Ditemukan 211 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-09-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN PEMALANG Nomor 143/Pid.B/2018/PN Pml
Tanggal 31 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
FAHRUROJI, SH.
Terdakwa:
1.PENGKUH AJI PANCASONA Bin RUKISTO
2.EVAN BAGUS SADEWO Bin OTO MUKNANTO
346
  • Cebong Jaya,dengan cara awalnya pada hari Minggu tanggal 22 juli 2018 sekitar Jam15.00 Wib ketika ada pertandingan final Liga 3 Jateng di Stadion MochtarPemalang antara PSIP Pemalang melawan PERSIBARA Banjarnegara,setelah pertandingan selesai kemudian para suporter dari Banjarnegara keluar dari Stadion Mochtar Pemalang menuju ke parkiran untuk kembali keBanjarnegara, selanjutnya setelah semua suporter Banjarnegara sudahberkumpul dan berjalan menuju ke Banjarnegara, dan ketika mobil yangditumpangi
    rombongan suporter Banjarnegara melintas di depan TamanPatih Sampun Pemalang tersebut, secara tibatiba suporter Pemalangmenyerang menggunakan berbagai macam batu ke arah rombongankendaraan suporter Banjarnegara, yang mengakibatkan 3 (tiga) bus ukuran% milik PO.
    dan berjalan menuju ke Banjarnegara, dan ketika mobil yangditumpangi rombongan suporter Banjarnegara melintas di depan TamanPatih Sampun Pemalang tersebut, secara tibatiba suporter Pemalangmenyerang menggunakan berbagai macam batu ke arah rombongankendaraan suporter Banjarnegara, yang mengakibatkan 3 (tiga) bus ukuran% milik PO.
    rombongan suporter Banjarnegara melintas di depan TamanPatih Sampun Pemalang tersebut, secara tibatiba para terdakwa dansuporter Pemalang lainnya menyerang menggunakan berbagai macam batuke arah rombongan kendaraan suporter Banjarnegara, yang mengakibatkan3 (tiga) bus ukuran %4 milik PO.
    dan berjalan menuju ke Banjarnegara, dan ketika mobil yangditumpangi rombongan suporter Banjarnegara melintas di depan TamanPatih Sampun Pemalang tersebut, para terdakwa dan suporter Pemalanglainnya menyerang menggunakan berbagai macam batu ke arahrombongan kendaraan suporter Banjarnegara, yang mengakibatkan 3 (tiga)bus ukuran %4 milik PO.
Register : 22-04-2014 — Putus : 28-04-2014 — Upload : 21-04-2015
Putusan PN KLATEN Nomor 78/Pid.B/2014/PN Kln
Tanggal 28 April 2014 — 1.RAKA SURYA KURNIAWAN BIN ALWAN SURYANTO, dkk.
639
  • Kin.4saksi Hafid Mukti Adjie yang kesemuanya merupakan suporter Persija Klatenberkumpul di warung makan depan PN Klaten, kemudian melanjutkan kembalipertemuan di rumah saksi Ilham Dago Saputra di Dk.Plembon Ds.Ketandan Kec.KlatenUtara Kab.Klaten, yang dalam pertemuan tersebut saling membicarakan masalahpenganiayaan yang pernah dialami oleh sesama suporter Persija Klaten yaitu WahyuWibowo dan Sahid yang diduga dianiaya oleh sporter Persib Bandung/Viking Klaten,dari pembicaraan tersebut saksi Dicki
    , Didi Setyawan Putra Bin Rosidi dan Hery Irawan Bin 8udiman dengansaksi Hadi Sanjaya, saksi Dicky Wahyu Aji Novariyanto, saksi Ilham Dago Saputro dansaksi Hafid Mukti Adjie yang kesemuanya merupakan suporter Persija Klatenberkumpul di warung makan depan PN Klaten, kemudian melanjutkan kembalipertemuan di rumah saksi IIham Dago Saputra di Dk.Plembon Ds.Ketandan Kec.KlatenUtara Kab.Klaten, yang dalam pertemuan tersebut saling membicarakan masalahpenganiayaan yang pernah dialami oleh sesama suporter
    melempar bom tersebut ke arah bak truk yang diatasnyaterdapat rombongan suporter Persib Bandung yang tergabung dalam Viking Klatenyang akibatnya bom molotov tersebut meledak dan membakar kepala dan kedua tangansalah satu suporter yaitu korban Triyanto sehingga mengakibatkan luka bakar padawajah, tangan, sesuai dengan Visum et repertum No.06/II/VIS/2014 Tanggal 06Pebruari 2014 yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.
    kemudian saksi Dicky Wahyu Aji Novariyanto bersamasama dengansaksi Ilham Dago Saputra, saksi Hafid Mukti Adjie dan Terdakwa Raka SuryaKurniawan, Terdakwa Didi Setyawan Putra dan Terdakwa Hery Irawan setujumenyerang suporter Viking dengan menggunakan bom molotov;Bahwa benar setelah selesai membuat bom molotov kemudian menentukan tempatuntuk menyerang kelompok suporter Viking tersebut saksi Hafid Mukti Adjiebersamasama dengan saksi Hadi Sanjaya, saksi Ilham Dago Saputra, TerdakwaHeri Irawan, saksi
    Jakmania sehingga ParaTerdakwa timbul niat untuk membalas dendam kepada suporter Viking Klaten dankarena Para Terdakwa masih berusia muda sehingga jiwa mudanya meletupletup danhanya mengedepankan emosional semata sehingga mengakibatkan saksi TriyantoHalaman 31 dari 34 halaman Putusan Nomor 78/Pid.B/2014/PN.
Register : 02-06-2017 — Putus : 11-07-2017 — Upload : 06-09-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 697/Pid.B/2017/PN.Bdg.
Tanggal 11 Juli 2017 — -ARGI FARRAS JENIARDY Bin JEJEN JAENUDIN. -MARDIANTO als ANTO Bin HUSEN. -DIKA KURNIAWAN Bin RAHMAT. -OZIE MUHAMMAD Bin (ALM) TJETJE. -IRVAN FITRIANSYAH Bin (alm) RADEN MANGUN WISMO.
