Ditemukan 6552 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-08-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PN BATAM Nomor 653/Pid.B/2020/PN Btm
Tanggal 29 September 2020 — Penuntut Umum:
SAMUEL PANGARIBUAN,SH
Terdakwa:
KUSYATI Alias EKA WULANDARI Alias RINDI ANTIKA CYNK
7929
  • hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu,dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkanorang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supayamemberi hutang maupun menghapuskan piutang, perbuatan terdakwadilakukan dengan cara sebagai berikut : Putusan Nomor 653/Pid.B/2020/PN BtmHalaman 4 dari 29 Halaman Bahwa berawal pada bulan Mei tahun 2020 terdakwa ada memposting iklan diakun Facebook dengan nama akun RINDI ANTIKA CYNK dengan kalimatMbak2 Mas2 Adx2 ap tau minat
    berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, merekayang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan,dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yangseluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang adadalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, perbuatan terdakwa dilakukandengan cara sebagai berikut : Bahwa berawal pada bulan Mei tahun 2020 terdakwa memposting iklan diakun Facebook dengan nama akun RINDI ANTIKA CYNK dengan kalimatMbak2 Mas2 Adx2 ap tau minat
    COCO Als ANDRE (DPO);Bahwa Terdakwa berawal pada bulan Mei tahun 2020, Terdakwa mempostingiklan di akun Facebook dengan nama akun Rindi Antika Cynk dengan kalimatMbak2 Mas2 Adx2 apa tau minat ke keluar negeri atau dalam negeri.. tolonginbox q ya.. Ketika saksi Ninik melihat postingan tersebut, saksi NINIKlangsung menginbok Terdakwa menanyakan perihal iklan yang Terdakwaposting di Facebook tersebut, lalu saksi Ninik meminta nomor WhatsappTerdakwa untuk berkomunikasi.
    melakukan dugaan tindak pidana Penipuan dan ataupenggelapan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 12 Juni 2020 sekira pukul20.00 wib di Perumahan Taman Raya Cluster Tahap Ill Blok CTA No. 03Kecamatan Batam Kota yang dilakukan oleh Terdakwa bersama saudaraCoco Alias Andre (DPO);Putusan Nomor 653/Pid.B/2020/PN BtmHalaman 16 dari 29 HalamanBahwa benar berawal pada bulan Mei tahun 2020, Terdakwa mempostingiklan di akun Facebook dengan nama akun Rindi Antika Cynk dengan kalimatMbak2 Mas2 Adx2 apa tau minat
    ada memberangkatkan parasaksi korban;Menimbang, bahwa Terdakwa melakukan dugaan tindak pidanaPenipuan dan atau penggelapan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 12 Juni2020 sekira pukul 20.00 wib di Perumahan Taman Raya Cluster Tahap III BlokCTA Nomor 03 Kecamatan Batam Kota yang dilakukan oleh Terdakwa bersamasaudara Coco Alias Andre (DPO);Menimbang, bahwa pada bulan Mei tahun 2020, Terdakwa mempostingiklan di akun Facebook dengan nama akun Rindi Antika Cynk dengan kalimatMbak2 Mas2 Adx2 apa tau minat
Register : 23-06-2015 — Putus : 27-08-2015 — Upload : 08-09-2015
Putusan PN KABANJAHE Nomor 202/PID.B/2015/PN.KBJ
Tanggal 27 Agustus 2015 — -ADENTARIUS TARIGAN
274
  • sandang adalah benar barang buktiyang diperoleh saksi ketika menangkap terdakwa tersebut.e Bahwa Saksi menerangkan, cara bermain judi jenis togel malam (tolam) inicaranya dengan duduk di salah satu kedai kopi kemudian menunggupembeli dan jika ada yang membeli maka terdakwa melakukannya dengancara menulis di blok dengan menggunakan pulpen yang telah terdakwasediakan dan terdakwa menjual angka atau nomor yang mana hargaterendah Rp. 1.000, (seribu rupiah) hingga harga tertinggi tidak terbatastergantung minat
    ditulisi angkaangka tebakannomor, (satu) buah blok kupon kosong dan (satu) buah tas sandang.Bahwa Saksi menerangkan, cara bermain judi jenis togel malam (tolam) inicaranya dengan duduk di salah satu kedai kopi kemudian menunggupembeli dan jika ada yang membeli maka terdakwa melakukannya dengancara menulis di blok dengan menggunakan pulpen yang telah terdakwasediakan dan terdakwa menjual angka atau nomor yang mana hargaterendah Rp. 1.000, (seribu rupiah) hingga harga tertinggi tidak terbatastergantung minat
    kuponyang telah ditulisi angkaangka tebakan nomor, (satu) buah blok kuponkosong dan (satu) buah tas sandang.e Bahwa benar, cara bermain judi jenis togel ini caranya dengan duduk disalah satu kedai kopi kemudian menunggu pembeli dan jika ada yangmembeli maka terdakwa melakukannya dengan cara menulis di blokdengan menggunakan pulpen yang telah terdakwa sediakan dan terdakwamenjual angka atau nomor yang mana harga terendah Rp. 1.000, (seriburupiah) hingga harga tertinggi tidak terbatas tergantung minat
Register : 01-06-2015 — Putus : 23-06-2015 — Upload : 04-08-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 246/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 23 Juni 2015 — PEMOHON
102
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, Karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 01-08-2013 — Putus : 19-08-2013 — Upload : 17-01-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 324/Pdt.P/2013/PA.BL
Tanggal 19 Agustus 2013 — PEMOHON
73
  • dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secaraoptimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalampasal 3 Undangundang Nomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anak yangmasih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibat negatif, karenahakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembang secara optimal, untukbergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasi sesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudahtidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calonsuaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkanperbuatan yang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batas umurpernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam, melainkankarena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 03-12-2015 — Putus : 22-12-2015 — Upload : 14-01-2016
Putusan PA BLITAR Nomor 478/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 22 Desember 2015 — PEMOHON
82
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuail dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum lslam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhanbiologis
Register : 26-02-2015 — Putus : 17-03-2015 — Upload : 01-04-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 115/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 17 Maret 2015 — PEMOHON
83
  • dapat hidup, tumbuhberkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat danmartabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 UndangundangNomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi padaanak yang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akanberakibat negatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untukberkembang secara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain,berkreasi sesuai dengan minat
