Ditemukan 9126 data
1.Kardani, S.H.
2.Kodarno
Tergugat:
Bupati Batang
173 — 114
MENGADILI
EKSEPSI
- Menerima eksepsi Tergugat tentang daluwarsa;
POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima;
- Menghukum kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 4.617.500,- ( Empat Juta Enam Ratus Tujuh Belas Ribu Lima Ratus Rupiah);
115 — 39
M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI:--------------------------------------------------------------------------------------------- Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi mengenai objek sengketa Daluwarsa/Lewat waktu ;---------------------------------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA:-------------------------------------------------------------------------------1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);----2.
PT. Arosuka Mandiri
Tergugat:
1.Menteri Investasi / Kepala BKPM
2.Kementrian ESDM RI
55 — 67
MENGADILI
EKSEPSI:
- Menerima eksepsi Tergugat tentang gugatan Penggugat daluwarsa ;
POKOK SENGKETA:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp. 31.396.000,- (tiga puluh satu juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ;
FRANSISCUS JANUARTO
Tergugat:
Kepala Kelurahan Kebonsari
121 — 84
MENGADILI
- DALAM EKSEPSI :
- Menerima eksepsi Tergugat tentang gugatan Penggugat melampaui tenggang waktu/daluwarsa;
II. DALAM POKOK PERKARA :
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.524.000,- (satu juta lima ratus dua puluh empat ribu rupiah);
161 — 107
M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI : -Mengabulkan eksepsi dari Tergugat I dan Turut Tergugat I untuk sebagian mengenai daluwarsa atau verjaring ;-Menolak eksepsi Tergugat I dan Turut Tergugat I untuk selebihnya ;DALAM POKOK PERKARA :-Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;-Menghukum Para Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.16.516.000,- (Enam belas juta lima ratus enam belas ribu rupiah ) ;
nondiperoleh Para Penggugat berasal dari warisan in casutidak semata mata diakibatkan dan harus dibebankan kepadapihak Turut Tergugat I, karena apabila diperhatikantimbulnya permasalahan ini diawali/akibat kelalaian daripara Pengugat sendiri yang karena tidak menjaga danmemelihara asset hartanya (dalam hal ini tidakmenguasai) ;Bahwa, = akibat dari kelalaian Para Penggugat tersebutdiatas, apabila dikaitkan secara Hukum Keperdataan pun45karena telah mendiamkan persoalan ini lebih dari 30 tahunsehingga telah daluwarsa
Uneh binti Mad Kahfi sebagai pewaris yang meninggaltahun 1971 maka persoalan terhadap tanah obyek sengketatelah terjadi pada saat itu dan dihitung sampai denganpengajuan gugatan pada tanggal. 15 April 2010, hal initelah memiliki tenggang waktu 30 tahun dan karenanyamenurut hukum gugatan Para Penggugat telah Jlewat waktu(daluwarsa) hal ini diperkuat dengan beberapaYurisprudensi antara lain Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.200K/Sip/1974 tanggal. 11 Desember 1975 berdiam diriselama 30 tahun
berikut Ketentuan pasal 1967 KUH Perdata menyebutkan segalaketentuan hukum baik yang bersifat kebendan maupun yangbersifat perorangan , hapus karena daluarsa denganlewatnya waktu 30 (tiga puluh) tahun, sedangkan orang yangmenunjuk adanya lewat waktu itu tidak usah menunjukansuatu. atas hak dan terhadapnya tidak dapat diajukan suatutangkisan yang didasarkan pada itikad buruk ; Ketentuan mengenai pewarisan dan atas hak tanah Agrarishe83Eigendom (A.E) diatur dalam KUHPerdata demana ketentuanmengenai daluwarsa
berada pada87pihak yang kalah' sehingga sudah sepatutnya untuk dibebanimembayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yangbesarnya akan ditentukan dalam amar putusan ;Mengingat akan ketentuan Pasal 835 KUHPerdata , pasal24 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 24 tahun1999 serta ketentuan ketentuan lain dari peraturan perUndang Undangan yang bersangkutan dengan perkara ini ;M EN GA D JI L IDALAM EKSEPSI Mengabulkan eksepsi dari Tergugat I dan Turut' Tergugat Iuntuk sebagian mengenai daluwarsa
H. USMAN
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GRESIK
Intervensi:
PT. ARGABETON INDAH
302 — 155
MENGADILI:
- DALAM EKSEPSI :
- Menerima eksepsi Tergugat II Intervensi tentang gugatan Penggugat diajukan telah lewat waktu/daluwarsa;
II. DALAM POKOK PERKARA :
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 4.832.000,- (empat juta delapan ratus tiga puluh dua ribu rupiah);
Herry Syamsuddin, SE, SH, MH.
