Ditemukan 3309 data
102 — 4
Seseorang yang melakukan suatu perbuatandengan sengaja itu haruslah memenuhi rumusan willens atau haruslahmenghendaki apa yang ia perbuat dan rumusan wettens atau haruslahmengetahui akibat dari apa yang ia perbuat ;Menimbang, bahwa dalam hal seseorang melakukan sesuatu itudengan sengaja dapat dibedakan menjadi 3 ( tiga ) bentuk sikap batinyakni : kesengajaan sebagai maksud untuk mencapai suatu tujuan ,kesengajaan sebagai sadar kepastian dan kesengajaan sebagai sadarkemungkinan ;Menimbang, bahwa dengan
pertimbangan hukum/tidak berteletele;Menimbang, bahwa unsur mengambil barang yang seluruhnyamilik saksi Andik telah terpenuhi didalam unsur pokok, selanjutnya akandipertimbangkan apakah ada kesengajaan didalam perbuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa dengan menyimpan kuncisepeda motor saksi Andik merupakan perwujudan kehendak/willensselanjutnya membawa lari dengan maksud untuk dimiliki karenaTerdakwa belum memiliki sepeda motor adalah merupakan perwujudandari mengetahui akibat perbuatannya/wettens
26 — 9
Dalam Memorie Van Toelichting ( MvT ),disebutkan kesengajaan adalah sebagai melakukan tindakan yang terlarang secara dikehendaki dan diketahui ( willens en wettens ) ;Menimbang, bahwa menghendaki ( wilen ), berarti ada akibat yang diharapkanPutusan Nomor 786/PidB/2016/PNTotatau diinginkan dari tindakan atau perbuatan yang dilakukan, sedangkan mengetahui( wettens ) berarti pelaku sebelum melakukan perbuatan telah menyadari akibat daripelaksanaan perbuatannya dan ia mengetahui pula, bahwa perbuatan
67 — 3
Bahwa sekalipundi dalam KUHP tidak dijelaskan tentang apa yang dimaksud dengan sengaja, akantetapi1 menurut Memorie van Toelichting (M.v.T) yang diikuti oleh yurisprudensi, yangdimaksud dengan sengaja ialah willens en wettens (menghendaki dan mengetahuiatau menginsafi), jadi seseorang melakukan perbuatan dengan sengaja apabila iamenghendaki (willens) perbuatan itu serta ia harus mengetahui atau menginsafi(wettens) akan akibat dari perbuatannya itu;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap
55 — 13
Bahwa menurut Memorie van Toelichting (MvT) yangdimaksud dengan sengaja atau Opzet itu adalahwillens een wettens dalam artinya pembuat = harusmenghendaki (willen) melakukan perbuatan tersebut dan jugaharus mengerti (wetten) akan akibat dari perbuatan itu.Kemudian, menurut Memorie van Antwood (MvA) menterikehakiman Belanda Modderman dengan komisi pelapormengatakan opzet itu adalah tujuan (yang disadari) darikehendak untuk melakukan suatu' kejahatan tertentu.Selanjutnya menurut Prof.
Van Bammelen berasumsi bahwapendapat dari menteri kehakiman diatas pada akhirnya jugaberkisar pada pengertian willens een wettens atau padapengertian menghendaki dan mengetahui, yang dalampenggunaannya seharihari sering dikacaukan denganpengertian opzettelijk;b. b. Bahwa ditinjau dari corak dan bentuknya menurut Prof. VanHammel maka dikenal tiga bentuk dari opzet, yaitu :a. a.
