Ditemukan 284 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-08-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 309 K/Pid/2012
Tanggal 14 Agustus 2012 — HILMAN BALAMBA
239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 16 Mei 2011sampai dengan tanggal 16 Juli 2011;yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Manado karenadidakwa:KESATU :Bahwa ia Terdakwa, HILMAN BALAMBA, pada hari Senin tanggal 6Desember tahun 2010, sekitar jam 14.15 Wita atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam tahun 2010, di Kelurahan Wenang Utara Lingkungan VKecamatan Wenang Kota Manado, tepatnya di kantor Grapari TelkomselHal. 1 dari 14 hal. Put.
    termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Manado yang berwenang memeriksadan mengadili perkara ini, "dengan sengaja menganiaya untuk menimbulkanperasaan tidak enak atau rasa sakit, luka atau merusak kesehatan orang lainsehingga menyebabkan mati/menlInggal dunia terhadap saksi korban lelakiSaripin Wahab, perbuatan mana Terdakwa lakukan dengan cara dan uraiankejadian sebagai berikut :Pada hari waktu dan tempat yang telah disebutkan diatas awal padawaktu itu korban Syarif Wahab datang ke Kantor Grapari
    Anwar Darusin untuk melerainya;Bahwa setelah dilerai atau dipisahkan oleh saksi Chairil Anwar Darusin,kemudian korban diajak oleh saksi Chairil Anwar Darusin dan saksi GlenMarciano Kuwissy alias Glen keluar dari dalam ruangan dan menuju ke mejaPos Keamanan (security), selanjutnya pada saat korban sedang menelpondatang saksi Reynald Keintjem, SE dan saksi Chairil Anwar mengatakankepada korban untuk berkonsultasi dengan saksi Reynald Keintjem karenasaksi tersebut yang membidangi stafpelayanan di Grapari
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah handphone merk Nokia tipe 266 wama Orange; 1 (satu) buah SIM BI Umum atas nama Saripin Wahab; 2 (dua) buah anak kunci; 1 (satu) buah kaos putin MRY HELMETS/FORCE THE LIMIT; 1 (satu) buah celanajeans ceper wama hitam abu abu; 1 (satu) pasang sandal wamaorange;Dikembalikan kepada yang berhak (keluarga korban) 1 (satu) keping cd rekaman cctv di kantor Grapari Telkomsel branceManado;Tetap dilampirkan dalam berkas perkara;4.
    TelkomselManado;Bahwa Majelis Hakim tidak mempertimbangkan keteranganketerangansaksisaksi yang berasal dari Grapari Telkomsel tersebut apakah keteranganmereka benar atau tidak ?
Register : 30-06-2016 — Putus : 06-10-2016 — Upload : 14-06-2017
Putusan PN BINJAI Nomor 347/Pid.B/2016/PN.Bnj
Tanggal 6 Oktober 2016 — 1. ANDRA SYAHPUTRA 2. EFRANSIUS TARIGAN
7610
  • ., dengan mengatakan,Bang, kawanilah saya ke Grapari Telkomsel perbaiki kartuku, lalu Saksikatakan,ia sebentar, kita jumpa di depan Binjai Super Mall (BSM), lalu Saksibergegas pergi ke Binjai Super Mall (BSM) dengan mengendarai YamahaHalaman 12 dari 57 Putusan Nomor 347/Pid.B/2016/PN.BnjVixion dan bertemu dengan teman Saksi tersebut, lalu Saksi dan teman Saksitersebut pergi mencari Grapari Telkomsel dengan pelanpelan, kemudianSaksi dan teman Saksi menemukan/melihat Grapari Telkomsel tersebutdimana
    Soekarno Hatta Kelurahan Tanah Tinggi, KecamatanBinjai Timur Kota Binjai tepatnya di depan Grapari Telkomsel;Bahwa awalnya Saksi mau ke Grapari bersama Saksi korban Ligat Sihotanguntuk memperbaiki HP Saksi, tibatiba Saksi dan Saksi korban Ligat Sihotangkelewatan lalu berbalik dengan melawan arah sesampainya di depan Grapariternyata kantor Grapari tutup karena hari Minggu, tibatiba Saksi dan Saksikorban Ligat Sihotang dihampiri oleh Terdakwa Sihar Nainggolan, katanyaBapak wartawan ya?
    SoekarnoHatta Tanah TinggiBinjai, persisinya di depan Grapari Telkomsel, dimana awalnya sekitar jam10.00 wib Saksi korban Ligat Sihotang ditelepon temannya yang bernamaSaksi Lanniari R.
    SoekarnoHatta persisnya di depan Grapari Telkomsel Tanah Tinggi Binjai karenapembayaran cicilannya menunggak selama 6 (enam) bulan;Menimbang, bahwa awal kejadiannya yakni pada hari Minggu tanggal20 Desember 2015 sekitar jam 11.00 wib di Jl. SoekarnoHatta Tanah TinggiBinjai, persisinya di depan Grapari Telkomsel, dimana awalnya sekitar jam10.00 wib Saksi korban Ligat Sihotang ditelepon temannya yang bernama SaksiLanniari R.
