Ditemukan 355 data
27 — 14
- Menyatakan pemeriksaan perkara anak Nomor: 2/Pid. Sus-Anak/2024/PN Bik dinyatakan selesai/dihentikan dan tidak akan dilanjutkan dalam proses persidangan anak;
- Memerintahkan Panitera mengirimkan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum dan Anak/Orangtua.
121 — 68
- Menerima permintaan banding dari Anak dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Bangko Nomor 10/Pid Sus-Anak/2020/PN Bko tanggal 8 September 2020, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut;
- Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) Bulan serta Pelatihan Kerja di Balai Latihan
kerja (BLK) Kabupaten Merangin selama 2 (dua) bulan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bangko Nomor 10/Pid Sus-Anak/2020/PN Bko tanggal 8 September 2020 tersebut untuk selebihnya;
- Membebankan biaya perkara untuk kedua tingkat peradilan kepada Anak, untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
32 — 13
MENGADILI- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sampit tanggal 1 September 2016 Nomor : 8/Pid Sus Anak /2016/PN.Spt. yang dimintakan banding tersebut.. - Membebankan biaya perkara kepada Anak I dan Anak II dalam kedua tingkat Peradilan, sedangkan di tingkat banding sebesar Rp 5.000,- (lima lima ribu rupiah)
merupakanUltimiun Remidium sehingga hemat Hakim Pengadilan Tinggi memandangsudah tepat jika Anak tersebut di jatuhi pidana Pembinaan yangdiselenggarakan oleh Lembaga Pemerintah yang bertujuan supaya Anak lebihbertanggung jawab dalam melakukan suatu tindakan dan penjara bukanlahtempat yang tepat untuk pendidikan.Menimbang, bahwa dengan mengambil alih pertimbangan Hakim TingkatPertama, maka Pengandilan Tinggi memutuskan menguatkan PutusanPengadilan Negeri Sampit tanggal 1 September 2016 Nomor : 8/Pid
Sus/Anak/2016/Pn.Spt yang di mohonkan banding.Menimbang, bahwa karena Terdakwa Anak dan Anak II dijatuhipidana maka kepadanya dibebani membayar biaya perkara dalam keduatingkat Peradilan.Mengingat Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 123 ayat 1 UndangundangRepublik Indonesia Nomor : 35/2009 tentang Narkotika, Pasal 2, Pasal 71 ayat(1) huruf d Pasal 80 Undangundang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012tentang Sistim Peradilan Pidana Anak dan pasalpasal yang terdapat dalam UURI No: 8 Tahun 1981 tentang KUHAP
, Serta ParaturanPeraturan yang lainyang besangkutan.MENGADILIe Menerima permintaan banding dari Jaksa PenuntutUmum;e Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sampit tanggal 1September 2016 Nomor : 8/Pid Sus Anak /2016/PN.Spt.yang dimintakan banding tersebut..e Membebankan biaya perkara kepada Anak dan Anak IIdalam kedua tingkat Peradilan, sedangkan di tingkatbanding sebesar Rp 5.000.
16 — 12
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jantho tanggal 03 Mei 2016 Nomor: 04/Pid. Sus. Anak/2016/PN- Jth,, yang dimintakan banding tersebut - Menetapkan Terdakwa tetap di tahan - Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan,untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Menetapkan agar Anak yang berkonflik dengan hukum membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa Pengadilan Negeri Jantho tanggal 03 Mei 2016 Nomor: 04/Pid. Sus. Anak/2016/PN Jth, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa RIYANDA HATAMI Bin (Alm) BUCHARI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalamkeadaan memberatkan ;2.
Sus.
dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa ; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jantho tanggal 03 Mei 2016 Nomor: 04/Pid.
59 — 32
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tapaktuan tanggal 23 Agustus 2016 Nomor: 7/ Pid. Sus. Anak/2016/PN-Ttn yang dimintakan banding tersebut;3. Membebankan biaya perkara kepada Anak dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tapaktuan tanggal 23 Agustus 2016Nomor: 7/ Pid. Sus. Anak/2016/PNTtn yang dimintakan banding tersebut;3. Membebankan biaya perkara kepada Anak dalam kedua tingkat peradilan, yangdalam tingkat banding sejumlah Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTinggi Banda Aceh pada hari : SENIN tanggal 17 Oktober 2016 , oleh kami: ZAINALABIDIN HASIBUAN, SH.
67 — 0
- Menghentikan Proses Pemeriksaan Perkara Anak Nomor 8/Pid-Sus-Anak/2019/PN Tim, atas nama Anak Rizky Andrean Simanjuntak dan Anak Allan Preyzqy Rotty;
- Memerintahkan Anak tersebut dikeluarkan dari tahanan;
- Memerintahkan Panitera mengirimkan salinan penetapan ini kepada penuntut umum dan Anak/Orang Tua/Wali
89 — 17
- Menghentikan Proses Pemeriksaan Perkara Anak Nomor 8/Pid-Sus-Anak/2019/PN Tim, atas nama Anak Rizky Andrean Simanjuntak dan Anak Allan Preyzqy Rotty;
- Memerintahkan Anak tersebut dikeluarkan dari tahanan;
- Memerintahkan Panitera mengirimkan salinan penetapan ini kepada penuntut umum dan Anak/Orang Tua/Wali
355 — 29
M E N G A D I L I- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ;- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sampit Nomor : 02/Pid. Sus-Anak/2017/PN.Spt tanggal 09 Maret 2017, yang dimintakan banding ;- Membebankan biaya perkara kepada Anak dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan ditingkat banding sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah).
25 — 6
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jantho tanggal 03 Mei 2016 Nomor:05/ Pid. Sus. Anak/2016/PN- Jth,, yang dimintakan banding tersebut - Menetapkan Terdakwa tetap di tahan - Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan,untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
dalam Penitipan LPKS ;Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) unit HP Blackberry Bold warna putih ; 1 (satu) buah Hard Disk warna putih beserta sarungnya ; 1 (satu) buah Modem ; Uang sebesar Rp. 846.000, (delapan ratus empat puluh enam ribu rupiah) ;Dipergunakan dalam berkas perkara RIYANDA HATAMI Bin (Alm)BUCHARI ;Menetapkan agar Anak yang berkonflik dengan hukum membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa Pengadilan Negeri Jantho tanggal 03 Mei 2016 Nomor: 05/Pid
Sus.
kedua tingkat Peradilan ;Hal 6 darihal 7 Pidana Nomor :08/Pid.Sus.Anak/2016/PTBnaMengingat ketentuan pasal 363 ayat (1) ke34 dan ke 5 KUHP, Undangundang Republik Indonesia Nomor :11 tahun 2012 tentang sistim Peradilan pidana anak,Undang undang Nomor : 8 Tahun 1981 tentang KUHAP dan peratruran Perundangundangan yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa ; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jantho tanggal 03 Mei 2016 Nomor:05/ Pid
Anak/2016/PN Jth,, yang dimintakan banding tersebut ; Menetapkan Terdakwa tetap di tahan ;s Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan,untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTinggi/Tipikor Banda Aceh, pada hari : R A B U, tanggal 25 Mei 2016 , oleh kami:Hj, LLELIWATY SH.MH Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Acehsebagai Ketua Majelis, ZAINAL ABIDIN HASIBUAN
71 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Anak/2016/PT.DKI tanggal 22 Desember 2016 yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 30/Pid. Sus-Anak/2016/PN Jkt.Sel tanggal 24 November 2016 sekedar mengenai lamanya pidana dan latihan kerja yang dijatuhkan kepada Anak
132 — 69
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Putussibau Nomor: 2/Pid Sus-Anak /2015/ PN Pts tanggal 4 Maret 2015;3. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;4. Membebankan biaya perkara di tingkat banding sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) kepada terdakwa;
59 — 48
M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum ;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Luwuk tanggal 19 Nopember 2015 Nomor 06 / Pid. Sus Anak / 2015 / PN Lwk yang dimintakan banding tersebut ;- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp 2.500,-(dua ribu lima ratus rupiah) ;
terdakwa tetap dinyatakan bersalah dandijatuhi pidana, maka terdakwa dibebani membayar biaya perkara dalam keduatingkat peradilan ;Memperhatikan, Pasal 335 ayat (1) KUHP, UndangUndang Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan UndangUndang Nomor 8Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI:e Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum ;e Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Luwuk tanggal 19 Nopember 2015Nomor 06 / Pid
Sus Anak / 2015 / PN Lwk yang dimintakan bandingtersebut ;e Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara dalamkedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp 2.500,(duaribu lima ratus rupiah) ;Demikian diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah oleh : DWIHARI SULISMAWATI, SH sebagai Hakim Tunggal, putusan tersebut diucapkanpada hari ini : Selasa tanggal 15 Maret 2016 oleh hakim tersebut dengandidampingi oleh : LA HOTUBA, SH Panitera Pengganti pada Pengadilan TinggiSulawesi
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : DENI SEPTIAN BIN KARYADI
95 — 3
;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Cikarang tanggal 8 Nopember 2021 Nomor 24/Pid-sus-Anak/2021/PN.Ckr.
