Ditemukan 3745 data
17 — 9
Perpanjangan Penuntut Umum Kejaksaan NegeriKotabaru atas permintaan penyidik, dengan suratperpanjangan penahanan bertanggal 07 Desember2012, NOMOR : B237/Q.3.12/Epp.1/12/2012, sejaktanggal 08 Desember 2012 s/d 29 Desember 2012,dalam jenis penahanan RUTAN ;4. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kotabaru,dengan surat bertanggal 11 Desember 2012,NOMOR : PRINT259/Q.3.12/Ep.1/12/2012, sejaktanggal 11 Desember 2012 s/d 17 Desember 2012,dalam jenis penahanan RUTAN ;5.
26 — 5
Dan terhadap permohonantersebut Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya dan terdakwa tetappada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan No.Reg.Perk : PDM030/Q.3.12/Euh.2/2016sebagai berikut:Bahwa Terdakwa ARJUNADI Bin (Alm) ARPIN pada hari Minggu tanggal 17Januari 2016 sekitar jam 01.30 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu padaBulan Januari Tahun 2016 (dua ribu enam belas) atau setidaktidaknya pada suatuwaktu
Unsur barang siapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barangsiapa adalah orangperorangan sebagai subyek hukum yang dapat dipertanggungjawabkan atas suatuperbuatan/tindakan hukum yang telah dilakukannya ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi yang telah memberikanketerangan di depan persidangan bahwa yang dimaksud sebagai Terdakwa yangdiperiksa dalam perkara ini adalah Terdakwa Arjunadi Bin (Alm) Arpin yangidentitasnya sebagaimana diuraikan Penuntut Umum dalam surat dakwaannyaNomor: PDM 030/Q.3.12
39 — 5
berdasarkan PenetapanKetua Majelis Hakim tertanggal 13 Nopember 2013 Nomor : 341/Pid.Sus/2013/PN.Ktb.Terdakwa telah ditangkap/ditahan berdasarkan surat perintah/penetapan penahanan:L,DeDitangkap tanggal 01 September 2013 Nomor : SPKap/05/LX/2013/Reskrim;Oleh Penyidik tanggal 02 September 2013 No.Pol : SPHan/05/X/2013/Reskrim sejaktanggal 02 September 2013 s/d tanggal 21 September 2013, di Rutan;Perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kotabaru tanggal19 September 2013 Nomor: B266/Q.3.12
/Euh.1/09/2013 sejak tanggal 22 September2013 s/d tanggal 23 Oktober 2013, di Rutan;Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kotabaru tanggal 24 Oktober 2013, Nomor : PRINT102/Q.3.12/Euh.2/10/2013 sejak tanggal 24 Oktober 2013 s/d tanggal 05 Nopember2013, di Rutan;Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotabaru tanggal 06 Nopember 2013 Nomor :322/Pen.Pid.Hm/2013/PN.Ktb sejak tanggal 06 Nopember 2013 s/d tanggal 05Desember 2013 diRutan;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, tanggal 21 Nopember2013
70 — 31
Perpanjanganpenahanan PenuntutUmum, sejak tanggal13 Juni 2011 sampaidengan tanggal 22Juli 2011berdasarkan SuratPerpanjanganPenahanan tanggal10 Juni 2011Nomor : Print 128/R.3.12/Epp.2/06/2011 ;. Penuntut Umum,sejak tanggal 25Juli 2011 # Sampaidengan tanggal 13Agustus 2011berdasarkan SuratPerintah Penahanantanggal 25 Juli2011 Nomor : PRINT159/R.3.12/Ep.1/07/2011;.
70 — 7
Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru tanggal 12Mei 2011 Nomor: B114/Q.3.12/Epp.2/05/2011 sejak tanggal 15 Mei 2011 s/d tanggal 20 Juni 2011 ;3. Penahanan Penuntut Umum Kotabaru tanggal 21 Juni 2011 Nomor:Print183/Q.3.12/Ep.2/06/2011 sejak tanggal 21 Juni 2011 s/d 26 Juni 2011;4. Ditahan oleh Hakim Pengadilan Negeri Kotabaru tanggal 27 Juni 2011Nomor: 286/Pen.Pid.Hm/2011/PN.Ktb sejak tanggal 27 Juni 2011 s/d tanggal26 Juli 2011 ;5.
