Ditemukan 463 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2015 — Putus : 13-05-2016 — Upload : 07-08-2017
Putusan PN AMBON Nomor 46/Pid.Sus-TPK/2015/PN Amb
Tanggal 13 Mei 2016 — Ir. BASTIAN MAINASSY, M.Si
11453
  • Mato yang tinggal di Batu Merahdimana saksi minta tolong kepada mereka untuk membeli bahan bakarminyak tanah di empat tempat yaitu di Desa Laha Kampung, DesaWayame, Pelabuhan Selamet Riyadi dan di Kota Jawa, untuk bahan bakarbensin dibeli di daerah Laha kampung sedangkan untuk bahan bakar Olidibeli di daerah laha kampung dan Pelabuhan Selamet Riyadi, untukpenyerahan bahan bakar tersebut langsung diserakan oleh Sadr. ali danSdr. mato ke tempat pembuatan kapal yaitu di Desa Laha milik sdr.FRANGKO dan
Putus : 16-05-2011 — Upload : 04-10-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 08/Pid.SUS/2011/PN.TIPIKOR.Smg
Tanggal 16 Mei 2011 — WIYANTI (TERDAKWA)
7326
  • Susulan sebesar Rp. 1.384.858.000,00 (satumiliar tiga ratus delapan puluh empat juta delapan ratus lima puluh delapan ribu rupiah)tersebut telah digunakan oleh Terdakwa Wiyanti selaku Kepala Desa dan Fasrum (SaksiArroyan, saksi Jeffry dan saksiSuperio) sebagai berikut :434.o Diterima Kades/Terdakwa Wiyanti dari Fasrum dan dikelola oleh Terdakwa lebihkurangsejumlah Rp. 552.500.000, ;o Diterima Fasrum (Saksi Arroyan, saksi Jeffry dan saksi Superio ) lebih kurang sejumlahRp. 585.548.000, ;o Selebihnya diserakan
Putus : 30-05-2013 — Upload : 08-07-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 04/Pid.SUS/TPK/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 30 Mei 2013 — ZULKARNAEN DJABAR (terdakwa)
273107
  • rekaman percakapan pembicaraan telephon antara terdakwa I,ZULKARNAEN DJABAR dengan FAHD EL FOUZ dari nomor telephon628118118193 dengan nomor telephon 628170129569 tanggal 16 November 2011waktu 15:52:30.Bukti transkrip rekaman percakapan pembicaraan telephon antara terdakwa I,ZULKARNAEN DJABAR dengan FAHD EL FOUZ yang kemudian dialihkan kepadaABDUL KARIM pada tanggal 16 November 2011 waktu 13:50:36Bukti transkrip rekaman percakapan antara FAHD EL FOUZ dengan terdakwa I,ZULKARNAEN DJABAR yang kemudian diserakan