Ditemukan 125689 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2022 — Putus : 25-01-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1/Pid.Pra/2022/PN Mks
Tanggal 25 Januari 2022 — Pemohon:
MUH. SYAHRIR DG. NAI
Termohon:
PEMERINTAH NEGARA R.I. Cq. KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. KAPOLRESTABES MAKASSAR
7836
Register : 24-09-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN KLATEN Nomor 5/Pid.Pra/2018/PN Kln
Tanggal 4 Desember 2018 — Pemohon:
Tn. NIKODEMUS SUKIRNO
Termohon:
PEMERINTAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA Cq. JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA
14831
  • Sah atau tidaknya suatu penghentian penyidikan atau penghentianpenuntutan atas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan;1.3.
    Bahwa mengenai penyelidikan dan penyidikan, M. Yahya Harahap,S.H., dalam bukunya yang berjudul Pembahasan Permasalahan danPenerapan KUHAP: Penyidikan dan Penuntutan (hal. 101), menjelaskanbahwa dari pengertian dalam KUHAP, penyelidikan merupakan tindakantahap pertama permulaan penyidikan. Akan tetapi harus diingat,penyelidikan bukan tindakan yang berdiri sendiri terpisah dari fungsipenyidikan. Penyelidikan merupakan bagian yang tak terpisah dari fungsipenyidikan.
    Termohon yang telah lama tidak menindaklanjuti proses penyidikan terhadapperkara a quo merupakan tindakan yang dapat dikualifikasikan sebagaitindakan penghentian penyidikan yang tidak sah maka pengadilanmemerintahkan......... 6.
    Dengan kata lain Penghentian Penyidikan tidak harus diartikandengan adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tetapi denganadanya suatu penydikan yang berlarutlarut maka dapat dikategorikanpenghentian penyidikan yang tidak sah.9.
    Penyelidikan dan Penyidikan , tindakan daripenyelidikan dan pinyidikan dari segi fungsi ini tidak terpisahkan namun dariHalaman 31 dari 42 halaman Putusan Nomor : 5/Pid.Pra/2018/PN KInsegi tindakan atau kegiatan yang dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan iniberbeda.
Register : 21-03-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 7/Pid.Pra/2023/PN Smg
Tanggal 17 April 2023 — Pemohon:
1.Tn.BOYAMIN,dkk
2.H.ARIF SAHUDI,SH.MH.
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH
1612
Register : 12-09-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 18-10-2023
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Srp
Tanggal 10 Oktober 2023 — Pemohon:
NAOMI CHRISTIANA KUSMANTO
Termohon:
1.Kepolisian Negara Republik Indonesia cq. Kepolisian Daerah Bali cq. Kepolisian Resor Klungkung
2.Kejaksaan Agung Republik Indonesia cq. Kejaksaan Tinggi Bali cq. Kejaksaan Negeri Klungkung
3821
  • M E N G A D I L I:

    1. Menolak permohonan Praperadilan dari Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor : SPP.Sidik/ 38/II/2022/Reskrim tanggal 25 Pebruari 2022 dan Surat Ketetapan Nomor : S.Tap/38/II/2022/Reskrim tanggal 25 Pebruari 2022 yang diterbitkan oleh Termohon tentang Penghentian Penyidikan terhadap Laporan Polisi Nomor: LP/B/103/VI/2021/SPKT/POLRES KLUNGKUNG POLDA BALI tanggal 28 Juni 2021
Register : 15-01-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 07-04-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 6/Pid.Pra/2020/PN Mdn
Tanggal 17 Februari 2020 — Pemohon:
TONY RUSLAN
Termohon:
1.KEPALA SATUAN RESERSE DAN KRIMINAL KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN
2.KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA
3.ASPIDUM KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA
4.ASWAS KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA
5.KEPALA KEJAKSAAN NEGERI MEDAN
6.KASIPIDUM KEJAKSAAN NEGERI MEDAN
12316
Register : 19-07-2021 — Putus : 07-09-2021 — Upload : 07-09-2021
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 4/Pid.Pra/2021/PN Pms
Tanggal 7 September 2021 — Pemohon:
Eryta Br Ambarita
Termohon:
1.Pemerintah Negara Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Republik Indonesia
2.Kepala Kepolisian Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara
3.Kepala Kepolisian Resor Kota PematangSiantar
4.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pematangsiantar
5.Kepala Kejaksaan Negeri Kota pematang Siantar
7037
Register : 10-09-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 31-12-2019
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 11/Pid.Pra/2018/PN Sim
Tanggal 3 Oktober 2018 — Pemohon:
ELPERIANSAH NASUTION
Termohon:
KEPALA SATUAN RESERSE UMUM POLRES SIMALUNGUN
637
  • Pemohon dan maupun dalam Penyidikan,sehingga patut dan pantas mengenai segala hal yang ditetapkan Termohonyaitu berupa :a. Surat Perintah Penyidikan Nomor : SprinDik/394/X1/2017/ Reskrim,tanggal 15 Nopember 2017.Halaman 7 dari 51 Putusan Nomor 11/Pra.Pid/2018/PN Simb. Surat Perintah Penyidikan lanjutan Nomor : SprinDik/746/I/2018/Reskrim, tanggal 14 Januari 2018.c. Surat Perintah Penyidikan lanjutan Nomor : SprinDik/746.a/VIII/2018/ Reskrim, tanggal 03 Agustus 2018.d.
    Surat Perintah Penyidikan Nomor : SprinDik/394/X1/2017/Reskrim, tanggal 15 Nopember 2017.b. Surat Perintah Penyidikan lanjutan Nomor : SprinDik/746/I/2018/Reskrim, tanggal 14 Januari 2018.c. Surat Perintah Penyidikan lanjutan Nomor : SprinDik/746.a/VIII/2018/ Reskrim, tanggal 03 Agustus 2018.3. Menyatakan tidak sah dan Batal demi Hukum Penetapan sebagaiTersangka ELPERIANSAH NASUTION ic. Pemohon;4.
    Pol.: SP.DIK/ 746 / XII / 2017 / Reskrim tanggal 14 Desember 2017, dan SuratPerintah Penyidikan Lanjutan No.
    Surat Perintah Penyidikan Nomor : SprindikDik / 394 / XI / 2017Reskrim, tanggal 15 Nopember 2017b. Surat Perintah Penyidikan lanjutan Nomor : SprinDik / 746 / / 2018 /Reskrim, tanggal 14 Januari 2018.c. Surat Perintah Penyidikan lanjutan Nomor : SprindikDik / 746.a / VIII /Reskrim tanggal 03 Agustus 2018.d.
    Laporan hasil Penyelidikan (Observasi) T45 Surat Perintah Penyidikan nomor T5~ SP.DIK/394/X1/2017/Reskrim6 Surat Perintah Penyidikan lanjutan No.Pol.: 76~ SP.Dik/746/X1II/2017/Reskrim7 Surat Perintah Penyidikan lanjutan No.Pol.: T7* SP.Dik/746.a/VIII//2018/Reskrim8 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan T8 nomor : K/89/XI/2017/ReskrimBangun9 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan T9 nomor : K/89.a/VIII/2018/Reskrim10 Berita Acara Pemeriksaan Saksi korban an. T10~ SUWARDI11.
Register : 14-08-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 20-09-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 22/Pid.Pra/2019/PN Bdg
Tanggal 18 September 2019 — Pemohon:
H. KOSASIH
Termohon:
Kepala Unit II Subdit II Polda Jabar
11231
  • Ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yangperkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan ataupenuntutan ...Bahwa alasan dilakukannya penghentian penyidikan atasLaporan Pelapor nomor LPB/1019/X/2018/JABAR tanggal 17Oktober 2018 tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat danatau tindak pidana menyuruh memasukan keterangan palsu kedalamsuatu akta otentik, sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 dan ataupasal 266 KUHPidana, setelah dilakukan penyelidikan bukanmerupakan tindak pidana
    Bahwa selanjutanya Peraturan Kapolri No 12 Tahun 2009menjelaskan ayat (1) Penghentian Penyidikan hanya dapatdilaksanakan setelah dilakukan tindakan penyidikan secaramaksimal dan hasilnya ternyata tidak dapat dilanjutkansebagaimana dimaksud dalam pasal 116.
    Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor130/PUUXIII/2015 tanggal 11 Januari 2017, dalam putusan iniobjek Praperadilan diperluas termasuk keterlambatan pengirimanatau penyerahan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP)dari Penyidik kepada Penuntut Umum, terlapor danKorban/pelapor paling lambat 7 (tujuh) hari setelah dikeluarkannyasurat perintah penyidikan;.