21 — 6
Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaaan Negeri Kotabaruberdasarkan Surat tertanggal 23 Januari 2013, Nomor : B026/Hal 1 dari 32 halaman, No. 81/Pid.Sus/2013/PN.Ktb.Q.3.12/Epp.2/X/2013, sejak tanggal 24 Januari 2013 s/d. tanggal 24Februari 2013 ; nn nn nnnn nnn ne nnn nn ncnnnn. Ditahan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaaan Negeri Kotabaruberdasarkan Surat tertanggal 25 Februari 2013, NomorPRINT084/Q.3.12/Ep.2/02/2013, sejak tanggal 25 Februari 2013s/d. 12 Maret 2013 ;.
36 — 6
Perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kotabarutanggal 20 September 2013 Nomor: B271/Q.3.12/Euh.1/09/2013 sejak tanggal 23September 2013 s/d tanggal 22 Oktober 2013, di Rutan;Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kotabaru tanggal 23 Oktober 2013, Nomor :PRINT /Q.3.12/Euh.2/10/2013 sejak tanggal 23 Oktober 2013 s/d tanggal 5Nopember 2013, di Rutan;.
17 — 4
Terdakwa dipersidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;Terdakwa telah ditangkap dan ditahan berdasarkan surat perintah/penetapanpenahanan:1.2.Ditangkap tanggal 17 Juli 2013 Nomor : SPKap/12/V1/2013/Reskrim;Oleh Penyidik tanggal 18 Juli 2013 No.Pol : SPHan/118/VII/2013/Reskrimsejak tanggal 18 Juli 2013 s/d tanggal 06 Agustus 2013, di Rutan;Perpanjangan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kotabaru tanggal 01Agustus 2013 Nomor: B229/Q.3.12/Epp.1/07/2013, sejak tanggal 07 Agustus2013 s/d tanggal
01 September 2013, di Rutan;Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kotabaru tanggal 02 September 2013,Nomor : PRINT /Q.3.12/Epp.2/09/2013 sejak tanggal 02 September 2013s/d tanggal 10 September 2013, di Rutan;Hakim Pengadilan Negeri Kotabaru tanggal 11 September 2013 Nomor : 291/Pen.Pid.Hm/2013/PN.Ktb sejak tanggal 11 September 2013 s/d tanggal 10Oktober 2013 di Rutan;6.
78 — 10
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI
- Menolak Eksepsi Tergugat, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa Objek Sengketa 1 (3.1) sampai dengan Objek Segketa 12 (3.12) adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;
- Menyatakan bahwa [Objek Sengketa 1 (3.1), Objek Sengketa 2 (3.2), Objek Sengketa
3 (3.3), Objek Sengketa 4 (3.4), Objek Sengketa 5 (3.5), Objek Sengketa 6 (3.6), Objek Sengketa 7 (3.7), Objek Sengketa 9 (3.9), Objek Sengketa 11 (3.11) dan Objek Sengketa 12 (3.12)] adalah Harta bersama yang telah ditentukan lain (telah dibagi).
19 — 3
Perpanjangan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, tertanggal22 Januari 2015 Nomor : B017/Q.3.12/Euh.1/01/2015,sejak tanggal 24 Januari 2015 sampai dengan tanggal 04 Maret2015 di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kotabaru ;. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, tanggal 04Maret 2015, Nomor : 08 / Pen.Pid.Pol / 2015 /PN.Ktb, sejak tanggal 05 Maret 2015 sampai dengan tanggal 08Maret 2015 ;.
Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kotabaru, tanggal 09Maret 2015 Nomor : PRINT028/Q.3.12/Euh.2/03/2015, sejaktanggal 09 Maret 2015 sampai dengan tanggal 18 Maret 2015 diRumah Tahanan Negara (RUTAN) Kotabaru ;5. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotabaru, tertanggal 19 Maret2015, Nomor : 48 / Pid.Hm / 2015 / PN.Ktb, sejak tanggal 19 Maret2015 sampai dengan tanggal 17 April 2015 ;6.
Perkara : PDM011 /Q.3.12/Euh.1/3/2015 yangpada pokoknya supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotabaru yangmemeriksa dan mengadili perkara ini, memutuskan :1. Menyatakan Terdakwa KAMARULLAH als ULAH Bin ASIKIN,terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukumbersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memilikiizin edar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 197 jo.
