • Pengadilan Negeri Bandung Nomor : 126/G/2013/PHI/PN.Bdg., tanggal 15 Januari2014, yang amarnya sebagai berikut :e Menolak eksepsi Tergugat tersebut di atas ;e Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandungberwenang mengadili perkara ini ; Memerintahkan kedua belah pihak yang berperkara untuk melanjutkan sidingpemeriksaan perkara ini ;e Menagguhkan biaya perkara ini sampai dengan putusan akhir ;Menimbang, bahwa Para Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 11Nopember
    2013, yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Klas I A Bandung tanggal 11 Nopember 2013, dibawah register Nomor: 126/G/2013/PHI.PN.BDG., pada pokoknya telah mengemukakan halhal sebagai berikut :A OBJEK GUGATAN :Bahwa yang menjadi objek gugatan dalam perkara ini adalah Pengusaha PT.
    Hubungan Industrial Negeri BANDUNG;Bahwa dengan demikian gugatan ini dapat di periksa, di adili dan di putuskanoleh Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negri BANDUNG ;C DUDUK PERKARATERGUGAT MEM PHK SEPIHAK & TIDAK MEMBAYAR HAK UPAH, HAKTHR dan HAK LAINNYA dari PARA PENGGUGAT1Bahwa sepanjang PARA PENGGUGAT bekerja, masih terdapat hak hak dasar /normative sebagaimana ketentuan Undang undang Nomor 13 Tahun 2003Tentang Ketenagakerjaan yang belum di penuhi TERGUGAT sebagaimanamestinya, seperti
    hubungan industrial mengenai perselisihan pemutusanhubungan kerja yang berkekuatan hukum tetap dalam perselisihan antara PARAPENGGUGAT dan TERGUGAT.21 Bahwa sudah seharusnya PARA PENGGUGAT tetap mendapatkan upah karenastatus mereka yang sejatinya merupakan karyawan PKWTT atau tetap danPARA PENGGUGAT masih bersedia dan siap untuk bekerja;22 Bahwa oleh karena hal ini bukan merupakan pokok perkara maka sudahselayaknya pengadilan hubungan industrial Bandung memutuskan terlebih dahulutuntutan provisionil
    AdapunEksepsi dari Tergugat adalah sebagai berikut :A PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADA PENGADILAN NEGERIKELAS IA BANDUNG TIDAK BERWENANG MENGADILI PERKARAAQUO.Bahwa Gugatan Para Penggugat in casu tidak memenuhi syarat formalitas Gugatanyang mengakibatkan Gugatan Para Penggugat in casu tidak dapat diperiksa dandiadili oleh Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung, haltersebut dikarenakan :1 Bahwa sebagaimana yang telah ditegaskan dalam Pasal 2 Undang Undang Nomor 2tahun 2004
Putus : 22-02-2012 — Upload : 05-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 116/G/2011/PHI/PN.BDG
Tanggal 22 Februari 2012 — SODIKIN ; Lawan ; PT. Astra Otoparts Tbk. Divisi Adiwira Plastik
6928
  • PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIALPADA PENGADILAN NEGERI KLAS.IA BANDUNG PUTUSANNomor : 116/G/2011/PHL/PN.BDGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPersidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriKelas I A Bandung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perselisihanhubungan industrial pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara :SODIKIN, Karyawan PT. Astra Otoparts Tbk.
    Berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 21 November 201, selanjutnyadisebut TERGUGAT;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas I A BandungtersebutSetelah membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkara yangbersangkutanSetelah mendengar keterangan kedua belah pihak ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 21 Oktober2011, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri bandung pada tanggal 25
    Divisi Adiwira Plastik.Berdasarkan uraian tersebut diatas mohon kiranya Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Klas IA Bandung, dalam hal ini Majelis Hakim yang terhormatyang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini memberikan putusan denganamar sebagai berikut :DALAM POKOK PERKARA :Menyatakan menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menghukum Tergugat untuk membayar hak Penggugat berupa uang pesangon, uangpenghargaan masa kerja, ganti kerugian sesuai ketentuan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriKl.
    (sebagian dipertebal dan digarisbawahi oleh Tergugat);5. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 171 tersebut tidak dapat dipungkiri dan sudahmenjadi fakta hukum, upaya yang kini ditempuh Penggugat yaitu PengajuanGugatan Perselisihan Hak sehubungan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja olehTergugat kehadapan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri KI. I.A.