41 — 8
kepadasaksi Joko Wardoyo untuk menggadaikan kendaraan tersebut;Menmbang, bahwa dengan demikian unsur barang itu ada dalam tangannyabukan karena kejahatan telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena unsur ketiga dan keempat telah terpenuhimaka selanjutnya akan dipertimbangkan tentang unsur kedua dengan sengajamemiliki dengan melawan hak;Menimbang, bahwa menurut Memorie van Toelicting (M.v.T) atau memoripenjelasan mengenai undangundang pidana, kesengajaan atau opzet juga diartikansebagai Willens en Wettens
dimana perkataan Willens atau menghendaki diartikansebagai kehendak untuk melakukan suatu perbuatan tertentu, sedangkan wettens atau11mengetahui diartikan sebagai mengetahui atau dapat mengetahui bahwaperbuatantersebut menimbulkan akibat sebagaimana yang dikehendaki, kesengajaan dapat puladiartikan sebagai suatu keputusan kehendak dan mengerti apa diperbuat, bahwakesengajaan pelaku tidak perlu ditujukan terhadap melawan hukumnyaperbuatan,adalah cukup bahwa perbuatannya dilakukan dengan sengaja dan
129 — 13
No. 128/Pid.B/2017/PN Prgunsur dengan sengaja dalam unsur ini adalah meliputi perbuatan melakukan danatau menimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain;Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja menurut Memorie van Toelichting(M.v.T) yang diikuti oleh praktek atau yurisprudensi, ialah willens en wettens(menghendaki dan mengetahui atau menginsafi), jadi seseorang melakukanperbuatan dengan sengaja apabila ia menghendaki (willens) perbuatan itu serta iaharus mengetahui atau menginsafi (wettens) akan akibat
80 — 24
dinyatakan terbukti telah menenuhi unsur dengansengaja ini harus dihubungkan dengan unsur objektif dari unsur dalam pasaldakwaan ini yaitu. melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, ataumembujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lainyaitu bahwa pelaku memang mempunyai kehendak atau maksud untuk melakukanperbuatan tersebut;13Menimbang, bahwa sudah merupakan ilmu pengetahuan dibidang hukumpidana bahwa pengertian dengan maksud (opzet) harus diartikan sebagai willensen wettens
sebagai opzet als oogmerkataupun tidak perlu harus mempunyai pengetahuan bahwa perbuatannya pasti akanmenimbulkan suatu akibat, hingga kesengajaan itu harus dipandang sebagai opzetbij zekerheidsbewust zijn, melainkan apabila pelaku itu mempunyai suatu opzet bijmogelijkheidsbewustzijn atau sering disebut sebagai suatu dolus eventualis atauvoorwaardelijk opzet (Pompe, 1959 :176)Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas telah ternyata bahwaopzet yang semula hanya diartikan sebagai willens et wettens
dinyatakan terbukti telah menenuhi unsur dengansengaja ini harus dihubungkan dengan unsur objektif dari unsur dalam pasaldakwaan ini yaitu. melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, ataumembujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lainyaitu bahwa pelaku memang mempunyai kehendak atau maksud untuk melakukanperbuatan tersebut;Menimbang, bahwa sudah merupakan ilmu pengetahuan dibidang hukumpidana bahwa pengertian dengan maksud (opzet) harus diartikan sebagai willensen wettens
sebagai opzet als oogmerkataupun tidak perlu harus mempunyai pengetahuan bahwa perbuatannya pasti akan22menimbulkan suatu akibat, hingga kesengajaan itu harus dipandang sebagai opzetbij zekerheidsbewust zijn, melainkan apabila pelaku itu mempunyai suatu opzet bijmogelijkheidsbewustzijn atau sering disebut sebagai suatu dolus eventualis atauvoorwaardelijk opzet (Pompe, 1959 :176)Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas telah ternyata bahwaopzet yang semula hanya diartikan sebagai willens et wettens
55 — 19
Bahwa sekalipun di dalam KUHP tidak dijelaskantentang apa yang dimaksud dengan sengaja, akan tetapi menurut Memorievan Toelichting (M.v.T) yang diikuti oleh paraktek Yurisprudensi, yang dimaksuddengan sengaja ialah willens en wettens (menghendaki dan mengetahui ataumenginsafi), jadi seseorang melakukan perbuatan dengan sengaja apabila iamenghendaki (willens) perbuatan itu serta ia harus mengetahui atau menginsafi(wettens) akan akibat dari perbuatannya itu ;Menimbang, bahwa oleh karena unsur dengan
53 — 16
Bahwa sekalipun di dalam KUHP tidak dijelaskantentang apa yang dimaksud dengan sengaja, akan tetapi menurut Memorie vanToelichting (M.v.T) yang diikuti oleh paraktek Yurisprudensi, yang dimaksuddengan sengaja ialah willens en wettens (menghendaki dan mengetahui ataumenginsafi), jadi seseorang melakukan perbuatan dengan sengaja apabila iamenghendaki (willens) perbuatan itu serta ia harus mengetahui atau menginsafi(wettens) akan akibat dari perbuatannya itu ;Menimbang, bahwa oleh karena unsur dengan
57 — 22
Bahwa sekalipun di dalam KUHP tidak dijelaskantentang apa yang dimaksud dengan sengaja, akan tetapi menurut Memorievan Toelichting (M.v.T) yang diikuti oleh paraktek Yurisprudensi, yang dimaksuddengan sengaja ialah willens en wettens (menghendaki dan mengetahui ataumenginsafi), jadi seseorang melakukan perbuatan dengan sengaja apabila iamenghendaki (willens) perbuatan itu serta ia harus mengetahui atau menginsafi(wettens) akan akibat dari perbuatannya itu ;Menimbang, bahwa oleh karena unsur dengan
67 — 4
didalam Memori van Toelichting (MVT) Wetboek Van Strafrecht dimuat suatuasas bahwa unsurunsur tindak pidana yang terletak di belakang perkataan dengansengaja (opzettelijk) adalah dikuasai atau diliputi olennya, dengan demikian nyataunsur dengan sengaja dalam unsur ini adalah meliputi perbuatan melakukan danatau menimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain;Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja menurut Memorie van Toelichting(M.v.T) yang diikuti oleh praktek atau yurisprudensi, ialah willens en wettens
(menghendaki dan mengetahui atau menginsafi), jadi seseorang melakukanperbuatan dengan sengaja apabila ia menghendaki (willens) perbuatan itu serta iaharus mengetahui atau menginsafi (wettens) akan akibat dari perbuatannya itu;Menimbang, bahwa dengan demikian untuk mengetahui ada tidaknya unsurdengan sengaja maka terlebih dahulu harus dibuktikan perbuatan materiil yangdiliputi berupa menimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain tersebut;Hal 9 dari 12 hal.
