Ditemukan 2337 data
14 — 6
Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 231000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk membayarbiaya perkara ini sejumlah Rp. 231000, (dua ratus tiga puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Bengkayang pada Hari Kamis tanggal 02 Nopember2017 M bertepatan dengan tanggal 13 Safar 1439 H oleh kami MuhammadLukman Hakim, S.Ag, M.H.I sebagai Ketua Majelis, Acep Sugiri, S.Ag, M.Agdan Arsyad, S.H.I masingmasing sebagai Anggota Majelis, penetapan tersebutpada hari itu juga
9 — 6
Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 231000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk membayarbiaya perkara ini sejumlah Rp. 231000, (dua ratus tiga puluh satu riburupiah);Hal. 7 dari 9 Pen.
8 — 1
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon / para Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 231000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah ).
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon / para Pemohon yang hingga kini dihitungsebesar Rp. 231000, (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah ).Demikian dijatuhkan penetapan ini pada hari Selasa tanggal 18 Desember 2012 Masehibertepatan dengan tanggal 5 Safar 1434 Hijriyah oleh kami Drs. FAIQ, M.H. sebagai Hakim KetuaMajelis, Dra. ISTIANI FARDA. dan Drs. NUR ROHMAN, S.H., M.H. masingmasing sebagaiHakim Anggota, dengan didampingi M.
10 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.231000,- ( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
7 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 977/Pdt.G/2020/PA.JB dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 231000,- ( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
Entas Meri binti Syamsudin
Tergugat:
Des Aries bin Bustamam
25 — 2
Menyataka Perkara nomor : 5035/Pdt.G/2015/PA.Badg. tanggal 17 Desember 2015 selesai karena DICABUT;
3 Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 231000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
9 — 5
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 231000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
5 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 231000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah)
53 — 7
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 231000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah)
9 — 1
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 231000,- ( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
6 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.231000,- ( dua ratus tiga puluh satu ribu );
13 — 1
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 231000,- ( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
5 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 231000,- ( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
11 — 2
MembebankanPemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 231000,- ( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
4 — 0
Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 231000;
12 — 1
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 231000,- ( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
7 — 4
Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 231000 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
21 — 12
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 231000,- ( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
10 — 1
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 231000,- (Dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp. 231000, (Dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian, penetapan ini ditetapbkan berdasarkan musyawarah Majelis diPengadilan Agama Blitar pada hari Senin tanggal 25 April 2016 M. bertepatandengan tanggal 18 Rajab 1437 H., oleh kami Drs. MAKSUM, M.Hum. sebagaiHakim Ketua, Drs. H. NUR KHASAN, S.H., M.H. dan Dra. Hj.
12 — 3
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 231000,- ( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);