Ditemukan 209 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2017 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 484 K/TUN/LH/2017
Tanggal 26 Oktober 2017 — LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT BARISAN ANAK DAYAK (LSM BADAK) VS I. MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG RI., II. BUPATI KUTAI TIMUR., III. PT. TELEN;
496193 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 484 K/TUN/LH/2017Bahwa sebaliknya, Tergugat II bersamasama dengan Tergugat II Intervensijuga akan berusaha membuktikan tentang ketidakbenaran dalil Penggugatmengenai baru mengetahui SK Objek Sengketa pada tanggal 03 Mei 2016tersebut;Mengenai Waktu (Tempus) Diajukannya Gugatan:Gugatan Penggugat Terlampau Dini (Premature):Bahwa sesuai ketentuan Pasal 1 angka 3 UndangUndang Nomor 41 Tahun1999 tentang Kehutanan (UU Kehutanan), sebagaimana telah diubahberdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi
    Nomor 45 Tahun 2011 (MK45/2011), yang menyatakan:Kawasan Hutan talah wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkanoleh Pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap;Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 45 Tahun 2011tersebut, frasa ditunjuk dan / atau adalah bertentangan dengan UUD 1945dan menyatakan frasa tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;Ketentuan Pasal 15 ayat (1) UU Kehutanan, menyatakan:Pengukuhan kawasan hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
    Ayat (2):Pengukuhan kawasan hutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilakukan dengan memperhatikan rencana tata ruang wilayah,Bahwa berdasarkan aturan tersebut di atas, kawasan hutan barumempunyai kepastian hukum ketika sudah melalui proses pengukuhansebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (1) UU Kehutanan, sebagaimanaTergugat II kutipkan di atas;Bahwa selanjutnya mengenai pengukuhan kawasan hutan tersebut, diatursecara khusus melalui Peraturan Menteri kehutanan Republik IndonesiaNomor P.44/Menhutll
    Peraturan Menteri Kehutanan Nomor :P.44/Menhutll/2012 tentang Pengukuhan Kawasan Hutan sebagaimanatelah diubah oleh Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.62/Menhut11/2013, Pasal 2 ayat (1) huruf a, b dan c, dan ayat (2) huruf a, b, c dan d;Bahwa penegasan mengenai perintah Pengukuhan hutan ini diaturdengan tegas melalui pasal 14 UU Kehutanan, yang berbunyi:Berdasarkan inventarisasi hutan, pemerintah menyelenggarakanPengukuhan Kawasan Hutan, kegiatan Pengukuhan Kawasan Hutandilakukan untuk memberikan
Putus : 17-09-2013 — Upload : 21-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 768 K/Pdt/2013
Tanggal 17 September 2013 — PT. INHUTANI II (Persero) VS PT. SAKA KENCANA SEJAHTERA
6796 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa apabila dicermati secara benarbenar ketentuan Pasal 50 ayat (3)huruf a dan b UU Kehutanan sebagaimana seperti yang didalilkan olehPenggugat tersebut dikaitkan dengan Pasal 78 ayat (2) dan Pasal 78ayat (13) UU Kehutanan, maka dapat diketahui bahwa pelanggaranterhadap ketentuan Pasal 50 ayat (3) huruf a dan b UU Kehutanandimaksud masuk dalam kualifikasi tindak pidana;.
    Bahwa oleh karena itu, dengan adanya dalil Gugatan Penggugat dalamperkara a quo yang mendalilkan bahwa Tergugat juga melakukan perbuatanpelanggaran terhadap Pasal 50 ayat (3) huruf a dan b UU Kehutanan, makaGugatan Penggugat telah mencampuradukkan antara dalildalil PerbuatanMelawan Hukum secara perdata dengan dalildalil adanya delik/tindakpidana, dimana pencampuradukan tersebut telah membuat gugatanPenggugat menjadi kabur dan tidak jelas (obscuur libel), sehingga sudahseharusnya Gugatan Penggugat
Putus : 29-09-2005 — Upload : 09-04-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1064K/PID/2005
Tanggal 29 September 2005 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI BANYUMAS ; IMAM SUBAGIO bin SUWARSO
2416 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sedangkan penjelasan pasal 78 ayat (15) tersebut berbunyi :"Yang termasuk alat angkut antara lain, kapal, tongkang, truk, trailer,ponton, tugboat, perahu layar, helikopter dan lainlain" ;Bahwa ketentuan Pasal 78 ayat (15) UU Kehutanan tersebut sampaisaat ini masih berlaku dan belum dicabut oleh lembaga yangberkompeten ;Bahwa ketentuan Pasal 78 ayat (15) UU Kehutan tersebut tidakmemberikan pengecualian ataupun penafsiran lain terhadap maksudisi pasal tersebut, secara limitatif pasal tersebut mengatur
Register : 04-07-2017 — Putus : 27-07-2017 — Upload : 09-08-2017
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 126/B/2017/PT.TUN.MKS
Tanggal 27 Juli 2017 — PT. SINERGI RAYA UTAMA vs 1. BUPATI MOROWALI UTARA 2. PT. CIPTA BANGUN KARYA NUSANTARA
157110