36 — 5
Dalam Memorie van Toelichting ( MvT ), disebutkankesengajaan adalah sebagai melakukan tindakan yang terlarang secara dikehendaki dan diketahui ( wilens en wettens ) ;Menimbang, bahwa menghendaki ( wilen ), berarti ada akibat yang diharapkanatau diinginkan dari tindakan atau perbuatan yang dilakukan, sedangkan mengetahui( wettens ) berarti pelaku sebelum melakukan perbuatan telah menyadari akibat daripelaksanaan perbuatannya dan ia mengetahui pula, bahwa perbuatan yang hendak dilakukannya adalah melawan
29 — 6
Dalam Memorie van Toelichting ( MvT ), disebutkankesengajaan adalah sebagai melakukan tindakan yang terlarang secara dikehendakidan diketahui ( wilens en wettens ) ; Menimbang, bahwa menghendaki ( willen ), berarti ada akibat yang diharapkanatau diinginkan dari tindakan atau perbuatan yang dilakukan, sedangkan mengetahui( wettens ) berarti pelaku sebelum melakukan perbuatan telah menyadari akibat daripelaksanaan perbuatannya dan ia mengetahui pula, bahwa perbuatan yang hendakdilakukannya adalah melawan
63 — 13
dinyatakan terbukti telah menenuhi unsur dengansengaja ini harus dihubungkan dengan unsur objektif dari unsur dalam pasaldakwaan ini yaitu. melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, ataumembujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lainyaitu bahwa pelaku memang mempunyai kehendak atau maksud untuk melakukanperbuatan tersebut;Menimbang, bahwa sudah merupakan ilmu pengetahuan dibidang hukumpidana bahwa pengertian dengan maksud (opzet) harus diartikan sebagai willensen wettens
sebagai opzet als oogmerkataupun tidak perlu harus mempunyai pengetahuan bahwa perbuatannya pasti akanmenimbulkan suatu akibat, hingga kesengajaan itu harus dipandang sebagai opzetbij zekerheidsbewust zijn, melainkan apabila pelaku itu mempunyai suatu opzet bijmogelijkheidsbewustzijn atau sering disebut sebagai suatu dolus eventualis atauvoorwaardelijk opzet (Pompe, 1959 :176)Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas telah ternyata bahwaopzet yang semula hanya diartikan sebagai willens et wettens
1.ERFANDY RUSDY QUILIEM,S.H.,M.H
2.RESKY ANDRI ANANDA, S.H.
Terdakwa:
EKA SILFIA
69 — 19
Kesengajaan sebagai kemungkinan (dolus eventualis), dalamhal ada keadaan tertentu yang semula dalam ketentuan lain,kesengajaan diartikan sebagai:Menimbang, bahwa dengan merujuk pada M.v.T, sengaja diartikansebagai willen en wettens (menghendaki dan mengetahui) dan mensyaratkanterjadi suatu tindakan beserta akibatnya. (Willen en wettens perorzaken paneen gepolg) yang kemudian melahirkan dua teori tentang kehendak, yaitu:1.
64 — 24
Selain ituterdakwa juga mengetahui (wettens) jika mengayunkan parang kearahtubuh saksi Melkianus Mutu Romu pasti akan menimbulkan rasa sakitatau luka, dimana timbulnya rasa sakit atau luka pada diri saksi MelkianusMutu Romu menjadi tujuan dari perbuatan terdakwa;Bahwa akibat dari perobuatan terdakwa menyebabkan saksi korban Mutumengalami luka dibagian kaki sebelah kiri sebagaimana diterangkandalam surat visum Et Repertum Nomor : 657/Pusk.Kwg/X/2016 tanggal 09Oktober 2016 yang dibuat dan ditandangani
Di dalam kesengajaan (opzettelijk) ituterkandung pengertian menghendaki dan mengetahui (wilens en wetens) yaituseseorang yang melakukan suatu perbuatan dengan sengaja itu haruslahmenghendaki apa yang ia perbuat (wi//ens) dan mengetahui akibat dari apa yang iaperbuat (wettens) (Prof.
T.RENTHA SIREGAR,SH
Terdakwa:
FRANKY FIRDAUS BATUBARA ALS FIRDAUS BIN RICHARD BATUBARA
42 — 31
Bahwa menurut Memorie van Toelichting (MvT) yang dimaksuddengan sengaja atau Opzet itu adalah willens een wettens dalamartinya pembuat harus menghendaki (willen) melakukan perbuatanHalaman 13 Putusan Nomor 239/Pid.B/2018/PN.CbiForm01/SOP/15.6/2017tersebut dan juga harus mengerti (wetten) akan akibat dari perbuatan itu.Kemudian, menurut Memorie van Antwood (MvA) Menteri KehakimanBelanda Modderman dengan komisi pelapor mengatakan opzet ituadalah tujuan (yang disadari) dari kehendak untuk melakukan
Van Bammelen berasumsibahwa pendapat dari menteri kehakiman di atas pada akhirnya jugaberkisar pada pengertian willens een wettens atau pada pengertianmenghendaki dan mengetahui, yang dalam penggunaannya sehariharisering dikacaukan dengan pengertian opzettelijk;b. Bahwa ditinjau dari corak dan bentuknya menurut Prof.
61 — 22
Dalam Memorie van Toelichting (MvT), disebutkankesengajaan adalah sebagai melakukan tindakan yang terlarang secara dikehendakidan diketahui (willens en wettens);Menimbang, bahwa menghendaki (willen), berarti ada akibat yang diharapkanatau diinginkan dari tindakan atau perbuatan yang dilakukan, sedangkan mengetahui(wettens), berarti pelaku sebelum melakukan perbuatan telah menyadari akibat daripelaksanaan perbuatannya dan ia mengetahui pula, bahwa perbuatan yang hendakdilakukannya adalah melawan hukum
85 — 29
tidak memberikan penjelasan apa yangdimaksud dengan sengaja, akan tetapi dalam Memorie van Toelichting (MvT)KUHP Belanda dinyatakan Pidana pada umumnya hendaknya dijatuhkan hanya padabarang siapa melakukan perbuatan yang dilarang, dengan dikehendaki dan diketahui(vide, Moeljatno, AsasAsas Hukum Pidana, Rineka Cipta, 2002,hal.171);Menimbang, bahwa dengan demikian yang dimaksudkan dari unsur ini adalahadanya suatu kehendak (willens) dari seseorang untuk melakukan suatu perbuatan dania mengetahui (wettens
melihat bahwa perbuatan yang dilakukantidak seimbang antara terdakwa dengan korban dimana perbuatan korban membuangpuntung rokok seenaknya dibalas dengan pemukulan kearah pipi korban dilanjutkandengan penusukan dengan pisau sebanyak dua kali;Menimbang bahwa dari rangkaian peristiwa tersebut menurut kami selakuHakim Anggota II pada Majelis Hakim Tinggi berpendapat bahwa sebenarnya dalamdiri terdakwa telah terdapat adanya suatu kehendak (willens) untuk melakukan suatuperbuatan dan ia mengetahui (wettens
36 — 5
Bahwa menurut Memorie van Toelichting (MvT) yang dimaksud dengansengaja atau Opzet itu adalah willens een wettens dalam artinya pembuatharus menghendaki (willen) melakukan perbuatan tersebut dan juga harusmengerti (wetten) akan akibat dari perbuatan itu. Kemudian, menurut Memorie12van Antwood (MvA) menteri kehakiman Belanda Modderman dengan komisipelapor mengatakan opzet itu adalah tujuan (yang disadari) dari kKehendakuntuk melakukan suatu kejahatan tertentu. Selanjutnya menurut Prof.
VanBammelen berasumsi bahwa pendapat dari menteri kehakiman diatas padaakhirnya juga berkisar pada pengertian willens een wettens atau padapengertian menghendaki dan mengetahui, yang dalam penggunaannya seharihari sering dikacaukan dengan pengertian opzettelijk;b. Bahwa ditinjau dari corak dan bentuknya menurut Prof. Van Hammel makadikenal tiga bentuk dari opzet, yaitu :a.