Tergugat:
Kantor ATR/BPN RI Pertanahan Kota Makassar
Intervensi:
Kepolisian Negara Republik Indonesia
125 — 0
MENGADILI:
Eksepsi:
- Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang gugatan lewat waktu (daluwarsa);
Pokok Perkara;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima ;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 430.000,- (Empat Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah);
CV. REZKY UTAMA
Tergugat:
Menteri Invenstasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia
103 — 1
MENGADILI:
Eksepsi
Menerima eksepsi Tergugat tentang gugatan Penggugat melewati tenggang waktu (daluwarsa);
Pokok Perkara
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp318.500,00 (tiga ratus delapan belas ribu lima ratus rupiah);
107 — 49
------------------ M E N G A D I L I : ---------------------------------- DALAM EKSEPSI :- Menyatakan menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang Gugatan telah lewat waktu (Daluwarsa) ; ---DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard) ; ---- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaan tingkat pertama ini yang diperhitungkan sebesar Rp.2.757.000,- (Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Rupiah
NUNUNG SUSILO,SH
Terdakwa:
GITO Alias KIONG
24 — 20
- Menyatakan hak menuntut pidana terhadap Terdakwa : GITO alias AKIONG gugur karena daluwarsa;
- Menyatakan Surat Pelimpahan Perkara Penyidik Polda Sumatera Utara Nomor : B/1506/X/2017/Ditreskrimum, tanggal 17 Oktober 2017, tidak dapat diterima;
- Membebankan seluruh biaya dalam perkara ini kepada Negara;
1.AMAR MAKRUF
2.SITI FADILATUL MARHAMAH
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI PAMEKASAN
81 — 31
., ditutup demi kepentingan hukum karena Daluwarsa adalah Sah dan beralasan menurut Hukum ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
Tersangka Herman Hidayat belum daluwarsa karenakejadiannya dihitung sejak terjadinya Wanprestasi sekaligus perbuatanmelawan hukum pidana sebagaimana pasal 372 KUHP yaitu pada bulanNopember 2016 sehingga Belum Daluwarsa. Adapun dasar Hukumnyasebagaimana sumber hukum formal al : Hukum perdata indonesia Prof.ABDULKADIR MUHAMMAD Hal.241 s/d 242, Hukum perjanjian Prof. SUBEKTIHal.46 alinia ke 4 Hukum perikatan Prof. AHMADI, Hal.8 , Hukum AcaraPerdata M.YAHYA HARAHAP, SH.
Hum Menerangkanbahwa kasus Herman Hidayat Belum Daluwarsa karena pidananya dimulai dariNopember 2016, No. Urut 12 B.A.P. Dewi Ilhamah 6 April 2017 Menerangkanpada bulan Nopember 2016 Telah memintah uang biaya sertifikat untukdikembalikan kepada Herman Hidayat tapi yang bersangkutan tidak mengakui.,No. Urut 10 B.A.P.
HERMAN HIDAJAT, S.H., M.H. karena : Perkara ditutupdemi hukum dengan alasan kewenangan menuntut hapus karena lewatwaktu atau Daluwarsa sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat (1) ke3 KUHP, dengan ketentuan apabila dikemudian hari ada alasan baru yangdiperoleh Penuntut Umum.
HERMANHIDAJAT, S.H,M.H., ditutup demi kepentingan hukum karena kaDaluwarsa;(Bukti T14)Bahwa dalam jawaban, pada pokokya Termohon mengakui dan tidakmembantah telah menghentikan Penuntutan atas Nama Tersangka HermanHidayat, SH.MH bahwa perkara tersebut Daluwarsa namun disisi lain Pemohonmenyatakan bahwa Perkara Herman Hidayat, S.H.