    Sari, S.E., lalu Saksi korban LigatSihotang dan temannya tersebut pergi mencari Grapari Terkomsel denganpelanpelan, kKemudian Saksi korban Ligat Sihotang dan temannya menemukan/melihat Grapari Telkomsel tersebut dimana saat itu sudah kelewatan, lalu Saksikorban Ligat Sinotang dan temannya berbalik arah/melawan jalur sedikit untukke Grapari Telkomsel tersebut, setelah Saksi korban Ligat Sihotang danHalaman 43 dari 57 Putusan Nomor 347/Pid.B/2016/PN.Bnjtemannya sampai di depan Grapari Telkomsel tersebut
Register : 24-10-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 12-12-2017
Putusan PA PROBOLINGGO Nomor 0098/Pdt.P/2017/PA.Prob
Tanggal 29 Nopember 2017 — PEMOHON
143
  • isinyatetap dipertahankan oleh Pemohon;Hal.3 dari 15.Pen.No. 0098/Pdt.P/2017/PA ProbBahwa Pemohon telah menghadirkan calon suaminya yang bernamaCALON SUAMI, di muka sidang telah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut :Bahwa calon suami Pemohon sangat mencintai Pemohon dan siapmenjadi suami Pemohon;Bahwacalon suami dengan Pemohon tidak ada hubungan muhrim;Bahwa calon suami Pemohon statusnya jejaka dan status Pemohonperawan;Bahwa calon suami Pemohon bekerja sebagai karyawan Swasta (Grapari
    calon suami Pemohon namun ditolak oleh Kantor Urusan Agama Kademangan karena ayah Pemohon tidakmau menjadi wali nikah Pemohon sehingga Pemohon mengajukanpermohonan wali adhol;Bahwa Pemohon bernama PEMOHON dan calon suami Pemohon bernamaCALON SUAMI ;Bahwa Pemohon dan colon suaminya tidak ada hubungan muhrim;Bahwa saksi ketahui Pemohon dan calon suami Pemohon beragamaIslam;Bahwa Pemohon berstatus perawan dan calon suami Pemohon berstatusjejaka;Bahwa calon suami Pemohon bekerja sebagai Karyawan Swasta(Grapari
    wali dalam pernikahanPemohon dengan alasan yang tidak jelas;Menimbang bahwa saksi II bernama SAKSI Il dalam kesaksiannya telahmenerangkan yang pada pokoknya mengetahui Pemohon dan colon suaminyatidak ada larangan menikah, tidak ada hubungan muhrim dan tidak adalarangan menurut agama Islam, Pemohon dan calon suaminya beragamaIslam, Pemohon berstatus perawan dan calon suaminya jejaka dan keduanyatidak terdapat ikatan pertunangan dengan pihak lain, calon suami Pemohonbekerja sebagai Karyawan Swasta (Grapari
    tidak ada hubungan muhrim dan tidakada larangan untuk menikah menurut agama Islam; BahwaPemohon dan calon suaminya sudah sangat akrab, saling mencintaidan saling mengenal sejak 2 tahun yang lalu serta calon suami Pemohontelah 2 kalimeminang Pemohon; BahwaPemohon dan calon suaminya beragama Islam; Bahwa Pemohon berstatus perawan dan calon suami Pemohon berstatusjejaka dan keduanya tidak terdapat ikatan pertunangan dengan pihak lain; Bahwa calon suami Pemohon telah bekerja sebagai Karyawan Swasta(Grapari
    Pasal 8 UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 tentang perkawinan) serta calon suami Pemohon di pandang telahmempunyai kemampuan secara finansial karena telah bekerja sebagaiKaryawan Swasta (Grapari) dengan penghasilan setiap bulan sekitarRp.1.900.000, (satu juta sembilan ratus ribu rupiah);Hal.11 dari 15.Pen.No. 0098/Pdt.P/2017/PA ProbMenimbang bahwa ayah kandung Pemohon adalah merupakan walinasab yang sah terhadap Pemohon, sedangkan wali Pemohon telah tidakbersedia (enggan) menjadi wali nikah bagi Pemohon
Putus : 17-01-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2239 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 17 Januari 2017 — KHAIRUN NISA alias ICONG binti KHAIRIL CHARLES
2819 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pidana Nomor 5291/2016/S.1409/Tah.Sus/PP/2016/MA, tanggal 10 November 2016 Terdakwadiperintahkan untuk ditahan selama 30 (tiga puluh) hari, terhitung sejaktanggal 28 Desember 2016;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri KualaSimpang karena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN:KESATU:Bahwa Terdakwa Khairun Nisa alias Icong binti Khairil Charles pada hariJumat tanggal 4 Maret 2016 sekira Pukul 15.00 WIB atau setidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Maret 2016 bertempat di depan Grapari
    dan Terdakwa berkata kakak mau keLangsa kita jumpa di Grapari Telkomsel aja maka ljol menjawab iya, laluTerdakwa berangkat menuju Kota Langsa dengan menggunakan angkutanumum Jumbo sampai di Kota Langsa Terdakwa melanjutkannya denganmenggunakan Labilabi untuk menuju ke Bank BTPN, namun ketika itu bankBTPN sedang tutup maka Terdakwa tidak jadi ke Bank BTPN dan langsungmenujuk ke Grapari Telkomsel lalu Terdakwa kembali meneleponjolsetibanya di Grapari Telkomsel dengan berkata udah sampe kakak makalol
    No. 2239 K/Pid.Sus/2016Langsa kita jumpa di Grapari Telkomsel aja maka jol menjawab iya, laluTerdakwa berangkat menuju Kota Langsa dengan menggunakan angkutanumum Jumbo sampai di Kota Langsa Terdakwa melanjutkannya denganmenggunakan Labilabi untuk menuju ke Bank BTPN, namun ketika itu bankBTPN sedang tutup maka Terdakwa tidak jadi ke Bank BTPN dan langsungmenujuk ke Grapari Telkomsel lalu Terdakwa kembali meneleponjolsetibanya di Grapari Telkomsel dengan berkata udah sampe kakak makajol menjawab
    dan Terdakwa berkata kakak mau keLangsa kita jumpa di Grapari Telkomsel aja maka ljol menjawab iya, laluTerdakwa berangkat menuju Kota Langsa dengan menggunakan angkutanumum Jumbo sampai di Kota Langsa Terdakwa melanjutkannya denganmenggunakan Labilabi untuk menuju ke Bank BTPN, namun ketika itu bankBTPN sedang tutup maka Terdakwa tidak jadi ke Bank BTPN dan langsungmenujuk ke Grapari Telkomsel lalu Terdakwa kembali meneleponjolsetibanya di Grapari Telkomsel dengan berkata udah sampe kakak makajol
Register : 17-11-2014 — Putus : 04-12-2014 — Upload : 04-02-2015
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 167–K/PM.III-12/AU/XI/2014
Tanggal 4 Desember 2014 — - disamarkan, disamarkan NRP disamarkan
7729
  • datang ke Grapari namun kedatangannya bukanmendamaikan perselisihan melainkan memakimaki Saksi1 danmenjelekjelekkan keluarga besar Saksi1, selanjutnya Terdakwa danorang tuanya meninggalkan Saksi1 di Gedung Grapari dan sebelummeninggalkan Gedung Grapari tersebut Saksi1 meminta kepada OrangTua Terdakwa agar mengembxxxxxxxkan tas Saksi1 namun txxxxxxxkdiberikan..
    pukul 13.45 Wib Orangtua Terdakwa datang ke Grapari namun kedatangannya bukanmendamaikan perselisihan melainkan memakimaki Saksi1 danmenjelekjelekkan keluarga besar Saksi1, selanjutnya Terdakwa danorang tuanya meninggalkan Saksi1 di Gedung Grapari dan sebelummeninggalkan Gedung Grapari tersebut Saksi1 meminta kepada orangTua Terdakwa agar mengembxxxxxxxkan tas Saksi1 namun txxxxxxxkdiberikan..
    Oleh karena Saksi takut akan terjadi halhal yang buruk yangakan dilakukan Terdakwa dalam mobil, maka dengan rasa ketakutanSaksi langsung berlari ke arah gedung Grapari untuk memintaperlindungan dari kemungkinan pemaksaan Terdakwa.1115. Bahwa setelah Saksi sampai di Gedung Grapari, Terdakwamenyusul Saksi dan memaksa mengambil HP Saksi, namun txxxxxxxkberhasil karena Saksi dilindungi oleh banyak orang yang ada dalamgedung Grapari.
    , lalu Terdakwa menelepon orangtua Terdakwa untukdatang ke gedung Grapari, Pandaan.17.
    , lalu Terdakwa menelepon orangtua Terdakwa untukdatang ke gedung Grapari, Pandaan.n.
