Ditemukan 457 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-02-2020 — Putus : 05-02-2020 — Upload : 18-02-2020
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 50/Pid.C/2020/PN Tlg
Tanggal 5 Februari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUMARNO
Terdakwa:
MARSONO Bin ALM SIMAN
1310
  • terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada perintah dalam putusan Hakim karena terpidana terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana lain sebelum berakhirnya masa percobaan selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa uang pecahan Rp1.000,- dirampas untuk Negara dan 1 (satu) buah gelas bekas air mineral, 1 (satu) buah kecer
Register : 21-05-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 21-06-2020
Putusan PN MAGETAN Nomor 94/Pid.C/2019/PN Mgt
Tanggal 21 Mei 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUHARNO
Terdakwa:
SUDARTO
133
  • yang identitasnya sebagaimana tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Mengamen di Jalan Umum tanpa ijin dari pihak yang berwenang ;
  • Menghukum terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai gantinya terdakwa menjalani pidana kurungan 3 (tiga) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu ) buah kecer
Register : 22-02-2023 — Putus : 22-02-2023 — Upload : 27-02-2023
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 309/Pid.C/2023/PN Tlg
Tanggal 22 Februari 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ISWAHYUDI
Terdakwa:
ANTON BIN SUKRAM
121
    1. Menyatakan terdakwa Anton Bin Sukram terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 24.000,00 ( dua puluh empat ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 ( tujuh ) hari ;
    3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) botol bekas air mineral berisikan batu kerikil sebagai alat kecer
Register : 16-06-2023 — Putus : 16-06-2023 — Upload : 17-06-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 599/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 16 Juni 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Yuana
110
  • sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (SATU) BUAH KECER
Register : 11-02-2022 — Putus : 11-02-2022 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 354/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 11 Februari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Hariono
106
  • sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (SATU) BUAH KECER
Register : 08-04-2022 — Putus : 08-04-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 856/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 8 April 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Kevin Yoga
186
  • tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa Uang Tunai Rp. 3.000,- dirampas untuk negara dan 1 buah Kecer
Register : 12-06-2020 — Putus : 12-06-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1291/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 12 Juni 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Eko Pujinoto
Terdakwa:
Wiji
123
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kecer
Register : 30-01-2018 — Putus : 30-01-2018 — Upload : 12-02-2018
Putusan PN MAGETAN Nomor 26/Pid.C/2018/PN Mgt
Tanggal 30 Januari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ALIP SUNARNO
Terdakwa:
SUWONDO
122
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: MENGAMEN DI JALAN UMUM TANPA IZIN DARI PIHAK YANG BERWENANG";
  • Menghukum terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,00 ( Lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai gantinya terdakwa menjalani pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1(satu) buah Kecer
Register : 12-06-2020 — Putus : 12-06-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1285/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 12 Juni 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Eko Pujinoto
Terdakwa:
Azis
121
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kecer
Register : 12-04-2019 — Putus : 12-04-2019 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 675/Pid.C/2019/PN Blt
Tanggal 12 April 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Supandi
Terdakwa:
Nur Bandriyo
173
  • melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum dengan cara mengamen;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah kecer
Register : 10-01-2020 — Putus : 10-01-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 10/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 10 Januari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suyanto
Terdakwa:
Asngari
102
  • ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa uang kertas Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) dirampas untuk negara, alat musik berupa kecer
Register : 07-04-2021 — Putus : 07-04-2021 — Upload : 08-04-2021
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 102/Pid.C/2021/PN Tlg
Tanggal 7 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IPDA MUHTAR
Terdakwa:
SUBARI Bin PARDI
165
  • pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari dengan perintah pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) bulan berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa;
    • uang pecahan Rp. 7.000,00 dimasukkan dalam 1 ( satu ) buah gelas bekas air mineral
    • 1 (satu) buah kecer
Register : 07-04-2021 — Putus : 07-04-2021 — Upload : 08-04-2021
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 103/Pid.C/2021/PN Tlg
Tanggal 7 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IPDA MUHTAR
Terdakwa:
WAHYUDI Bin MUJIRAN
195
  • pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari dengan perintah pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) bulan berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa;
    • uang pecahan Rp. 7.000,00 dimasukkan dalam 1 ( satu ) buah gelas bekas air mineral
    • 1 (satu) buah kecer
Register : 27-03-2024 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 289/Pid.C/2024/PN Tlg
Tanggal 27 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ISWAHYUDI
Terdakwa:
SUGENG BIN RUMIJAN
30
  • Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) botol bekas air mineral berisikan batu kerikil sebagai alat kecer, 2 (dua) lembar Uang kertas Rp. 1.000,00 (seribu rupiah) dirampas untuk Negara;

    5.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Register : 12-04-2019 — Putus : 12-04-2019 — Upload : 22-08-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 671/Pid.C/2019/PN Blt
Tanggal 12 April 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Supandi
Terdakwa:
Samsul Arip
137
  • melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum dengan cara mengamen;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah kecer
Register : 08-02-2019 — Putus : 08-02-2019 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 173/Pid.C/2019/PN Blt
Tanggal 8 Februari 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suyanto
Terdakwa:
Kristianto
152
  • melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum dengan cara mengamen;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) bulan berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa: Alat Musik berupa Kecer
Register : 31-01-2020 — Putus : 31-01-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 116/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 31 Januari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Habib Yunus
Terdakwa:
M. Ghulam Arfia
163
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kecer
Register : 27-07-2022 — Putus : 27-07-2022 — Upload : 29-07-2022
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 1017/Pid.C/2022/PN Tlg
Tanggal 27 Juli 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ISWAHYUDI
Terdakwa:
HERI BIN SUKILAN
133
  • Menyatakan terdakwa Heri Bin Sukilan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 ( satu ) botol bekas air mineral berisikan batu kerikil sebagai alat kecer
Register : 29-05-2020 — Putus : 29-05-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1220/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 29 Mei 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Eko Pujinoto
Terdakwa:
Esa Eka
112
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kecer
Register : 25-01-2019 — Putus : 25-01-2019 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 93/Pid.C/2019/PN Blt
Tanggal 25 Januari 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suyanto
Terdakwa:
Asngari
163
  • meminta-minta ditempat umum dengan cara mengamen;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari dengan masa percobaan selama 15 (lima belas) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan habis;
  • Menetapkan barang bukti berupa:alat musik berupa kecer