13621
  • Kebonjayanti Kec.Kiaracondong Kota Bandung;Bahwa suporter yang telah bentrok tersebut adalah suporter bobotohBandung dengan the jakmania Jakarta;Bahwa suporter bobotoh Bandung dengan suporter jakmania Jakartayang bentrok yang saksi lihat yaitu di jalur 3 kereta api stasionkiaracondong yaitu suporter jakmania yang ada datang dari sebelah baratturun dari atas gerbong kereta sedangkan suporter bobotoh ada di arahtimur;Bahwa suporter bobotoh Bandung dengan suporter jakmania Jakartabentrok dengan cara
    saling melempar dengan menggunakan alat berupabatu;Bahwa awalnya ketika terjadinya bentrok antar suporter bobotohHalaman 13 dari 40 Putusan Nomor 697/Pid.B/2017/PN.Bag.Bandung dengan suporter jakmania tersebut saksi ada di pospengamanan sebelah utara stasion dan ketika mendengar terjadinyabentrok tersebut saksi selanjutnya ke jalur 3 kereta api; Bahwa awalnya pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2017 sekira jam 00.15Wib ketika saksi stand by di pos pengamanan stasion utara kiaracondongmendengar teriakan
    dari arah stasion selatan kiaracondong, kemudiansaksi langsung lari kearah selatan stasion tersebut dengan melewatikereta pasundan yang ada di jalur 6 dan kereta KRD lokal di jalur 4,ketika berada di atas gerbong KRD lokal tersebut saksi melihat sudahterjadi bentrok antar suporter bobotoh Bandung yang datang dari arahtimur dengan suporter jakmania Jakarta yang turun dari kereta api serayumalam datang dari arah barat, selanjutnya saksi berusaha mengevakuasipenumpang yang baru turun dari kereta serayu
    malam tersebut danselanjutnya saksi bersama dengan rekan rekan keamanan stasionlangsung ke jalur 3 untuk berusaha menyuruh suporter jakmania Jakartaagar mereka naik kembali ke atas kereta api serayu malam tersebut dansetelah mereka naik kemudian saksi kembali berusaha menyuruhsuporter bobotoh Bandung supaya mundur keluar melalui arah timurmenuju pintu tempat parkir motor di bagian selatan stasion dan merekajuga mundur keluar, dan para suporter bobotoh tersebut kembaliberusaha melempari petugas dengan
    KiaracondongKota Bandung;Bahwa suporter yang telah dilempari adalah suporter PERSWA atau theJACK MANIA oleh suporter PERSIB BANDUNG atau sering disebutBOBOTOH;Bahwa terjadinya pelemparan tersebut di jalur 3 (tiga) stasiun kereta apikiaracondong yang saat itu suporter PERSWA turun dari kereta danterjadilah saling balas lemparan antara suporter PERSWA denganHalaman 16 dari 40 Putusan Nomor 697/Pid.B/2017/PN.Bag.suporter PERSIB BANDUNG yang saat itu posisi suporter PERSWA adadi sebelah selatan dan suporter
Register : 19-02-2013 — Putus : 28-03-2013 — Upload : 23-03-2015
Putusan PN SLEMAN Nomor 86/PID.SUS/2013/PN.SLMN
Tanggal 28 Maret 2013 — PIDANA: GYP
548
  • antar suporter; melihat situasi yang menegangkan dan mengarah kepermusuhan selanjutnya suporter SMU N Muntilan antara lain saksi WS terusmemboncengkan saksi ABmengendarai sepeda motor Yamaha MX, saksi BWmemboncengkan saksi RH mengendarai sepeda motor Yamaha MX, saksi ZSmemboncengkan korban AM (meninggal dunia) mengendarai sepeda motor HondaVario warna merah No.Pol.
    AB6690NY dan terus menepuk bahu terdakwa GYP sebagai isyaratmengajak mengejar rombongan suporter SMU N Muntilan dan terdakwa GYP yangmempunyai rasa tidak senang terhadap suporter SMU N Muntilan selanjutnya terusmengendarai sepeda motornya mengejar rombongan suporter SMU N Muntilan kearah Muntilan, dan ketika telah melewati perempatan Trafic Light Desa LumbungrejoTempel Sleman sepeda motor terdakwa GYP dapat mengejar sepeda motor yangdikendarai saksi WS yang memboncengkan saksi AB dan setelah posisi
    pertengkaran mulut kembali antar suporter; melinhat situasi yangmenegangkan dan mengarah ke permusuhan selanjutnya suporter SMU N Muntilanantara lain saksi WS terus memboncengkan saksi AB mengendarai sepeda motorYamaha MX, saksi BW memboncengkan saksi RH mengendarai sepeda motorYamaha MX, saksi ZS memboncengkan korban AM (meninggal dunia) mengendaraisepeda motor Honda Vario warna merah No.Pol.
    pertengkaran mulut kembali antar suporter; melihat situasi yangmenegangkan dan mengarah ke permusuhan selanjutnya suporter SMU N Muntilanantara lain saksi WS terus memboncengkan saksi ABmengendarai sepeda motorYamaha MX, saksi BW memboncengkan saksi RH mengendarai sepeda motorYamaha MX, saksi ZS memboncengkan korban AM (meninggal dunia) mengendaraisepeda motor Honda Vario warna merah No.Pol.
Register : 24-02-2016 — Putus : 12-05-2015 — Upload : 09-09-2016
Putusan PN SRAGEN Nomor 41/Pid.B/2016/PN Sgn
Tanggal 12 Mei 2015 — 1.AHMAD ARDIANSYAH Alias GRANDONG Bin MARGIYUDI 2.AAN INDRIYANTO Alias MARKESO Bin BUDI SUHARTONO 3.MUHAMMAD FAJAR Alias JUJUN Bin SLAMET RUYADI 4.WAHYUDI MURIANJAYA Bin SUPARNO
10318
  • pada saat kejadian di SPBU JatisumoSambungmacan malah kami yang diserang oleh Suporter AREMANIA dan ParaTerdakwa juga tidak mendengar katakata AREMA AREMA.
    Saksi AGUS SANTOSO Als AGUS Bin WAHYUDI (disumpah) :Bahwa saksi sudah pernah diperiksa dan menandatanganiberita acara pemeriksaan di kantor Polisi dan apa semuadan semua keterangan di berita acara pemeriksaantersebut benar dan dalam pemeriksaan dipersidangan initetap dipertahankan;Bahwa kejadian yang saksi tahu pada hari Sabtu tanggal19 Desember 2015 sekitar pukul 04.00 Wib bertempat diSPBU Jatisumo Kabupaten Sragen suporter bonekmelakukan penyerangan suporter Aremania., saat iturombongan saksi suporter
    Sidoarjo denganmengangkut Suporter Surabaya / Bonek + 100 orangmenuju ke Kab. Sleman, dan sepanjang perjalanan dari51Waru Kab. Sidoarjo sampai di Mantingan Kab. Ngawi tidakterjadi permasalah;Bahwa sewaktu saksi mengangkut suporter Bonek dariWaru Sidoharjo, Suporter tidak membawa apa hanyamermbawa tas, alatalat yang lain saksi tidak melihat;Bahwa sesampainya masuk wilayah Kab. Sragen JawaTengah tepatnya di SPBU JatiSumo, Kab.
    Kemudian teman temanBONEK melempari bus suporter Arema tersebut denganbatu;Bahwa bonek melempari bus suporter Aremania, karenabonek dan Aremania merupakan musuh bebuyutan /rivalsehingga temanteman tergerak setelah melihat suporterArema;Bahwa setahu saksi mengapa suporter Aremania tersebutmeninggal dunia di SPBU Jatisumo karena dianiaya /dipukuli oleh bonek;57Menimbang, bahwa atas keterangan saksi yang dibacakan tadi Paraterdakwa tidak tahu dan tidak memberikan tanggapannya;17.Saksi ROCHMAD SETYO
    suntikan psikologis, suporter akan terus berteriak danbernyanyi guna memberikan dukungan kepada tim kesayangannya, sehinggakehadiran suporter menjadi begitu berarti dan menjadi unsur penting dalampertandingan sepak bola;Paparan deskripsi tersebut Majelis sampaikan sebagai bentuk tanggungjawab sebagai warga negara, untuk dapat memberikan gambaran kepada kita,terkhusus kepada Para Terdakwa.
