Ditemukan 289 data
26 — 5
Terhadap aspek ini, terlepaslamanya ammar/diktum tuntutan pidana Jaksa Penuntut Umum tersebut memangapabila dikaji dan dianalisis maka disatu sisi kebijakan formulatif pembentukKUHAP tidak ada memberikan PEDOMAN PEMIDANAAN kepada Hakim sebagaiKebijakan Aplikatif dalam hal apa pemilihan dapat dilakukan terhadap PIDANAPENJARA WAKTU TERTENTU kemudian pemilihan penjatuhkan pidana dalamKUHAP tersebut apabila dianalisis secara lebih cermat ternyata bersifat singkat,sederhana dan global sehingga rentan
Pada dasarnya apabila ditarik sebuahbenang merah anasir ini disatu sisi tidaklah dapat disalahkan apabila JAKSAPENUNTUT UMUM bersikap legalistik formalistik yang demikian sedangkan disisilainnya dari ASPEK KEADILAN pada KEBIJAKAN APLIKATIF akanmenimbulkan permasalahan krusial karena KEBISAKAN FORMULATIF tidak adamembuat PEDOMAN PEMIDANAAN dalam hal apa, da 1 am keadaan bagaimanadan dalam hal konstruksi bagaimana HAKIM sebagai kebijakan aplikatif dapatmemilih menjatuhkan hukuman kepada terdakwa antara
24 — 13
Aturan ini sangat normatif tidak aplikatif sehingga Yurisprudensi MahkamahAgung memahami pasal tersebut dengan indikator:1. Terjadi ketidak harmonisan rumah tangga dalam bentuk pertengkaran mulut,fisik atau tidak terjalin komunikasi antara suami istri;2. Suami istri sudah pisah meja atau pisah ranjang (tempat tinggal);3.
33 — 5
Aturan ini sangat normatif tidak aplikatif sebagaimanaYurisprudensi Mahkamah Agung RI. Nomor 38 K/Pdt/AG/1990 yang memahamipasal tersebut dengan indikator sebagai berikut:1. Terjadi ketidakharmonisan rumah tangga dalam bentuk pertengkaran mulut,fisik atau tidak terjalin komunikasi antara suami isteri;2. Suami isteri sudah pisah meja atau pisah ranjang (tempat tinggal);3.
33 — 10
pihakpihak in casu alatalat bukti, berkesimpulan dan berkeyakinanbahwa perselisinan antara kedua belah pihak telah sampai ke puncaknyasehingga kehidupan rumah tangga telah pecah dan sulit untuk dibinakembali;Menimbang, bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertamatersebut telah bersesuaian dengan pemahaman dalam YurisprudensiMahkamah Agung RI terhadap ketentuan Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam yang sifatnya sangat normatif tidak aplikatif
13 — 2
bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,calon isteri anak Pemohon, bukti surat dan saksisaksi yang telah diajukan dipersidangan, keadaan kedekatan anak Pemohon dengan calon pasangannya,sehingga pertimbangan moralitas, agama, adat dan sosial lebin dikedepankan,agar perilaku yang menyimpang dari kebiasaan kesalahan dan dosa akibatberhubungan tersebut tidak lebih jauh lagi serta demi kemaslahatan hubungankeduanya;Menimbang, bahwa kondisi sebagaimana tersebut di atas, sejalandengan praktik aplikatif
dalam kehidupan sosial seharihari dikenal dengangerakan preventif lebih baik daripada sikap reaktif, dalam gerakan aplikatif,kaidah ini menuntut pemikiran spekulatif, antisipatifproyektif, dan progresif,seperti berikut:asl 0 cal gh cialArtinya: Mencegah lebih utama daripada menghilangkanMenimbang, bahwa dengan uraian dan penjelasan tersebut di atas,Hakim dihadapkan pada dua pertimbangan antara memenuhi legal formalpernikahan sebagaimana keinginan atas batasan umur calon mempelai denganterpenuhinya
30 — 12
