Ditemukan 39 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2020 — Putus : 04-08-2020 — Upload : 10-08-2020
Putusan PA MANNA Nomor 224/Pdt.G/2020/PA.Mna
Tanggal 4 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
104
  • Menjatuhkan talak satu bain sughraTergugat (Syafrizal bin Baginda Basa) terhadap Penggugat (Widiarni binti Tajamudin).
  • Biaya yang timbul akibat perkara ini sejumlah Rp.296.000,00(dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Manna tahun 2020;
Register : 14-12-2022 — Putus : 28-12-2022 — Upload : 28-12-2022
Putusan PA KARAWANG Nomor 4340/Pdt.G/2022/PA.Krw
Tanggal 28 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
520
  • Memberi izin kepada Pemohon ( AHMAD NURHASAN bin HUSNI ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( SRI WIDIARNI Binti ISA ANDHORI ) di depan sidang Pengadilan Agama Karawang;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga saat ini sejumlah Rp.370.000,00 ( tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Register : 19-02-2021 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 23-03-2021
Putusan PA BLORA Nomor 320/Pdt.G/2021/PA.Bla
Tanggal 23 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
209
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra dari Tergugat (Maula Ihsan Adrianto Bin Muh Supriyanto) terhadap Penggugat (Widiarni Hardi Binti Hardi Widiartono);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 495.000,00
Register : 05-07-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 08-05-2024
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 479/Pdt.P/2021/PA.Bjn
Tanggal 26 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
169
  • Setijo) dengan Pemohon II (Widiarni binti Pramu) yang dilaksanakan pada tanggal tanggal 27 Juli 2014 ;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Balen ;
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).