  • Sengketa Tidak Bertentangan Dengan Peraturan Perundangundanganyang berlaku, tidak bertentangan dengan Pasal 9 ayat (1) dan Pasal 10 PermenHalaman 8 dari 20 halaman Putusan Nomor 126/B/2017/PTTUN Mks.Agraria Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Izin Lokasi, Tidak Melanggar Pasal 9 ayat(6) Permen Agraria Nomor 5/2015, Tidak Melanggar Pasal 9 ayat (7) dan ayat(8) serta Pasal 11 Permen Agraria Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Izin Lokasi;Tidak Bertentangan dengan UndangUndang Nomor 41 Tahun 1999 TentangKehutanan ("UU
    Kehutanan") dan Peraturan Pelaksanaannya, Tidak MelanggarKetentuan Pasal 14 huruf a UndangUndang Nomor 25 Tahun 2007 TentangPenanaman Modal; juga Penerbitan Objek Gugatan Tidak BertentanganDengan AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik; berdasarkan kegiatankegiatan yang dilakukan oleh Tergugat II Intervensi maka Izin Prinsip dimaksudtetap berlaku terlebih lagi permohonan Izin Lokasi diajukan oleh Tergugat IIIntervensi ajukan ke Bupati Morowali Utara pada saat Izin Prinsip masih berlakusebagaimana surat
    akuikebenarannya, bahwa menurut Tergugat Il Intervensi Obyek SengketaTidak Bertentangan Dengan Peraturan Perundangundangan yang berlaku,tidak bertentangan dengan Pasal 9 ayat (1) dan Pasal 10 Permen AgrariaNomor 5 Tahun 2015 Tentang Izin Lokasi, Tidak Melanggar Pasal 9 ayat (6)Permen Agraria Nomor 5/2015, Tidak Melanggar Pasal 9 ayat (7) dan ayat(8) serta Pasal 11 Permen Agraria Nomor 5 Tahun 2015 Tentang IzinLokasi; Tidak Bertentangan dengan UndangUndang Nomor 41 Tahun 1999Tentang Kehutanan ("UU
    Kehutanan") dan Peraturan Pelaksanaannya,Tidak Melanggar Ketentuan Pasal 14 huruf a UndangUndang Nomor 25Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal; juga Penerbitan Objek GugatanTidak Bertentangan Dengan AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik;Bahwa legalitas keputusan obyek sengketa itu diuji berdasarkankewenangan, prosedur dan substansi penerbitannya;Bahwaberdasarkan buktibukti yang didapat di persidangan Majelis Hakimtingkat pertama menemukan faktafakta hukum antara lain bahwaPersetujuan Izin Prinsip Pembangkit
Register : 25-09-2018 — Putus : 29-01-2019 — Upload : 31-01-2019
Putusan PN PELALAWAN Nomor 227/Pid.B/LH/2018/PN Plw
Tanggal 29 Januari 2019 — Penuntut Umum:
MARTHALIUS.SH
Terdakwa:
SUKHDEV SINGH Anak dari GURDIAL SINGH
595180
  • Kehutanan yakni "wilayah tertentuHalaman 101 dari 108 Putusan Nomor 227/Pid.B/LH/2018/PN Plwyang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankankeberadaannya sebagai hutan tetap";Menimbang, bahwa selanjutnya untuk menentukan suatu kawasansebagai kawasan hutan maka harus dilakukan kegiatan pengukuhan kawasanhutan yang menurut ketentuan Pasal 14 ayat (1) UU Kehutanan menyatakan"Berdasarkan inventarisasi hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13,Pemerintah menyelenggarakan pengukuhan
    kawasan hutan", Selanjutnya agarmemberikan kepastian hukum atas suatu kawasan hutan, maka harus dilakukankegiatan pengukuhan dan/atau penetapan kawasan hutan sebagaimana Pasal14 ayat (2) UU Kehutanan yang menyatakan "Kegiatan pengukuhan kawasanhutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk memberikankepastian hukum atas kawasan hutan";Menimbang, bahwa menurut Ahli SYAFRUDDIN PERWIRA NEGARA, SPlokasi lahan yang dikelola oleh terdakwa adalah termasuk dalam areal HutanProduksi Terbatas /
    HPT Tesso Nillo dimana terhadap areal tersebut belum adapengukuhan kawasan hutan dimana tahapan penunjukan kawasan hutan barusampai tahap pemetaan kawasan hutan saja, dan sudah diusulkan namunpenetapan kawasan hutannya belum keluar;Menimbang, bahwa Pengukuhan kawasan hutan sebagaimana dimaksuddalam pasal 14 UU Kehutanan dilakukan melalui proses sebagai berikut :a.
    Kehutanan tentang Pengertian KawasanHutan dengan ketentuan Pasal 15 UU Kehutanan mengenai Prosespengukuhan Kawasan Hutan, dimana berdasarkan pasal 15 ayat (1) UU aquoHalaman 102 dari 108 Putusan Nomor 227/Pid.B/LH/2018/PN Plwpenunjukan kawasan hutan adalah salah satu tahap dalam proses pengukuhankawasan hutan, sementara itu "Penunjukan" dalam pasal 1 angka 3 UU aquodapat dipersamakan dengan penetapan kawasan hutan yang tidak memerlukantahap tahap sebagaimana ditentukan dalam Pasal 15 ayat (1) UU
    Kehutanan adalah sejalan dengan asas negara hukum yang antaralain bahwa pemerintah atau pejabat administrasi negara taat kepada peraturanperundang undangan yang berlaku, sehingga berdasarkan Putusan MahkamahKonstitusi Nomor : 45/PUUIX/2011 tersebut bahwa Frasa "ditunjuk dan ataudalam Pasal 1 ayat 3 UU Kehutanan tidak mempunyai kekuatan hukummengikat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pada Putusan MahkamahKonstitusi Nomor : 45/PUUIX/2011 tersebut diatas maka lokasi lahan yangdikelola oleh
Putus : 18-02-2014 — Upload : 11-03-2014
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 217/Pid.Sus/2013/PN.K.Kp
Tanggal 18 Februari 2014 — IWAN SETIA PUTRA Bin H. SUPARDI P (Alm)
173262
  • berdiameter paling kecil10 cm, dan dalam PP No.60 tahun 2012 tentang perambahan hutan tidak diatur.60Bahwa di Kalteng sudah ada penetapan kawasan hutan, akan tetapi hanya 10 %dan itu berupa kawasan hutan lindung dan kawasan konservasi ;Bahwa yang berhak menentukan kawasan hutan adalah Menteri Kehutanan RIdengan penunjukan, sedangkan setelah adanya putusan MK Nomor:45/UUP1X/2011, dirubah menjadi Penetapan kawasan hutan;Bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor:45/UUPIX/2011, mengenaipasal 1 angka 3 UU
    Kehutanan, yang mempersamakan antara penunjukan danpenetapan kawasan hutan, bertentangan dengan pasal 15 UU Kehutanan, makakeberadaan pasal 1 angka 3 tersebut menyebabkan terjadinya ketidakpastianhukum yang dijamin oleh pasal 28 ayat (1) UUD 1945, bahwa penunjukan adalahtahapan awal dalam pengukuhan kawasan hutan dan dikalimantan belum adanyapengukuhan kawasan hutan.Bahwa ahli tidak tahu bila seseorang yang memasuki kawasan hutan, apakahperbuatan tersebut melanggar pidana atau melanggar administrasi.Bahwa
    Kehutanan, yang mempersamakan antara penunjukan danpenetapan kawasan hutan, bertentangan dengan pasal 15 UU Kehutanan,maka keberadaan pasal 1 angka 3 tersebut menyebabkan terjadinyaketidakpastian hukum yang dijamin oleh pasal 28 ayat (1) UUD 1945, bahwapenunjukan adalah tahapan awal dalam pengukuhan kawasan hutan dandikalimantan belum adanya pengukuhan kawasan hutan.Bahwa berkaitan pasal 14, 15 tentang Kehutanan tersebut, kawasan hutantersebut harus terlebih dahulu ditetapbkan supaya adanya kepastian
    Kehutanan, yang mempersamakan antara penunjukan danpenetapan kawasan hutan, bertentangan dengan pasal 15 UU Kehutanan, makakeberadaan pasal 1 angka 3 tersebut menyebabkan terjadinya ketidakpastianhukum yang dijamin oleh pasal 28 ayat (1) UUD 1945, bahwa penunjukan adalahtahapan awal dalam pengukuhan kawasan hutan dan dikalimantan belum adanyapengukuhan kawasan hutan.Bahwa berdasarkan keterangan ahli yang dihadirkan oleh terdakwa yaitu ahliyang bernama DR.
    Kehutanan, yang mempersamakan antara penunjukan danpenetapan kawasan hutan, bertentangan dengan pasal 15 UU Kehutanan, makakeberadaan pasal 1 angka 3 tersebut menyebabkan terjadinya ketidakpastianhukum yang dijamin oleh pasal 28 ayat (1) UUD 1945, bahwa penunjukan adalahtahapan awal dalam pengukuhan kawasan hutan dan dikalimantan belum adanyapengukuhan kawasan hutan.Bahwa berkaitan pasal 14, 15 tentang Kehutanan tersebut, kKawasan hutantersebut harus terlebin dahulu ditetapbkan supaya adanya kepastian
Register : 29-09-2014 — Putus : 22-01-2015 — Upload : 01-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 59 P/HUM/2014
Tanggal 22 Januari 2015 — PT. ERAMITRA AGROLESTARI VS MENTERI KEHUTANAN RI;
159111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa di dalam pertimbangan Putusan Mahkamah Konstitusi No.34/PUUIX/2011 halaman 4345 dinyatakan:3.16.2 Bahwa Pemohon mendalilkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) UUKehutanan hanya mengindahkan hak masyarakat hukum adat, padahalseharusnya juga memperhatikan hakhak atas tanah yang dimiliki olehmasyarakat, sehingga bertentangan dengan Pasal 28A, Pasal 28D ayat(1), Pasal 28G ayat (1), dan Pasal 28H ayat (4) UUD 1945 karenanyaPemohon memohon agar Pasal 4 ayat (3) UU Kehutanan seharusnyaberbunyi: Penguasaan
    Putusan Nomor 59 P/HUM/2014Oleh karena itu, penguasaan hutan oleh negara harus jugamemperhatikan hak hak yang demikian selain hak masyarakat hukumadat yang telah dimuat dalam norma a quo;Berdasarkan pertimbangan tersebut, menurut Mahkamah, Pasal 4 ayat(3) UU Kehutanan memang belum mencakup norma tentang hak atastanah yang lainnya yang diberikan berdasarkan ketentuan peraturanperundangundangan, sehingga pasal tersebut bertentangan denganUUD 1945 sepanjang tidak memuat pula hak atas tanah yang diberikanberdasarkan
    WalaupunMahkamah tidak berwenang untuk mengubah kalimat dalam UndangUndang, karena kewenangan tersebut hanya dimiliki oleh pembentukUndangUndang yaitu DPR dan Presiden, namun demikian Mahkamahdapat menentukan suatu norma bersifat konstitusional bersyarat;Bahwa sejalan dengan maksud Putusan Mahkamah Nomor 32/PUUVIII/2010, bertanggal 4 Juni 2012, kata memperhatikan dalam Pasal 4 ayat(3) UU Kehutanan haruslah pula dimaknai secara imperatif berupapenegasan bahwa Pemerintah, saat menetapkan wilayah kawasanhutan
    Oleh karena itu, Pasal 4 ayat(3) UU Kehutanan bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidakdimaknai Penguasaan hutan oleh Negara tetap wajib melindungi,menghormati, dan memenuhi hak masyarakat hukum adat, sepanjangkenyataannya masih ada dan diakui keberadaannya, hak masyarakatyang diberikan berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan,serta tidak bertentangan dengan kepentingan nasional;.