Register : 19-07-2017 — Putus : 04-09-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan PN WONOSARI Nomor 69/Pid.B/2017/PN Wno
Tanggal 4 September 2017 — Terdakwa: AGUS RUBIYANTO Bin SARTONO
636
  • Abdul Rohim, kemudian bersamasama menuju ke Giwangandan berkumpul dengan rombongan suporter Brajamusti dan dalamperjalanan, terdakwa sempat mengambil kayu balok dengan panjangsekitar 50 cm bentuk persegi empat dengan ukuran sekitar 5x5 cm warnacoklat yang ada di depan rumah orang dan terdakwa juga mengoleskanpasta gigi di wajahnya dengan tujuan untuk mengurangi rasa pedihapabila terkena gas air mata, kemudian terdakwa bersama denganrombongan Brajamusti berangkat menuju ke arah Wonosari dengan tujuanuntuk
    menghentikan rombongan suporter Pasopati, sesampainya diWonosari, tepatnya di depan Dealer Yamaha (sebelum bunderan Siyono),terdakwa bersama dengan temantemannya langsung memarkirkansepeda motornya, lalu terdakwa mengikuti rombongan dan saat itulangsung dihadang oleh aparat Kepolisian dan langsung terjadi bentrokdan saat itu dari aparat Kepolisian langsung menembakkan gas air matayang kemudian terdakwa bersama dengan saksi Muhammad BintangPamungkas dan rombongan yang lain langsung mundur dan bertemu
    1unit KBM roda 4 Dinas jenis sedan Mitsubishi Lancer No.Pol : 10231XXIV warna Stone Grey yang saat itu sudah dikerumuni oleh suporter dariBrajamusti, selanjutnya terdakwa yang saat itu membawa sebuah kayubalok dengan panjang sekitar 50 cm bentuk persegi empat dengan ukuransekitar 5x5 cm warna coklat, langsung mendekati sopir mobil dinasHalaman 3 dari 21 Putusan Nomor 69/Pid.B/2017/PN Wnotersebut yaitu. saksi Suryanto,S.Pd., kemudian terdakwa denganmenggunakan tangan kosong, langsung menggebrak mobil
    ke Gunungkidul berkumpul di rumahNaim, yaitu terdakwa, Zamroni, Muhammad Izudin Ghozi, Abdul Rohim danDimas Alfarizi kemudian berangkat menuju ke Giwangan dan bertemudengan suporter yang lainnya, dan saat itu terdakwa mengambil balokberukuran kirakira 50 (lima pulu) centimeter dari rumah warga, kemudianterdakwa juga ikutikutan suporter yang lainnya yang mengoleskan pasta gigikemuka dengan tujuan agar apabila petugas menembakan gas air matadapat mengurangi rasa pedih;Bahwa terdakwa membawa balok
    kayu tersebut untuk jagajaga apabilananti terjadi tawuran antara suporter Brajamusti dengan suporter Pasopati;Bahwa selain terdakwa dari rombongan massa tersebut ada yang terdakwakenal yaitu Zamroni, Muhammad Izudin Ghozi, Abdul Rohim dan DimasAlfarizi;Bahwa yang berangkat ke Gunungkidul ada lebih dari 100 (seratus) orangtetapi cuaca hujan ada supporter yang lembali dan emmeutuskan untukberangkat ke Gunungkidul sekitar 100 (Seratus) orang;Bahwa setelah sampai di Gunungkidul tepatnya di Jalan Umum
Register : 22-11-2013 — Putus : 23-12-2013 — Upload : 09-05-2014
Putusan PN PURWODADI Nomor 157/Pid.B/2013/PN Pwi
Tanggal 23 Desember 2013 — Uripto Wibowo Bin Joko Hartopo
445
  • PSIS yang lewatdidepan warung = makan saksiWARUNG MAKAN TAMBAHMULYO yang akan menontonpertandingan sepak bola antaraPersipur dengan PSIS Semarang;Bahwa sekitar pukul 17.00 Wib saksiada keperluaan ke Demak,warungterus saksi tutup dan sudah saksikunci namun saat itu sudah adasuporter yang pulang lewat depanwarung saksi dan tidak adamasalah, sekira pukul 20.00 Wibketika saksi pulang dari Demak mauke warung sudah tidak bisa lewatdan semua jalan ditutup katanyaada kerusuhan suporter PSISdengan warga
    D4360BB warna biru,12e Bahwa pada hari Minggu tanggal 05Mei 2013 saksi bersama suporterPSISsekitar 5000 an orangberangkat dari Semarang dengannaik Bus sampai Purwodadi pukul12.00 wib dan menuju stadion untukmenyaksikan pertandingan PSISmelawan Persipur, pertandinganselesai pukul 16.00 wib kemudiansaksi pulang bersama suporterPSIS;e Bahwa ketika sampai KecamatanGodong, saksi dan suporter PSISdihadang warga Godong selamasehari semalam kemudian pada hariSenin tanggal 06 Mei 2013 saksibersama suporter
    PSIS di evakuasioleh petugas Kepolisian dan dibawalewat Desa Klambu menuju keSemarang;e Bahwa ketika sampai di DesaKlambu Kecamatan Klambu Kab.Grobogan, saat saksi turun dari Bissaksi mendapatkan sepeda motorVespa biru yang tidak ada suratsuratnya dari Suporter PSIS yangtidak dikenal dan dalam keadaanterluka dia bilang tolong Vespa nyadibawa;Bahwa selanjutnya vespa tersebut saksi pasang No.Pol H6967AS (nomorpalsu) dari hasil meminta nomor pada sesama suporter PSIS di jalan, dankemudian dibawa ke
    Semarang;Bahwa sekitar bulan Juni 2013 sekitar jam 22.00 Wib saksi datangketempat kerja terdakwa di BPR Arto moro jalan Gajah Mada No. 155Semarang dan bercerita sewaktu ada kerusuhan suporter PSIS Semarang13dengan warga Godong telah mendapatkan satu unit vespa No.Pol.
    H6967AS (nomor palsu) karena tidak ada yang mencarinya vespa tersebut saksigunakan untuk operasional seharihari.e Bahwa saksi sudah menghubungi kelompok suporter untuk mencari pemilikVespa tersebut namun tidak ada yang tahu;e Bahwa sewakiu saksi memakai vespa tersebut tidak pernah melihat adauang di box maupun suratsurat berupa STNK dan BPKB didalam vespa.e Bahwa selanjutnya pada hari Jumattanggal 06 September 2013 sekitarjam 22.00 Wib terdakwa menemuiterdakwa di BPR Arto moro jalanGajah Mada No.
Register : 13-11-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PN KEDIRI Nomor 162/Pid.Sus/2019/PN KDR
Tanggal 5 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.TUTUKO WAHYU M, SH, MH
2.MUNIR SUPRIYADI, S.H
Terdakwa:
AKHMAD ZAKA GHIFARI Bin RUSIDI
15521
  • ,mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan,menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyaidalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakanatau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam,atau senjata penusuk tanpa jjin dari pihak yang berwenang, yang dilakukanTerdakwa dengan perbuatan dan keadaan sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut dalam uraiandiatas, berawal dari terdakwa bersama dengan suporter
    PSIM Yogyakartadatang ke Stadion Brawijaya Kota Kediri dengan menggunakan bus untukmenyaksikan pertandingan sepakbola antara Persik Kediri melawan PSIMYogyakarta, kemudian beberapa saat sebelum pertandingan selesai terjadikeributan hingga meluas di luar stadion Brawijaya setelah itu terdakwa berusahakeluar stadion menuju area parkir taman Tritoyoso Kota Kediri, selanjutnyaterdakwa bersama suporter lain terlibat keributan sehingga terdakwa mengambil1 (satu) buah senjata penikam/penusuk berupa pedang
    Bahwa terdakwa tanpa izin membawa dan menguasai senjata tajamtersebut;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut terdakwamenyatakan benar;Menimbang, bahwa selanjutnya telah pula didengar keteranganTerdakwa yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa pada awalnya terdakwa bersama suporter PSIM datang bersama keKediri dengan mengendarai Bis dengan membawa tas punggung warna cremuntuk membawa senjata tajam, kemudian menonton sepak bola sampaiselesai, namun pertandingan beberapa saat
    akan selesai terjadi keributanantar suporter PSIM Yogyakarta dengan suporter Persik Kediri, berlanjutsampai diluar Stadion Brawijaya Kota Kediri kemudian terdakwa mengambilsenjata tajam di dalam Bis untuk menakutnakuti Suporter Persik kemudiandatang petugas keamanan Taman Tirtoyoso Kota Kediri terdakwa acungacungkan agar tidak mendekat dan selanjutnya saya diamankan olehpetugas kepolisian dan senjata tajam tersebut diamankan; Bahwa terdakwa membawa senjata tajam pada hari Senin tanggal 2September
    2019 sekira pukul 18.30 Wib di Area parkir Taman Tirtoyoso KotaKediri; Bahwa terdakwa membawa,mengusai senjata tajam tanpa izin dari pihakyang berwenang; Bahwa terdakwa diketahui membawa senjata tajam ketika keributan antarsuporter PSIM Yogyakarta dengan suporter PERSIK Kediri, terdakwamengacung ngacungkan pedang kearah kerumunan suporter PERSIK Kediritujuannya untuk menakutnakuti Suporter PERSIK Kediri; Bahwa senjata tajam tersebut diperoleh pada saat kerusuhan dan bukan milikterdakwa; Bahwa terdakwa
Register : 19-07-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 29-08-2017
Putusan PN KLATEN Nomor 146/Pid.Sus/2017/PN Kln
Tanggal 23 Agustus 2017 — Penuntut Umum:
RISTA WIRATININGRUM, SH.
Terdakwa:
ADNAN BUDIANTO Bin WIDODO.
304
  • ataumencoba menyerahkan, menguasai, membawa, memiliki persediaan padanyaatau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan,mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul,senjata penikam, atau senjata penusuk, dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada waktu tersebut diatas terdakwa berangkat darirumah menuju ke pinggir jalan JogjaSolo Dukuh Cucukan Rt. 12 Rw. 4Desa Sanggrahan Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten denganmaksud untuk menghadang rombongan suporter
    SELVIANTOPRABOWO Bin RAMSORI menyerahkan senjata tajam berupa sebuahmata gergaji serkel diameter + 18 (delapan belas) cm yang diberipengikat kain warna kuning ke terdakwa kemudian gergaji serkeltersebut dipegang terdakwa dengan cara menggunakan kedua tangandiletakkan dibagian depan perut dengan ditutupi jaket yang dikenakanterdakwa, bahwa gergaji serkel tersebut yang rencananya akandigunakan terdakwa untuk menyerang suporter sepakbola dari Solokemudian terdakwa menyuruh Sdr.
    Bahwa sepengetahuan saksi, terdakwa membawa senjatapenikam atau senjata penusuk berupa mata gergaji serkel yang diberipengikat tali kain warna kuning digunakan untuk menghadangrombongan suporter sepakbola yang akan melewati jalan raya JogjaSolo.Halaman 4 dari 11 Putusan Nomor 146/Pid.Sus/2017/PN KinTerhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa memberikan pendapat bahwaTerdakwa tidak keberatan dan membenarkan;3.
    Saksi ARIS PURWADI, dibawah janji yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi adalah Anggota Polisi Polres Klaten, pada hariMinggu tanggal 07 Mei 2017 saksi melaksanakan patroli antisipasipenghadangan suporter, sewaktu melewati tempat kejadian saksimenemukan banyak orang yang berkumpul, dan ketika dilakukanpemeriksaan terhadap terdakwa, saksi menemukan mata gergaji yangdiberi pengikat tali kain warna kuning berda di bawah pohon pisangyang berada di pinggir jalan Yogyasolo tepatnya
    Bahwa mata gergaji serkel tersebut rencananya akan digunakanterdakwa untuk menyerang suporter sepakbola dari Solo.
Register : 17-07-2017 — Putus : 28-08-2017 — Upload : 06-09-2017
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 158/Pid.B/2017/PN Mkd
Tanggal 28 Agustus 2017 — Penuntut Umum:
YOGA RISTAMANA, SH
Terdakwa:
1.ROHMAN ABDUL ROHIM Bin NGATIMAN
2.NOVEN INDRA PERMANA anak dari ZEMMI HERMANTO
6118
  • Magelang Selatan Kota Magelang tibatibadatang beberapa suporter PSS Sleman turun masuk ke Kampung Barakan KotaMagelang dan terjadilah keributan dengan warga masyarakat, kemudian wargamasyarakat Kampung Barakan keluar rumah dengan membawa senjata tajamsehingga membuat beberapa suporter PSS Sleman berhamburan melarikan diridan ada beberapa warga masyarakat berteriak KejarKejar, selanjutnyaterdakwa mengambil sebilah senjata tajam jenis Pedang Samurai milik wargaHal 3 dari 15 hal Putusan Pidana No 158
    AA 3603 NA denganposisi Saudara KURDUK (DPO) duduk sebagai pengemudi dan terdakwa dudukditengah dengan membawa senjata tajam dan terdakwa II duduk di bagianbelakang mencari keberadaan suporter PSS Sleman dengan melewati KampungBaben Kota Magelang, Dusun Soka Mertoyudan, Dusun Salakan Mertoyudan,Gapura Bumi Prayudan Mertoyudan dan sampai masuk ke Warga LingkunganPasaranyar Kelurahan Sumberejo Kec. Mertoyudan Kab.