Putus : 02-05-2012 — Upload : 04-09-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 6/G/2012/PHI/PN.BDG
Tanggal 2 Mei 2012 — Lindawati ; Lawan ; PT.Brataco
7227
  • PUTUSANNomor : 06/G/2012/PHI/PN.Bdg DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung yang memeriksa dan mengadili perkara PerselisihanHubungan Industrial pada tingkat Pertama telah menjatuhkanPutusan sebagai berikut dalam perkara antara :Nama : Lindawati ;Tempat/tgl. Lahir: Pemalang, 31 Mei 1964 ; Warganegara : Indonesia ; Alamat Jl.Pinus No.16 Rt.001/006, LippoCikarang Kel.Cibatu.
    Jababeka XIV Blok.J.No.5.H CikarangBekasi, yang dalam hal ini diwakili oleh kuasanya SAID DAMANIK,SH.MH berdasarkan surat Kuasa Khusus tertanggal 8 Februari 2012,selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ; Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeritersebut,Telah membaca suratsurat yang berhubungan denganperkara ini,Telah mendengar keterangan kedua belah pihak yangberperkara dimuka persidangan,TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam suratgugatannya tertanggal 11 Januari 2012
    yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung pada tanggal 13 Januari 2012, dengan register Nomor : 6/G/2012/PHI/PN.Bdg telah mengajukan gugatan sebagai berikut :1.
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri setempat , yang dalam hal ini adalah di Penadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Bandung .Bahwa proses PHK terhadap Penggugat yang sampai saat ini belumada putusan yang berkekuatan Hukum tetap, maka sesuai Pasal 155ayat (2) dan ayat (3) UU.No.13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Tergugat harus tetap membayar hakhakPenggugat, yaitu kekurangan upah dari bulan Maret 2011 sampaidengan Juli 2011 serta upah berjalan dari Agustus 2011 Januari2012.Bahwa
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;Demikianlah diputuskan dalam rapatpermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung pada hari : RABU. Tanggal 18 APRIL 2012oleh kami DR.H.
Putus : 04-07-2012 — Upload : 18-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 25/G/2012/PHI/PN.BDG
Tanggal 4 Juli 2012 — DONI RAHARJO ; lawan ; PT. TEGAR PRIMA NUSANTARA
5014
  • Garuda 108 PR Lt. 3 Bandung , berdasarkan surat kuasaKhusus tanggal 14 April 2012 selanjutnya disebut TERGUGAT ;Pengadilan Hubungan Industrial tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadila Negeri / Ketua Pengadilan HubunganIndustrial Bandung tertangagal 04 April 2012 No. 25/G/2012/PHI/PN.BDG., tentangpenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini ;Telah membaca Penetapan Ketua Majelis tersebut tertanggal 09 April 2012, tentanghari siding ;Telah membaca berkas perkara dan surat
    Hubungan Industrial padaPengadila Negeri Bandung ;Adapun duduk perkara dari perselisihan ini adalah sebagai berikut :Bahwa Penggugat Sdr.
    TegarPrioma Nusantara sejak tanggal 19 agustus 1999 sehingga sampai dengandiajukanya gugatan kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Kls 1A Bandung ini Penggugat sudah mempunyai masa kerja 12 (duabelas) tahun lebih 7 bulan , dengan jabatan terakhir sebagai Helper ;Bahwa Penggugat menerima upah terakhir dari tergugat pada bulan November2011 sebesar Rp. 1.227.485, ( satu juta dua ratus dua puluh tujuh ribu empat ratusdelapan puluh lima rupiah ) ;3.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas 1Abandung yang memeriksa dan mengadili perkara ini , agar dapat memutuska sebagaiberikut :PRIMER :1 Menerima Gugaatan Penggugat untuk sebagian ;2 Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk menyatakan bahwatindakanTergugat yang telah melakukan PHK tertanggal05 Desember............. 131305 Desember 2011 dengan tanpa didahului Putusan Pengadilan HubunganIndustrial adalah tindakan yang bertentangan dengan pasal 151 ayat (3)UndangUndang Nomor 13 tahun 2003 tentang
    Hubungan Industrial adalah tindakan yangabertentangan dengan pasal 151 ayat (3) UndangUndang No. 13 taun 2003 tentangketenagakerjaan dan harus dinyatakan BATAL DEMI HUKUM ; namun dalampetitum point 3, Penggugat meminta pembyaran uang pesangon , uangpenghargaan masa kerja dan uang penggantian hak dengan merujuk pasal 156UndangUndang Nomor 13 tahun 2003 yang isinya tentang kewajibanpembayaran uang pesangon , uang penghargaan masa kerja dan uang penggantianhak oleh pengusaha dalam hal terjadi PHK ;