Perkara : PDM011 /Q.3.12/Euh.1/3/2015,tertanggal : 11 Maret 2015 Terdakwa telah didakwa sebagai berikut :KESATU Bahwa ia Terdakwa KAMARULLAH als ULAH Bin ASIKIN pada harisabtu) tanggal 03 Januari 2015 skj 18.00 wita atau setidaktidaknyapada suatu waktu yang masih dalam bulan Januari tahun 2015 atausetidaktidaknya pada suatu waktu yang masih dalam Tahun 2015,bertempat di Rumah Terdakwa di Jl. Minapuri Rt 21 Ds. Dirgahayu Kec.4PL Utara Kab.
25 — 3
Diperpanjang penahanan Penyidik Resort Kotabaru oleh PenunitutUmum pada Kejaksaan Negeri Kotabaru, tanggal 11 Pebruari 2016Nomor : B052/Q.3.12/Epp.1/02/2016 sejak tanggal 17 Pebruari 2016sampai dengan tanggal 23 Maret 2016;. Ditahan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kotabaru, tanggal24 Maret 2016 Nomor PRINT 028/Q.3.12/Epp.2/03/2016, sejaktanggal 24 Maret 2016 sampai dengan 04 April 2016 ;.
Perk : PDM20/Q.3.12/Epp.2/03/2016sebagai berikut:Bahwa terdakwa MANSAH Als RAHMAT Als AMAT BORGOL Bin(Alm) TAHER,pada hari Minggu tanggal 24 Januari 2016 Skj.03.30 Wita, atausetidaktidaknya pada waktuwaktu lain masih dalam bulan Januari tahun 2016(dua ribu enam belas), bertempat di Perumahan Ratu Mandin Jln.MufakatMandin RT.10 RW.05 Desa Semayap Kec.Pulau Laut Utara Kab.Kotabaru, atausetidaktidaknya pada tempattempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Kotabaru yang berwenang
Perk : PDMHalaman 18 dari 26 Putusan No.72/Pid.B/2016/PN.Ktb20/Q.3.12/Epp.2/03/2016beserta berkas perkara atas nama Terdakwa MansahAls Rahmat Als Amat Borgol Bin (Alm) Taher;Menimbang, bahwa Terdakwa juga telah menerangkan bahwadimaksud Terdakwa yang didakwa dalam perkara ini adalah dirinya yangidentitasnya telah disebutkan di atas ;Menimbang, bahwa dengan demikian Terdakwa Mansah Als RahmatAls Amat Borgol Bin (Alm) Taher yang identitasnya tersebut diatas adalahtermasuk sebagai subyek hukum atau
28 — 5
Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru,tanggal 27 Maret 2015 Nomor : B075/Q.3.12/Euh.1/03/2015,sejak tanggal 27 Maret 2015 sampai dengan tanggal 05 Mei2015;. Diperpanjang penahanan Penyidik Resort Kotabaru oleh KetuaPengadilan Negeri Kotabaru, tanggal 06 Mei 2015 Nomor : 17/Pen.Pid.Pol/2015/PN.Ktb, sejak tanggal 06 Mei 2015 sampaidengan tanggal 12 Mei 2015 ;.
Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kotabaru, tanggal 13 Mei2015 Nomor : PRINT071/Q.3.12/Euh.2/05/2015, sejak tanggal 13Mei 2015 sampai dengan tanggal 24 Mei 2015 ;. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotabaru, tanggal 25 Mei 2015Nomor : 122/ Pid.Hm/2015/PN.Ktb, sejak tanggal 25 Mei 2015Sampai dengan tanggal 23 Juni 2015;6.
Perkara : PDM092 /Q.3.12/Euh.2/06/2015 yang padapokoknya supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotabaru yangmemeriksa dan mengadili perkara ini, memutuskan :1.
Perkara : PDM076 /Q.3.12/Euh.2/05/2015,tertanggal : 13 Mei 2015 Terdakwa telah didakwa sebagai berikut :KESATU :w Bahwa Terdakwa Muhammad Dedi Husen Als Husen Bin (Alm)Abdullah pada hari Jumat tanggal 06 Maret 2015 sekitar jam 01.00 Witaatau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret tahun 2015atau setidaktidaknya dalam tahun 2015 bertempat di Jalan Veteran Gg.Catur Karya Rt.19 Rw.01 Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut UtaraKabupaten Kotabaru atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih
21 — 4
Perpanjangan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, tertanggal12 Mei 2014 Nomor : B143/Q.3.12/Euh.1/05/2014, sejaktanggal 15 Mei 2014 sampai dengan tanggal 04 Juni 2014 diRumah Tahanan Negara (RUTAN) Kotabaru ;. Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kotabaru, tanggal 05 Juni2014 Nomor : PRINT103/Q.3.12/Euh.2/06/2014, sejak tanggal 05Juni 2014 sampai dengan tanggal 11 Juni 2014 di Rumah TahananNegara (RUTAN) Kotabaru ;.
Perkara : PDM096/Q.3.12/Euh.2/06/2014 yang padapokoknya supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotabaru yangmemeriksa dan mengadili perkara ini, memutuskan :1. Menyatakan Terdakwa ASRANI als. UBIK Bin ZARKASI bersalahmelakukan tindak pidana Dengan Sengaja MengedarkanaSediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki lijin Edar sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 UndangUndang RINomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana dakwaanTUNGGAL Jaksa Penuntut Umum ;2.
Perkara : PDM096/Q.3.12/Euh.2/06/2014,tertanggal : 12 Juni 2014 Terdakwa telah didakwa sebagai berikut : Bahwa Terdakwa ASRANI Als UBIK Bin ZARKASI, pada hariKamis tanggal 24 April 2014 sekira pukul 16.30 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan April 2014, bertempat di dalamrumah kontrakan Terdakwa yang terletak di Desa Rampa KecamatanPulau Sebuku Kabupaten Kotabaru atau setidaktidaknya disuatu tempatdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kotabaru, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan
22 — 11
Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum tanggal 18 Januari 2017 Nomor: B038/Q.3.12/Euh.1/01/2017 terhitung sejak tanggal 23 Januari 2017 sampai dengantanggal 03 Maret 2017;3. Penahanan RUTAN oleh Penuntut Umum tanggal 14 Februari 2017 Nomor: PRINT022/Q.3.12/Euh.2/02/2017 sejak tanggal 14 Februari 2017 sampai dengan tanggal 05Maret 2017;4.
26 — 9
Nomor :261/Pen.Pid.Sus/2013/PN.Ktb.Terdakwa ditangkap dan ditahan berdasarkan surat perintah dan penetapanpenahanan oleh :1.Penyidik, dengan Surat Perintah Penangkapan bertanggal 21 Juni 2013, Nomor : SPKap/107/V/I2013/Reskrim;Penyidik, dengan Surat Perintah Penahanan bertanggal 22 Juni 2013, No.Pol : SPHan/109/V1/2013/Reskrim, sejak tanggal 22 Juni 2013 s/d tanggal 11 Jul 2013,dalam jenis penahanan RUTAN ;Perpanjangan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kotabaru tanggal 4 Juli 2013Nomor: B256/Q.3.12
/Ep.1/07/2013, sejak tanggal 12 Juli 2013 s/d tanggal 15 Juli2013, di Rutan;Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kotabaru, dengan surat bertanggal 16 Juli2013, Nomor : PRINT054/Q.3.12/Ep.1/07/2013, sejak tanggal 16 Juli 2013 s/dtanggal 23 Juli 2013, dalam jenis penahanan RUTAN ;Hakim, dengan surat bertanggal 24 Jui 2013, Nomor : 252/Pen.Pid.Hn/2013/PN.Ktb.sejak tanggal 24 Juli 2013 s/d tanggal 7 Agustus 2013, dalam jenis penahananRUTAN ;6.
34 — 5
Perpanjangan Penuntut Umum Kejaksaan NegeriKotabaru atas pemintaan penyidik, dengan suratperpanjangan penahanan bertanggal 23 Juli 2012,NOMOR : B117/Q.3.12/Epp.1/07/2012, sejaktanggal 24 Juli 2012 s/d 28 Agustus 2012, dalamjenis penahanan RUTAN ;4. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kotabaru,dengan surat bertanggal 29 Agustus 2012,NOMOR : PRINT192/Q.3.12/Ep.1/09/2012, sejaktanggal 29 Agustus 2012 s/d 03 September 2012,dalam jenis penahanan RUTAN ; 5.
254 — 6
B139/Q.3.12/Epp.1/08/2012 sejak tanggal 25Agustus 2012 s/d tanggal 09 September 2012, di Rutan;Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kotabaru tanggal 10 September 2012, Nomor: PRINT205/Q.3.12/Ep.1/08/2012 sejak tanggal 10 September 2012 s/d tanggal17 September 2012, di Rutan;Hakim Pengadilan Negeri Kotabaru tanggal 18 September 2012 Nomor : 169/Pen.Pid.Hm/2012/PN.Ktb sejak tanggal 18 September 2012 s/d tanggal 17Oktober 2012 di Rutan;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, tanggal
34 — 9
Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabarutanggal 03 Nopember 2011, No.B306/Q.3.12/Epp.1/11/2011 sejakTanggal 04 Nopember 2011 s/d 10 Nopember 2011 ;3. Penangguhan penahanan oleh Penyidik Polri, tertanggal 11Nopember 2011 No. Pol. SPP. Han/05/XI/2011/Lantas, sejak tanggal11 Nopember 2011 ;4. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kotabaru tanggal 23 Juli 2012 No.Print 160/Q.3.12 /Ep.1/07/2012, sejak tanggal 23 Juli 2012 s/dtanggal 25 Juli 2012 ;5.
37 — 8
Surat Perintah/PenetapanPenangkapan dan Penahanan1.Ditangkap oleh Penyidik Resort Kotabaru tanggal 31 Januari 2015 NomorSPKap/08/I/2015/Reskrim;2.Ditahan oleh Penyidik Resort Kotabaru tanggal 01 Pebruari 2015 Nomor :SPHan/09/II/2015/Reskrim, sejak tanggal 01 Pebruari 2015 sampaidengan tanggal 20 Pebruari 2015 ;3.Diperpanjang penahanan Penyidik Resort Kotabaru oleh Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Kotabaru, tanggal 12 Pebruari 2015 Nomor :Halaman dari 16 Putusan Nomor. 57Pid.B/2015/PN.KtbB35/Q.3.12
Ditahan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kotabaru, tanggal 05Maret 2015 Nomor PRINT 016/Q.3.12/Epp.2/03/2015, sejak tanggal 05Maret 2015 sampai dengan 18 Maret 2015;5.Ditahan oleh Hakim Pengadilan Negeri Kotabaru tanggal 19 Maret 2015No. 57/Pid.Hm/2015/PN.Ktb sejak tanggal 19 Maret 2015 s/d tanggal 17April 2015;6.Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, tanggal 8 April 2015,Nomor.57/Pid.PHm/2015/PN.Ktb, sejak tanggal 18 April 2015 sampaidengan 16 Juni 2015;Terdakwa dalam sidang perkara
36 — 10
Utara, KabupatenTimor Tengah UtaraAgama KatholikPekerjaan Petani * TERDAKWA TIDAK DIDAMPINGI PENASIHAT HUKUM;Terdakwa telah ditahan oleh:1 PENYIDIK, ditahan dengan jenis Tahanan Rutan berdasarkan Surat Perintah Penahanantanggal 9 April 2012, Nomor: SPHAN/ 01/ IV/2012/ RESKRIM, Sejak tanggal 9 April 2012sampai dengan tanggal 28 april 2012;2 PERPANJANGAN PENAHANAN OLEH KEPALA KEJAKSAAN NEGERI, ditahandengan jenis Tahanan Rutan berdasarkan Surat Perintah Penahanan tanggal 25 April 2012,Nomor: 02/ P.3.12
PENUNTUT UMUM, ditahan dengan jenis Tahanan Rutan berdasarkan Surat PerintahPenahanan tanggal 24 Mei 2012, Nomor: PRINT277/ P.3.12/ Epp.2/ 05/ 2012, Sejak tanggal24 Mei 2012 sampai dengan tanggal 12 Juni 2012;4 MAJELIS HAKIM, ditahan dengan jenis Tahanan Rutan berdasarkan Surat PenetapanPenahanan tanggal 29 Mei 2012, melalui Penetapan Nomor 36/ Pen.Pid / 2012 / PN.KEPA.