Register : 20-07-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1938/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 3 Desember 2020 — Penuntut Umum:
EVI YANTI PANGGABEAN
Terdakwa:
MAULIDDIN Als KELING Als IMUL
173
  • Menimbang, bahwa Terdakwa MAULIDDIN Als KELING Als IMULdiajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwa berdasarkan suratdakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa MAULIDDIN Als KELING Als IMUL bersamadengan DEKA KINANA Als DEKA (Berkas Terpisah) dan ABTA ASIANDOSIREGAR (DPO), pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2020 sekira pukul 13.00Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain di dalam bulan Februari tahun2020, yang bertempat di Jalan Wahidin Kecamatan Medan Area tepatnyadidepan Telkomsel Grapari
    5232 AGH warna pink kepadatemannya DEKA KINANA Als DEKA dan ABTA ASIANDO SIREGARsebagai kendaraan untuk menjambret barang orang lain dijalan.Kemudian DEKA KINANA Als DEKA dan ABTA ASIANDO SIREGARpergi membawa sepeda motor milik terdakwa tersebut, dimana DEKAKINANA Als DEKA berada diboncengan atau sebagai eksekutorsedangkan ABTA ASIANDO SIREGAR yang membawa sepeda motoratau jokinya dan ketika DEKA KINANA Als DEKA dan ABTA ASIANDOSIREGAR melintas di Jalan Wahidin Kecamatan Medan Area tepatnyadidepan Grapari
    Telkomsel, DEKA KINANA Als DEKA dan ABTAASIANDO SIREGAR melihat saksi korban LINA turun dari mobil maumenyeberang ke Telkomsel Grapari dengan menyandang tas warnabiru, melihat hal tersebut DEKA KINANA Als DEKA yang beradadiboncengan langsung merampas tas sandang milik saksi korbantersebut dengan menggunakan tangan kanannya hingga tas sandangtersebut talinya putus dan menyebabkan saksi korban terjatuh,setelah DEKA KINANA Als DEKA dan ABTA ASIANDO SIREGARberhasil merampas tas sandang milik saksi korban
    Kemudian DEKA KINANA Als DEKA dan ABTAASIANDO SIREGAR pergi membawa sepeda motor milik terdakwatersebut, dimana DEKA KINANA Als DEKA berada diboncengan atausebagai eksekutor sedangkan ABTA ASIANDO SIREGAR yangmembawa sepeda motor atau jokinya dan ketika DEKA KINANA AlsDEKA dan ABTA ASIANDO SIREGAR melintas di Jalan WahidinKecamatan Medan Area tepatnya didepan Grapari Telkomsel, DEKAKINANA Als DEKA dan ABTA ASIANDO SIREGAR melihat saksi korbanLINA turun dari mobil mau menyeberang ke Telkomsel Grapari
    Pol : BK 1969 AAY.Halaman 8 dari 14 Putusan Nomor 1938/Pid.B/2020/PN MdnMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa terdakwa ditangkap karena bersama Deka Kinana Als Deka danAbta Asiando Siregar (DPO) telah mengambil dengan kekerasan tassandang berwarna biru milik korban di depan Telkomsel Grapari di JalanWahidin, Kecamatan Medan Area;Bahwa alat yang terdakwa gunakan sewaktu melakukan kejahatantersebut adalah 1 (satu) sepeda
Register : 02-09-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1427/Pid.B/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 23 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
IMELDA PARDEDE,SH
Terdakwa:
IRWAN WIJAYA BIN HERMAN TANU WIJAYA
375
  • Perbuatan mana dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana telah diuraikan tersebutdiatas, terdakwa IRWAN WIJAYA Bin HERMAN TANU WIJAYA datang ketempat Grapari Telkomsel Sawah Besar Jalan Sukarjo Wiryo Pranoto No.3A Rt. 002/Rw. 002 Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, JakartaBarat dan masuk kedalam ruangan Grapari Telkomsel langsung menujuke handphone yang dipajang atau ditaruh diatas meja display yangberjumlah sekitar 4 (empat) unit, setelah itu terdakwa
    Telesindo Shop selaku mintra dariGrapari Telkom yang dikuasakan kepada saksi AMBAR WULANSANTOSO selaku Suprvisor Grapari Telkomsel menderita kerugiansebesar Rp. 3.100.000, (tiga juta seratus ribu rupiah).Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 362 KUHP.Menimbang, bahwa dipersidangan telah didengan keterangan saksisaksi bernama :Saksi 1.
    SUSILO, dibawah sumpah telah memberikan keterangandipersidangan sebagai ebrikut :Bahwa awalnya pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2019 sekitar jam 08.52Wib terdakwa berangkat dari rumahnya ke Grapari Telkomsel SawahBesar JI. Sukarjo Wiryo Pranoto No.3A Rt.002/002 Kel. Maphar Kec.Taman sari Jakarta Barat.
    DEFRID NENOHARAN, dibawah sumpah telah memberikanketerangan dipersidangan sebagai berikut :Bahwa awalnya pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2019 sekitar jam 08.52Wib terdakwa berangkat dari rumahnya ke Grapari Telkomsel SawahBesar JI. Sukarjo Wiryo Pranoto No.3A Rt.002/002 Kel. Maphar Kec.Taman sari Jakarta Barat.
    Unsur mengambil barang sesuatuyang seluruhnyaatausebagiankepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum:Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi sertaketerangan terdakwa yang pada pokoknya menerangkan bahwa awalnyapada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2019 sekitar jam 08.52 Wib terdakwaberangkat dari rumahnya ke Grapari Telkomsel Sawah Besar JI. SukarjoWiryo Pranoto No.3A Rt.002/002 Kel. Maphar Kec. Taman Sari JakartaBarat.
Putus : 10-06-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PN TUBAN Nomor 114/Pid.B/2014/PN.TBN.
Tanggal 10 Juni 2014 — KIKI MYRA Binti MARJUKI
317
  • dengan memakai nama palsu atau martabatpalsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lainyaitu saksi korban Hadi Suprastiono, SE untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanyayaitu uang sebesar Rp. 12.000.000, (dua belas juta rupiah), atau supaya memberi hutangmaupun menghapuskan piutang, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana yang telah diuraikan diatas, bermuladari terdakwa Kiki Myra Binti Marjuki mendatangi kantor Grapari
    Telkomsel yang berada di JIn.Brawijaya, selanjutnya kami berdua masuk ke kantor Grapari Telkomsel danmengisi blangko admistrasi dari Telkomsel dan melampirkan fotocopy KTP saksidan setelah selesai mengisi admistrasi yang bermeterai tersebut kami pulangkerumah masingmasing;Bahwa saksi adalah pegawai di FIF di bagian Marketing (Pemasaran).Bahwa saksi dulu jualan HP dan saksi mengenal terdakwa karena ia beli HPBlackberry di counter saksi, seharga Rp. 1.800.000, selanjutnya 3 bulankemudian saksi disms
    Kebonsari, Tuban, kemudian yang mengurusiadministrasi di Grapari Telkomsel adalah saya dengan menggunakan nama Sdr.Weni Widianti karena yang mempunyai KTP adalah Weni Widianti kemudian sayabilang ke petugas Grapari Telkomselnya tersebut ke Grapari Telkomsel Tubankalau nomor 085203591111 tersebut nomor saya dan HPnya hilang karenadijambret orang, dan karena saya tidak punya KTP maka saya menggunakan KTPmilik saksi Weni, dan setelah melewati beberapa prosedur selanjutnya nomor085203591111 dapat aktif
    Telkomsel Cabang Tuban untuk melakukanpenggantian SIM card dan setelah melalui serangkaian proses di Grapari TelkomselTuban, terdakwa Kiki Myra Binti Marjuki memperoleh SIM card yang baru dengannomor 085203591111.Bahwa benar kemudian dengan menggunakan SIM Card yang baru tersebutterdakwa Kiki Myra kemudian mengirimkan SMS kepada saksi Hadi Suprastiono,SE, dan mengaku sebagai Okta Andika Priyanggana (anak saksi Hadi Suprastiono,SE).
    Padahal nomorhandphone 085203591111 sebenarnya adalah bukan milik terdakwa Kiki Myra BintiMarjuki namun merupakan milik anak saksi Hadi Suprastiono, SE yang bernama saksiOkta Andika Priyanggana.Menimbang, bahwa terdakwa Kiki Myra Binti Marjuki dan saksi Weny Widiantikemudian mendatangi Grapari Telkomsel Cabang Tuban untuk melakukan penggantianSIM card dan setelah melalui serangkaian proses di Grapari Telkomsel Tuban, terdakwaKiki Myra Binti Marjuki memperoleh SIM card yang baru dengan nomor 085203591111
Register : 03-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 16-03-2021
Putusan PN MANOKWARI Nomor 17/Pid.Sus/2021/PN Mnk
Tanggal 25 Februari 2021 — Penuntut Umum:
1.I KETUT HASTA DANA,SH,MH
2.MUSLIM, SH
Terdakwa:
WIDODO Alias DIDOT
291300
  • KISEL BRANCH SORONG yaitu bapak DEDIWATTIMENA, Pimpinan Grapari Telkomsel Sorong yaitu bapak RULI,dan Pimpinan PT.
    (MOGI) ataukendaraan operasional penjualan keliling Grapari Telkomsel Sorong,tugas Saksi tersebut Saksi pertanggungjawabkan kepada (SPV CSO)Supervisor Consumer Sales Operation (SPV CSO) Grapari TelkomselSorong yang saat ini dijabat oleh Terdakwa;Halaman 28 dari 78 Putusan Nomor 17/Pid.Sus/2021/PN MnkBahwa jenis kartu perdana Telkomsel yang sudah teregistrasi atas namaorang lain yang dijual di kendaraan operasional Grapari TelkomselSorong adalah SIMPATI LOOP 4G LTE Combo Sakti;Bahwa setahu Saksi,
    TELKOMSEL(Grapari), Terdakwa bekerja ditempat tersebut sejak tahun 2005 sampaidengan sekarang;Bahwa Terdakwa bekerja di PT. TELKOMSEL (Grapari) sebagai CSO, danadapun tugas dan tanggung jawab Terdakwa yaitu mengelola MOGI (MobileGrapari) dan Outletoutlet produk Telkom serta mengawasi sales MOGI danOutlet;Bahwa susunan organisasi PT. TELKOMSEL (Grapari) Sorong yaitu :a. Manager Branch oleh saudara RULLY BINTORO, bertanggung jawabmengelolah Cluster Telkomsel;b.
    TELKOMSEL (Grapari) sebagai CSO, danadapun tugas dan tanggung jawab Terdakwa yaitu mengelola MOGI (MobileGrapari) dan Outletoutlet produk Telkom serta mengawasi sales MOGI danOutlet;Bahwa sebagai Supervisor CSO (Cunsumer Sales Operation) pada PT.Telkomsel (Grapari) Kota Sorong, Terdakwa memiliki tugas dan tanggungjawab antara lain mengelola MOGI (Mobile Grapari) dan OutletOutlet produkTelkom serta mengawasi sales MOGI dan Outlet.
Register : 31-05-2018 — Putus : 20-08-2018 — Upload : 23-11-2018
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 61/Pid.Sus/2018/PN Tim
Tanggal 20 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
ARDHI PADMA YUDHA KOTTAMA, SH
Terdakwa:
NUR HALIM Alias ACO
6923
  • 5.000,00 ( lima ribuKeringanan NUKUMAN 22ne nn nen nnn ene nn nn nner nn nen nne nnn nee een nneee Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut: POItaM a j 22 nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nn nnn nn nnn nnn nn nn nnn nnn nnn ncnee Bahwa terdakwa Nur Halim alias Aco pada hari Selasa tanggal 16 Januari2018 sekitar pukul 12.00 WIT atau setidak tidaknya pada waktu lain dalambulan Januari 2018, bertempat di Jalan Hasanuddin Belakang Grapari
    narkotika jenis shabu tersebutdiperoleh/dibeli dari Terdakwa dan Saksi Imran Sofyan berencana menjualNarkotika jenis shabu tersebut kepada konsumen di Kabupaten Mimika; Bahwa selanjutnya Saksi Imran Sofyan diamankan oleh Saksi SaksiDedy Fajar Nugroho dan saksi Syamsul Basri bersama anggota Sat ResNarkoba Polres Mimika untuk dilakukan pengembangan kasus tersebut,dengan cara Saksi Imran Sofyan menghubungi Terdakwa untuk melakukanpemesanan Narkotika jenis shabu lagi dan bertemu di Jalan HasanuddinBelakang Grapari
    Bahwa terdakwa Nur Halim alias Aco pada hari Selasa tanggal 16 Januari2018 sekitar pukul 12.00 WIT atau setidak tidaknya pada waktu lain dalambulan Januari 2018, bertempat di Jalan Hasanuddin Belakang Grapari TimikaKabupaten Mimika, atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kota Timika, Tanopa HakAtau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, Menguasai, atau MenyediakanNarkotika Golongan bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram, yang dilakukanterdakwa dengan
    Saksi Dedi Fajar Nugroho dibawah sumpah / janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: 22002 2020nene nnn enn ene Bahwa pada hari Selasa tanggal 16 Januari 2018 sekitar pukul 12.00WIT bertempat di Jalan Hasanuddin Belakang Grapari Timika KabupatenMimika saksi bersama dengan Syamsul Basri melakukan penangkapanterhadap terdakwa karena kasusNarkotika Bahwa awalnya pada hari Selasa tanggal 16 Januari 2018 sekitar pukul12.00 WIT, Saksi dan saksi Syamsul Basri bersama anggota Sat ResNarkoba Polres Mimika
    narkotika jenis shabu tersebutdiperoleh/dibeli dari Terdakwa dan Saksi Imran Sofyan berencana menjualNarkotika jenis shabu tersebut kepada konsumen di Kabupaten Bahwa selanjutnya Saksi Imran Sofyan diamankan oleh Saksi danDedy Fajar Nugroho bersama anggota Sat Res Narkoba Polres Mimikauntuk dilakukan pengembangan kasusterSe@DUt Bahwa saat dilakukan interogasi cara Saksi Imran Sofyanmenghubungi Terdakwa untuk melakukan pemesanan Narkotika jenis shabulagi dan bertemu di Jalan Hasanuddin Belakang Grapari
Register : 22-09-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 571/Pid.B/2020/PN Cbi
Tanggal 14 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.WIWIN HARYANTI, SH.
2.SEPTI CHAERIYAH,SH
Terdakwa:
ABDUL ROHIM Bin HASAN
3819
  • XLdan pihak grapari XL menerangkan bahwa sisa pulsa di nomor handphonesaksi yang hilang tersebut bersisa Rp.8.000,(delapan ribu rupiah)kemudian saksi menerangkan kepada pihak grapari XL mengenai pulsayang ada di kartu handphone milik saksi yang hilang tersebut dimanasebelum handphone saksi hilang saksi baru mengisi pulsa Rp.80.000,(delapan puluh ribu rupiah), kKemudian pihak grapari XL menjelaskanbahwa ada pentransperan pulsa dari nomor handphoe milik saksi yanghilang ke nomor 083811052672, atas
    XL dan pihak grapari XLmenerangkan bahwa sisa pulsa di nomor handphone TIT NURHAYATIyang hilang tersebut bersisa Rp.8.000,(delapan ribu rupiah) kemudianTITI NURHAYATI menerangkan kepada pihak grapari XL mengenai pulsayang ada di kartu handphone milik TIT NURHAYATI yang hilang tersebutdimana sebelum handphone TITI NURHAYATI hilang TIT NURHAYATIbaru mengisi pulsa Rp.80.000,(delapan puluh ribu rupiah), kemudianpihak grapari XL menjelaskan bahwa ada pentransperan pulsa dari nomorhandphoe milik TIT NURHAYATI
    yang hilang ke nomor 083811052672,atas keterangan dari pihak grapari XL tersebut saksi bersama TITINURHAYATI langsung menyimpan nomor handphone yang menerimapulsa dari nomor handphone TITI NURHAYATI tersebut, kKemudian saksidan TIT NURHAYATI melihat di profil Wattshap handphone tersebut adaHalaman 9 dari 28 Putusan Nomor 571/Pid.B/2020/PN.
    MAMAN dandimana NURDIN ALS KUNCIR membantu MUHAMMAD RIPAI Als UJANGBin ACU HIDAYATULLAH untuk menjual handphone hasil curian tersebut.Bahwa awalnya kami mengetahui kalau MUHAMMAD RIPAI Als UJANGBin ACU HIDAYATULLAH dan ABDUL RAHMAN Als MAMAN adalahpelaku pencurian tersebut dimana pada saat Handphone milik korbantersebut hilang korban langsung pergi ke grapari XL dan pihak grapari XLmenerangkan bahwa sisa pulsa di nomor handphone milik pelaku yanghilang tersebut tersisa Rp.8.000,(delapan ribu rupiah
    ) kKemudian korbanTIT NURHAYATI menerangkan kepada pihak grapari XL mengenai pulsayang ada di kartu handphone miliknya yang hilang tersebut baru diisisebesar Rp.80.000,(delapan puluh ribu rupiah), kKemudian pihak grapariXL menjelaskan bahwa ada pentransperan pulsa dari nomor handphonmilik korban yang hilang tersebut ke nomor 083811052672, atasketerangan dari pihak grapari XL tersebut korban langsung menyimpannomor handphone yang menerima pulsa dari nomor handphone korbantersebut dan korban melihat
Putus : 14-07-2016 — Upload : 21-07-2016
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor Nomor 137/Pid.Sus/2016 /PN Ksp
Tanggal 14 Juli 2016 — KHAIRUN NISA ALS ICONG BINTI KHAIRIL CHARLES
264
  • Dan atas pembelaan terdakwatersebut, penuntut umum menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang bahwa terdakwa telah didakwa oleh penuntut umum dengandakwaan yang disusun Alternatif sebagai mana termuat dalam surat dakwaan sebagaiberikut;KESATU:Bahwa Terdakwa KHAIRUN NISA Als ICONG Binti KHAIRIL CHARLES pada hariJumat tanggal 04 Maret 2016 sekira Pukul 15.00 WIB atau setidaknya pada suatu waktudalam bulan Maret 2016 bertempat di depan Grapari Telkomsel Kota Langsa atau sesuaiPasal 84 ayat (2) KUHAP
    danTerdakwa berkata kakak mau ke Langsa kita jumpa di Grapari Telkomsel aja makaIJOL menjawab iya, lalu Terdakwa berangkat menuju Kota Langsa denganmenggunakan angkutan umum Jumbo sampai di Kota Langsa Terdakwamelanjutkannya dengan menggunakan Labilabi untuk menuju ke Bank BTPN,namun ketika itu bank BTPN sedang tutup maka Terdakwa tidak jadi ke Bank BTPNdan langsung menujuk ke Grapari Telkomsel lalu Terdakwa kembali meneleponIJOL setibanya di Grapari Telkomsel dengan berkata udah sampe kakak makaIJOL
    narkotika jenis shabu yang dibungkus denganplastik warna bening dan 1 (satu) buah dompet berbulu warna coklat muda yangberisikan (satu) buah bong yang terbuat dari botol kaca kecil warna bening, (satu) buah kaca pirex bekas pakai dan 3 (tiga) buah pipet warna bening, yangsemuanya diakui milik Terdakwa;Bahwa Terdakwa mendapatkan 1 (satu) paket kecil shabu tersebut dari seorangteman yang bernama IJOL (DPO/belum tertangkap) dengan cara membelinyaseharga Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) di depan Grapari
    ratus riburupiah);Menimbang, bahwa benar bermula pada hari Jumat tanggal 04 Maret 2016sekira Pukul 15.00 WIB Terdakwa KHAIRUN NISA ALS ICONG BINTIKHAIRIL CHARLES akan pergi ke Langsa untuk mengurus pensiun orang tuaTerdakwa KHAIRUN NISA ALS ICONG BINTI KHAIRIL CHARLES di BankBTPN yang ada di Kota Langsa, namun sebelum berangkat Terdakwa KHAIRUNNISA ALS ICONG BINTI KHAIRIL CHARLES menelepon IJOL dan membelipaket sabu seharga Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) dan membuat janjibertemu di depan Grapari
Register : 21-07-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1985/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
VERNANDO AGUS HAKIM, SH
Terdakwa:
DEKA KINANA ALS DEKA
244
  • hukuman yang seringanringannya;Setelahn mendengar pembelaan terdakwa tersebut, Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Dakwaan :Bahwa terdakwa DEKA KINANA ALS DEKA pada hari Selasa tanggal 11Pebruari 2020 sekira pukul 13.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktulain masih dalam bulan Pebruari di tahun 2020 bertempat di Jin WahidinKec.Medan Area tepatnya di depan Telkomsel Grapari
    pukul 13.00wib, terdakwa bersama dengan MAULIDDIN ALS KELING ALS IMUL (dituntutdalam berkas terpisah) dan ABTA ASIANDO SIREGAR (DPO) merencakanuntuk mengambil barang milik orang lain selanjutnya dengan mengendariHonda Sonic BK.5232AGH warna pink milik MAULIDDIN ALS KELING ALSIMUL lalu ABTA ASIANDO berboncengan dengan terdakwa dan MAULIDDINALS KELING ALS IMUL berkeliling mencarai sasaran dan sampai di JalanWahidin melihat saksi koroban LINA bersama keponakannya turun dari mobilmenuju ke Telkomsel Grapari
    Koeng Lien Bie, 1 (Satu) lembar STNK surat sementaramobil Mitsubishi Pajero No.Pol.BK.1969AAY;Halaman 4 dari 16 Putusan Nomor 1985/Pid.B/2020/PN Mdn Bahwa adapun tas milik Terdakwa yang diambil oleh terdakwa bersamadengan temannya dengan menggunakan sepeda motor pada hari Selasatanggal 11 Februari 2020 sekitar 13.00 wib Terdakwa keponakan Terdakwabernama Carolin menggunakan mobil dan berhenti di Jalan Wahidin dengantujuan ke Tekomsel Grapari dan setelah Terdakwa turun dari mobil tibatibaterdakwa
    Medan Area Kotamadya Medan tepatnya didepanTelkomsel Grapari;Halaman 5 dari 16 Putusan Nomor 1985/Pid.B/2020/PN Mdn Bahwa saksi tidak mengetahui nama pelakunya namun ada 2 (dua)orang lakilaki berboncengan dengan menggunakan sepeda motor tetap!
