Ditemukan 24 data
30 — 13
Bahwa apa yang dituliskan dalam eksepsi jawaban dan gugatan balikTermohon adalah tidak benar, yang mana yang telah dituliskan dalamkonpensi nomor 3 bunyinya adalah sebagai berikut Termohon mau tinggalbersama dengan Pemohon di Asrama di Surabaya, namun Pemohon tidakmengizinkan dengan alasan suatu saat Pemohon mengajukan mutasi diTrenggalek dan Termohon tetap disuruh hidup/ tinggal dan bekerja diTulungagung, Termohon hampir setiap minggu / hari libur tinggal di Asramadi Surabaya, namun pemohon tidak
28 — 13
., telah mengemukakan halhal sebagaiberikut :1.Bahwa, pada tanggal 03 Desember 2003, Penggugat dan Tergugat telahmelangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng,sebagaimana Kutipan Akta Nikah Nomor : 10/10/I/2004, tanggal 02 Januari2004;Bahwa Penggugat berstatus perawan dan Tergugat berstatus jejaka dansetelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal bersama di rumah asramadi kompi B, Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng selama
HANGGONOTOMO, SH
Terdakwa
286 — 230
Bahwa benar pada tanggal 17 April 2017 sekira pukul 07.00 WIBSaksi4 pulang kerja dinas malam langsung menuju Asrama setelahmandi, Saksi4 memakai baju kerja putin kerudung merah danmengendaral Mobil Suzuki Katana kemudian pada saat keluar Asramadi Pos Penjagaan Saksi4 turun dari Mobil selanjutnya Saksi4 mencatatjam pulang semalam dan tidak mengisi/mencatat buku keluar Markaskarena Saksi4 takut ketahuan kalau Saksi4 akan pergi denganTerdakwa ke Cilacap.9.
127 — 74
FAUZI AliasJABLUB Bin SUWARDI pernah bersamasama dengan FAJAR, NURUL HAK,HENDI membuat Bom Paralon di Ciamis Jawa barat, yang mana Bom paralonyang sudah jadi, diberikan kepada FAJAR, kemudian diberikan kepada FAUZIorang Jakarta dan Bom Paralon tersebut akan diledakkan pada saat merampokToko Emas di Tambora Jakarta.Sekira tanggal 04 April 2013, FAJAR tertangkap oleh Kepolisian, hari itu jugaNURUL HAK merasa dikejarkejar kemudian menemui terdakwaMOCHAMMAD KHARIS FAUZI Alias JABLUB Bin SUWARDI di Asramadi