    Magelang Selatan Kota Magelang tibatibadatang beberapa suporter PSS Sleman turun masuk ke Kampung Barakan KotaMagelang dan terjadilah keributan dengan warga masyarakat, kemudian wargamasyarakat Kampung Barakan keluar rumah dengan membawa senjata tajamsehingga membuat beberapa suporter PSS Sleman berhamburan melarikan diridan ada beberapa warga masyarakat berteriak KejarKejar, selanjutnyaterdakwa mengambil sebilah senjata tajam jenis Pedang Samurai milik wargamasyarakat Kampung Barakan yang ada di
    Magelang.Bahwa pada awalnya terdakwa berboncengan 3 (tiga) orang yaitusaudara KURDUK sebagai pengemudi, terdakwa duduk ditengahsambil membawa senjata tajam dan terdakwa Il NOVEN INDRAPERMANA duduk di belakang, selanjutnya terdakwa menyerangsalah satu supporter PSS (Sleman) sebanyak 1 (satu) denganmengayunkan pedang tersebut ke salah satu supporter PSS (Sleman)dan mengenai muka salah satu suporter tersebut dan terdakwa IINOVEN INDRA PERMANA terlibat saling tarikmenarik tangan dengansalah satu suporter
Register : 19-10-2016 — Putus : 30-11-2016 — Upload : 03-01-2017
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 208/Pid.B/2016/PN Mkd
Tanggal 30 Nopember 2016 — MUHAMAD RIZKY NOVIYANTO alias GEMAK bin AHMAD HARUN
4112
  • Sesampainya di depan SMPN 1Mungkid rombongan suporter diserang oleh sekelompok orang tak dikenaldengan cara dilempari batu. Karena merasa tidak terima kemudianrombongan suporter menyebar mengejar pelaku pelemparan batu. Padasaat itu Saksi korban FAJAR DAMARJATI Bin SUMARLAN yang sedangberjalan kaki hendak membeli di toko oleh oleh Family Mungkid dikiraoleh Terdakwa adalah pelaku pelemparan batu sehingga dikejar olehTerdakwa.
    Melihat kejadian tersebutHalaman 3 dari 20 Putusan Nomor 208/Pid.B/2016/PN Mkdkemudian para anggota kepolisian yang sedang bertugas mengawalrombongan konvoi suporter berusaha menghentikan perbuatan Terdakwadan kemudian membawa korban ke RSUD Muntilan guna menjalanipengobatan.
    tetap melanjutkan perjalanan,dan sesampainya di daerah Jetak rombongan suporter kembalidilempari batu dan ada batu yang mengenai kepala Terdakwa;Bahwa karena dilempar batu kemudian Terdakwa meloncat turun darisepeda motor dan mengejar orang yang melempari batu tetapi Saksitidak tahu siapa yang dikejar oleh Terdakwa dan Saksi tetapmelanjutkan perjalanan dan menunggu Terdakwa di perempatanPalobapang;Bahwa Saksi meninggalkan Terdakwa karena pada waktu itu di pihaklawan orangnya banyak sehingga Saksi
    NIDAbermaksud pulang dengan ikut konvoi rombongan suporter SMK Maarif;Bahwa di TKP Saksi melihat Terdakwa berlari menyeberang jalanhendak mengejar korban dengan menyeret dan mengayun ayunkan girbesi yang sebelumnya diminta oleh Terdakwa dari Saksi;Bahwa Saksi tetap melanjutkan perjalanan dan bertemu lagi denganTerdakwa di daerah Bambu Runcing Muntilan dengan kondisi pakaiandan badan berlumuran lumpur;Bahwa Saksi membenarkan barang bukti yang diajukan di persidangan;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa
    tawurandan meminta tolong kepada Saksi agar membantu melaporkan kejadiantersebut ke Polsek Mungkid;Bahwa pada saat itu Saksi melihat kondisi tangan kanan korban sobekdan kepala korban sampai dengan punggung terdapat bekas rintik rintik seperti terkena gir besi;Bahwa kemudian Saksi mengantarkan Saksi FAJAR DAMARJATImelaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Mungkid;Bahwa menurut Saksi FAJAR DAMARJATI sebelum kejadian korbanbermaksud beli oleh oleh di toko Family akan tetapi malah dianiayaoleh suporter
Register : 30-10-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 20-12-2018
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1854/Pid.B/2018/PN Plg
Tanggal 17 Desember 2018 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD FAISAL, SH
Terdakwa:
M.FIKRI MARDIANSYAH BIN SUMARDI.
292
  • Perbuatan tersebutdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Berawal Pada waktu dan tempat tersebut di atas, bermula ketikaterdakwa dan saksi Putra Ramadhan Als Ontet (berkas terpisah) bersamarombongan sekira 30 (tiga puluh) orang suporter Singa Mania PalembangHalaman 2 dari 17 Putusan Nomor 1854/Pid.B/2018/PN Pigmenonton pertandingan sepakbola antara kesebelasan Sriwijaya FC Vs AremaFC di Gelora Jakabaring Palembang duduk dibagian Tribun Utara yang manasaat itu sudah ramai pendukung/suporter
    Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut :Berawal Pada waktu dan tempat tersebut di atas, bermula ketikaterdakwa dan saksi Putra Ramadhan Als Ontet (berkas terpisah) bersamarombongan sekira 30 (tiga puluh) orang suporter Singa Mania PalembangHalaman 3 dari 17 Putusan Nomor 1854/Pid.B/2018/PN Pigmenonton pertandingan sepakbola antara kesebelasan Sriwijaya FC Vs AremaFC di Gelora Jakabaring Palembang duduk dibagian Tribun Utara yang manasaat itu sudah ramai pendukung/suporter
    Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut :Berawal Pada waktu dan tempat tersebut di atas, bermula ketikaterdakwa dan saksi Putra Ramadhan Als Ontet (berkas terpisah) bersamarombongan sekira 30 (tiga puluh) orang suporter Singa Mania Palembangmenonton pertandingan sepakbola antara kesebelasan Sriwijaya FC Vs AremaFC di Gelora Jakabaring Palembang duduk dibagian Tribun Utara yang manasaat itu sudah ramai pendukung/suporter Singa Mania lainnya.
