Ditemukan 3003 data
73 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pada hakikatnya, biaya tradingcommission yang dibayarkan oleh Pemohon Banding kepada ELBV sama sekalitidak terkait dengan kepemilikan saham ELBV pada Pemohon Banding, dengandemikian, jelas bahwa biaya trading commission ini tidak memenuhi definisidividen sebagaimana disebut dalam Pasal 10 ayat (5) P3B antara Indonesia danPemerintah Kerajaan Belanda.
Karena itu, PemohonBanding berpendapat bahwa koreksi pihak Terbanding tidak memiliki dasaryang kuat sehingga harus dibatalkan;Bahwa pembayaran komisi tersebut tidak memenuhi syarat sebagai dividensebagaimana didefinisikan dalam P3B Indonesia dan Kerajaan Belanda.
Dari sudut pandang yuridis formal maupun subtansinya (substance),pembayaran komisi yang Pemohon PK (semula Pemohon Banding)lakukan kepada ELBV bukan merupakan dividen melainkan pembayaranjasa komisi.Pasal 10 ayat (5) Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B)antara Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Belanda secara jelasmenyebutkan bahwa dividen diartikan sebagai penghasilan dari sahamjouissance atau hak jouissance, saham pendiri atau hakhak ataspembagian laba lainnya.
Dengan demikian, jelas bahwa biaya tradingcommission ini tidak memenuhi definisi dividen sebagaimana disebutdalam Pasal 10 ayat (5) P3B antara Indonesia dan Pemerintah KerajaanBelanda. Sebaliknya, pembayaran trading commission tersebut terkaitdengan Trading Agreement (terlampir Bukti PPK2) antara Pemohon PK(semula Pemohon Banding) dengan ELBV untuk keperluan pembelianbahan baku dan penjualan hasil produksi.
Secara nyatanyata penetapan komisisebagai dividen telah didasarkan pada ketentuan hukum yang salah, karenajika pasal 10 ayat (5) P3B yang dipakai, maka jelasjelas pasal tersebuttidak memberikan definisi seluasluasnya untuk dividen atau, setidaktidaknya, komisi jelasjelas tidak termasuk dalam definisi deviden.
128 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, berdasarkan P3B IndonesiaAustralia biaya atas jasa tersebut termasuk ke dalam kategori BusinessProfits dimana hak dari pemajakannya hanya ada di Negara Australia.
ada lagi pajak yang kurang dibayar, baikdi Indonesia maupun di Australia;Bahwa penjelasan di atas telah menunjukkan bahwa perjanjian tersebutadalah untuk jasa design dan bukan perjanjian untuk pembayaran royalti.Oleh karena itu, tidak ada PPh Pasal 26 yang kurang dibayar dan SKPKBterkait dan sanksisanksinya harus dibatalkan;Bahwa oleh karena itu, sehubungan dengan jasa design yang diberikan olehOrica terhutang tarif PPh Pasal 26 sebesar 0% sebagaimana tercantum padaPasal 7 Business Profits dari P3B
perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 29 berikut dengan Penjelasan Pasal29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang Ketentuan Umum dan TataCara Perpajakan Juncto Pasal 4 ayat (1) huruf h, Pasal 18 ayat (4) danPasal 26 ayat (1) huruf c UndangUndang Pajak Penghasilan JunctoPasal 4 dan Penjelasan Pasal 13 UndangUndang Nomor 24 Tahun2000 tentang Perjanjian Internasional Juncto Vienna Convention JunctoArticle 38 Statuta The International Court of Justice Juncto Pasal 9 danPasal 12 P3B
324 — 118 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 5303/B/PK/Pjk/2020Penghindaran Pajak Berganda (P3B) adalah mencegah terjadipengenaan pajak berganda dan menurut OECD mengatur pembagianhak pemajakan antara negara sumber dan negara domisili secaraseimbang dan tidak mengurangi kKewenangan absolut sesuai dengankompetensi absolut yang melekat pada persetujuan (b) kontainer yangdisewa oleh Pemohon Banding sekarang Termohon Peninjauan Kembaliadalah persewaan barang berwujud berupa kontainer yang dirancangkhusus untuk keperluan industri minyak
Hal ini didukungdengan ketentuan yang menyebutkan bahwa menyebutkan The laws inforce in each Contracting State shall continue to govern the taxation ofincome in the respective Contracting States except where expressprovision to the contrary has been made in this Agreement (vide Article21 P3B a quo), bahwa atas pembayaran sewa yang dilakukan PemohonBanding sekarang Termohon Peninjauan Kembali kepada Altus LogisticsPte., Ltd. bukan hanya atas benda berupa kontainer saja melainkan jugaatas penggunaan
Putusan Nomor 5303/B/PK/Pjk/2020serta Pasal 21 Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B)IndonesiaSingapura juncto Penjelasan Pasal 13 UndangUndang Nomor24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional juncto Article 27 ViennaConvention juncto Pasal 38 International Court of Justice;b.