I Nomor 534/K/AG/1996, tanggal 19 Juni 1996;Menimbang, bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertamatelah bersesuaian dengan pemahaman dalam Yurisprudensi MahkamahAgung RI terhadap ketentuan Pasal 19 huruf (f) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 dan pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam yangsifatnya sangat normatif tidak aplikatif, pbemahaman tersebut meliputi :e Ketidak harmonisan dalam rumah tangga dalam bentuk perselisihandan pertengkaran serta tidak terjalin komunikasi yang baik antarasuami
26 — 26
Pengadilan Agama Medan dapat dan berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertamatelah bersesuaian dengan pemahaman dalam Yurisprudensi MahkamahAgung RI terhadap ketentuan Pasal 19 huruf (f) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam yangsifatnya sangat normatif tidak aplikatif, pbemahaman tersebut meliputi :e Ketidak harmonisan dalam rumah tangga dalam bentuk perselisihandan pertengkaran serta tidak
63 — 33
membenarkan adanya pertengkaran dan perselisihan dalamrumah tangga, akibat dari perobuatan Pemohon sendiri, danakhirnya bersedia untuk cerai dengan Pemohon;Menimbang, bahwa alasan perceraian sebagaimana yangdiatur dalam Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 116 huruf (f)dimana antara Pemohon dan Termohon terus menerus terjadipertengkaran dan perselisihan serta tidak ada harapan lagiuntuk rukun dalam rumah tangga, aturan ini sangat normatiftidak aplikatif
27 — 10
Aturan ini sangat normatif tidak aplikatif sehingga YurisprudensiMahkamah Agung RI memahami pasal tersebut dengan indikator :1. Terjadi ketidak harmonisan rumah tangga dalam bentuk pertengkaran mulut,fisik atau tidak terjalin komunikasi antara suami isteri ;2. Suami isteri sudah pisah meja atau pisah ranjang (tempat tinggal) ;3.
56 — 14
Tingkat Pertama telahmelakukan pemeriksaan perkara ini dengan benar sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku dan telahmenemukan fakta hukum, bahwa antara Penggugat/Terbanding denganTergugat/Pembanding telah terjadi pertengkataran dan perselisihan terusmenerus sebagaimana yang dimaksud Pasal 116 huruf (f) KompilasiHukum Islam;Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) KompilasiHukum Islam sangat normatif tidak aplikatif
16 — 3
berdasarkan keterangan Pemohon, anak perwalianPemohon, calon suami anak perwalian Pemohon, bukti surat yang telahdiajukan di persidangan, keadaan kedekatan anak perwalian Pemohon dengancalon pasangannya, sehingga pertimbangan moralitas, agama, adat dan sosiallebih dikedepankan, agar perilaku yang menyimpang dari kebiasaan kesalahandan dosa akibat berhubungan tersebut tidak lebih jauh lagi serta demikemaslahatan hubungan keduanya;Menimbang, bahwa kondisi sebagaimana tersebut di atas, sejalandengan praktik aplikatif
dalam kehidupan sosial seharihari dikenal dengangerakan preventif lebin baik daripada sikap reaktif, dalam gerakan aplikatif,kaidah ini menuntut pemikiran spekulatif, antisipatifproyektif, dan progresif,seperti berikut:el wo wal aulArtinya: Mencegah lebih utama daripada menghilangkanMenimbang, bahwa dengan uraian dan penjelasan tersebut di atas,Hakim dihadapkan pada dua pertimbangan antara memenuhi legal formalpernikahan sebagaimana keinginan atas batasan umur calon mempelai denganterpenuhinya maqgasid
62 — 15
., dalam bukunya berjudul MasalahPenegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidanadalam Penanggulangan Kejahatan menulis bahwasekiranya kebijakan penanggulangan kejahatandilakukan dengan menggunakan saranapenal (hukum pidana), yang operasionalisasinyamelalui beberapa tahap: tahap formulasi (kebijakanlegislative), tahap aplikasi (kebijakan yudikatif) dantahap eksekusi (kebijakan eksekutif), Knususnya padakebijakan yudikatif/aplikatif harus memperhatikan danmengarah pada tercapainya tujuan dan kebijakansosial
18 — 4
KBrkeduanya;Menimbang, bahwa kondisi sebagaimana tersebut di atas, sejalandengan praktik aplikatif dalam kehidupan sosial seharihari dikenal dengangerakan preventif lebin baik daripada sikap reaktif, dalam gerakan aplikatif,kaidah ini menuntut pemikiran spekulatif, antisipatifproyektif, dan progresif,seperti berikut:atl Ge ll cialArtinya: Mencegah lebih utama daripada menghilangkanMenimbang, bahwa dengan uraian dan penjelasan tersebut di atas,Hakim dihadapkan pada dua pertimbangan antara memenuhi
13 — 1
alasan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anakPemohon, calon suami anak Pemohon, bukti surat yang telah diajukan dipersidangan, keadaan kedekatan anak Pemohon dengan calon pasangannya,sehingga pertimbangan moralitas, agama, adat dan sosial lebih dikedepankan,agar perilaku yang menyimpang dari kebiasaan kesalahan dan dosa akibatberhubungan tersebut tidak lebih jauh lagi serta demi kemaslahatan hubungankeduanya;Menimbang, bahwa kondisi sebagaimana tersebut di atas, sejalandengan praktik aplikatif
dalam kehidupan sosial seharihari dikenal dengangerakan preventif lebin baik daripada sikap reaktif, dalam gerakan aplikatif,kaidah ini menuntut pemikiran spekulatif, antisipatifproyektif, dan progresif,seperti berikut:el wo wal aslArtinya: Mencegah lebih uttama daripada menghilangkanMenimbang, bahwa dengan uraian dan penjelasan tersebut di atas,Hakim dihadapkan pada dua pertimbangan antara memenuhi legal formalpernikahan sebagaimana keinginan atas batasan umur calon mempelai denganterpenuhinya
9 — 1
alasan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anakPemohon, calon suami anak Pemohon, bukti surat yang telah diajukan dipersidangan, keadaan kedekatan anak Pemohon dengan calon pasangannya,sehingga pertimbangan moralitas, agama, adat dan sosial lebih dikedepankan,agar perilaku yang menyimpang dari kebiasaan kesalahan dan dosa akibatberhubungan tersebut tidak lebih jauh lagi serta demi kemaslahatan hubungankeduanya;Menimbang, bahwa kondisi sebagaimana tersebut di atas, sejalandengan praktik aplikatif
dalam kehidupan sosial seharihari dikenal dengangerakan preventif lebin baik daripada sikap reaktif, dalam gerakan aplikatif,kaidah ini menuntut pemikiran spekulatif, antisipatifproyektif, dan progresif,seperti berikut:eI wo wWol aulArtinya: Mencegah lebih utama daripada menghilangkanMenimbang, bahwa dengan uraian dan penjelasan tersebut di atas,Hakim dihadapkan pada dua pertimbangan antara memenuhi legal formalpernikahan sebagaimana keinginan atas batasan umur calon mempelai denganHalaman 15 dari
18 — 5
keterangan Para Pemohon, anakPara Pemohon, calon suami anak Para Pemohon, bukti surat dan saksisaksiyang telah diajukan di persidangan, keadaan kedekatan anak Para Pemohondengan calon pasangannya, sehingga pertimbangan moralitas, agama, adatdan sosial lebih dikedepankan, agar perilaku yang menyimpang dari kebiasaankesalahan dan dosa akibat berhubungan tersebut tidak lebih jauh lagi sertademi kemaslahatan hubungan keduanya;Menimbang, bahwa kondisi sebagaimana tersebut di atas, sejalandengan praktik aplikatif
dalam kehidupan sosial seharihari dikenal dengangerakan preventif lebin baik daripada sikap reaktif, dalam gerakan aplikatif,kaidah ini menuntut pemikiran spekulatif, antisipatifproyektif, dan progresif,Halaman 18 dari 21 halaman, Penetapan Nomor 184/Pdt.P/2020/PA.