    yaitu Anak melakukan pengerusakan tersebutsekira Saksi karena Anak dan Para Suporter lainnya merasa kecewa karenaSriwijaya FC Kalah melawan Arema FC dengan sekor akhir 03; Bahwa Tribun Utara kurang lebih ada 5000 (lima ribu) kursi dan TribunSelatan juga kurang lebih ada 5000 (lima ribu) kursi, masingmasing yangberwarna merah, kuning dan biru; Bahwa Saksi menjelaskan bahwa keadaan kursi yang dirusak oleh ParaSuporter yaitu Terdakwa setelah kejadian pengerusakan tersebut telahdipasang lagi karena
    Singa Mania Palembang menonton pertandingansepakbola antara kesebelasan Sriwijaya FC Vs Arema FC di Gelora JakabaringPalembang duduk dibagian Tribun Utara yang mana saat itu sudah ramaipendukung/suporter Singa Mania lainnya;Menimbang, bahwa kemudian terjadinya pengrusakkan barang sekirapukul 17.00 wib yang saat itu Sriwijaya mengalami kekalahan dengan skor 30dan memasuki menit ke 90 (Sembilan puluh) terjadilah kericuhan dari TribunUtara lalu diikuti dari Tribun Selatan dengan melempar botol air
Register : 16-04-2019 — Putus : 02-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 182/Pid.B/2019/PN Smn
Tanggal 2 September 2019 — Penuntut Umum:
HANIFAH, SH
Terdakwa:
RONIOS CHANIAGO Als. RONI Bin RONALD CHANIAGO
6937
  • APING Bin HARI MURDIYONO (terdakwadalam berkas perkara terpisah), DEKA, ALFIN, BAGAS, HARTONO, BILLY,MOHIBAN, RIKO, FIKRI alias ACENG yang sejak awal sudah berniat untukmelakukan sweeping terhadap suporter Pasopati (Supporter Persis Solo)yang akan pulang kearah Solo dari Stadion Maguwoharjo setelah selesaimenonton pertandingan antara PSS Sleman melawan Persis Solo.
    Bahwa Kejadiannya rombogan suporter Posopati dalam perjalan pulangke arah timur Jl. Solo masingmasing dengan mengendarai sepeda motortelah berpapasan dengan rombongan Suporter BCS (Brigata Churva Sud)kemudian ada salah satu dari rombongan suporter Pasopati melemparkanbatu mengenai salah satu pengendarai sepeda motor rombongan dari BCSdan akhirnya meninggal.
    Bahwa saksi bertemu lagi dengan Terdakwa sekitar pukul 21.00 WIB didekat Masjid Annuurumi atau Masjid warnawarni setalah terjadi tawuran.Halaman 20 dari 57 Putusan Nomor 182/Pid.B/2019/PN Smn Bahwa bentrokan itu antara suporter Brajamusti dengan Suporter PersisSolo dengan warga kampung Bendan. Bahwa bentrok terjadi 2 (dua) kali yang pertama di depan MasjidWarnawarni pukul 19.45 WIB dan yang kedua bentrok terjadi juga di depanMasjid Warnawarni sekitar pukul 21.00 WIB.
    Bahwa bentrok antara warga dan suporter Solo kedua hanya lemparlemparan batu saja. Bahwa waktu bentrok sekitar 5 (lima) menit lalu ada petugas kepolisaankami dibubarkan selanjutnya kami lari dan pergi ke arah Candi Plaosan. Bahwa saksi tidak melihat kejadain pelemparan batu di jalan Solotersebut.
    Bahwa setelah sampai di Candi Plaosan teman terdakwa yangtergabung dalam sporter Brajamusti Sudah bubar, kemudian terdakwabersama temantemannya yang lain kembali menuju ke lapangan Candisari,setelah itu menuju kerumah saksi Denis untuk berkumpul dengan temantemannya suporter Brajamusti.
Putus : 22-11-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1179 K/PID/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — ROCHMAD SETYO BUDI alias TIO bin SUWIYONO
4019 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ; Pada hari Sabtu tanggal 19 Desember 2015 sekitar pukul 05.00 WIBmereka para Terdakwa bersama suporter Bonek yang lainnya berjumlahsekitar 700 (tujuh ratus) orang dengan mengendarai 7 (tujuh) unit truk tiba diSPBU Jatisumo Sragen, melihat bus yang dikendarai oleh kelompoksuporter Aremania, kemudian ada yang berteriak AremaArema kemudianrombongan yang naik truk berhenti karena melihat bus dari suporter AremaHal. 4 dari 39 hal.
    Putusan Nomor 1179 K/PID/2016yang sedang berhenti di SPBU dan merusak bus yang dikendarai olehkelompok suporter Aremania selanjutnya rombongan suporter Bonekmelanjutkan perjalanan dan sesampainya di Jalan Raya Sukowati depantambal ban milik saksi Suwandoko di Dk.
    Putusan Nomor 1179 K/PID/2016rombongan yang naik truk berhenti karena melihat bus dari suporter Aremayang sedang berhenti di SPBU dan merusak bus yang dikendarai olehkelompok suporter Aremania selanjutnya rombongan suporter Bonekmelanjutkan perjalanan dan sesampainya di Jalan Raya Sukowati depantambal ban milik saksi Suwandoko di Dk.
    kesebelasan sepak bola SurabayaUnited yang akan bertanding di Yogyakarta melawan Arema Cronous yangdikenal dengan nama Bonek dengan menumpang truk sekitar 700 orang,berangkat dari Waru Surabaya menuju Yogyakarta; Bahwa sesampainya di daerah Sragen, bertemu dengan suporter AremaCronous yang mobilnya sedang berhenti di tempat tambal ban karena banrodanya kempes, karena pada saat itu suporter Bonek Surabaya melihatsuporter Arema yang memakai kaos bertuliskan Arema, para Terdakwabersama suporter Bonek
Register : 19-07-2017 — Putus : 31-08-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan PN KLATEN Nomor 147/Pid.Sus/2017/PN Kln
Tanggal 31 Agustus 2017 — Penuntut Umum:
GINANJAR DAMAR PAMENANG, SH
Terdakwa:
WAHYU ISDIANTO Bin SUBARDI
7522
  • Bahwa maksud terdakwa membawa benda yang terbuat dari besidengan motif/ logo Batman dengan ujungnya runcing yang terdakwa kenaldengan nama keling/ bernekel adalah untuk melakukan penyerangan jikasewaktuwaktu rombongan suporter sepak bola bergerak dari arah Solomenuju Yogyakarta melewati tempat terdakwa menunggu.
    Kin Bahwa pada waktu dilakukan penangkapan terhadap Terdakwa,Terdakwa membawa senjata penikam atau senjata penusuk jeniskeling/bernekel dengan motif batman dan berwarna silver; Bahwa Terdakwa menyimpan senjata tersebut didalam sakucelana bagian depan sebelah kiri; Bahwa Terdakwa memperoleh senjata tajam tersebut menurutketerangan Terdakwa senjata tajam tersebut diperoleh dari seseorangyang bernama Doni; Bahwa senjata tajam tersebut oleh Terdakwa digunakansebagai senjata untuk menghadang rombogan suporter
    ; Bahwa pada waktu dilakukan penangkapan terhadap Terdakwa,Terdakwa membawa senjata penikam atau senjata penusuk jeniskeling/bernekel dengan motif batman dan berwarna silver; Bahwa Terdakwa menyimpan senjata tersebut didalam sakucelana bagian depan sebelah kiri; Bahwa Terdakwa memperoleh senjata tajam tersebut menurutketerangan Terdakwa senjata tajam tersebut diperoleh dari seseorangyang bernama Doni; Bahwa senjata tajam tersebut oleh Terdakwa digunakansebagai senjata untuk menghadang rombogan suporter
    Bahwa awalnya, pada hari Minggu tanggal 07 Mei 2017 sekitarjam 17.30 Wib terdakwa bersama dengan beberapa orang yang tidakkenal seluruhnya sedang berkumpul dengan maksud menghadangrombongan suporter sepak bola dari arah Solo menuju Yogyakarta. Bahwa saat berkumpul tersebut, terdakwa dengan sengaja telahmengantongi di saku celana sebuah benda yang terbuat dari besidengan motif/ logo Batman dengan ujungnya runcing yang terdakwakenal dengan nama keling/ bernekel.