74 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, berdasarkan P3B IndonesiaAustralia biayaatas jasa tersebut termasuk ke dalam kategori Business Profits dimana hakdari pemajakannya hanya ada di Negara Australia.
Oleh karena itu, tidak ada PPh Pasal 26 yang kurangdibayar dan SKPKB terkait dan sanksisanksinya harus dibatalkan;Bahwa oleh karena itu sehubungan dengan jasa konsultasi yangdiberikan oleh Orica terhutang tarif PPh Pasal 26 sebesar 0% sebagaimanatercantum pada Pasal 7 Business Profit dari P3B Indonesia Australia,dimana surat ketentuan pajak yang diterbitkan seharusnya adalah sebagaiberikut:Halaman 2 dari 9 halaman.
sebagaimana diatur dalam Pasal 29 berikut dengan PenjelasanPasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang Ketentuan Umum danTata Cara Perpajakan juncto Pasal 4 ayat (1) huruf h, Pasal 18 ayat (4)dan Pasal 26 ayat (1) huruf c UndangUndang Pajak Penghasilan junctoPasal 4 dan Penjelasan Pasal 13 UndangUndang Nomor 24 Tahun2000 tentang Perjanjian Internasional juncto Vienna Convention junctoArticle 38 Statuta The International Court of Justice juncto Pasal 9 danPasal 12 Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B
493 — 171 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ketentuan Contract dimaksudtidak dapat melepaskan diri dalam doktrin hukum Lex specialis derogatlex generalis dan Lex Superior derogat Legi Inferiori, maka perbedaanpengenaan tarif Pasal 26 ayat (4) UndangUndang Pajak PenghasilanMasa Pajak Januari sampai dengan Desember 2007 yang dilakukanoleh Terbanding sekarang Termohon Peninjauan Kembali sudah tepatdan benar mengingat bahwa: Pertama, Production Sharing Contract(PSC) merupakan perjanjian yang bersifat G to B yang berlaku faxdomestic law, sedangkan P3B
Ketiga, karena ada dua /ex spesialis atas UU PPh, yaitu: (a)P3B atas kuasa Pasal 32A, dan (b) PSC atas kuasa Pasal 33A (4),sehingga berdasar prinsip lex consumen derogat legi consumte karenaketentuan PSC lebih mendominasi pemajakan BUT KUFPEC Indonesia(Natuna) BV ketimbang P3B, maka Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali tidak dapat memperoleh fasilitasperpajakan dan berlaku tarif BPT 20% UU PPh.
303 — 290 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adapunbunyi Pasal 9 masingmasing Negara mitra P3B lawan transaksiadalah sebagai berikut:Halaman 81 dari 202 halaman. Putusan Nomor 375/B/PK/PJK/2015Pasal9 Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda antaraPemerintah Indonesia dengan Pemerintah di Negara mitra P3B lawantransaksi :1.
Putusan Nomor 375/B/PK/PJK/2015.1.1.3.6I.1.1.3.7tersebut dapat dilihat dari Pasal 9 P3B Indonesia Negara Mitra P3Blawan transaksi sebagai berikut:Tabel 6Rangkuman Article 9 Para. 1 Tax Treaty Indonesia dengan NegaraMitra P3B Lawan Transaksi Article 9 Para. 1 P3B Indonesia Negara Mitra P3BLawan Transaksi (1)Where:(a) an enterprise of a Contracting State participates directly or indirectly inthe management, control or capital of an enterprise of the otherContracting State, or(b) the same persons participate
adalah untuk menghindari pemajakanberganda dan mencegah penghindaran serta penyelundupan pajak.Tujuan P3B tersebut dapat tercapai dengan cara mengalokasikanhak pemajakan diantara kedua negara yang mengikat perjanjianberdasarkan ketentuan yang telah disepakati dalam perjanjiantersebut.Il.1.1.3.23 Bahwa untuk mencapai tujuan diadakannya P3B tersebut, berbagaiakademisi dan ahli di bidang perpajakan internasional menyarankanditerapbkannya principle of common interpretation dalammenginterpretasikan P3B
Dalam bentuk yang paling murni, berdasarkan prinsipini, administrasi pajak dan pengadilan dari salah satu Negara yangmengadakan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) harusmelihat keputusan yang dibuat oleh administrasi pajak danpengadilan dari satu negara yang mengadakan perjanjian ketikamenafsirkan dan menerapkan Persetujuan Penghindaran PajakBerganda (P3B), dan sebaliknya.
Il.1.1.3.25 Bahwa para akademisi tersebut menyatakan bahwa tujuan P3Bhanya bisa tercapai apabila otoritas pajak dan pengadilan pajak daritiap negara yang mengadakan P3B menerapkan interpretasi yangsama atas suatu ketentuan dalam P3B sehingga P3B tersebut tidakmemiliki dua arti yang berbeda pada dua negara yang mengadakanperjanjian serta sesuai dengan maksud dan tujuan diadakannya P3Byaitu. untuk menghindari pemajakan berganda dan mencegahpenghindaran pajak serta pengelakan pajak.Il.1.1.3.26 Bahwa
187 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 2500/B/PK/Pjk/2020dilakukan oleh Terbanding sekarang Pemohon Peninjauan Kemballisudah tepat dan benar mengingat bahwa: Pertama, Production SharingContract (PSC) merupakan perjanjian yang bersifat G to B yang berlakutax domestic law, sedangkan P3B merupakan perjanjian G to G yangberlaku international tax law.
Ketiga, karena ada dua /exspesialis atas UU PPh, yaitu: (a) P3B atas kuasa Pasal 32A, dan (b) PSCatas kuasa Pasal 33A (4), sehingga berdasar prinsip /ex consumenderogat legi consumte karena ketentuan PSC lebih mendominasipemajakan BUT Novus UK (Kakap) Limited ketimbang P3B, makaPemohon Banding sekarang Termohon Peninjauan Kembali tidak dapatmemperoleh fasilitas perpajakan dan berlaku tarif BPT 20% UU PPh.Pemberlakuan ini sekaligus juga mengamankan pembagianpenerimaan migas berdasar kontrak PSC sesuai
57 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 940/B/PK/PJK/2015bahwa dari sudut pandang yuridis formal maupun subtansinya (substance),pembayaran komisi yang Pemohon Banding lakukan kepada ELBV bukanmerupakan dividen melainkan pembayaran jasa komisi;bahwa Pasal 10 ayat (5) P3B antara Indonesia dan Pemerintah KerajaanBelanda secara jelas menyebutkan bahwa dilviden diartikan sebagaipenghasilan dari saham jouissance atau hak jouissance, saham pendiri atauhakhak atas pembagian laba lainnya.
Pada hakikatnya, biaya tradingcommission yang dibayarkan oleh Pemohon Banding kepada ELBV sama sekalitidak terkait dengan kepemilikan saham ELBV pada Pemohon Banding, dengandemikian, jelas bahwa biaya trading commission ini tidak memenuhi definisidividen sebagaimana disebut dalam Pasal 10 ayat (5) P3B antara Indonesia danPemerintah Kerajaan Belanda.
Karena itu, PemohonBanding berpendapat bahwa koreksi pihak Terbanding tidak memiliki dasaryang kuat sehingga harus dibatalkan;bahwa pembayaran komisi tersebut tidak memenuhi syarat sebagai dividensebagaimana didefinisikan dalam P3B Indonesia dan Kerajaan Belanda.
Dengan demikian, jelas bahwa biayatrading commission ini tidak memenuhi definisi dividen sebagaimanadisebut dalam Pasal 10 ayat (5) P3B antara Indonesia dan PemerintahKerajaan Belanda.
Putusan Nomor 940/B/PK/PJK/2015jika Pasal 10 ayat (5) P3B yang dipakai, maka jelasjelas pasal tersebuttidak memberikan definisi seluasluasnya untuk ad/viden atau, setidaktidaknya, komisi jelasjelas tidak termasuk dalam definisi deviden. Dengandemikian telah terobukti secara sah dan meyakinkan bahwa telah terjadikekhilafan Majelis Hakim dan suatu kekeliruan hukum yang mengakibatkankeputusan yang bertentangan dengan ketentuan undangundang.13.
226 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ketentuan Contract dimaksud tidak dapat melepaskandiri dalam doktrin hukum Lex specialis derogat lex generalis dan LexSuperior derogat Legi Inferiori, maka perbedaan pengenaan tarif Pasal26 ayat (4) UndangUndang Pajak Penghasilan Masa Pajak Januarisampai dengan Desember 2010 yang dilakukan oleh Terbandingsekarang Pemohon Peninjauan Kembali sudah tepat dan benarmengingat bahwa: Pertama, Production Sharing Contract (PSC)merupakan perjanjian yang bersifat G to B yang berlaku tax domesticlaw, sedangkan P3B
Ketiga, karena ada dua /exspesialis atas UU PPh, yaitu: (a) P3B atas kuasa Pasal 32A, dan (b)PSC atas kuasa Pasal 33A (4), sehingga berdasar prinsip /exconsumen derogat legi consumte karena ketentuan PSC lebihmendominasi pemajakan BUT Kufpec Indonesia (Natuna) BVketimbang P3B, maka Pemohon Banding sekarang TermohonPeninjauan Kembali tidak dapat memperoleh fasilitas perpajakan danberlaku tarif BPT 20% UU PPh.
222 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ketentuan Contract dimaksudtidak dapat melepaskan diri dalam doktrin hukum Lex specialis derogatlex geralis dan Lex Superior derogat Legi Inferiori, maka perbedaanpengenaan tarif Pasal 26 ayat (4) UndangUndang Pajak Penghasilanuntuk Januari Desember 2015 yang dilakukan oleh Terbandingsekarang Termohon Peninjauan Kembali sudah tepat dan benarmengingat bahwa: Pertama, Production Sharing Contract (PSC)merupakan perjanjian yang bersifat G to B yang berlaku tax domesticlaw, sedangkan P3B merupakan perjanjian
Ketiga, karena ada dua /ex spesialis atas UU PPh, yaitu: (a)P3B atas kuasa Pasal 32A, dan (b) PSC atas kuasa Pasal 33A (4),Halaman 5 dari 9 halaman. Putusan Nomor 1150/B/PK/Pjk/2021sehingga berdasar prinsip /ex consumen derogat legi consumte karenaketentuan PSC lebih mendominasi pemajakan BUT Natuna 1 B.Vketimbang P3B, maka Pemohon Banding sekarang PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat memperoleh fasilitas perpajakan danberlaku tarif BPT 20% UU PPh.
93 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 13/B/PK/Pjk/2021Kembali sudah tepat dan benar mengingat bahwa: Pertama, ProductionSharing Contract (PSC) merupakan perjanjian yang bersifat G to B yangberlaku tax domestic law, sedangkan P3B merupakan perjanjian G to Gyang berlaku international tax law.
Ketiga, karena ada dua lexspesialis atas UU PPh, yaitu: (a) P3B atas kuasa Pasal 32A, dan (b)PSC atas kuasa Pasal 33A (4), sehingga berdasar prinsip /ex consumenderogat legi consumte karena ketentuan PSC lebih mendominasipemajakan BUT Lasmo Sanga Sanga Limited ketimbang P3B, makaPemohon Banding sekarang Termohon Peninjauan Kembali tidak dapatmemperoleh fasilitas perpajakan dan berlaku tarif BPT 20% UU PPh.Pemberlakuan ini sekaligus juga mengamankan pembagian penerimaanmigas berdasar kontrak PSC sesuai
62 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Manajer P3B Jawa BaliRegion Jawa Timur dan Bali;Turut Termohon Kasasi dahulu Tergugat III/Turut TerbandingIl/Terbanding III:Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Halaman 17 dari 33 hal. Put.
ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding II/Terbanding telah menggugatsekarang Pemohon Kasasi dahulu Tergugat I/Turut Terbanding I/Terbanding ,Pemohon Kasasi II dahulu Tergugat II/Pembanding /Terbanding II dan TurutTermohon Kasasi dahulu Tergugat III/Turut Terbanding II/Terbanding III di mukapersidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pokoknya atas dalildallil:1) Bahwa pada tanggal 28 Desember 2011, Tergugat III melalui Pejabatnya:Tri Agus Cahyono, selaku Manajer P3B
Manager PT PLN(Persero) P3B JawaBali Regional Jawa Timur dan Bali sesuai denganHalaman 12 dari 33 hal. Put. Nomor 3002 K/Pdt/2016perjanjian Pengadaan Jasa Borongan yang dibuat oleh Tergugat danTergugat II dengan PT PLN (Persero) P3B JawaBali Regional Jawa.
Nomor 3002 K/Pdt/2016Provinsi Jawa Barat dengan Tergugat dan Tergugat II: Secara hukum sesungguhnya PT PLN (persero) pusat telahmendelegasikan dan menyerahkan pengelolaan/tanggung jawab pekerjaanitu kepada PT PLN (persero) P3B JB (penyaluran pusat pengatur bebanJawa Bali) Region Jawa Timur dan Bali, dengan alasan ini maka secarayuridis PT PLN (persero) P3B JB (penyaluran pusat pengatur beban JawaBali) Region Jawa Timur dan Bali dapat bertindak sendiri sebagai /egitimapersona standi in judicio atau
sendirisecara hukum:; Bahwa dengan demikian domisili/kedudukan hukum dari Tergugat Illadalah di Jawa Barat dan bukanlah di Jakarta Selatan; Bahwa Majelis Hakim Banding sama sekali tidak memahami siapa yangmemiliki kapasitas dalam kaitannya dengan penandatanganan perjanjiantersebut, karena yang menandatangani adalah Manajer PT PLN (Persero)P3B Jawa Bali Region Jawa Timur Dan Bali yang berkedudukan di JawaBarat dan bukanlah PT PLN (Persero) yang berkedudukan di JakartaSelatan, tentang hal ini sama
46 — 19
danmenghargai Penggugat sebagai suami dan terhadap sikap dan sifat serta tingkah laku Tergugattersebut, Penggugat mencoba untuk bersabar dan mengalah demi untuk menjaga keutuhanrumah tangga dengan pengharapan Tergugat dapat menyadari kesalahannya, akan tetapiperselisihan dan percecokkan sering terjadi dan sejak tahun 2004 Tergugat pergi meninggalkanPenggugat sampai sekarang ini.Menimbang bahwa untuk meneguhkan dalil gugatannya, Penggugat telah mengajukan 4bukti surat yaitu bukti P1 sampai dengan P3b
terdaftar dibawahnomor 1837/1984, tanggal 12 Juni tahun 1984, putus karena perceraian dengan segala akibathukumnya.Menimbang bahwa saksi Kwee Soei Leng dan saksi Diah Astarini Irawan menerangkanbahwa sepengetahuan saksi antara Penggugat dan Tergugat adalah sebagai suami istri dan kapanserta dimana mereka melangsungkan perkawinan saksi tidak mengetahui.Menimbang bahwa bukti P3a, tentang kutipan akta perkawinan antara Tjoa MarwahArifin Zain (Penggugat) dengan Yuliana Arif (Tergugat).Menimbang bahwa bukti P3b
Utr.Menimbang bahwa meskipun bukti P3a tidak dapat menunjukkan aslinya, akan tetapidari bukti P3b, ternyata bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah melangsungkanperkawinan di jakarta pada tanggal 12 Juni tahun 1984 dan juga telah didaftarkan dan adanyaakta perkawinan yang dikeluarkan Kantor Pencatat sipil propinsi DKI Jakarta.Menimbang bahwa dari keterangan saksisaksi dan dari bukti P3A dan P3B terbuktisuatu fakta bahwa antara Penggugat dengan Tergugat telah melangsungkan perkawinan diJakarta dan
35 — 6
Tergugat tidak mempergunakan haknyadalan persidangan ini, dan untuk upaya damai melalui Mediasipun sudah tidakmungkin lagi dapat dilaksanakan, sehingga Majelis beralasan melanjutkanpersidangan tanpa hadirnya Tergugat, yaitu. dengan terlebin dahulumembacakan Surat Gugatan Penggugat tertanggal 11 Agustus 2015, yangisinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil gugatannya, Penggugattelah menyerahkan suratsurat bukti foto copy yang diberi tanda bukti P1, P2,P3a, P3b
Fotocopy Kutipan Akta Lahir No. 61/1985 tertanggal 20 Nopember 1985 atasnama ANAK KEDUA , yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa PencatatSipil Kotamadya Daerah Tingkat Il Cirebon, (bukti P3b);5.
Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran No. 722/JP/1990 tertanggal 14 Mei 1990atas nama ANAK KETIGA , yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor CatatanSipil Wilayah Jakarta Pusat, (bukti P3c);Menimbang, bahwa suratsurat bukti berupa fotocopy tersebut telahdibubuhi meterai secukupnya dan telah diperiksa serta dicocokkan sesuaidengan bukti aslinya ternyata bukti P1 dan P2 sesuai dengan aslinya,sedangkan bukti P3a, P3b dan P3c, copy dari copy;Halaman 5 dari 14 halaman Putusan Nomor: 492/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Brt.Menimbang
;Menimbang, bahwa setelah mempelajari gugatan Penggugat yangdidukung alat bukti surat bertanda bukti P1, P2, P3a, P3b dan P3c, dan2 (dua) orang saksi yang bernama SAKSI I dan SAKSI Il , sebagaimana telahdiuraikan diatas, Majelis Hakim telah memperoleh fakta hukum pertama sebagaiberikut: Bahwa setelah membaca surat gugatan Penggugat, bahwa Tergugatberalamat di Jakarta Barat, yang didukung oleh keterangan saksisaksitersebut diatas serta didukung pula dari Surat Panggilan Sidang terhadapTergugat yang
81 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pada hakikatnya, biaya tradingcommission yang dibayarkan oleh Pemohon Banding kepada ELBV sama sekalltidak terkait dengan kepemilikan saham ELBV pada Pemohon Banding, dengandemikian, jelas bahwa biaya trading commission ini tidak memenuhi definisidividen sebagaimana disebut dalam Pasal 10 ayat (5) P3B antara Indonesia danPemerintah Kerajaan Belanda.
Karena itu, PemohonBanding berpendapat bahwa koreksi pihak Terbanding tidak memiliki dasaryang kuat sehingga harus dibatalkan;Bahwa pembayaran komisi tersebut tidak memenuhi syarat sebagai dividensebagaimana didefinisikan dalam P3B Indonesia dan Kerajaan Belanda.
Dari sudut pandang yuridis formal maupun subtansinya (substance),pembayaran komisi yang Pemohon PK (semula Pemohon Banding)lakukan kepada ELBV bukan merupakan dividen melainkanpembayaran jasa komisi.Pasal 10 ayat (5) Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B)antara Indonesia dan Pemerintan Kerajaan Belanda secara jelasmenyebutkan bahwa dividen diartikan sebagai penghasilan dari sahamjouissance atau hak jouissance, saham pendiri atau hakhak ataspembagian laba lainnya.
Dengan demikian, jelas bahwa biayatrading commission ini tidak memenuhi definisi dividen sebagaimanadisebut dalam Pasal 10 ayat (5) P3B antara Indonesia dan PemerintahKerajaan Belanda.
Secara nyatanyata penetapan komisisebagai dividen telah didasarkan pada ketentuan hukum yang salah, karenajika pasal 10 ayat (5) P3B yang dipakai, maka jelasjelas pasal tersebuttidak memberikan definisi seluasluasnya untuk dividen atau, setidaktidaknya, komisi jelasjelas tidak termasuk dalam definisi deviden.
24 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebesarRp3.495.270.164,00; dan Koreksi Tarif PPh Pasal 26 yang terutangsebesar 10% atas pembayaran bunga tidak dapat dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalamMemori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo terikat dengan Penghindaran PajakBerganda (P3B
) / tax treaty antara Indonesia Jepang dan didukungdengan Surat Keterangan Domisili/Certificate of Domicile (CoD) sertadidukung bukti pemotongan dan penyetoran 10% yang telah diuji MajelisPengadilan Pajak sudah benar dan olehkarenanya koreksi Terbanding(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidakdapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 12 ayat (2)Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) Indonesia
87 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, berdasarkan P3B IndonesiaAustralia biayaatas jasa tersebut termasuk ke dalam kategori Business Profits dimana hakdari pemajakannya hanya ada di Negara Australia.
Oleh karena itu, tidak ada PPh Pasal 26 yang kurangdibayar dan SKPKB terkait dan sanksisanksinya harus dibatalkan;Bahwa oleh karena itu sehubungan dengan jasa konsultasi yangdiberikan oleh Orica terhutang tarif PPh Pasal 26 sebesar 0% sebagaimanatercantum pada Pasal 7 Business Profit dari P3B Indonesia Australia,dimana surat ketentuan pajak yang diterbitkan seharusnya adalah sebagaiberikut:Halaman 2 dari 9 halaman.
sebagaimana diatur dalam Pasal 29 berikut dengan PenjelasanPasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang Ketentuan Umum danTata Cara Perpajakan juncto Pasal 4 ayat (1) huruf h, Pasal 18 ayat (4)dan Pasal 26 ayat (1) huruf c UndangUndang Pajak Penghasilan junctoPasal 4 dan Penjelasan Pasal 13 UndangUndang Nomor 24 Tahun2000 tentang Perjanjian Internasional juncto Vienna Convention junctoArticle 38 Statuta The International Court of Justice juncto Pasal 9 danPasal 12 Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B
153 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Persyaratan tersebut dapat dilihat dari Pasal 9P3B IndonesiaNegara Mitra P3B lawan transaksi sebagaiberikut:Halaman 102 dari 233 halaman.
(Penambahan huruf tebal dari Pemohon PeninjauanKembali).Bahwa kemudian, tujuan P3B adalah untuk menghindaripemajakan berganda dan mencegah penghindaran sertapenyelundupan pajak. Tujuan P3B tersebut dapat tercapaidengan cara mengalokasikan hak pemajakan diantaraHalaman 113 dari 233 halaman.
Dalam bentuk yangpaling murni, berdasarkan prinsip ini, administrasipajak dan pengadilan dari salah satu Negara yangmengadakan Persetujuan Penghindaran PajakBerganda (P3B) harus melihat keputusan yang dibuatoleh administrasi pajak dan pengadilan dari satunegara yang mengadakan perjanjian ketikamenafsirkan dan menerapkan PersetujuanPenghindaran Pajak Berganda (P3B), dan sebaliknya.Dasar pemikiran dari prinsip ini adalah bahwaberfungsinya suatu Persetujuan Penghindaran PajakBerganda (P3B) yang tepat
(Penambahan huruf tebal dari PemohonPeninjauan Kembali).Bahwa para akademisi tersebut menyatakan bahwa tujuanP3B hanya bisa tercapai apabila otoritas pajak danpengadilan pajak dari tiap negara yang mengadakan P3Bmenerapkan interpretasi yang sama atas suatu ketentuandalam P3B sehingga P3B tersebut tidak memiliki dua artiyang berbeda pada dua negara yang mengadakanperjanjian serta sesuai dengan maksud dan tujuandiadakannya P3B yaitu untuk menghindari pemajakanberganda dan mencegah penghindaran pajak
(Penambahan huruf tebal dari Pemohon PeninjauanKembali).Bahwa para akademisi tersebut menyatakan bahwa tujuanP3B hanya bisa tercapai apabila otoritas pajak danpengadilan pajak dari tiap negara yang mengadakan P3Bmenerapkan interpretasi yang sama atas suatu ketentuandalam P3B sehingga P3B tersebut tidak memiliki dua artiyang berbeda pada dua negara yang mengadakanperjanjian serta sesuai dengan maksud dan tujuandiadakannya P3B yaitu untuk menghindari pemajakanberganda dan mencegah penghindaran pajak
45 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dari kesalahan ini, telah terjadikelebihan pembayaran PPh Pasal 15 sebesar Rp206.861.482,00 yang berasaldari perhitungan sebagai berikut:Tarif PPh Badan > 25%Tarif PPh Pasal 26(4) sesuai P3B : 10% x (125%)Tarif PPh Pasal 15 > 0,325%Nilai ekspor bruto : Rp 1.526.988.256.298, 00PPh Pasal 15 terutang > 0.325% X Rp 1.526.988.256.298,00Rp 4.962.711.833,00Bahwa terdapat lebih bayar PPh Pasal 15 sebesar Rp412.286.829,00 (yakniRp5.374.998.662,00 Rp4.962.711.833,00);Bahwa pada tanggal 21 Oktober 2013 Penggugat
Menurut Penggugat:Bahwa berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE2/PJ.03/2008 tanggal 31 Juli 2008 diketahui bahwa tarif PPh Pasal 15 untukKantor Perwakilan Dagang (KPD) terdiri atas 2 komponen yaitu PajakPenghasilan (PPh) dan Pajak Penghasilan Pasal 26 ayat (4) (Branch ProfitTax/BPT) dengan perincian perhitungan sebagai berikut:PPh atas penghasilan kena pajak terutang 30% x 1% = 0,30%PPh Pasal 26 ayat (4) (BPT) tanoa P3B 20% x (10,3)% = 0.14%Tarif efektif = 0,44%(P3B = Perjanjian
Putusan Nomor 1574/B/PK/PJK/2016Bahwa untuk negaranegara mitra P3B dengan Indonesia, tarif BPT atas suatuBentuk Usaha Tetap (BUT) disesuaikan dengan tarif yang diatur dalam P3Btersebut;Bahwa dengan demikian, jika salah satu komponen tarif tersebut di atas berubah,maka otomatis tarif efektif juga akan ikut berubah.
Putusan Nomor 1574/B/PK/PJK/2016 Keterangan Perhitungan TarifPPH atas penghasilan kena pajak terhutang (30%x1%) 0.31%PPh Pasal 26 ayat 4 BPT (Branch Profit Tax) tanpa P3B 20% x (10,30%) 0.14%TOTAL 0.44% Bahwa Penggugat melakukan pembayaran PPh Pasal 15 untuk MasaSeptember 2010 dengan perhitungan sebagai berikut: Keterangan Perhitungan TarifPPH atas penghasilan kena pajak terhutang (28%x1%) 0.280%PPh Pasal 26 ayat 4 BPT (Branch Profit Tax) 10% x (10,28%) 0.072%tanpa P3BTOTAL 0.352% Bahwa berdasarkan
160 — 1020 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pada hakikatnya, biaya tradingcommission yang dibayarkan oleh Pemohon Banding kepada ELBV sama sekalitidak terkait dengan kepemilikan saham ELBV pada Pemohon Banding, dengandemikian, jelas bahwa biaya trading commission ini tidak memenuhi definisidividen sebagaimana disebut dalam Pasal 10 ayat (5) P3B antara Indonesia danHalaman 8 dari 45 halaman. Putusan Nomor 942/B/PK/PJK/2015Pemerintah Kerajaan Belanda.
Lebih lanjut lagi, ditegaskan pula bahwa sesuai denganketentuan dalam P3B, atas jasa yang dilakukan di luar negeri oleh penduduknegara treaty partner, Indonesia tidak dapat mengenakan PPh atas imbalanjasa tersebut;Halaman 9 dari 45 halaman.
Karena itu, PemohonBanding berpendapat bahwa koreksi pihak Terbanding tidak memiliki dasaryang kuat sehingga harus dibatalkan;Bahwa pembayaran komisi tersebut tidak memenuhi syarat sebagai dividensebagaimana didefinisikan dalam P3B Indonesia dan Kerajaan Belanda.
Dengan demikian, jelas bahwa biaya tradingcommission ini tidak memenuhi definisi dividen sebagaimanadisebut dalam Pasal 10 ayat (5) P3B antara Indonesia danPemerintah Kerajaan Belanda. Sebaliknya, pembayaran tradingcommission tersebut terkait dengan Trading Agreement (terlampirBukti PPK2) antara Pemohon PK (semula Pemohon Banding)dengan ELBV untuk keperluan pembelian bahan baku danpenjualan hasil produksi.
Secara nyatanyatapenetapan komisi sebagai dividen telah didasarkan pada ketentuanhukum yang salah, karena jika pasal 10 ayat (5) P3B yang dipakai,maka jelasjelas pasal tersebut tidak memberikan definisi seluasluasnya untuk dividen atau, setidaktidaknya, komisi jelasjelas tidaktermasuk dalam definisi deviden.