Terbanding/Terdakwa : NANI Als MAMA AULIA
47 — 13
,dalam bukunya berjudul Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan HukumPidana dalam Penanggulangan Kejahatan menulis bahwa sekiranyakebijakan penanggulangan kejahatan dilakukan dengan menggunakan saranapenal (hukum pidana), yang operasionalisasinya melalui beberapa tahap:tahap formulasi (kebijakan legislative), tahap aplikasi (kebijakan yudikatif) dantahap eksekusi (kebijakan eksekutif), khususnya pada kebijakanyudikatif/aplikatif harus memperhatikan dan mengarah pada tercapainyatujuan dan kebijakan
19 — 9
Pemohon dan Pemohon Il, calon suami anak Pemohon danPemohon Il, bukti surat dan saksisaksi yang telah diajukan di persidangan,keadaan kedekatan anak Pemohon dan Pemohon Il dengan calonpasangannya, sehingga pertimbangan moralitas, agama, adat dan sosial lebihdikedepankan, agar perilaku yang menyimpang dari kebiasaan kesalahan dandosa akibat berhubungan tersebut tidak lebih jauh lagi serta demi kemaslahatanhubungan keduanya;Menimbang, bahwa kondisi sebagaimana tersebut di atas, sejalandengan praktik aplikatif
dalam kehidupan sosial seharihari dikenal dengangerakan preventif lebin baik daripada sikap reaktif, dalam gerakan aplikatif,kaidah ini menuntut pemikiran spekulatif, antisipatifproyektif, dan progresif,seperti berikut:Artinya: Mencegah lebih utama daripada menghilangkanMenimbang, bahwa dengan uraian dan penjelasan tersebut di atas,Hakim dihadapkan pada dua pertimbangan antara memenuhi legal formalpernikahan sebagaimana keinginan atas batasan umur calon mempelai denganterpenuhinya magasid syariah
14 — 3
bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anakPemohon, calon suami anak Pemohon, bukti surat dan saksisaksi yang telahdiajukan di persidangan, keadaan kedekatan anak Pemohon dengan calonpasangannya, sehingga pertimbangan moralitas, agama, adat dan sosial lebihdikedepankan, agar perilaku yang menyimpang dari kebiasaan kesalahan dandosa akibat berhubungan tersebut tidak lebih jauh lagi serta demi kemaslahatanhubungan keduanya;Menimbang, bahwa kondisi sebagaimana tersebut di atas, sejalandengan praktik aplikatif
dalam kehidupan sosial seharihari dikenal dengangerakan preventif lebin baik daripada sikap reaktif, dalam gerakan aplikatif,kaidah ini menuntut pemikiran spekulatif, antisipatifproyektif, dan progresif,seperti berikut:ad yo whol aolArtinya: Mencegah lebih uttama daripada menghilangkanMenimbang, bahwa dengan uraian dan penjelasan tersebut di atas,Hakim dihadapkan pada dua pertimbangan antara memenuhi legal formalpernikahan sebagaimana keinginan atas batasan umur calon mempelai denganterpenuhinya
28 — 20
keterangan Para Pemohon, anakPara Pemohon, calon suami anak Para Pemohon, bukti surat dan saksisaksiyang telah diajukan di persidangan, keadaan kedekatan anak Para Pemohondengan calon pasangannya, sehingga pertimbangan moralitas, agama, adatdan sosial lebih dikedepankan, agar perilaku yang menyimpang dari kebiasaankesalahan dan dosa akibat berhubungan tersebut tidak lebih jauh lagi sertademi kemaslahatan hubungan keduanya;Menimbang, bahwa kondisi sebagaimana tersebut di atas, sejalandengan praktik aplikatif
dalam kehidupan sosial seharihari dikenal dengangerakan preventif lebin baik daripada sikap reaktif, dalam gerakan aplikatif,kaidah ini menuntut pemikiran spekulatif, antisipatifproyektif, dan progresif,seperti berikut:atl Ge oll cullArtinya: Mencegah lebih utama daripada menghilangkanMenimbang, bahwa dengan uraian dan penjelasan tersebut di atas,Hakim dihadapkan pada dua pertimbangan antara memenuhi legal formalpernikahan sebagaimana keinginan atas batasan umur calon mempelai denganterpenuhinya