Ditemukan 338 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-01-2018 — Putus : 05-04-2018 — Upload : 20-04-2018
Putusan PA SAMPANG Nomor 0168/Pdt.G/2018/PA.Spg
Tanggal 5 April 2018 — Penggugat:
Siti Sulaimah binti Nulla
Tergugat:
Ach. Holili bin Karimullah
132
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Ach.Holili bin Karimullah) terhadap Penggugat (Siti Sulaimah binti Nulla);
    4. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah).
    Penggugat:
    Siti Sulaimah binti Nulla
    Tergugat:
    Ach. Holili bin Karimullah
Register : 24-05-2023 — Putus : 26-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PT SURABAYA Nomor 35/PID.SUS-TPK/2023/PT SBY
Tanggal 26 Juni 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : UMU LATHIEFAH, SH
Terbanding/Terdakwa : SULAIMAH IRAWATI, S.Pd. binti NASIK
1000
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
2. Membebaskan Terdakwa SULAIMAH IRAWATI, S.Pd.
Binti NASIK dari dakwaan Primair tersebut;
3. Menyatakan Terdakwa SULAIMAH IRAWATI, S.Pd Binti NASIK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SULAIMAH IRAWATI, S.Pd.
Binti NASIK oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sejumlah Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
5. Menetapkan agar uang sebesar Rp.102.260.000,- (seratus dua juta dua ratus enam puluh ribu rupiah) yang telah dititipkan oleh Terdakwa SULAIMAH IRAWATI, S.Pd.
Binti NASIK ke rekening titipan Kejaksaan Negeri Bangkalan tersebut sebagai Uang Pengganti, dirampas untuk Negara serta disetorkan ke Kas Negara;
6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa SULAIMAH IRAWATI, S.Pd. Binti NASIK dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
7. Menetapkan Terdakwa SULAIMAH IRAWATI, S.Pd.
SULIHA Binti ALI;
9. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa SULAIMAH IRAWATI, S.Pd Binti NASIK dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Pembanding/Penuntut Umum : UMU LATHIEFAH, SH
Terbanding/Terdakwa : SULAIMAH IRAWATI, S.Pd. binti NASIK