    Bahwa TERMOHON berdasarkan kronologis penanganan perkarayang telah disampaikan diatas' telan melakukan serangkaianPenyelidikan sesuai Pasal 1 angka 5 KUHAP dan Pasal 1 angka 9Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang ManajemenPenyidikan Tindak Pidana, selanjutnya hasil penyelidikan tersebutdituangkan dalam Laporan Hasil Penyelidikan sesuai Pasal 9 PeraturanKapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan TindakPidana, kemudian berdasarkan Laporan Hasil Penyidikan tersebutTERMOHON telah
    pula melakukan Gelar Perkara yang mana dalamgelar perkara dimaksud selurun peserta gelar berpendapat bahwatidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum yang dilakukanoleh Terlapor sehingga hasil gelar perkara berkesimpulan terhadapperkara tersebut tidak bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan;Bahwa berdasarkan KUHAP dan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana menyatakan bahwaproses Penyelidikan dan Penyidikan adalah tanggung jawab dankewenangan dari Penyelidik
Register : 10-03-2022 — Putus : 31-03-2022 — Upload : 07-04-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 5/Pid.Pra/2022/PN Kpg
Tanggal 31 Maret 2022 — Pemohon:
Erna Agustina Paulina Fanggidae
7425
Register : 15-03-2022 — Putus : 31-03-2022 — Upload : 07-04-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 7/Pid.Pra/2022/PN Kpg
Tanggal 31 Maret 2022 — Pemohon:
Erna Agustina Paulina Fanggidae
Termohon:
Kepolisian RI Kepolisian Daerah NTT Kepolisian Resor Kupang Kota Kepala Reserse Kriminal Umum
5213
Register : 16-07-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN PEKANBARU Nomor 10/Pid.Pra/2021/PN Pbr
Tanggal 9 Agustus 2021 — Pemohon:
TANDI SUHELI
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH RIAU
240
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan Praperadilan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan No/300.f/VIII/2020/Reskrimum tertanggal 13 Agustus 2020 adalah tidak sah dan batal demi hukum;
    3. Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan penyidikan perkara yang dilaporkan oleh Pemohon sepanjang dengan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam Laporan Polisi No: LP/383/VIII/2018/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 13 Agustus 2018;
Register : 20-03-2024 — Putus : 29-04-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 39/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL
Tanggal 29 April 2024 — Pemohon:
Amik Atmiati
Termohon:
Kementerian Ketenagakerjaan
4815
Register : 29-03-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 24-08-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 23/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 24 Mei 2022 — Pemohon:
NY. BAHSYIAR
Termohon:
1.KARO WABPROF DIVPROPAM POLRI
2.AKBP JERRI RAIMOND SIAGAN
3.KADIV PROPAM POLRI
4.INSPEKTORAT PENGAWASAN UMUM POLRI
5.KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
6.PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
7.MENTERI KOORDINATOR POLITIK HUKUM HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
8.KOMISI III DPR RI
254
Register : 08-03-2023 — Putus : 03-04-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan PN SERANG Nomor 6/Pid.Pra/2023/PN Srg
Tanggal 3 April 2023 — Pemohon:
M. MUNZIR SAHRONI
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA CQ KEPALA KEPOLISIAN DAERAH BANTEN CQ RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA BANTEN
11827
    1. Menolak permohonan Pemohon seluruhnya ;
    2. Menyatakan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) No. Sp3/132.b/I/2023/Ditreskrimum tanggal 25 Januari 2023 dan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor S.Tap/ 132.a/ I / 2023/ Diterskrimum tanggal 25 Januari 2023, yang diterbitkan Termohon adalah sah dan berdasarkan hukum.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Nihil;
Register : 22-02-2023 — Putus : 10-04-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 17/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 10 April 2023 — Pemohon:
1.Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi MAKI
2.Lembaga PENGAWASAN DAN PENGAWALAN PENEGAKAN HUKUM INDONESIA LPHI
Termohon:
Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
5210
Register : 23-11-2022 — Putus : 11-01-2023 — Upload : 16-01-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 15/Pid.Pra/2022/PN Dps
Tanggal 11 Januari 2023 — Pemohon:
1.Putu Pastika Adnyana, SH.
2.Si Nyoman Sukarta
3.I Wayan Supartawan
4.I Kadek Agus Canser Yuliana
5.I Ketut Murta
6.I Wayan Manca
Termohon:
1.Kapolda Bali Irjend. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si Cq Diitreskrimum
2.Kapolri Jend. Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, Msi Cq Rowassidik Bareskrim Polri di Mabes Polri
4313
Register : 11-01-2022 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 14-02-2022
Putusan PN BATANG Nomor 1/Pid.Pra/2022/PN Btg
Tanggal 9 Februari 2022 — Pemohon:
IMAM PRIBADI, SH
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDA JAWA TENGAH Cq. KAPOLRES BATANG
6418
Register : 28-12-2023 — Putus : 22-01-2024 — Upload : 01-02-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 144/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 22 Januari 2024 — Pemohon:
1.DANIEL KARIM DJAMBEK
2.TJANDRA SARI
Termohon:
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri
5221
Register : 01-03-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 29/Pid.Pra/2019/PN Mdn
Tanggal 9 April 2019 — Pemohon:
HENDRI CANDRA
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq, DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SUMUT
5119
Register : 13-09-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 10/Pid.Pra/2023/PN JKT.TIM
Tanggal 31 Oktober 2023 — Pemohon:
1.MARSELINUS EDWIN HARDIAN, S.H
2.ROBERTO BELLARMINO RAYNALDY HARDIAN
3.KURNIAWAN ADI NUROHO, S.H
4.RAYHAN MUNTASYIRFATHAN
5.MUHAMMAD CHAMDANI
6.SELMI AFIF
7.SUPRIYADI
Termohon:
KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL RI
950
  • M E N G A D I L I:

    DALAM EKSEPSI :

    • Menolak Eksepsi dari Termohon;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Menyatakan menolak Permohonan Praperadilan Para Pemohon;
    2. Menyatakan Penghentian Penyidikan dalam perkara pidana atas nama RAFFI FARID AHMAD sebagaimana Surat Ketetapan Nomor: S.TAP /01/VII/2019/BNN Tentang Penghentian Penyidikan tanggal 24 Juli 2019 dan Surat Perintah Penghentian
    Penyidikan Nomor: SP.Sidik/01/VII/2019/BNN tanggal 24 Juli 2019 an.