    hingga tali tasnya terputus dan korban terjatuh; Bahwa pada saat itu Terdakwa berada disamping korban dimana saatitu berketepatan kami turun dari mobil hendak ke Telkomsel Grapari tersebutnamun tibatiba datang terdakwa bersama dengan temannya mendekatikearah kami dan langsung merampas tas milik korban Lina; Bahwa adapun peran dari terdakwa dan satu temannya adalah dimanaterdakwa sebagai joki yang bertugas untuk mengendalikan sepeda motor dansatu temannya yang dibonceng adalah sebagai executor yang
Register : 28-02-2013 — Putus : 01-04-2013 — Upload : 10-07-2014
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 32/Pid.B/2013/PN.PSB
Tanggal 1 April 2013 — TRI HARIYATNO PGL TRI BIN SUSANTO
2813
  • Blackberrymiliknya yang diletakan diatas kursi sudah tidak ada lagi hinggasaksi panik dan langsung mencarinya disekitar konter tersebutnamun tidak ditemukan, kemudian pada hari Senin tanggal 24Desember 2012 sekira pukul 11.00 Wib saksi diberitahu olehseorang teman bernama JONIWAN bahwa ia ada melihathandpone Blackberry milik saksi yang hilang tersebut berada padaTRI HARYATNO, kemudian saksi bersama JONIWAN pergimenemui TRI HARYATNO yang sedang berada di GrapariTelkomsel Simpang Empat ,sesampai di Grapari
    lagi dan berusaha untuk mencaridisekitar ruang pelayanan Telkomsel tersebut.Bahwa saksi menerangkan Situasi tempat kejadian pada saat tersebut cukup rame karenaada sekitar 6 (enam ) orang yang berada di dalam ruangan tersebut diantaranya adalahNama TRI HARYATNO, Nama MUHAMMAD ERSYAD, Nama ROMI HIDRAYADIdan Nama MALFA DENESTI.Bahwa saksi menerangkan kronologis kejadiannya yaitu pada hari Sabtu tanggal 22Desember 2012 sekira pukul 09.55 Wib saksi dudukduduk diatas kursi ruang tunggupelanggan kantor Grapari
    tersebut, saksi mendapatkan cerita darisaksi JONIWAN bahwa teman saksi JONIAWAN yang bernama APRILIA WANDRAjuga kehilangan Hand Phone merk Black Berry dan mencurigai terdakwa TRIHARIYATNO, akhirnya pada tanggal 24 Desember 2012 sekitar pukul 10.30 WIB saksimemanggil TRI HARYATNO dengan mengirim sms yang berisikan bisa ketemu ngakmas tris ini Mis yang di telkomsel ada hal penting yang ingin Mis bicarakan dan smstersebut tidak di balas dan setelah satu jam kemudian TRI HARYATNO datang danmasuk kedalam Grapari
    Pasaman Kab.Pasmaan Barat.e Bahwa saksi menerangakan terjadinya pencurian handpone milik MISTIA SARI tersebutadalah pada hari Sabtu tanggal 22 Desember 2012 sekira pukul 10.00 Wib, bertempat didalam Grapari / kantor pelayanan Telkomsel Simpang Empat yang berada di Lintang10Selatan Jorong Simpang Ampek Kenagarian Lingkuang Aua Kecamatan PasamanKabupaten Pasaman Barat.Bahwa saksi menerangkan ciriciri dari handpone milik MISTIA SARI yang telah dicuritersebut adalah dengan merk Blackberry 8520, nomor
    PIN 2202E001 warna casing ungudengan pelindung warna hitam, sedangkan jumlah handpone milik MISTIA SARI yangtelah dicuri tersebut adalah (satu) unit.Bahwa saksi menerangkan waktu kejadian kejadian saksi sedang berada di lokasikejadian yaitu didalam kantor pelayanan Grapari Telkomsel dan saksi mengetahuinyasaat MISTIA SARI merasa kehilangan HP miliknya darisitulah MISTIA SARI dan saksijuga berusaha untuk mencari namun tidak ditemukan.Bahwa saksi menerangkan pada saat diambil atau dicuri oleh pelaku
Register : 22-09-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 570/Pid.B/2020/PN Cbi
Tanggal 14 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.WIWIN HARYANTI, SH.
