Ditemukan 23 data
37 — 0
- Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi seluruhnya ;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat Konvensi ( Rizky Pradhana bin H.Haerudin,S.E. ) terhadap Penggugat Konvensi ( Yuanisa Elvanizora binti Ahmad Noer Subhan );
- Menetapkan 2 orang anak masing masing bernama : 1. Karina Azzahra Pradhana, Perempuan, Lahir di Mataram , tanggal 02 Februari 2018 ( Umur 1 Tahun 5 Bulan ), 2.
Alfarezel Jusuf Pradhana, Laki-Laki,lahir di Mataram, tanggal 22 Februari 2019 ( Umur 5 Bulan ) , berada dibawah pemeliharaan ( hak hadhonah ) Penggugat Konvensi ( Yuanisa Elvanizora binti Ahmad Noer Subhan ) selaku ibu kandung ;
- Menghukum Tergugat Konvensi untuk menyerahkah anak pertama bernama : Karina Azzahra Pradhana sebagaimana diktum 3 di atas kepada Penggugat Konvensi selaku pemegang hak hadhonah secara sukarela , aman dan tanpa
6 — 0
Mahlim) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Ye Firma Yani Yuanisa binti Suharto) di depan sidang Pengadilan Agama Bojonegoro;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan, berupa:
- Nafkah selama masa Iddah, sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- Mutah berupa uang tunai, sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
16 — 20
iddah sejumlah Rp2.000.000,00,00 (dua juta rupiah);
- Mut'ah berupa uang sejumlah RpRp2.000.000,00,00 (dua juta rupiah);
- Nafkah terhutang (madliyah) sejumlah Rp6.000.000.00 (enam juta rupiah);
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tanjungpandan untuk menyerahkan Akta Cerai kepada Tergugat setelah Tergugat memenuhi isi diktum angka 4 (empat) di atas;
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak-anak yang bernama Fatin Yuanisa