Ditemukan 28 data
84 — 20
: Tanah Kebun Ismail Amin ;
- Utara : Tanah kebun Nurdin Aziz (79 m) ;
- Selatan : Lorong
Ibrahim Gadeng (23 m) ;
- Utara : Lorong (80 m) ;
- Selatan : Tanah Kebun Jalil Hasan (97 m) ;
- Timur :
Pembanding/Tergugat : UNE DJAFAR Diwakili Oleh : DENI RAHMAN
Terbanding/Penggugat : HUN DJAFAR
43 — 13
, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Propinsi Gorontalo, dengan batas-batas sebagai berikut :-
- Utara : Panjang 22 M berbatasan dengan kintal milikdari TEMEY SIDI;
- Timur : Panjang 51 M berbatasan dengan kintal milikdari SAINI BONTOIYO;-
- Selatan: Panjang 22 M berbatasan dengan Jalan/Lorong
43 — 32
tanah yang terletak di Gampong Lambada Lhok Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar dengan Batasnya sebagai berikut:
- Utara berbatas dengan Pak rusli ukuran 13,50 M2
- Selatan berbatas dengan Jalan Umum ukuran 13,50 M2
- Timur berbatas dengan Lorong
Terbanding/Penggugat : YUSNAWATI binti M. JAMIL
106 — 59
berbatas dengan tanah Rukaiyah;
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Atailah AR;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Firman Hidayat;
- Sebidang tanah seluas + 200 M2 beserta bangunan rumah di atasnya terletak di Dusun Lampoh Kaye, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, (objek gugatan 5.3) dengan batas-batas:
- Utara berbatas dengan jalan desa;
- Selatan berbatas dengan tanah Ikhsan, AR;
- Timur berbatas dengan lorong
77 — 0
Toro adalah sebidang tanah dan Bagunan yang terletak di Jl.Urip Sumoharjo km.5 Nomor 8, Kelurahan Panaikang Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, seluas 695 M2(Enam Ratus Sembilan Puluh Lima Meter persegi), dengan batas-batas:
- Sebelah Utara : TanahASS Bulding
- Sebelah Timur : Lorong
- Sebelah Selatan : Jalan Urip Sumoharjo
- Sebelah Barat : Lorong
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris
109 — 24
Lorong 182 m
Sebelah Barat Berbatas dengan tanah Asnawi 66 m
- Sebidang tanah hak milik berdasarkan akta jual beli No. 35/2008 tertanggal 22 Januari 2008 atas nama H.
Lorong 204 m
Sebelah Barat Berbatas dengan Jln. Lorong44 m
- Sebidang tanah hak milik berdasarkan akta jual beli No. 182/2008 tertanggal 30 April 2008 atas nama H.
90 — 5
Kapling III, tanah tapak rumah dengan luas 40 x 24 m, sama dengan luas 960 m2, yang terletak di Kampung Kute Kering Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, dengan batas-batas sebagai berikut;
- Barat berbatas dengan jalan
- Timur berbatas dengan lorong
- Selatan berbatas dengan Tanah Dani;
- Utara berbatas dengan jalan
6.4.
194 — 70
Ali Hasan;
- Selatan dengan tanah Abdullah Saleh;
- Barat dengan Tanah Iskandar;
- Timur dengan tanah Jalan Habib Kuala Bau;
- Objek perkara 10.29 gugatan berupa 1 (satu) unit Toko Permanen 2 (dua) lantai di atas sebidang tanah dengan luas 387 M2 yang terletak di Gampong Lamlumpang Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh, batas-batasnya :
- Utara dengan Lorong