2.SEPTI CHAERIYAH,SH
Terdakwa:
NURDIN Als. KUNCIR Bin PUDIN
2920
  • Cbi.masuk kedalam villa tersebut telah mencuri hanphone milik saksi danteman saksi ;Bahwa pihak Kepolisian tidak langsung melakukan penangkapan terhadapTerdakwa karena tidak mengetahui siapa pelakukanya ;Bahwa awalnya petugas Kepolisian mengetahui pelaku pencurianhandphone milik saksi dan teman saksi adalah dimana pada saatHandphone milik saksi tersebut hilang saksi langsung pergi ke grapari XLdan pihak grapari XL menerangkan bahwa sisa pulsa di nomor handphonesaksi yang hilang tersebut bersisa Rp
    .8.000,(delapan ribu rupiah)kemudian saksi menerangkan kepada pihak grapari XL mengenai pulsayang ada di kartu handphone milik saksi yang hilang tersebut dimanasebelum handphone saksi hilang saksi baru mengisi pulsa Rp.80.000,(delapan puluh ribu rupiah), kKemudian pihak grapari XL menjelaskanbahwa ada pentransperan pulsa dari nomor handphoe milik saksi yanghilang ke nomor 083811052672, atas keterangan dari pihak grapari XLtersebut saksi langsung menyimpan nomor handphone yang menerimapulsa dari nomor
    XL dan pihak grapari XLmenerangkan bahwa sisa pulsa di nomor handphone TITI NURHAYATIyang hilang tersebut bersisa Rp.8.000,(delapan ribu rupiah) kemudianTITI NURHAYATI menerangkan kepada pihak grapari XL mengenai pulsayang ada di kartu handphone milik TIT NURHAYATI yang hilang tersebutdimana sebelum handphone TITI NURHAYATI hilang TIT NURHAYATIbaru mengisi pulsa Rp.80.000,(delapan puluh ribu rupiah), Kemudianpihak grapari XL menjelaskan bahwa ada pentransperan pulsa dari nomorhandphoe milik TIT
    MAMAN dandimana Terdakwa membantu MUHAMMAD RIPAI Als UJANG Bin ACUHIDAYATULLAH untuk menjual handphone hasil curian tersebut.Bahwa awalnya kami mengetahui kalau MUHAMMAD RIPAI Als UJANGBin ACU HIDAYATULLAH dan ABDUL RAHMAN Als MAMAN adalahpelaku pencurian tersebut dimana pada saat Handphone milik korbantersebut hilang korban langsung pergi ke grapari XL dan pihak grapari XLmenerangkan bahwa sisa pulsa di nomor handphone milik pelaku yanghilang tersebut tersisa Rp.8.000,(delapan ribu rupiah) kKemudian
    korbanHalaman 11 dari 23 Putusan Nomor 570/Pid.B/2020/PN.Cbi.TITI NURHAYATI menerangkan kepada pihak grapari XL mengenai pulsayang ada di kartu handphone miliknya yang hilang tersebut baru diisisebesar Rp.80.000,(delapan puluh ribu rupiah), kKemudian pihak grapariXL menjelaskan bahwa ada pentransperan pulsa dari nomor handphonmilik korban yang hilang tersebut ke nomor 083811052672, atasketerangan dari pihak grapari XL tersebut korban langsung menyimpannomor handphone yang menerima pulsa dari nomor
Register : 27-12-2016 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 02-06-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 722/Pdt.G/2016/PN Pn.Jkt.Pst
Tanggal 29 Agustus 2017 — Penggugat:
BONG SIAT TJU
Tergugat:
1.PT Telekomunikasi Indonesia Tbk TELKOM Cq PT Telekomunikasi Selular TELKOMSEL Cq Supervisor Gerai Service Center Grapari
2.Kendy
3.Risma
168101
  • Penggugat:
    BONG SIAT TJU
    Tergugat:
    1.PT Telekomunikasi Indonesia Tbk TELKOM Cq PT Telekomunikasi Selular TELKOMSEL Cq Supervisor Gerai Service Center Grapari
    2.Kendy
    3.Risma
    Bahwa kemudian atas kejadian dialami PENGGUGAT tersebut, PENGGUGATtelah melapor ke Grapari Telkomsel cabang Semanggi, namun tidakmendapatkan penjelasan memuaskan karena peristiwanya dijelaskan terjadiGrapari Telkomsel cabang Roxy Jakarta Barat maka PENGGUGAT harusmenanyakan langsung hal ini dicabang Grapari Telkomsel yang bersangkutan.Selanjutnya, oleh karena PENGGUGAT belum mendapatkan penjelasanmemuaskan dari Pihak Grapari Telkomsel cabang Semanggi maka padatanggal 26 Oktober 2016, PENGGUGAT telah
    melaporkan secara resmiperistiwa kehilangan sinyal tibatiba tersebut di Grapari Telkomsel cabangCentral Park Jakarta Barat.
    Pada tanggal 24 September 2016 telah menghadap seseorang (Sdr.Kendy) pada Grapari Telkomsel Cabang Roxy Mas (Grapari Roxy)untuk melakukan penggantian simcardyang diakui miliknya yanghilang yang belakangan ini diketahui bahwa seseorang tersebutadalah Tergugat II.36.BahwaSdr.
    Telkomsel cabang Semanggi, kemudianoleh Pihak Grapari Telkomsel Semanggi disuruh datang ke GrapariTelkomsel cabang Roxy karena pengalihan nomor terjadi disana;Hal 45 dari 67 PUT.No. 722/Pdt.G/2017/PN.
    JKT.Pst.datang kepada pihak Grapari Telkomsel untuk menanyakan langsung kepadaGrapari tentang syarat pengalihan kartu simpati kepada pihak lain; Bahwa Saksi menambahkan, sesuai permintaan Bong Siat Tju itu, Saksitelah datang ke Grapari Telkomsel Cabang Central Park untuk menanyakansyarat pengalihan kartu simpati kepada pihak lain.
Register : 22-05-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 109/Pid.B/2019/PN Pmk
Tanggal 16 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Sulianingsih, SH
Terdakwa:
MOSLEH HENDRIANTO BIN M SAKIB, ALM
608
  • :Bahwa ia terdakwaMOSLEH HENDRIANTO pada hari Rabu tanggal03 April 2019 sekitar pukul 08.00 Wib atau setidaktidaknya di suatu waktudalam bulan April tahun 2019, bertempat di Depan Grapari telkomsel JalanRaya Trunojoyo Kec. Pamekasan Kab.
    Pamekasan tepatnya didepan pintu masuk Grapari Telkomsel. Bahwa benar yang menjadi korban dalam tindak pidana pencuriantersebut adalah saksi sendiri yang beralamat di Jalan Kesehatan Kab.Pamekasan. Bahwa benar barang yang telah diambil oleh terdakwa tersebut berupa1 (satu) buah HP merk Vivo type 1808 warna merah dengan No.
    Pamekasan tepatnya didepan pintu masuk Grapari Telkomsel.Bahwa benar yang menjadi korban dalam tindak pidana pencuriantersebut adalah saksi sendiri bersama dengan saksi ZABILA NANDYAPUTRI PURNOMO yang beralamat di Jalan Stadion Gg.
    Pamekasan tepatnya didepan pintu masuk Grapari Telkomsel.Bahwa benar yang menjadi korban dalam tindak pidana pencuriantersebut adalah saksi NAURA bersama dengan saksi ZABILA NANDYAPUTRI PURNOMO yang beralamat di Jalan Stadion Gg.
    Pamekasan tepatnyadi depan Grapari telkomsel lalu saksi bertemu dengan saksi ZABILAdan memberitahukan bahwa tas milik ZABILA telah diambil orang.Bahwa benar kondisi saksi ZABILA saat itu sedang berdiri di jalansambil nangis karena tas miliknya diambil orang.Bahwa benar saksi melihat secara langsung pada saat terdakwamelakukan pencurian kepada korban tersebut, dan saksi melihat pelakumelakukan pencurian dengan cara pada saat berada di atas sepedamotor Yamaha Mio warna hijau, menggunakan baju warna
Putus : 25-08-2016 — Upload : 08-09-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 834/Pid.Sus/2016/PN.Plg
Tanggal 25 Agustus 2016 — Agus Riyadi Bin M. Rumianto
302
  • Rumianto, pada hari Kamis Tanggal7 April 2016 sekira Pukul 14.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain didalam tahun 2016 bertempat di Pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan tepatnya dekatKantor Grapari Kel. 09 Ilir Kec.
    menelponterdakwa untuk mengarahkan ke tempat yang disepakati, lalu para saksi polisilangsung menuju ke tempat yang dimaksud sesampainya di parkiran hotel GrandZuri tidak lama kemudian Riki Als Andi (DPO) menyuruh berjalan kea rahRambang karena Pakiran Hotel Grand Zuri terlalu ramai, lalu sesampainya didaearah Rambang kemudian dibatalkan kembali oleh Riki Als Andi (DPO) denganalasan terlalu ramai lagi, lalu diarahkan oleh Riki Als Andi (DPO) ke daerah Jl.Perintis Kemerdekaan tepatnya dekat Kantor Grapari
    Pigdalam tahun 2016 bertempat di Pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan tepatnya dekatKantor Grapari Kel. 09 llir Kec.
    Saksi Nofrianto, S.IP Bin Muchlis, dalam persidangan dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut :e Bahwa Awalnya saksi tidak kenal dengan terdakwa, tetapi setelahmelakukan penangkapan barulah saksi mengetahui identitas terdakwa;Bahwa penangkapan terjadi Pada hari Kamis tanggal 7 April 2016 sekirapukul 14.30 WIB di pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan tepatnya dekatkantor Grapari Kel.09 Ilir Kec.IT Il Palembang;Bahwa dengan cara menyamar sebagai pembeli Narkotika jenis shabukepada sdr.
    Saksi Serijaya Simbolon, dalam persidangan dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa Awalnya saksi tidak kenal dengan terdakwa, tetapi setelahmelakukan penangkapan barulah saksi mengetahui identitas terdakwa;Bahwa penangkapan terjadi Pada hari Kamis tanggal 7 April 2016 sekirapukul 14.30 WIB di pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan tepatnya dekatkantor Grapari Kel.09 Ilir Kec.IT Il Palembang;Bahwa dengan cara menyamar sebagai pembeli Narkotika jenis shabukepada sdr.
Register : 06-11-2017 — Putus : 13-12-2017 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 185/Pid.B/2017/PN Mdl
Tanggal 13 Desember 2017 — Penuntut Umum:
1.LUSIANA VERAWATI SIREGAR, SH
2.NURHENDAYANI NASUTION,SH
Terdakwa:
1.MUHAMMAD JIHAD AN NAZMI Als. BENG Als. DEDEK
2.RAMADHANI Als. DANI
96
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar kertas yang bertulis ID :002477 Lase Cell dan bertuliskan Grapari Telkomsel Center , 1 (satu ) unit handphone merk Nokia Type 105 warna biru kombinasi hitam, 1 (satu) unit handphone merk Samsung GT-1272 warna putih. Dikembalikan kpada Balze Lase.
  • 2 (dua) lembar kertas yang bertuliskan grapari Telkomsel Center, 1 (satu) lembar kertas yang bertuliskan Grapari Telkomsl Center 4G Galaxypulsa, 1 (satu) lembar kertas dilaminating yang bertuliskan Corporate Businss Solution, 1 (satu) lembar Kartu Tanda Penduduk (NIK) 02.1407.140278.0002 An.

    Indra Permana, 1 (satu) lembar kertas yang bertuliskan Grapari Telkomsel Distributor Resmi, 1 (satu) buah Kartu Tanda Pengenal yang bertuliskan Tlkomsel Graha Pulsa Distributor Handphone M-Kios An.

    1 (satu) lembar Grapari Telkomsel Center, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna hitam. Dikembalikan Kepada Afnel Nasution.

    1. Membebankan kepada Para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing masing sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah)
Register : 08-11-2016 — Putus : 29-11-2016 — Upload : 01-02-2017
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 201-K/PM.I-01/AD/XI/2016
Tanggal 29 Nopember 2016 — Nazaruddin, Kopda, NRP 31010037581081
7323
  • tersebutdiaktifkan oleh Terdakwa namun Handphone tidak bisa diaktifkan danmeminta kode PUK karena terblokir setelah itu karena SIM Cardterblokir lalu Terdakwa istirahat tidur lagi.Bahwa Terdakwa pada tanggal 14 Agustus 2016 sekira pukul 08.00WIB mengatakan kepada isteri bahwa SIM Card Handphone terblokirkemudian isteri Terdakwa marahmarah lalu Terdakwa pergi ke10.11.12.7Counter Handphone untuk memperbaiki SIM Card yang terblokir,setelah dibawa ke Counter dari pihak Counter menyarankan dibawake Grapari
    Bebesen, Kab.Aceh Tengah kemudian Terdakwa pergi ke Grapari Telkomsel namunsetelah sampai di Grapari, kantor tersebut dalam keadaan tutupkarena hari Minggu lalu Terdakwa pulang kembali ke rumah.Bahwa Terdakwa sampai di rumah sekira pukul 11.30 WIB dan isteriTerdakwa masih dalam keadaan marahmarah kemudian Terdakwapergi keluar rumah untuk minum kopi di warung, dan sekira pukul14.00 WIB Terdakwa kembali ke rumah tetapi isteri tetap masihmarahmarah lalu Terdakwa masuk kamar untuk istirahat tidur.Bahwa
    Handphonetersebut diaktifkan oleh Terdakwa namun Handphone tidak bisadiaktifkan dan meminta kode PUK karena terblokir setelah itu karenaSIM Card terblokir lalu Terdakwa istirahat tidur lagi.Bahwa benar Terdakwa pada tanggal 14 Agustus 2016 sekira pukul08.00 WIB mengatakan kepada isteri bahwa SIM Card Handphoneterblokir kKemudian isteri Terdakwa marahmarah lalu Terdakwa pergike Counter Handphone untuk memperbaiki SIM Card yang terblokir,setelah dibawa ke Counter dari pihak Counter menyarankan dibawake Grapari
    Bebesen, Kab.Aceh Tengah kemudian Terdakwa pergi ke Grapari Telkomsel namunsetelah sampai di Grapari, kantor tersebut dalam keadaan tutupkarena hari Minggu lalu Terdakwa pulang kembali ke rumah.Bahwa benar Terdakwa sampai di rumah sekira pukul 11.30 WIB danisteri Terdakwa masih dalam keadaan marahmarah kemudianTerdakwa pergi keluar rumah untuk minum kopi di warung, dan sekirapukul 14.00 WIB Terdakwa kembali ke rumah tetapi isteri tetap masihmarahmarah lalu Terdakwa masuk kamar untuk istirahat tidur.Bahwa
    Bebesen, Kab.Aceh Tengah kemudian Terdakwa pergi ke Grapari Telkomsel namunsetelah sampai di Grapari, kantor tersebut dalam keadaan tutupkarena hari Minggu lalu Terdakwa pulang kembali ke rumah.Bahwa benar Terdakwa sampai di rumah sekira pukul 11.30 WIB danister Terdakwa masih dalam keadaan marahmarah kemudianTerdakwa pergi keluar rumah untuk minum kopi di warung, dan sekirapukul 14.00 WIB Terdakwa kembali ke rumah tetapi isteri tetap masihmarahmarah lalu Terdakwa masuk kamar untuk istirahat tidur.Bahwa