    Bahwa maksud terdakwa membawa benda yang terbuat daribesi dengan motif/ logo Batman dengan ujungnya runcing yangterdakwa kenal dengan nama keling/ bernekel adalah untuk melakukanpenyerangan jika sewaktuwaktu rombongan suporter sepak bolabergerak dari arah Solo menuju Yogyakarta melewati tempat terdakwamenunggu.
Register : 27-06-2013 — Putus : 21-08-2013 — Upload : 28-08-2013
Putusan PN PURWODADI Nomor 93/Pid.B/2013/PN.Pwi
Tanggal 21 Agustus 2013 — WORO INDRI SAPUTRO Bin MARWAN
412
  • Sesampainya Desa Godong sekira jam 20.00 ada aksikerusuhan saling lempar batu antara warga Desa Godong dan Rombongan Suporter PSIS yang lainselain itu ada aksi penjarahan dilakukan oleh para oknum suporter PSIS yang menjarah tokotoko disekitar Jalan Raya Godong dan melihat hal tersebut kemudian Terdakwa berhenti tepatnya di depanRumah makan Tambah Mulyo milik saksi MUHAMAD JUANIDI yang terletak di Jalan RayaPurwodadi Semarang, Desa Godong, Kec. Godong, Kab. Grobogan.
    tersebut akanlalu dijawab oleh Terdakwa dengan berpurapura Terdakwa berasal dari Pati dan Genset tersebutdiambil dari rumah makan Tambah Mulyo milik saksi MUHAMAD JUANIDI lalu saksiDJUMAIN Bin ARWAN menelepon saksi MUHAMAD JUANIDI untuk melihat dan memastikanapakah benar Jenset yang dibawa oleh Terdakwa adalah milik saksi MUHAMAD JUANIDI.Setelah beberapa saat kemudian saksi MUHAMAD JUANIDI yang hilang diambil pada saat adaaksi kerusuhan dan penjarahan sehari sebelumnya yang dilakukan oleh oknum Suporter
    Perbuatanterdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut: Bahwa pada hari Minggu tanggal 05 Mei 2013 sekira jam 10.00 Terdakwa bersama saksiTATANG LINDU RURONO, dan saksi ARI WAHYU WIBOWO Bin RIYADI serta beberapaorang suporter PSIS Semarang berangkat menunggu Purwodadi dengan mengendarai mobil PickUp merk MITSUBISI warna Hitam Nopol H 1690 QR milik saksit DWI RYANTO BinSUPARMIN yang dipinjam oleh Terdakwa bermaksud untuk menonton pertandingan sepak bolaantara PSIS melawan Persipur Purwodadi.
    Setelah selesai Terdakwabersama sama saksi TATANG LINDU SURONO dan saksi ARI WAHYU WIBOWO Bin RIYADIdan suporter dari PSIS pulang menuju semarang.
    Sesampainya Desa Godong sekira jam 20.00 adaaksi kerusuhan saling lempar batu antara warga Desa Godong dan Rombongan Suporter PSIS yanglain selain itu ada aksi penjarahan dilakukan oleh para oknum suporter PSIS yang menjarah tokotoko di sekitar Jalan Raya Godong dan melihat hal tersebut kemudian Terdakwa berhenti tepatnyadi depan Rumah makan Tambah Mulyo milik saksi MUHAMAD JUNAIDI yang terletak di JalanRaya Purwodadi Semarang, Desa Godong, Kec. Godong, Kab. Grobogan.
Putus : 05-05-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan PN SURAKARTA Nomor 69/Pid.B/2015/PN.Skt
Tanggal 5 Mei 2015 — ADHI EKO MARSETYO Bin MARTONO
8432
  • Ketika pertandingan sudah hampirselesai dengan skor imbang 11 terjadi kerusuhan supporter pada blok B6 kelompokCASUAL, Ketika Kelompok Suporter CASUAL turun ke lapangan menyerang wasit makaterdakwa juga ikut turun ke IJapangan.
    Ketika pertandingan sudah hampirselesai dengan skor imbang 11 terjadi kerusuhan supporter pada blok B6 kelompokCASUAL, ketika ketompok Suporter CASUAL turun ke lapangan menyerang wasit makaHal 3 dari 15 bal Pts Pkr No 69/Pid B2015/PN Skt.terdakwa juga ikut turun ke Iapangan.
    dalam pengawatan parapemaian MARTAPURA FC dengan PERSIS SALA yang bertanding di stadionManahan Sala ;e Bahwa saksi menerangkan pada saat itu saksi dengan mengendarai motor mengawalpara pemain Martapura FC dari hotel di Sala menuju ke stadion Manahan Sala,selanjutnya saksi memarkir kendaraan dinasnya di dekat Bis yang mengangkut parapemaian Martapura FC tersebut ;e Bahwa benar saksi menerangan selanjutnya saksi melihat sejak awal pertandingansudah ada tandatanda ada pelemparan ke arah bis oleh para suporter
    dalam pengawalan parapemaian MARTAPURA FC dengan PERSIS SALA yang bertanding di stadionManahan Sala ;Bahwa saksi menerangkan pada saat itu saksi dengan mengendarai motor mengawalpara pemaian Martapura FC dari hotel di Sala menuju ke stadion Manahan Sala,selanjutnya saksi memarkir kendaraan dinasnya di dekat Bis yang mengangkut parapemaian Martapura FC tersebut ;Bahwa benar saksi menerangan selanjutnya saksi melihat sejak awal pertandingansudah ada tandatanda ada pelemparan ke arah bis oleh para suporter
    parapemain MARTAPURA FC dengan PERSIS SOLO yang bertanding di stadionManahan Solo ;Bahwa saksi menerangkan pada saat itu saksi dengan mengendarai motor mengawalpara pemain Martapura FC dari hotel di Sala menuju ke stadion Manahan Sala,Hal 7 dari15 bal Pts Pkr No.69/Pid B2015/PN Skt.selanjutnya saksi memarkir kendaraan dinasnya di dekat Bis yang mengangkut parapemaian Martapura FC tersebut ;Bahwa benar saksi melihat sejak awal pertandingan sudah ada tandatanda adapelemparan ke arah bis oleh para suporter
Putus : 10-08-2016 — Upload : 31-01-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 166/Pid/2016/PT SMG
Tanggal 10 Agustus 2016 — - ROCHMAD SETYO BUDI als TIO Bin SUWIYONO - ISMAWAN WIDYAN SUGARA als WAWAN Bin BUDHI SANTOSO - DANI MURHOT ALFARIZY als. ENTUP Bin BASUNI - IMRON ROSIDI Bin SARBINI - PRADANA MEY ADETIYA als. BENJOL Bin SUNARIYATNO - MUHAMMAD AMINULLAH als. KOMENG Bin SYAIFUL HAMBALI - ARIS PRATAMA Bin SUHARDI