    Putusan Nomor 59 P/HUM/20143.12.4 Bahwa menurut Mahkamah, tahaptahap proses penetapansuatu kawasan hutan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 15 ayat (1)UU Kehutanan di atas sejalan dengan asas negara hukum yang antaralain bahwa pemerintah atau pejabat administrasi negara taat kepadaperaturan perundangundangan yang berlaku;Selanjutnya ayat (2) dari pasal tersebut yang menentukan, Pengukuhankawasan hutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan denganmemperhatikan rencana tata ruang wilayah menurut
Register : 22-11-2016 — Putus : 14-02-2017 — Upload : 04-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 46 P/HUM/2016
Tanggal 14 Februari 2017 — PT. SURYABUMI TUNGGAL PERKASA VS MENTERI KEHUTANAN RI (SEKRANG MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI);
146102 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penguasaan hutan oleh negara menurut UU Kehutanan memberikanwewenang kepada pemerintah untuk mengatur dan mengurus segalasesuatu yang berkaitan dengan hutan, kawasan hutan dan hasilhutan; menetapkan kawasan hutan dan atau mengubah statuskawasan hutan; mengatur dan menetapkan hubungan hukum antaraorang dengan hutan atau kawasan hutan dan hasil hutan, sertamengatur perbuatan hukum mengenai kehutanan.
    Putusan Nomor 46 P/HUM/2016masyarakat Indonesia, baik generasi sekarang maupun generasi yangakan datang (vide Penjelasan Umum UU Kehutanan):. Terhadap berbagai tindakan pemerintah dalam melakukan regulasitentang penetapan status wilayah tertentu sebagai kawasan hutantetaplan harus berdasarkan hukum dalam rangka menegakkanprinsipprinsip negara hukum yang demokratis;.
    Tidak seharusnya suatu kawasanhutan yang akan dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap,menguasai hajat hidup orang banyak, hanya dilakukan melaluipenunjukan:3.16 Menimbang bahwa setelah mempertimbangkan halhalsebagaimana diuraikan pada angka 1 sampai dengan 7 diatas, selanjutnya terhadap dalil Pemohon, Mahkamahberpendapat sebagai berikut:3.16.1 Bahwa terhadap dalil Pemohon, Pasal 4 ayat (2) hurufb UU Kehutanan bertentangan dengan Pasal 28A,Pasal 28D ayat (1), Pasal 28G ayat (1), dan Pasal28H
    Mahkamah tidakmenemukan pertentangan antara norma Pasal 4ayat (2) huruf b UU Kehutanan dengan Pasal 28A,Pasal 28D ayat (1), Pasal 28G ayat (1), dan Pasal28H ayat (4) UUD 1945:3.16.2 Bahwa Pemohon mendalilkan ketentuan Pasal 4 ayat(3) UU Kehutanan hanya mengindahkan hakmasyarakat hukum adat, padahal seharusnya jugamemperhatikan hakhak atas tanah yang dimiliki olehmasyarakat, sehingga bertentangan dengan Pasal28A, Pasal 28D ayat (1), Pasal 28G ayat (1), danPasal 28H ayat (4) UUD 1945 karenanya Pemohonmemohon
    Hakhakyang demikian harus mendapat perlindungankonstitusional berdasarkan Pasal 28G ayat (1) danPasal 28H ayat (4) UUD 1945;Oleh karena itu, penguasaan hutan oleh negaraharus juga memperhatikan hakhak yang demikianselain hak masyarakat hukum adat yang telah dimuatdalam norma a quo;Berdasarkan pertimbangan tersebut, =menurutMahkamah, Pasal 4 ayat (3) UU Kehutanan memangbelum mencakup norma tentang hak atas tanah yanglainnya yang diberikan berdasarkan ketentuanperaturan perundangundangan, sehingga
Register : 03-03-2014 — Putus : 10-06-2014 — Upload : 12-07-2014
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 27/PID.SUS/2014/PT.PR
Tanggal 10 Juni 2014 — Ir. KIKI SYAHRUNA
7482
  • Kehutanan;Menimbang bahwa dari pemeriksaan dipersidangan telah terdapat faktahukum antara lain sebagai berikut :e Bahwa PT Menthobi Mitra Lestari yang dipimpin terdakwa telah melakukanaktifitas membuka dan lalu menanami lahan seluas 1.571 Ha;Halaman 31 dari 36 hal Put No.27/PID.SUS/2014/PT.PR.32e Bahwa dari antara kebun seluas itu terdapat seluas 210 Ha berada diluar arealyin yang dimilikinya;Menimbang bahwa dari 210 Ha yang berada diluar ijin tersebut, olehPenuntut Umum didakwakan sebagai termasuk
    33 dari 36 hal Put No.27/PID.SUS/2014/PT.PR.34dan harus dikesampingkan; Sebaliknya pembuktian atas dasar keterangan saksi yangdidudukung bukti surat berupa hasil pemetaan tracking lokasi atas 210 Ha yang beradadiluar lokasi ijin dan berdasarkan petunjuk yang kuat yang didapat dari keterangansaksi dan keterangan terdakwa telah dapat membuktikan bahwa terdakwa telah adadengan sengaja ada memasuki, menguasai kawasan hutan secara tidak sah, melanggarPasal 50 yat (3) huruf ( a) Jo Pasal 78 ayat (2) UU
    Kehutanan;Menimbang bahwa mengenai status sebagai kawasan hutan, terdakwa danmajelis mempermasalahkannya karena belum ada ketentuan yang pasti tentang hal itu.Demikian juga setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan hal itulebih memperkuat alasan keberatan terdakwa; Bahwa benar, untuk kawasanKalimantan Tengah belum ada UU Tata Ruang yang menetapkan status kawasansebagaimana diharapkan dan diputuskan dalam putusan Mahkamah Konstitusi disebutdiatas, namun ketidak adaan ketetapan tersebut
    tersebut tidak diketahui karenatidak ada patoknya, juga tidak dapat dibenarkan karena terdakwa adalah secarasengaja menguasainya diluar kawasan ijin yang dimilikinya; Karena berada diluarkawasan yang diijinkan maka patut diketahui dan karenanya haruslah menduga kalaukawasan tersebut sebagai kawasan hutan;Menimbang bahwa atas dasar pertimbangan diatas, telah cukup kuat untukmembuktikan bahwa terdakwa ada melakukan perbuatan yang melanggar ketentuanPasal 50 yat (3) huruf ( a) Jo Pasal 78 ayat (2) UU
    Kehutanan yang didakwakan dalamdakwaan alternative kesatu;3435Bahwa karena terbukti memasuki kawasan hutan secara tidak sah makaterdakwa harus dihukum penjara dan tanah kawasan 210 HA yang dikuasai PT.Menthobi Mitra Lestari secara tidak sah, dirampas untuk Negara untuk selanjutnyadipulihkan pada statusnya sebagai kawasan hutan;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa tetap dinyatakan bersalah dandipidana, maka kepadanya harus dibebani untuk membayar biaya perkara dalam keduatingkat peradilan yang untuk
Register : 12-03-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 6/Pid.Pra/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 8 April 2019 — Pemohon:
ROCHMANI RAKADITA Dan ASSOCIATES
Termohon:
OTORITAS JASA KEUANGAN Cq Direktur Penyidikan Sektor Jasa Keuangan
17639
  • Bahwa sebagai salah satu contoh mengenai kewenangan penyidikPPNS dalam ketentuan Pasal 77 ayat (2) Undangundang Nomor 41Tahun 1999 tentang Kehutanan (UU Kehutanan), yang mengaturmengenai kewenangan penyidik PPNS Kehutanan juga tidak terdapatketentuan yang secara eksplisit mengatur mengenai kewenanganpenetapan Tersangka, namun demikian menetapkan Tersangka atasdugaan tindak pidana kehutanan sudah merupakan bagian dari tugasPPNS Kehutanan berdasarkan KUHAP dan UU Kehutanan.35.