- Membebankan biaya perkara kepada Anak yang berkonflik dengan hukum dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.500,-(dua ribu lima ratus rupiah) ;
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : E. FAHMI ADITIYA WIGUNA bin AGUS SASTRAWIGUNA
79 — 6
Menguatkanputusan Pengadilan NegeriPandeglang Nomor 13 / Pid . Sus-Anak/ 2017/PN.Pdl..tanggal 21 Nopember2017yangdimintakanbanding tersebut ;
3. Membebankan biayaperkarakepada AnakPelaku dalam keduatingkat
ratus rupiah);
146 — 33
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pandeglang Nomor 13 / Pid . Sus-Anak/ 2017/PN.Pdl..tanggal 21 Nopember 2017 yang dimintakan banding tersebut ; 3. Membebankan biaya perkara kepada Anak Pelaku dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
77 — 36
- Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Luwuk tanggal 2 Nopember 2015 Nomor : 5 / Pid. Sus Anak / 2015 / PN Lwk yang dimintakan banding tersebut ;
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp 2.500,-(dua ribu lima ratus rupiah) ;
ayat (2) UndangUndang RI Nomor 35Tahun 2014 Perubahan Atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo.Pasal 64 ayat (1) KUHP, Pasal 71 ayat (1) huruf e UndangUndang Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, UndangUndang Nomor 8Tahun 1981 tentang KUHAP, seta ketentuan lainnya dalam peraturanperundangundangan yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI: Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum ; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Luwuk tanggal 2 Nopember 2015Nomor : 5 / Pid
Sus Anak / 2015 / PN Lwk yang dimintakan bandingtersebut ; Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara dalamkedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp 2.500,(duaribu lima ratus rupiah) ;Demikian diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah oleh :DWI HARI SULISMAWATI, SH sebagai Hakim Tunggal, putusan tersebutHalaman 8 dari 9 Putusan Nomor 3/Pid.SusAnak/2015/PT PALSALINANdiucapkan pada hari ini : Selasa tanggal 12 Januari 2016 oleh hakim tersebutdengan didampingi
96 — 30
- Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Luwuk tanggal 19 Nopember 2015 Nomor 06 / Pid. Sus Anak / 2015 / PN Lwk yang dimintakan banding tersebut ;
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp 2.500,-(dua ribu lima ratus rupiah) ;
karena terdakwa tetap dinyatakan bersalah dandijatuhi pidana, maka terdakwa dibebani membayar biaya perkara dalam keduatingkat peradilan ;Memperhatikan, Pasal 335 ayat (1) KUHP, UndangUndang Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan UndangUndang Nomor 8Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI: Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum ; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Luwuk tanggal 19 Nopember 2015Nomor 06 / Pid
Sus Anak / 2015 / PN Lwk yang dimintakan banding tersebut ; Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara dalamkedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp 2.500,(dua ribulima ratus rupiah) ;Demikian diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah oleh : DWIHARI SULISMAWATI, SH sebagai Hakim Tunggal, putusan tersebut diucapkanpada hari ini : Selasa tanggal 15 Maret 2016 oleh hakim tersebut dengandidampingi oleh : LA HOTUBA, SH Panitera Pengganti pada Pengadilan TinggiHalaman
110 — 46
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ; - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 54/Pid Sus-Anak/2018/PN Dps tanggal 18 Desember 2018 yang dimintakan banding tersebut;- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan; - Menyatakan pidana yang dijalankan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp.2.000,- ( Dua ribu rupiah );
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : DANIK ROCHANIAWATI, SH.,MH
174 — 67
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Anak dan Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Limboto Nomor 4/Pid Sus-Anak/2020/PN Lbo tanggal 3 Maret 2021 yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada anak dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
35 — 23
M E N G A D I L I :
- Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 46 / Pid Sus - Anak / 2023 / PN Sby tanggal 19 Oktober 2023 yang dimohonkan banding tersebut ;
- Membebankan biaya perkara kepada negara sebesar nihil;