5023
  • Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sejak tanggal 18Juni 2016 sampai dengan tanggal 16 Agustus 2016 ;PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Membaca :Hal 3 dari Putusan No.166/Pid/2016/PT SMGmereka para terdakwa bersama dengan Suporter Bonek yangberjumlah sekitar 700 (tujuh ratus) orang dengan mengendarai 7(Tujuh) unit Truck, dari daerah Waru Surabaya berangkat menuju kekota Jogjakarta untuk menyaksikan pertandingan sepakbola AntaraSurabaya United Vs Arema Cronous di stadion MaguwoharjoYogyakarta
    ;Pada hari Sabtu tanggal 19 Desember 2015 sekitar pukul 05.00 Wibmereka para terdakwa bersama Suporter Bonek yang lainnyaberjumlah sekitar 700 (tujuh ratus) orang dengan mengendarai 7(Tujuh) unit Trucktiba di SPBU Jatisumo Sragen, melihat bus yangdikendarai oleh kelompok Suporter Aremania, kemudian ada yangberteriak AREMAAREMA kemudian rombongan yang naik truckberhenti karena melihat Bus dari supporter Arema yang sedangberhenti di SPBU dan mengrusak bus yang dikendarai olehkelompok Suporter Aremania
    Bonek yangberjumlah sekitar 700 (tujuh ratus) orang dengan mengendarai 7(Tujuh) unit Truck, dari daerah Waru Surabaya berangkat menuju kekota Jogjakarta untuk menyaksikan pertandingan sepakbola AntaraSurabaya United Vs Arema Cronous di stadion MaguwoharjoYogyakarta.Hal 10 dari Putusan No.166/Pid/2016/PT SMG Pada hari Sabtu tanggal 19 Desember 2015 sekitar pukul 05.00Wibmereka para terdakwa bersama Suporter Bonek yang lainnyaberjumlah sekitar 700 (tujuh ratus) orang dengan mengendarai 7(Tujuh) unit
    Trucktiba di SPBU Jatisumo Sragen, melihat bus yangdikendarai oleh kelompok Suporter Aremania, kemudian ada yangberteriak AREMAAREMA kemudian rombongan yang naik truckberhenti karena melihat Bus dari supporter Arema yang sedangberhenti di SPBU dan mengrusak bus yang dikendarai olehkelompok Suporter Aremania selanjutnya rombongan SuporterBonek melanjutkan perjalanan dan sesampainya di Jl.
    bus yangdikendarai oleh kelompok Suporter Aremania, kemudian ada yangberteriak AREMAAREMA kemudianrombongan yang naik truckberhenti karena melihat Bus dari supporter Arema yang sedangHal 16 dari Putusan No.166/Pid/2016/PT SMGberhenti di SPBU dan mengrusak bus yang dikendarai olehkelompok Suporter Aremania selanjutnya rombongan SuporterBonek melanjutkan perjalanan dan sesampainya di Jl.
Register : 19-11-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 2351/Pid.B/2018/PN Tng
Tanggal 9 Januari 2019 — Penuntut Umum:
REZA VAHLEVI, SH
Terdakwa:
1.ADITYA MUJI OKTAVIANTO Bin WAGINO
2.ARI Bin KATENI Alm
3.ALEX Bin SUMADI
4.FEBRI ANDREAN Bin TAUFIK
5.AHMAD FAIZAL ZUHRI als ICAL Bin EPIARIFIN
357
  • Bahwa SUPORTER BOLA PERSIKOTA serta SUPORTER BOLAJAKMANIA semakin tidak dapat dikendalikan sehingga meresahkan wargadisekitar Jl. HOS Cokroaminoto, Larangan Utara, Larangan, KotaTangerang, Banten.
    Bahwa Terdakwa II ARI Bin KATENI (Alm) ada melempar batu sebanyak 5(lima) kali sasaran kearah atas SUPORTER BOLA PERSIKOTA. Bahwa Terdakwa Ill ALEX Bin SUMADI ada melempar batu sebanyak 1(satu) kali sasaran kearah atas SUPORTER BOLA PERSIKOTA. Bahwa Terdakwa IV FEBRI ANDREAN Bin TAUFIK ada melempar batusebanyak 5 (lima) kali sasaran kearah atas SUPORTER BOLAPERSIKOTA.
Register : 04-12-2018 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN BANTUL Nomor 274/Pid.Sus/2018
Tanggal 25 April 2019 — 1. WAHYU TIMUR PRIBADI 2. LUTFAN GIAN FIRDAUS 3. HAWINTA AKHSANI TAQWIN
339253
  • Bahwa telah ada himbauan untuk pertandingan sepak bola antara psimvs pss di stadion sultan agung bantul, tidak ditonton olehpedukung/supporter pss guna mengantisipasi agar tidak terjadikeributan/bentrok antar suporter namun para korban tetap menontonya;.
    Setelah masingmasing handphone tersebutdiperiksa ditemukan bukti sebagai suporter PSS, sedangkan karenahandphone saksi ANGGA JANUARI ANTO tidak ada bukti yangmenunjukkan sebagai suporter PSS sehingga oleh orangorang tersebuthandphone tersebut dikembalikan.Bahwa orangorang tersebut menyeret tubuh saksi ANGGA JANUARIANTO, MUHAMMAD IQBAL SETYAWAN, EDI NUGROHO, dan AHMADSIDIG dari area parkir depan pintu 7 sampai dengan depan pintu 10 namunsaksi ANGGA JANUARIANTO masih bisa terlepas dan menghindar lalu
    (suporter PSSSleman), kemudian saksi mendekatinya, ada tiga orang yang dipukulisecara bersamasama kemudian saksi berusaha melerainya danmengamankan satu) orang yang kemudian diketahui bernamaMUHAMMAD IQBAL SETYAWAN;Bahwa cara saksi melerai dengan berkatawes!wes!lwes!/sudah !sudah !sudah!
    (suporter PSS Sleman), Kemudian saksi mendekatinya, ada tiga orangyang dipukuli secara bersamasama; Bahwasaksi berusaha menolong, namun karena banyak yang memu ku!
    BCS (suporter PSS) yang ditangkap DPPBrajamusti, dan rombongan yang mengikuti saat itu berjumlah sekitar 7orang, lalu saksi mengikuti, mereka membawa 1 suporter BCS tersebutke arah luar stadion ke bagian Selatan, dekat dengan Panjat Tebing;Bahwa saat itu saksi ikut memukul suporter tersebut sebanyak 3 kali;Bahwa kemudian suporter tersebut dibawa ke pintu 7 atau 8, kemudianke arah parkiran depan pintu 78, disitu menunggu temantemannya, lalusaat bertemu temanteman suporter tersebut tidak begitu lama