    kawasan hutan, dan hasil hutan;f. menangkap dan menahan dalam koordinasi dan pengawasanpenyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana;g. membuat dan menandatangani berita acara;h. menghentikan penyidikan apabila tidak terdapat cukup buktitentang adanya tindak pidana yang menyangkut hutan, kawasan hutan,dan hasil hutan.Menimbang bahwa dari ketentuan Undangundang OJK, dan UUKehutanan maupun ketentuan KUHAP sebagaimana diuraikan diatas ternyatabahwa UU OJK, UU
    Kehutanan maupun KUHAP tidak mengatur secaraeksplisit tentang kKewenangan Penyidik untuk menetapkan Tersangka, namundemikian, hal tersebut tidak dapat diartikan bahwa Penyidik tidak mempunyaikewenangan untuk menetapkan Tersangka, karena menetapkan Tersangkaatas dugaan tindak pidana sudah merupakan bagian dari tugas Penyidik.
Putus : 18-02-2013 — Upload : 11-03-2014
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 216/Pid.Sus/2013/PN.K.Kp
Tanggal 18 Februari 2013 — AKHSAN GANI WIJAYA Bin BUNANDAR D.A.
19338
  • Kehutanan, yang mempersamakan antara penunjukan danpenetapan kawasan hutan, bertentangan dengan pasal 15 UU Kehutanan, makakeberadaan pasal 1 angka 3 tersebut menyebabkan terjadinya ketidakpastianhukum yang dijamin oleh pasal 28 ayat (1) UUD 1945, bahwa penunjukan adalahtahapan awal dalam pengukuhan kawasan hutan dan dikalimantan belum adanyapengukuhan kawasan hutan.e Bahwa ahli tidak tahu bila seseorang yang memasuki kawasan hutan, apakahperbuatan tersebut melanggar pidana atau melanggar administrasi.Bahwa
    Kehutanan, yang mempersamakan antara penunjukan danpenetapan kawasan hutan, bertentangan dengan pasal 15 UU Kehutanan,maka keberadaan pasal 1 angka 3 tersebut menyebabkan terjadinyaketidakpastian hukum yang dijamin oleh pasal 28 ayat (1) UUD 1945, bahwapenunjukan adalah tahapan awal dalam pengukuhan kawasan hutan dandikalimantan belum adanya pengukuhan kawasan hutan.Bahwa berkaitan pasal 14, 15 tentang Kehutanan tersebut, kawasan hutantersebut harus terlebih dahulu ditetapbkan supaya adanya kepastian
    acuan penetapanKawasan.Bahwa pembukaan lahan yang ketagorikan perambahan hutan dilihat dari kondisidi lapangan ada tunggak, ada hutan rebah, ukuran pohon berdiameter paling kecil10 cm, dan dalam PP No.60 tahun 2012 tentang perambahan hutan tidak diatur.Bahwa yang berhak menentukan kawasan hutan adalah Menteri Kehutanan RI,sedangkan setelah adanya putusan MK Nomor:45/UUPIX/2011, dirubah menjadiPenetapan kawasan ;Bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor:45/UUPIX/2011, mengenaipasal 1 angka 3 UU
    Kehutanan, yang mempersamakan antara penunjukan danpenetapan kawasan hutan, bertentangan dengan pasal 15 UU Kehutanan, makakeberadaan pasal 1 angka 3 tersebut menyebabkan terjadinya ketidakpastianhukum yang dijamin oleh pasal 28 ayat (1) UUD 1945, bahwa penunjukan adalahtahapan awal dalam pengukuhan kawasan hutan dan dikalimantan belum adanyapengukuhan kawasan hutan.Bahwa berdasarkan keterangan ahli yang dihadirkan oleh terdakwa yaitu ahliyang bernama DR.
    Kehutanan, yang mempersamakan antara penunjukan danpenetapan kawasan hutan, bertentangan dengan pasal 15 UU Kehutanan, makakeberadaan pasal 1 angka 3 tersebut menyebabkan terjadinya ketidakpastianhukum yang dijamin oleh pasal 28 ayat (1) UUD 1945, bahwa penunjukan adalahtahapan awal dalam pengukuhan kawasan hutan dan dikalimantan belum adanyapengukuhan kawasan hutan.Bahwa berkaitan pasal 14, 15 tentang Kehutanan tersebut, kawasan hutantersebut harus terlebin dahulu ditetapbkan supaya adanya kepastian
Register : 03-03-2014 — Putus : 10-06-2014 — Upload : 12-07-2014
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 26/PID.SUS/2014/PT.PR
Tanggal 10 Juni 2014 — MUHAMMAD YASER ARAFAT
91189
  • Kehutanan;Menimbang bahwa dari pemeriksaan dipersidangan telah terdapat faktahukum antara lain sebagai berikut :e Bahwa PT Menthobi Mitra Lestari yang dipimpin terdakwa telah melakukanaktifitas membuka dan lalu menanami lahan seluas 1.571 Ha;e Bahwa dari antara kebun seluas itu terdapat seluas 210 Ha berada diluarareal ijin yang dimilikinya;Menimbang bahwa dari 210 Ha yang berada diluar ijin tersebut, olehPenuntut Umum didakwakan sebagai termasuk kawasan hutan yaitu mencakupHutan Lindung seluas
    terhadap dakwaan penuntut umum tidak beralasan hukumdan harus dikesampingkan; Sebaliknya pembuktian atas dasar keterangan saksi yangdidudukung bukti surat berupa hasil pemetaan tracking lokasi atas 210 Ha yangberada diluar lokasi ijin dan berdasarkan petunjuk yang kuat yang didapat dariketerangan saksi dan keterangan terdakwa telah dapat membuktikan bahwaterdakwa telah ada dengan sengaja ada memasuki, menguasai kawasan hutan secaratidak sah, melanggar Pasal 50 yat (3) huruf (a) Jo Pasal 78 ayat (2) UU
    Kehutanan;Menimbang bahwa mengenai status sebagai kawasan hutan, terdakwa danmajelis mempermasalahkannya karena belum ada ketentuan yang pasti tentang halitu.
    tersebut tidak diketahuikarena tidak ada patoknya, juga tidak dapat dibenarkan karena terdakwa adalahsecara sengaja menguasainya diluar kawasan ijin yang dimilikinya; Karena beradadiluar kawasan yang diijinkan maka patut diketahui dan karenanya haruslahmenduga kalau kawasan tersebut sebagai kawasan hutan;Menimbang bahwa atas dasar pertimbangan diatas, telah cukup kuat untukmembuktikan bahwa terdakwa ada melakukan perbuatan yang melanggar ketentuanPasal 50 yat (3) huruf ( a) Jo Pasal 78 ayat (2) UU
    Kehutanan yang didakwakandalam dakwaan alternative kesatu;Bahwa karena terbukti memasuki kawasan hutan secara tidak sah makaterdakwa harus dihukum penjara dan tanah kawasan 210 HA yang dikuasai PT.Menthobi Mitra Lestari secara tidak sah, dirampas untuk Negara untuk selanjutnyadipulihkan pada statusnya sebagai kawasan hutan;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa tetap dinyatakan bersalah dandipidana, maka kepadanya harus dibebani untuk membayar biaya perkara dalamkedua tingkat peradilan yang untuk
Register : 19-08-2014 — Putus : 09-09-2014 — Upload : 17-03-2015
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 67/PID.SUS/2014/PT.PLK
Tanggal 9 September 2014 — Ir. TEGUH PATRIAWAN Bin SUTARSO
12877
  • Putusan No. 67/PID.SUS/2014/PT.PLK20angka 2 UU No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan pemberantasanPerusakan Hutan, yang menyatakan bahwa frasa yang ditunjuk danatau yang tersebut dalam Pasal 1 angka 3 UU Kehutanan telahdihapus, maka Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditetapkanoleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetapjadi tidak hanya sekedar penunjukan tetapi harus menggunakanpenetapan kawasan hutan.Putusan MK tersebut harus dihormati olehpenyidik, jaksa, hakim
    dan advokat karena Putusan MK secara hukumsama dengan Undangundang dan mempunyai kekuatan hukum sejakdiputuskan.8 Bahwa dengan adanya Putusan MK No. 45/PUUIX/2011 dan pasal 14serta pasal 15 UU Kehutanan, maka penggunaan Peta RTRWP dan SKMenhut 292/MenhutI/2011, yang diajdikan Jaksa Penuntut Umumsebagai dasar Surat Dakwaan secara hukum jelas salah dan keliru sebabsumber atau dasar dari surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum untukmembuat surat dakwaannya bertentangan dengan peraturan perundangundangan
Register : 24-01-2012 — Putus : 05-03-2012 — Upload : 05-11-2012
Putusan PN PURWODADI Nomor 16/Pid.SUS/2012/PN.Pwi
Tanggal 5 Maret 2012 — YONO AKHIR DESI bin KASWAN
333
  • terdakwa telah mengetahui jika mengambil batang kayu di areal perhutaniharus seijin Perhutani ataupun melalui pelelangan sedangkan Terdakwa sendiri adalahwarga sekitar hutan yang wajib memelihara dan menjaga kelestarian hutan karenaPerhutani telah memberi kesempatan kepada warga sekitar untuk berpartisipasi dalampengelolaan hutan sehingga Terdakwa bukan saja telah mengetahui dan menginsyafiperbuatannya tersebut melainkan akibat dan hal yang menyertainya yaitu adanya sangsisebagaimana diatur dalam UU
    Kehutanan,Menimbang,bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut diatas yang diperkuatketerangan saksi I,saksi II dan keterangan terdakwa,saksi HII saat sedang mengadakanpatroli hutan sesampainya di petak 178 b RPH Carat telah mendengar suara orangmemotong kayu menggunakan kapak, kemudian kami dekati, dan setelah berjarak sekitar50 meter lalu kami sergap dan dapat tertangkap yaitu terdakwa sedang memotong 2 (dua)batang kayu Mindi diameter 10 Cm panjang 280 dan 230 Cm dengan sebuah kapak tanpaada ijin
Register : 19-08-2014 — Putus : 09-09-2014 — Upload : 08-10-2019
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 67/Pid.B/2014/PT PLK
Tanggal 9 September 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : NALA ARJHUNTO,SH Diwakili Oleh : NALA ARJHUNTO,SH
Pembanding/Jaksa Penuntut : DIDIK SETYAWAN, SH Diwakili Oleh : NALA ARJHUNTO,SH
Terbanding/Terdakwa : Ir. TEGUH PATRIAWAN Bin SUTARNO
1371156
  • Bahwa dalil dari Jaksa Penuntut Umum yang menyatakanputusan Majelis Hakim telah masuk dalam pokok perkara , adalahtidak benar sebab sudah menjadi fakta hukum bahwa PutusanMahkamah Konsitusi No 45/PUU IX/2011 pasal 14 dan pasal 15 UUTahun 1999 dan Pasal 1 angka 2 UU No. 18 Tahun 2013 TentangPencegahan dan pemberantasan Perusakan Hutan, yangmenyatakan bahwa frasa yang ditunjuk dan atau yang tersebutdalam Pasal 1 angka 3 UU Kehutanan telah dihapus, maka Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditetapkan
    Bahwa dengan adanya Putusan MK No. 45/PUUIX/2011 danpasal 14 serta pasal 15 UU Kehutanan, maka penggunaan PetaHal. 21 dari 26 Hal.
Register : 25-07-2017 — Putus : 02-10-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 49 P/HUM/2017
Tanggal 2 Oktober 2017 — DEWAN PIMPINAN DAERAH PROVINSI RIAU - KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA (DPD RIAU-K SPSI) VS MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI;
266168 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004, menurutMahkamah Fungsi pokok hutan tersebut bersifat limitatif, yang mengandung artibahwa fungsi utama yang diemban oleh suatu hutan hanya pada konservasi,lindung dan produksi, bukan berfungsi tambahan sebagai ekosistem gambut.Dengan demikian, perluasan makna fungsi pokok hutan dalam ketentuanpasal 1 angka 15 d PERMENLHK P.17/2017, yaitu dengan menambah fungsiyang diemban oleh suatu hutan menjadi ekosistem gambut, adalah nyatanyatabertentangan dengan Pasal 6 ayat 1 UU
    Kehutanan.2.
    tetap berlaku karena tidak bertentangandengan Peraturan yang baru, sehingga terjadinya tumpang tindin pengaturandapat dihindari.Bahwa jika ketentuan dalam UU No. 12 Tahun 2011 di atas dikaitkandengan permohonan a quo, maka diperoleh suatu pandangan bahwa terdapatsuatu kelemahan dalam penerbitan Permen P.17/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017, yaitu khususnya menyangkut tidak dilakukannyaharmonisasi Permen P.17/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/2/2017 dengan peraturanperundangundangan yang lebih tinggi dalam hal ini UU
    Kehutanan, sehinggamateri muatan Permen P.17/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017 mengatursesuatu yang bukan menjadi menjadi kKewenangan Peraturan Menteri untukmengaturnya dan juga tidak diperintahkan UU Kehutanan (ultra vires).Kewenangan untuk menambah fungsi pokok hutan sebagai ekosistem gambutsepenuhnya menjadi kewenangan UU Kehutanan untuk mengatur danmenentukannya.
Register : 13-04-2017 — Putus : 20-07-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 31 P/HUM/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — ASOSIASI PERTAMBANGAN BATUBARA INDONESIA (APBI-ICMA), DK VS PRESIDEN RI;
18694 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 38 ayat (1) dan ayat(3) UU Kehutanan dan Pasal 5 huruf c, d, f serta Pasal 6 ayat (1)huruf g UU 12/2011, karena rumusan norma tentang kewajibanpenanaman dalam rangka rehabilitasi DAS di luar area IPPKH tidakdiatur dan dicantumkan secara tegas dalam UU Kehutanan sehinggapemberlakuan norma kewajiban tersebut dalam bentuk PPmerupakan bentuk penyelundupan norma. Dalam UU Kehutananhanya mengatur mengenai rehabilitasi hutan di dalam area IPPKHan sich (termasuk reklamasi hutan).B.
    Pasal 5 ayat (2) huruf b angka 1, Pasal 19 ayat (1) huruf d, Pasal 22huruf e dan r angka 4, Pasal 47 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf cPermen LHK 50/2016 yang dianggap bertentangan dengan UUD1945, UU PNBP, UU Kehutanan, dan UU 12/2011;2.
    Pasal 15 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 28 ayat (1), ayat (2),dan ayat (3), dan ayat (4), Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 38,Pasal 39 ayat (1) dan ayat (2) Permenlhk 89/2016yang dianggapbertentangan dengan UU Kehutanan dan UU 12/2011.Menurut Para Pemohon pada intinya menganggap kewajibanpenanaman dalam rangka rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS)di luarareal IPPKH bagi pemegang IPPKH dalam ketentuan Permen a quoharus berpedoman pada UU Kehutanan, sehingga ketentuan a quobertentangan
    Menurut ParaPemohon, UU Kehutanan tidak pernah mengatur pengenaan PNBPoleh pelaku usaha bidang pertambangan pemegang IPPKH 6(ljinHalaman 163 dari 185 halaman.
    Dalam UU Kehutanan hanya mengatur mengenairehabilitasi hutan di dalam area IPPKH an sich (termasuk reklamasihutan).Terhadap alasan/anggapan Para Pemohon diatas, Termohonmemberikan penjelasan sebagai berikut:a.
Register : 29-05-2020 — Putus : 22-07-2020 — Upload : 22-07-2020
Putusan PT JAMBI Nomor 59/PDT/2020/PT JMB
Tanggal 22 Juli 2020 — Pembanding/Tergugat : Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq. Kejaksaan Negeri Sengeti
Terbanding/Penggugat : PT. Clipan Finance Indonesia, Tbk cabang Jambi
17689
  • bertanggung jawab atas perbuatanpidana yang dilakukan debitor, penguasaan debitor atas alat angkut yangmenjadi objek jaminan fidusia memberikan juga risiko terhadap alat angkut yangdigunakan atas tanggungannya, perlindungan atas kepentingan umum lebihdiutamakan dari pada perlindungan atas hak milik perorangan yangdikonstruksikan dalam perjanjian fidusia, sedangkan, hak tagih kreditor yangtersisa tetap terlindungi meskipun objek fidusia dirampas oleh negarasebagaimana dimaksud oleh Pasal 78 ayat UU
    Kehutanan;Menimbang, bahwa dari uraian di atas jelaslah bahwa tidak setiapperampasan hak milik sertamerta bertentangan dengan UUD 1945,Perampasan hak milik dapat dibenarkan sepanjang dilakukan sesuaidengan prinsip Que process of law, terlebin lagi terhadap hak milik yanglahir karena konstruksi hukum (/egal construction), in casu hak milik yanglahir dari perjanjian jaminan fidusia, namun demikian, terlepas darikeabsahan perampasan hak milik sepanjang dilakukan sesuai denganprinsip Que process of
    law di atas, hak milik dari pihak ketiga yang beritikadbaik (ter goeder trouw, good faith) tetap harus dilindungi, oleh karenaitu, berdasarkan pertimbanganpertinbangan diatas, Mahkamah Konstitusiberpendapat bahwa Pasal 78 ayat (15) UU Kehutanan beserta Penjelasannyatidak ternyata bertentangan dengan UUD 1945, dengan demikian,permohonan Pemohon harus ditolak;Berdasarkan uraian tersebut di atas maka perlawanan Pelawansama sekali tidak berdasar, oleh karena itu kami mohon dalil gugatanHalaman 26 dari
    Sedangkan, hak tagih kreditor yang tersisa tetapterlindungi meskipun objek fidusia dirampas oleh negara sebagaimanadimaksud oleh Pasal 78 ayat UU Kehutanan;Menimbang, bahwa dari uraian di atas jelaslah bahwa tidak setiapperampasan hak milik sertamerta bertentangan dengan UUD 1945.Perampasan hak milik dapat dibenarkan sepanjang dilakukan sesualidengan prinsip due process of law, terlebih lagi terhadap hak milik yangHalaman 37 dari 51 halaman Putusan No. 59/PDT/2020/PN JMBlahir karena konstruksi hukum
    Olehkarena itu, berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, MahkamahKonstitusi berpendapat bahwa Pasal 78 ayat (15) UU Kehutanan besertaPenjelasannya tidak ternyata bertentangan dengan UUD 1945.Berdasarkan uraian tersebut diatas Putusan Majelis Hakim dalam perkara aquo yang mengabulkan petitum angka 3 Pelawan menurut kami tidak sesuaidengan Peraturanperaturan Perundangundangan yang berlaku sertaYurisprudensi yang ada sehingga akan membuat Pengadilan di NegaraIndonesia akan terdapat putusan standar
Putus : 01-02-2016 — Upload : 15-07-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 476/Pdt/2015/PT SMG
Tanggal 1 Februari 2016 — DIRJO, dkk melawan KEPALA DIVISI REGIONAL PERHUTANI JAWA TENGAH
3523
  • Bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dalam Posita no. 2diatas dan bila semua pihak konsisten terhadap putusan MK tersebut,khususnya pertimbangan MK tentang kedudukan Ketentuan PeralihanPasal 81 UU Kehutanan yang berbunyi Kawasan Hutan yang telahditunjuk dan atau ditetapkan berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku sebelum berlakunya undangundanginidinyatakan tetap berlaku berdasarkan Undangundang ini , makakawasan hutan wilayah kerja Perum Perhutani yang telah dikukuhkanadalam arti
    sepertisekarang ini secara turun temurun adalah bukan tanahhutan negara melainkan tanah timbul/ bantaran sungaipemali, maka tanah obyek sengketa yang dikuasai dandikelola oleh Para Penggugat Rekonpensi seluasseluruhnya + 40 Ha (Empat puluh Hektar) adalahmerupakan hak masyarakat adat Desa SonggomKecamatan Songgom Kabupaten Brebes sesuai denganisi Putusan MK Nomor : 35 / PUUX 2012 tanggal 16 Mei2013 dalam Pokok Perkara Pengujian UU No.41 tahun1999 tentang Kehutanan, telah dipertimbangkan bahwa Pasal 4 ayat (3) UU
    Kehutanan bertentangan UUD 1945dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikatsepanjang tidak dimaknai, penguasaan hutan oleh negaratetap memperhatikan hak masyarakat hukum adat,sepanjang masih hidup dan sesuai denganperkembangan masyarakat dan prinsip Negara KesatuanRepublik Indonesia yang diatur dalam undangundang;,sehingga Penggugat Rekonpensi haruslah dinyatakansebagai Pengelola dan Penggarap tanah obyek sengketaseluas + 40 Ha (Empat puluh Hektar) yang sah sesuaidengan surat ijin menggarap sewa
Putus : 06-12-2010 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2386 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 6 Desember 2010 — KARIM BANI, SE bin H. MUHAR
580114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • diuraikandalam putusan Pengadilan Negeri Muara Enim a quo yang kemudian diambilalin dalam putusan Pengadilan Tinggi Palembang secara serta merta,sebagaimana telah disebutkan di muka telah salah dalam penerapan hukumsehingga dengan demikian telah salah pula dalam pertimbangan hukum danharus dibatalkan oleh Mahkamah Agung RI ;Adapun salah dalam pertimbangan hukum pada putusan Judex Facti a quodiuraikan sebagai berikut : Lokasi milik Terdakwa tidak termasuk dalam kawasan hutan sehinggatidak tunduk pada UU
    Kehutanan dengan kata lain tidak dapat diadiliberdasarkan Pasal 50 ayat (3) huruf a jo.