HERMAN HIDAJAT, S.H,M.H., ditutup demi kepentingan hukum karena Daluwarsa adalah Sah danberalasan menurut Hukum ; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp.5.000, (Jima ribu rupiah).Demikian diputus oleh kami ARI SISWANTO, S.H.
NELTJI JAKOBET
Tergugat:
1.MARTHINUS DELU
2.THERESIA LAY
3.HENI INDRIATI,S.Psi
Turut Tergugat:
1.Badan Pertanahan Kota Kupang
2.Roberto Valentino Mambaitfeto
3.Pimpinan PT.Bank Tabungan Negara(BTN) Cabang Kupang
4.YEROBEAM LEONIDAS MOOY,SH
39 — 33
MENGADILI:
Dalam Eksepsi :
Mengabulkan eksepsi gugatan daluwarsa dari Turut Tergugat I. ;
Dalam Pokok Perkara :
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard). ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.650.000,00(tiga juta enam ratus lima puluh ribu rupiah). ;
233 — 16
Menyatakan kewenangan menuntut pidana oleh Penuntut Umum terhadap Terdakwa H.M.Syafii hapus/gugur karena daluwarsa ; 2. Menyatakan pemeriksaan perkara Nomor : 804/Pid.B/2014/PN.Sby atas nama Terdakwa H.M.Syafii dihentikan atau tidak dilanjutkan ; 3. Membebankan biaya atas perkara ini kepada Negara
PT. DUA SIGMA NUSANTARA
Tergugat:
PT. PUTERA GRIYA SENTOSA
345 — 219
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI ;
- Mengabulkan eksepsi Tergugat ;
- Menyatakan gugatan Penggugat lewat waktu (daluwarsa) ;
DALAM POKOK PERKARA :
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat di terima ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp1,098,000,00,- ( satu juta sembilan puluh delapan ribu rupiah ) ;
Carlos Lisbon Sirait, S.Pi., M.M
Tergugat:
Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
599 — 693
M E N G A D I L I:
- Dalam Eksepsi:
- Menyatakan eksepsi Tergugat mengenai Gugatan Daluwarsa diterima;
- Dalam Pokok Perkara:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;
- Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah);
- Dalam Eksepsi:
YAYASAN BARAKATTI MUARA TEWEH (Diwakili oleh DR. H. TAJERI, S.E, M.M, S.H, M.H. selaku Ketua dan ARSUNI, S.E., selaku Sekretaris Yayasan)
Tergugat:
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BARITO UTARA
Intervensi:
YAYASAN RUMAH CERDAS AL-FALAH BARITO UTARA (Diwakili oleh NORMAWATI, S.Sos.I. selaku Ketua Yayasan)
320 — 83
M E N G A D I L I :
Dalam Eksepsi:
- Menyatakan eksepsi Tergugat II Intervensi tentang Gugatan Penggugat diajukan telah lewat waktu/Daluwarsa diterima;
Dalam Pokok Sengketa:
- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 537.550,- (lima ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus lima puluh rupiah
83 — 115
--------------------------------------------- M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI - Mengabulkan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi mengenai gugatan lewat waktu (daluwarsa) ; DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet ontvankelijk verklaard);- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 1.737.000,- (satu juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah );
Gugatan DaluwarsaBahwa Gugatan yang diajukan PENGGUGAT daluwarsa karena telahmelampaui batas waktu 90 Hari sejak diterimanya atau diumumkannyaKeputusan Pejabat Tata Usaha Negara sebagaimana ketentuan Pasal 55UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negarajo Undang .............HALAMAN 21 dari 44 hal. Put. No.31/G/2013/PTUN.PLKjo UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986.
Selain itu juga, ketentuan mengenai jangka waktu terhadapproses pembatalan Sertifikat Hak Milik sebagaimana ketentuan Pasal 32 ayat2 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanahmengamanatkan jangka waktu 5 Tahun sejak diterbitkannya Sertifikat untukmengajukan keberatan atau Gugatan juga telah terlampaui, maka dengantegas bahwa Gugatan yang diajukan PENGGUGAT telah daluwarsa sehingga harus dinyatakan tidak dapat diterima ;Gugatan bersifat Litis PendentisGugatan yang diajukan
Gugatan lewat waktu (daluwarsa);2. Gugatan belum saatnya diajukan di persidangan (prematur); 3. Gugatan Kabur (obscure libel); 4.
) dipandang cukup beralasan hukum,maka eksepsi Tergugat dan Tergugat Il Intervensi mengenai gugatan telah lewatwaktu (daluwarsa) haruslah dikabulkan dan terhadap gugatan Penggugat haruslah dinyatakan tidak dapat diterima; Menimbang, ..........HALAMAN 41 dari 44 hal.
No.31/G/2013/PTUN.PLKwannenenne Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim berpendapat bahwa olehkarena eksepsi Tergugat dan Tergugat Il Intervensi mengenai gugatan lewat waktu(daluwarsa) terbukti, maka terhadap eksepsi Tergugat dan Tergugat Il Intervensi lainnya tidak perlu dipertimbangkan lagi pembuktiannya;wnnnnnenn= Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi mengenai gugatan lewat waktu(daluwarsa) dari Tergugat dan Tergugat Il Intervensi dikabulkan dan gugatanPenggugat telah dinyatakan tidak dapat
181 — 109
DALAM EKSEPSI :- Menerima Eksepsi Tergugat tentang Gugatan Penggugat lewat waktu (daluwarsa);II. DALAM POKOK SENGKETA :1. Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Diterima;2. Menghukum Penggugat membayar biaya yang timbul dalam sengketa sebesar Rp. 4.587.000,-( Empat juta lima ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
EDI SUYITNO
Tergugat:
BUPATI PASURUAN
Intervensi:
IMRON ROSADI
156 — 75
MENGADILI:
- DALAM EKSEPSI :
- Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang gugatan Penggugat diajukan telah lewat waktu/daluwarsa;
II. DALAM POKOK PERKARA :
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah);
Nomor141.1/1483/HK/424.014/2019 tanggal 30 Desember 2019 tentangPengesahan pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih sebagai Kepala DesaPacarkeling Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan Periode 2019 2025atas nama Imron Rosadi karena Penggugat (Edi Suyitno) telah mengajukangugatan pertama kali pada tanggal 24 Pebruari 2020;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim terlebih dahulu akanmempertimbangkan esksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi mengenaigugatan Penggugat diajukan telah lewat waktu/daluwarsa
424.084/2020. perihal Tindak Lanjut Permohonan Informasi danDokumentasi pada tanggal 22 Oktober 2020 oleh Pemerintah KabupatenPasuruan Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Upaya Banding Administrasikepada Gubernur Jawa Timur pada tanggal 11 Desember 2020 tidak beralasanhukum;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat telah lewat waktu 90(sembilan puluh) hari mengajukan gugatan maka terhadap dalil eksepsiTergugat dan Tergugat II Intervensi mengenai gugatan Penggugat diajukantelah lewat waktu/daluwarsa
beralasan hukum untuk dinyatakan diterima olehkarenanya terhadap eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi selebihnyatidak perlu dipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat dan eksepsi TergugatIl Intervensi mengenai gugatan Penggugat diajukan telah lewatwaktu/daluwarsa beralasan hukum dan dinyatakan diterima, maka terhadappokok perkaranya tidak perlu dipertimbangkan lagi dan terhadap gugatanPenggugat haruslah dinyatakan tidak diterima;Halaman 44 dari 46 halaman PUTUSAN No
DALAM EKSEPSI : Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat Il Intervensi tentanggugatan Penggugat diajukan telah lewat waktu/daluwarsa;Il. DALAM POKOK PERKARA :1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 416.000, (empat ratus enam belas ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tata Usaha Negara Surabaya pada hari Rabu, tanggal 19 Mei 2021oleh HIMAWAN KRISBIYANTORO, S.H.
Syamsuddin
Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumbawa
Intervensi:
NOVI MUFIDAH SURYANI
160 — 77
Dalam Eksepsi;
- Menerima Eksepsi Tergugat mengenai Gugatan Penggugat Daluwarsa dan Eksepsi Tergugat II Intervensi mengenai Gugatan Penggugat Lampau Waktu/Daluarsa
II. Dalam Pokok Sengketa;
1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima;
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 445.000,- (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);