    , bakat dan tingkat kecerdasannya demipengembangan diri, demi terwujudnya anak yang bekualitas akan terhambat.Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudahtidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cintadengan calon suaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkanakan mengakibatkan perbuatan yang negatif yakni terjerumus dalamperzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannyabatas umur pernikahan dalam Hukum Islam
Register : 13-01-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 25-02-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 38/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 5 Februari 2015 — PEMOHON
72
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, Karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 18-02-2015 — Putus : 12-03-2015 — Upload : 01-04-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 104/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 12 Maret 2015 — PEMOHON
134
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 08-11-2019 — Putus : 18-11-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PA BLITAR Nomor 0419/Pdt.P/2019/PA.BL
Tanggal 18 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
145
  • untukberkembang secara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain,berkreasi Sesuai dengan minat, bakat dan tingkat kecerdasannya demipengembangan diri, demi terwujudnya anak yang bekualitas akan terhambat.Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudahtidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cintadengan calon suaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkanakan mengakibatkan perbuatan yang negatif yakni terjerumus dalamperzinahan
Register : 16-10-2013 — Putus : 03-12-2013 — Upload : 10-02-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 414/Pdt.P/2013/PA.BL
Tanggal 3 Desember 2013 — PEMOHON
91
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 27-02-2014 — Putus : 17-03-2014 — Upload : 28-03-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 85/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 17 Maret 2014 — PEMOHON
61
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 19-04-2016 — Putus : 09-05-2016 — Upload : 28-07-2016
Putusan PA BLITAR Nomor 162/Pdt.P/2016/PA.BL
Tanggal 9 Mei 2016 — PEMOHON
106
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 17-11-2015 — Putus : 14-12-2015 — Upload : 22-12-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 455/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 14 Desember 2015 — PEMOHON
92
  • hakhak anak, agar dapat hidup, tumbuhberkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat danmartabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 UndangundangNomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa memberikan dispensasi kawin pada anak yangmasih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibat negatif,karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembang secaraoptimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasi sesuaidengan minat
    Akan tetapi di sisi lain anakPemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa kaidah fighiyah yang diambil alin oleh pendapatMajelis Hakim menyatakan:Lagieh Rules Ob nis geen!
Register : 11-02-2015 — Putus : 11-03-2015 — Upload : 27-03-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 90/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 11 Maret 2015 — PEMOHON
96
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 03-01-2013 — Putus : 14-02-2013 — Upload : 19-03-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 15/Pdt.P/2013/PA.BL
Tanggal 14 Februari 2013 — PEMOHON
91
  • dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secaraoptimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalampasal 3 Undangundang Nomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anak yangmasih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibat negatif, karenahakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembang secara optimal, untukbergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasi sesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudahtidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calonsuaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkanperbuatan yang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batas umurpernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam, melainkankarena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 04-02-2014 — Putus : 10-03-2014 — Upload : 18-03-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 54/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 10 Maret 2014 — PEMOHON
92
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 06-07-2015 — Putus : 04-08-2015 — Upload : 21-08-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 283/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 4 Agustus 2015 — PEMOHON
92
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 04-08-2016 — Putus : 19-09-2016 — Upload : 06-12-2016
Putusan PA BLITAR Nomor 270/Pdt.P/2016/PA.BL
Tanggal 19 September 2016 — PEMOHON
91
  • hakhak anak, agar dapat hidup, tumbuhberkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat danmartabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 UndangundangNomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa memberikan dispensasi kawin pada anak yangmasih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesual dengan minat
    Akan tetapi di sisilain anak Pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagiuntuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya,yang sudah sedemikian eratnya dan jika dibiarkan akan mengakibatkanperbuatan yang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan yangberkepanjangan;Menimbang, bahwa kaidah fiqhiyah yang diambil alih oleh pendapatMajelis Hakim menyatakan:Penetapan Nomor 0270/Pdt.P/2016/PA.BL hal. 8 dari 11 hal.La garth: Ruled Odie rororl 131Apabila berkumpul
Register : 16-10-2013 — Putus : 20-11-2013 — Upload : 03-02-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 413/Pdt.P/2013/PA.BL
Tanggal 20 Nopember 2013 — PEMOHON
81
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, kKarena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 06-05-2014 — Putus : 01-07-2014 — Upload : 10-07-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 169/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 1 Juli 2014 — PEMOHON
94
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan