Ditemukan 5039 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-02-2016 — Putus : 24-03-2016 — Upload : 31-03-2016
Putusan PA AMBARAWA Nomor 201/Pdt.G/2016/PA.Amb
Tanggal 24 Maret 2016 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
186
  • hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
Register : 14-03-2016 — Putus : 07-04-2016 — Upload : 20-06-2016
Putusan PA MEDAN Nomor 587/Pdt.G/2016/PA.Mdn
Tanggal 7 April 2016 — PEMOHON DAN TERMOHON
150
  • pertengkaran sehingga tidakada kecocokan lagi dalam berumah tangga, oleh karenanya tidak ada lagiharapan akan hidup rukum kembali dalam rumah tangga, sebagaimana alasanalasan yang diperbolehkan oleh ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 19huruf F Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975;9 Bahwa selanjutnya menurut Yurisprudensi tetap Mahkamah Agung RI No. 534K/Pdt/1996, tanggal 18 Juni 1996, dimana dalam Kaedah dan PertimbanganHukumnya menyebutkan : bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa
Register : 31-05-2012 — Putus : 10-07-2012 — Upload : 19-11-2012
Putusan PA AMBARAWA Nomor 461 / Pdt. G / 2012 / PA. Amb
Tanggal 10 Juli 2012 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
380
  • Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum : Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain,tapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri masih dapat dipertahankanatau tidak.
Register : 22-01-2016 — Putus : 24-02-2016 — Upload : 18-04-2016
Putusan PA MEDAN Nomor 211/Pdt.G/2016/PA.Mdn
Tanggal 24 Februari 2016 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
141
  • tidakada kecocokan lagi dalam berumah tangga, oleh karenanya tidak ada lagiharapan akan hidup rukum kembali dalam rumah tangga, sebagaimana alasanalasan yang diperbolehkan oleh ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 19PP No. 9 Tahun 1975;Hal. 3 dari 12 halamanPut.No.211/Pdt.G/2016/PA.Mdn.9 Bahwa selanjutnya menurut Yurisprudensi tetap Mahkamah Agung RI No. 534K/Pdt/1996, tanggal 18 Juni 1996, dimana dalam Kaedah dan PertimbanganHukumnya menyebutkan : bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa
Register : 07-01-2013 — Putus : 23-05-2013 — Upload : 07-05-2014
Putusan PA AMBARAWA Nomor 24/Pdt.G/2013/PA.Amb
Tanggal 23 Mei 2013 — PEMOHON VS TERMOHON
152
  • Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum : Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain,tapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri masih dapat dipertahankan atautidak.
Register : 24-06-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 97/PDT/2021/PT DPS
Tanggal 27 Juli 2021 — Pembanding/Tergugat : NI KETUT SUKAWATI Diwakili Oleh : NI NENGAH BUDAWATI, SH.,MH.
Terbanding/Penggugat : DEWA PUTU LAKSANA
7928
  • /PT DPS(Pasal 38 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan), danalasanalasan untuk dapat terjadinya perceraian telah ditentukan di dalamPasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang PelaksanaanUndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang pada Huruf fdari Pasal 19 yaitu apabila antara suami dan isteri terusmenerus terjadiperselisinan dan pertengkaran, dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagidalam rumah tangga, bahwa pula dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa
Register : 04-09-2020 — Putus : 28-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PA KEBUMEN Nomor 2023/Pdt.G/2020/PA.Kbm
Tanggal 28 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
12028
  • faktafakta di atas, dikaitkan dengansikap Penggugat yang sudah tidak mau lagi membina rumah tangga bersamaTergugat, usaha perdamaian baik yang dilakukan oleh majelis Hakim, mediatordan oleh pihak keluarga telah gagal, maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwarumah tangga Penggugat dengan Tergugat telan pecah dan tidak ada harapanakan hidup rukun lagi dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah AgungNomor : 534 K/Pdt.G/1996, bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa
Register : 29-05-2013 — Putus : 04-07-2013 — Upload : 25-04-2014
Putusan PA AMBARAWA Nomor 521/Pdt.G/2013/PA.Amb
Tanggal 4 Juli 2013 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
110
  • Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum : Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain,tapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri masih dapat dipertahankan atautidak.
Register : 22-02-2016 — Putus : 24-03-2016 — Upload : 31-03-2016
Putusan PA AMBARAWA Nomor 225/Pdt.G/2016/PA.Amb
Tanggal 24 Maret 2016 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
132
  • hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
Register : 27-11-2015 — Putus : 14-01-2016 — Upload : 20-01-2016
Putusan PA AMBARAWA Nomor 1160/Pdt.G/2015/PA.Amb
Tanggal 14 Januari 2016 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
152
  • hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
Register : 09-04-2012 — Putus : 01-01-2014 — Upload : 26-05-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 120/Pdt.G/Verzet/2012/PN.JR
Tanggal 1 Januari 2014 — SULASTRI Melawan 1. LOSO 2.B. NISA 3.B. MISINEM
4417
  • Sayem mempunyai harta peninggalan berupa sebidang tanah yangterletak di Desa Kesilir, kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember yang diatasnyaberdiri bangunan rumah tinggal ;Bahwa tanah tersebut asalnya diperoleh dari pembelian, tetapi saksi tahu beli darisiapa ;Bahwa saksi tidak tahu luas dan batasbata tanah sengketa ;Bahwa setelah B.
    Sayem mempunyai harta peninggalan berupa sebidang tanah yangterletak di Desa Kesilir, kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember yang diatasnyaberdiri bangunan rumah tinggal ; Bahwa tanah tersebut asalnya diperoleh dari pembelian, tetapi saksi tahu beli darisiapa ;e Bahwa saksi tahu batasbata tanah sengketa yaitu :Utara : tidak tahu.Timur : jalanSelatan: Jalan.Barat tidak tahu..e Bahwa setelah B.
Register : 14-06-2012 — Putus : 25-09-2012 — Upload : 29-09-2014
Putusan PA AMBARAWA Nomor 495/Pdt.G/2012/PA.Amb
Tanggal 25 September 2012 — Penggugat Vs Tergugat
91
  • Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum : Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain,tapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri masih dapat dipertahankan atautidak.
Register : 22-03-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 28-04-2016
Putusan PA AMBARAWA Nomor 316/Pdt.G/2016/PA.Amb
Tanggal 28 April 2016 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
92
  • hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
Register : 25-07-2016 — Putus : 10-12-2016 — Upload : 07-02-2017
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1076/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 10 Desember 2016 — Pemohon vs Termohon
95
  • Menimbang, bahWa dalam hal: perceraian tidak perlu dilihat darisiapa percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak yanglain, tetapi yang perlu dilinat adalah perkawinan itu sendiri, apakahperkawinan itu masih dapat dipertahankan atau tidak; (YurisprudensiMahkamah Agung NomorReg534K/Pdt/1996;tanggal 18 Juni 1996);Menimbang, bahwa dalameperkarazini telah didengar keterangankeluarga/ orangorang terdekat dengan kedua belah pihak berperkarayang menyatakan sudah berusaha menasehati Pemohon
Register : 03-04-2013 — Putus : 22-08-2013 — Upload : 23-04-2014
Putusan PA AMBARAWA Nomor 341/Pdt.G/2013/PA.Amb
Tanggal 22 Agustus 2013 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
90
  • Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum : Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain,tapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri masih dapat dipertahankan atautidak.
Register : 18-02-2013 — Putus : 27-03-2013 — Upload : 07-05-2014
Putusan PA AMBARAWA Nomor 177/Pdt.G/2013/PA.Amb
Tanggal 27 Maret 2013 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
161
  • Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum : Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain,tapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri masih dapat dipertahankan atautidak.
Register : 28-04-2015 — Putus : 02-07-2015 — Upload : 03-07-2015
Putusan PA AMBARAWA Nomor 435/Pdt.G/2015/PA.Amb
Tanggal 2 Juli 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
130
  • hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
Register : 04-01-2016 — Putus : 04-02-2016 — Upload : 15-02-2016
Putusan PA AMBARAWA Nomor 8/Pdt.G/2016/PA.Amb
Tanggal 4 Februari 2016 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
132
  • hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
Register : 24-12-2014 — Putus : 12-02-2015 — Upload : 02-03-2015
Putusan PA AMBARAWA Nomor 1211/Pdt.G/2014/PA.Amb
Tanggal 12 Februari 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
141
  • maka hal ini ditujukan pada perkawinan itusendiri tanpa mempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan danpertengkaran dan apabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecahberarti hati kedua belah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yangdimaksud oleh ketentuan pasal 19 huruf (f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
Register : 05-10-2017 — Putus : 12-02-2018 — Upload : 09-09-2019
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 1560/Pdt.G/2017/PA.JU
Tanggal 12 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • Pasal 19hurf (f) Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975, jo pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilinat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak.