Ditemukan 23801 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2016 — Putus : 13-07-2016 — Upload : 20-07-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 215/Pid.B/2016/PN Tjb
Tanggal 13 Juli 2016 — - GUNTUR HORAS SITORUS ALIAS GUNTUR
225
  • Menyatakan Terdakwa Guntur Horas Sitorus Alias Guntur tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah diJalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    - GUNTUR HORAS SITORUS ALIAS GUNTUR
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjungbalai yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:a & YY bNama lengkap : Guntur Horas Sitorus Alias Guntur;Tempat lahir: Tanjungbalai;Umur/tanggal lahir : 41 Tahun / 02 Nopember 1974;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan: Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Bangsal PJKA, Lingkungan ,Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai
    Menyatakan Terdakwa Guntur Horas Sitorus Alias Guntur telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ''Pencuriandengan ancaman kekerasan", sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 365 ayat (1) KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Guntur Horas Sitorus AliasGuntur dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan 6 (enam) Bulan,dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan;3.
    Horas Sitorus Alias Guntur tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 365 ayat (1)KUHPidana.SUBSIDAIR :Bahwa ia Terdakwa Guntur Horas Sitorus Alias Guntur pada hariSabtu, tanggal 05 Maret 2016, sekira pukul 07.15 WIB, atau setidaktidaknyapada waktu lainnya dalam bulan Maret 2016, bertempat di Jalan Khairil Anwar,Lingkungan Ill, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, KotaTanjungbalai, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk di dalam daerah
    Saksi Khairani Manurung Alias Rani, dibawah sumpah di persidanganpada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa saksi dihadirkan ke persidangan ini sehubungan dengan perkarapencurian yang disertai dengan kekerasan terhadap saksi Khe Sun HwatAlias Acu, dimana yang melakukannya adalah Terdakwa Guntur HorasSitorus Alias Guntur;e Bahwa kejadian pencurian yang disertai dengan kekerasan tersebutterjadi pada hari Sabtu, tanggal 05 Maret 2016, sekira pukul 07.15 WIB,Halaman 9 dari 17 Putusan Nomor 215/Pid.B/2016/
    Menyatakan Terdakwa Guntur Horas Sitorus Alias Guntur tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dalam dakwaanPrimair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah diJalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 05-12-2012 — Upload : 23-07-2013
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 230/Pid.B/2012/PN. KTG
Tanggal 5 Desember 2012 — MUHAMMAD GUNTUR OLII alias Guntur
214
  • Menyatakan terdakwa Muhammad Guntur Olii alias Guntur terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa senjata penusuk atau senjata tajam ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan terdakwa tetap di tahan ;5.
    MUHAMMAD GUNTUR OLII alias Guntur
Putus : 17-09-2013 — Upload : 23-12-2013
Putusan PN SIDOARJO Nomor 659/Pid.B./2013/PN.Sda.
Tanggal 17 September 2013 — GUNTUR RUMRA als GUNTUR
131
  • GUNTUR RUMRA als GUNTUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa MOCH. GUNTUR RUMRA als GUNTUR dengan pidana penjara selama : 9 (sembilan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan supaya terdakwa tetap dalam tahanan;5.
    GUNTUR RUMRA als GUNTUR
    GUNTUR RUMRA Als. GUNTUR terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatansebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 363 ayat (1) ke3,5 KUHP.;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MOCH. GUNTUR RUMRA Als. GUNTURdengan pidana penjara selama (satu) tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalanidan terdakwa tetap berada dalam tahanan;3.
    GUNTUR RUMRA Als. GUNTUR pada hari Selasa tanggal25 Juni 2013 sekitar pukul 01.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanJuni 2013 bertempat di SMA Negeri I Krian alamat Jl. Gub Sunandar Priyo Sudarmo No. 05Kec. Krian Kab. Kab.
    GUNTUR RUMRA Als.
    GUNTUR yang sudah diamankan /dibawa ke Polsek Krian;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa Moch. Guntur Rumra Als.
Register : 11-05-2015 — Putus : 01-07-2015 — Upload : 14-06-2017
Putusan PN TERNATE Nomor 113/Pid.Sus/2015/PN Tte
Tanggal 1 Juli 2015 — GUNTUR ONG Alias GUNTUR
420
  • Menyatakan terdakwa M.GUNTUR ONG Alias GUNTUR ,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana tanpa hak menjual beli Narkotika 2. Menjatuhkan Pidana terdakwa M.GUNTUR ONG Alias GUNTUR berupa pidana penjara selama 6 (enam) tahun; 3.
    GUNTUR ONG Alias GUNTUR
Register : 06-02-2014 — Putus : 03-04-2014 — Upload : 13-01-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 115/Pid.B/2014/PN Sgt
Tanggal 3 April 2014 — Abdi Guntur alias Guntur bin Marzaidi
180
  • Menyatakan Terdakwa Abdi Guntur alias Guntur bin Marzaidi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    Abdi Guntur alias Guntur bin Marzaidi
Putus : 19-09-2019 — Upload : 23-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 921 K/Pid/2019
Tanggal 19 September 2019 — GUNTUR GUNAWAN alias GUNTUR bin NGATIMAN
1270 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GUNTUR GUNAWAN alias GUNTUR bin NGATIMAN
Register : 18-03-2014 — Putus : 20-05-2014 — Upload : 10-04-2015
Putusan PN PEKANBARU Nomor 237/Pid.B/2014/PN.Pbr
Tanggal 20 Mei 2014 — MUHAMAD GUNTUR Als GUNTUR Bin BAHARUM
301
  • Menyatakan terdakwa MUHAMAD GUNTUR Als GUNTUR Bin BAHARUM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
    MUHAMAD GUNTUR Als GUNTUR Bin BAHARUM
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pekanbaru yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : MUHAMAD GUNTUR Als GUNTURBin BAHARUMTempat lahir : PekanbaruUmur/Tanggal lahir : 33 tahun/ 05 Mei 1980Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jalan Sudirman Gg.
    BinBAHARUM terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukumbersalah melakukan Tindak PidanaPencurian sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 362KUHP sesuai dakwaan kami;Menjatuhkan pidana terhadapterdakwa MUHAMAD GUNTURAls GUNTUR BinBAHARUMdengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun 6 (enam)bulanSdikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara,dengan perintah agar terdakwa tetapditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak handphone Samsung Galaxy Tab 2 Type GTP3100
    (dua riburupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAANBahwa ia terdakwa MUHAMAD GUNTUR Als GUNTUR BinBAHARUM pada hari Sabtu tanggal 07 Desember 2013 sekira pukul 08.45 wibatau setidaksetidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Desember 2013 bertempatdi rumah saksi Rike JI. Kartini Gg.
    Barang Siapa;Menimbang, bahwa unsur barangsiapa dalam pasal ini menunjuk kepadaorang atau manusia sebagai pelaku tindak pidana yang merupakan subyek hukum(natuurlijk persoon) yang memiliki hak dan kewajiban serta dapatdipertanggungjawabkan secara hukum ;Menimbang, bahwa pada persidangan Penuntut Umum telahmenghadirkan terdakwa MUHAMAD GUNTUR Als GUNTUR Bin BAHARUMyang setelah diperiksa dan diteliti identitasnya oleh Majelis Hakim ternyata samadengan identitas Terdakwa yang termuat dalam Surat Penuntut
    Mengambil suatu barang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur mengambil sesuatubarang adalah berpindahnya suatu barang dari satu tempat ke tempat lain, sehinggaberada dalam kekuasaan yang mengambil barang tersebut dihubungkan denganperkara ini yang melakukan perbuatan mengambil barang adalah terdakwaMUHAMAD GUNTUR Als GUNTUR Bin BAHARUM ;Menimbang, bahwa perbuatan terdakwa tersebut merupakan perbuatanmengambil, sedangkan yang dimaksud unsur sesuatu barang dalam perkara iniadalah barang yang
Register : 18-05-2015 — Putus : 12-08-2015 — Upload : 04-01-2016
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 37/Pid.Sus/2015/PN Kph.
Tanggal 12 Agustus 2015 — Guntur Als Guntur Bin Mat Tusin
6812
  • Menyatakan Terdakwa Guntur Als Guntur Bin Mat Tusin, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan;3.
    Guntur Als Guntur Bin Mat Tusin
    PUTUSANNomor 37/Pid.Sus/2015/PN Kph.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kepahiang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:oa 7 +f NN Tempat lahirUmur/tanggallahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan Nama lengkap : Guntur Als Guntur Bin MatTusin;Kel.
    Menyatakan Terdakwa Guntur Als Guntur Bin Mat Tusin (Alm) telahterbukti dan bersalah melakukan tindak pidana melakukan perbuatankekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana diatur dandiancam Pidana Pasal 44 Ayat (4) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa sebesar Rp1.000.000,00 (satujuta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti denganpidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3.
    tidakberkeberatan atas tuntutan tersebut dan Terdakwa mengaku bersalah sertamenyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang menyatakan secara lisan tetap pada tuntutannya.Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang menyatakan tetap pada permohonannya.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa GUNTUR
    Als GUNTUR Bin MAT TUSIN pada harihari Sabtu tanggal 13 Desember 2014 sekira jam 18.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam bulan Desember tahun 2014 atausetidaktidaknya masih dalam tahun 2014 bertempat di Kelurahan Ujan MasAtas Kec.Ujan Mas Kab.Kepahiang atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Kepahiang yangberwenang mengadilinya, melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkuprumah tangga antara suami terhadap istri atau sebaliknya
    Saksi Frengki Romadani Alias Frengki Bin Guntur,dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Saksi pernah diperiksa oleh Penyidik.e Bahwa keterangan yang diberikan dihadapan Penyidik adalah benarsemua.e Bahwa keributan Saksi Nurwani dan Terdakwa tersebut terjadi pada hariSabtu tanggal 13 Desember 2015, sekira jam 19.00 WIB di ruang makan rumahSaksi di desa Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang;e Bahwa Saksi mengetahui keributan antara Terdakwa dan Saksi Nurwanikarena
Register : 12-03-2014 — Putus : 17-07-2014 — Upload : 13-11-2014
Putusan PN LUWUK Nomor 52/Pid.B/2014/PN.Lwk
Tanggal 17 Juli 2014 — GUNTUR DUNGGA Alias GUNTUR
7030
  • GUNTUR DUNGGA alias GUNTUR tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan ;2. Membebaskan terdakwa MUH. GUNTUR DUNGGA alias GUNTUR oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum;3. Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;4. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;5. Membebankan biaya perkara kepada Negara ;
    GUNTUR DUNGGA Alias GUNTUR
    lalukeduanya pergi makan bakso, kemudian terdakwa duduk di depan saksi Korbannamun agak berjauhan, sambil mengatakan Saksi Korban masih mau sekolah di99 66jawab Saksi Korban masih mau tapi om jangan bilang sama siapasiapa apalagidengan Bapak nanti saya dipukul baru tidak dikasih sekolah lalu terdakwa bilangio asal te usah lagi berhubungan yang diluar kewajaran dijawab saksi Korban oesaya sudah putus dengan dia setelah itu saksi Korban menangis, kemudianterdakwa mengatakan tidak usah menangis om Guntur
Putus : 10-03-2015 — Upload : 18-08-2015
Putusan PN DUMAI Nomor 20/Pid.Sus/2015/PN.Dum
Tanggal 10 Maret 2015 — GUNTUR HARIANTO Als GUNTUR Bin JAFAR
195
  • Menyatakan Terdakwa GUNTUR HARIANTO Als GUNTUR Bin JAFAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN;-------2.
    GUNTUR HARIANTO Als GUNTUR Bin JAFAR
    PUTUSANNOMOR 20/Pid.Sus/2015/PN.DumDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Dumai yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana padapengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut, dalam perkara atas nama terdakwa:Nama lengkap : GUNTUR HARIANTO Als GUNTUR BinJAFAR:Tempat lahir : Purnama (Dumai);Umur/tanggal lahir : 33 tahun/05 MEI 1981 ;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Jl.
    HARIANTO Als GUNTUR Bin JAFARbersalah melakukan tindak pidana Memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika Gol.
    HARIANTO Als GUNTUR Bin JAFAR, pada hari Jumattanggal 19 September 2014 sekira jam 17.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan September 2012 bertempat di Jl.
    Unsur Setiap orang; 222022 nse n nnn n nee Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang dalam unsur ini, adalah pelaku(dader) dari tindak pidana atau subyek hukum yang mampu melakukan perbuatan hukum danapabila perbuatannya tersebut memenuhi semua unsurunsur dari tindak pidana yangdidakwakan, maka terhadap orang tersebut akan dinyatakan sebagai pelaku;a Menimbang, bahwa terdakwa GUNTUR HARIANTO Als GUNTUR Bin JAFARdipersidangan telah menerangkan tentang identitas dirinya nama lengkap, tempat
Register : 18-12-2014 — Putus : 28-01-2015 — Upload : 25-02-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 308/Pid.B/2014/PN Kbm
Tanggal 28 Januari 2015 — GUNTUR SANTOSO als GUNTUR bin SUMERI
2810
  • Menyatakan Terdakwa GUNTUR SANTOSO als GUNTUR Bin SUMEDI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan Pemerasan dengan kekerasan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    GUNTUR SANTOSO als GUNTUR bin SUMERI
    PUTUSANNomor 308/Pid.B/2014/PN KbmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kebumen yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa :1 Nama lengkap: GUNTUR SANTOSO als GUNTUR bin SUMERI2 Tempat lahir : Kebumen3 Umur/tanggal lahir =: 38 tahun/ 15 Mei 19764 Jenis kelamin : Lakilaki5 Kebangsaan : Indonesia6 Tempat tinggal : Dukuh Depok Rt.02 Rw.04 Desa Pejagoan, Kec.Pejagoan Kabupaten
    SANTOSO als GUNTUR Bin SUMEDI,terbukti bersalah melakukan tindak pidana PEMERASAN DANPENGANCAMAN*, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 368ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP dalam dakwaan kedua tersebut diatas.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GUNTUR SANTOSO als GUNTURBin SUMEDI dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah Terdakwa tetapditahan.Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) unit kendaraan Truk Dump
    SANTOSO als GUNTUR Bin SUMEDI secarabersamasama dengan saksi NUR NGAFIF als NUNG AFI Bin JARKASIH (dituntutdalam berkas terpisah), sdr.
    Mesin : WO4DTRJ41285 atau setidak tidaknya sebesar kurang lebih Rp. 326.000.000,(tiga ratus dua puluh enam juta rupiah) atau setidaktidaknya sejumlah itu.woneeee Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana melanggar Pasal 365 ayat (1) joPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.AtauKedua : Bahwa terdakwa GUNTUR SANTOSO als GUNTUR Bin SUMEDI secarabersamasama dengan saksi NUR NGAFIF als NUNG AFI Bin JARKASIH (dituntutdalam berkas terpisah), sdr. SURYA ANDRIA Bin SURYADI (dituntut dalam berkasterpisah), sdr.
    Petanahan, Kab. kebumen saksi telah mengalami kejadianperampasan dengan pengancaman kenmdaraan truk yang dilakukan olehterdakwa GUNTUR SANTOSO als GUNTUR Bin SUMEDI bersamasamsdengan rekannya;Bahwa yang dirampas adalah 1 Unit kendaraan truk Toyota Dump merkTOYOTA type NEW DYNA 130 MT warna merah, No. Pol : R1897GA tahunpembuatan 2011 No.
Putus : 05-07-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2200 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 5 Juli 2022 — GUNTUR SAPUTRO alias GUNTUR bin TARDI
2610 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GUNTUR SAPUTRO alias GUNTUR bin TARDI
Putus : 03-01-2017 — Upload : 03-01-2017
Putusan PN KOLAKA Nomor 291/Pid.B/2016/PN Kka
Tanggal 3 Januari 2017 — - NUNUNG GUNTUR alias GUNTUR bin TASLIM
129
  • Menyatakan Terdakwa NUNUNG GUNTUR alias GUNTUR bin TASLIM tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja , sebagaimana dakwaan primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
    - NUNUNG GUNTUR alias GUNTUR bin TASLIM
    PUTUSANNomor 291/Pid.B/2016/PN Kka" DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Kolaka yang mengadili perkaraperkara Pidana padatingkat pertama dengan acara biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap > NUNUNG GUNTUR alias GUNTUR binTASLIMTempat lahir : MoramoUmur/tanggal lahir : 38 Tahun / 10 Oktober 1978Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl. Poros Kolaka Kendari Desa Kumapo Kec.Onembute Kab.
    Menyatakan Terdakwa NUNUNG GUNTUR alias GUNTUR bin TASLIM,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan dalam Jabatan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 374 KUHP dalam Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa NUNUNG GUNTUR aliasGUNTUR bin TASLIM selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan dikurangiselama masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwadengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Menetapkan agar Terdakwa NUNUNG GUNTUR alias GUNTUR bin TASLIMdibebani biaya perkara sebesar Rp 5.000, (limaribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman yang seadiladilnya dan seringanringannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya semula;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut :Primair :Bahwa la terdakwa
    sengaja danmelawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagianadalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukankarena kejahatan, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa terdakwa Nunung Guntur alias Guntur Bin Taslim bekerja padaKoperasi Serba Usaha (KSU) Karya Cipta sejak bulan Februari tahun 2015dan setelah melalui masa training selama 3 (tiga) bulan, pada bulan Mei2015 terdakwa diangkat sebagai Karyawan KSU.
    Menyatakan Terdakwa NUNUNG GUNTUR alias GUNTUR bin TASLIMtersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penggelapan dilakukan oleh orang yangmenguasai barang itu karena ada hubungan kerja , sebagaimana dakwaanprimair;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
Register : 30-10-2018 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1082/Pid.B/2018/PN Pbr
Tanggal 19 Maret 2019 — GUNTUR GUNAWAN Als GUNTUR Bin NGATIMAN
12322
  • MENGADILI: Menyatakan Terdakwa GUNTUR GUNAWAN Als GUNTUR Bin NGATIMAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam dakwaan Primair ; Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut ; Menyatakan GUNTUR GUNAWAN Als GUNTUR Bin NGATIMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Pembunuhan ; Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun, sebagaimana
    GUNTUR GUNAWAN Als GUNTUR Bin NGATIMAN
    Menyatakan Terdakwa GUNTUR GUNAWAN Als GUNTUR BinNGATIMAN tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana terlebih dahulumerampas nyawa orang lain sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 340 KUHPidana (dakwaan Kesatu Primair).Halaman 2 dari 49 halaman Putusan Nomor1082/Pid.Sus/2018/PN PbrMembebaskan Terdakwa GUNTUR GUNAWAN Als GUNTUR BinNGATIMAN dari Dakwaan Kesatu Primair melanggar Pasal 340KUHPidana.Menyatakan Terdakwa GUNTUR GUNAWAN
    sarungnya hingga mengenai perut Korban KHAIRUNAS.Setelah perut KHAIRUNAS terluka Terdakwa GUNTUR pun mundur namunKorban KHAIRUNAS tetap maju dan sempat melemparkan kursi ke arahTerdakwa GUNTUR namun Terdakwa GUNTUR tetap mengayunkan samuraiyang ada ditangannya dan saksi Yas melempar Terdakwa Guntur denganmenggunakan batu namun tidak mengenai Terdakwa GUNTUR sedangkankorban tetap mengejar dan memeluk Terdakwa Guntur hingga kelur melewatipintu samping rumah hingga kebelakang rumah dan korban terus
    (seratus delapan puluh juta rupiah) yang ditransfer secarabertahap dengan tujuan untuk digandakan, artinya menurut pengakuanTerdakwa Guntur kepada Sdr Pendi dianya bisa menggandakan uang namunhingga uang Sdr Pendi habis uang tersebut tidak juga bisa digandakansehingga dalam hal ini Sdr Pendi berusaha meminta uangnya kembali kepadaTerdakwa Guntur Gunawan Als Guntur;Bahwa dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara saudaraPendi dan Terdakwa Guntur Gunawan Als Guntur yang akan kami lakukanyaitu
    korban Kahirunas Als UN dan saudara Yas masuk kedalamrumah Terdakwa Guntur Gunawan saat itu terdakwa sedang duduk di dalammobil yang berada tepat di depan rumah Terdakwa Guntur Gunawan AlsGuntur dan pada saat itu posisi kaca tidak tertutup; Bahwa Jarak antara saksi dan Terdakwa Guntur Gunawan Als Gunturdengan jarak saksi melihat hanya sekitar 4 (empat) meter dari depan rumahTerdakwa Guntur Gunawan Als Guntur; Bahwa saksi tidak ada melihat pedang samurai itu di pegang oleh orang lain,setahu saksi
    Menyatakan Terdakwa GUNTUR GUNAWAN Als GUNTUR Bin NGATIMAN tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana diatur dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut ;3. Menyatakan GUNTUR GUNAWAN Als GUNTUR Bin NGATIMAN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Pembunuhan ;4.
Putus : 10-11-2014 — Upload : 08-12-2014
Putusan PN KISARAN Nomor 342/Pid.Sus/2014/PN Kis
Tanggal 10 Nopember 2014 — Guntur Warisman;
335
  • Menyatakan bahwa Terdakwa Guntur Warisman dengan identitas tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa Hak Dengan Permufakatan Jahat Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Yang Beratnya Melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana dalam dakwaan primer;2.
    Guntur Warisman dikembalikan kepada Terdakwa, 1 (satu) buah HP merk EVERCROSS warna putih, 1 (satu) unit Kapal Motor Yudi Jaya model Jaring dan 1 (satu) unit sepeda motor Merk Yamaha MIO warna biru dengan nomor Polisi BK-2664-YAR semuanya dirampas untuk Negara, 2(dua) buah SIM Card Telkomsel Nomor 085361548119 dan 085296782349 semuanya dirampas untuk dimusnahkan sedangkan 1 (satu) buah tas warna hitam merk FOX didalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastik bening berisi Narkotika jenis metamfetamina
    Guntur Warisman;
    WARISMAN dan memberikan Tas warna hitam tersebutkepada Terdakwa GUNTUR WARISMAN;Pada waktu/hari yang bersamaan pada tanggal 7 Maret 2014 sekira pukul10.00 Wib, Sdr.
    PANDI membangunkan Terdakwa Guntur Warismansambil berkata : si penjemput sudah datang kemudian Sdr. PANDImenyuruh Terdakwa Guntur Warisman untuk mengantarkan tas ranselberisikan Narkotika jenis shabu yang disimpan oleh Sdr.
    Sofyan Sitorusals Pian, setelah itu Terdakwa Guntur Warisman janjian bertemu denganSofyan Sitorus als Pian di persimpangan tiga daerah persawitan Kp.Sungai Daun dan mengambil tas ransel warna hitam yang berisikanNarkotika jenis shabu, stelah itu Terdakwa Guntur Warisman langsungberangkat ke POM Bensin Sentang untuk menyerahkan tas ranselberisikan Narkotika jenis shabu kepada Sdr. DAYAT Als ADUNG,setelah itu Sdr. Dayat als Adung berangkat menemui Terdakwa DonnyOland di Pool Bus Rapi Kisaran Kab.
    BENOS AlsBUDI;Kemudian pada tanggal 5 Maret 2014 Terdakwa Guntur Warisman di hubungiioleh Sdr. PANDI sekira pukul 17.00 Wib untuk mengambil Narkotika jenisshabu di tengah laut perbatasan Malaysia atas permintaan dari BambangHariyanto dengan upah sebesar Rp. 6.000.000,. Setelah itu sekitar jam 23.00Wib dengan menggunakan kapal motornya Terdakwa Guntur Warisman, Sdr.Pendi dan Muklish sampai di daerah Line koordinat M=16 dan E=38 bertemudengan Sdr.
    bernama Taufik dan Rizal dankemudian menyerahkannya kepada Guntur warisman;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa memberikan pendapat bahwa KeteranganSaksi adalah benar;5.
Register : 08-09-2015 — Putus : 30-12-2015 — Upload : 27-01-2016
Putusan PN MALANG Nomor 501/PID.B/2015/PN Mlg
Tanggal 30 Desember 2015 — GUNTUR UTOMO
463
  • Menyatakan Terdakwa GUNTUR UTOMO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENYURUH MEMBUAT SURAT PALSU ;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Kesatu Penuntut Umum tersebut ;3. Menyatakan perbuatan yang didakwakan kepada Terdakwa GUNTUR UTOMO terbukti, tetapi perbuatan itu tidak merupakan tindak pidana melainkan masalah Hukum Perdata ;4.
    Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kutipan akta kematian atas nama HARDJO HUTOMO nomor 77/2006 tertanggal 20 April 2006 yang dikeluarkan oleh pemerintah kota Malang kantor kependudukan dan catatan sipil ;- 1 (satu) lembar surat dari SUTILAH perihal pemberitahuan/somasi ke-1 tertanggal 8 pebruari 2014 yang ditujukan kepada GUNTUR UTOMO beserta tanda terimanya ;- 1 (satu) lembar surat dari SUTILAH perihal pemberitahuan somasi ke-2 tertanggal 17 Pebruari 2014 yang
    ditujukan kepada GUNTUR UTOMO beserta tanda terimanya ;- 1 (satu) surat dari SUTILAH perihal pemberitahuan / somasi ke-3, tertanggal 3 Maret 2014 yang ditujukan kepada GUNTUR UTOMO beserta tanda terimanya - 1 (satu) bendel fotocopy ligalisir sertifikat hak milik No.679 atas nama HARDJO HUTOMO ;- 1 (satu) bendel fotocopy ligalisir sertifikat hak milik No.680 atas nama HARDJO HUTOMO ;- 1 (satu) bendel fotocopy ligalisir salinan penetapan nomor 166/Pdt.P/2010/PA.Ngj tanggal 16 Pebruari 2011 yang
    2006 di Batu yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Beji KUKUK KUSBIANTO yang digunakan TARMI sebagai persyaratan untuk melakukan isbat nikah di Pengadilan Agama Nganjuk ;- 1 (satu) lembar kutipan akte kelahiran atas nama Mulyadi Hutomo ;- 1 (satu) lembar kutipan akte kelahiran atas nama Gunawan Wijaksana ;- 1 (satu) lembar kutipan akte kelahiran atas nama Wahyudi Hutomo ; - 1 (satu) lembar kutipan akte kelahiran atas nama Yulya Elisabeth ;- 1 (satu) lembar surat keterangan kelahiran atas nama Guntur
    Utomo ;- 1 (satu) lembar surat keterangan kelahiran atas nama Halim Linto Utomo;- 1 (satu) lembar surat tanda tamat belajar SMP Negeri 4 Nganjuk atas nama Guntur Utomo ;- 1 (satu) lembar surat keterangan nomor : 474.2/12/411.517/2003/2011 tertanggal 18 Januari 2011 ; Dinyatakan tetap terlampir dalam berkas perkara ;7.
    GUNTUR UTOMO
    UTOMO beserta tanda terimanya.1 (satu) lembar surat dari SUTILAH perihal pemberitahuan somasi ke2 tertanggal 17Pebruari 2014 yang ditujukan kepada GUNTUR UTOMO beserta tanda terimanya.1 (satu) surat dari SUTILAH perihal pemberitahuan/ somasi ke3, tertanggal 3 maret 2014yang ditujukan kepada GUNTUR UTOMO beserta tanda terimanya.1 (satu) bendel fotocopy ligalisir sertifikat hak milik No.679 atas nama HARDJOHUTOMO.1 (satu) bendel fotocopy ligalisir sertifikat hak milik No.680 atas nama HARDJOHUTOMO
    263 ayat (1) Jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ;2 Membebaskan Terdakwa Guntur Utomo dari seluruh dakwaan Penuntut Umum tersebut(Vrijspraak) sesuai pasal 191 ayat (1) KUHAP atau setidaktidaknya melepaskanTerdakwa Guntur Utomo dari semua tuntutan hukum ( Ontslag van alle rechtsvervolging)sesuai pasal 191 ayat (2) KUHAP ;3 Memulihkan segala hak Terdakwa dalam kemampuan,kedudukan dan harkat sertamartabatnya semula ;4 Membebankan biaya perkara kepada Negara ;Menimbang, bahwa terhadap pembelaan Penasihat
    Imam Bonjol Batu diperoleh pada tahun 2004 ;Bahwa Guntur (Terdakwa dalam perkara terpisah) dan Terdakwa menempati rumah/Viliadi Batu tidak ada ijin dari saksi dan saksi menghendaki mereka meninggalkan tempattersebut ;Bahwa rumah/vila di Batu ditempati oleh Roky karena yang seharihari dibatu adalahRoky sedangkan saksi tinggal di Ikan Cucut Malang ;Halaman 9 dari 35 Putusan Nomor 501/Pid.B/2015/PN.MLGBahwa perpindahan dari Roky ke Guntur (Terdakwa) saksi tidak mengetahui karenasewaktu Roky terlibat
    Saksi menyatakan bahwa tanda tangan dan stempel adalah aslitetapi saksi merasa tidak pernah mengeluarkan surat yang nomornya bertumpukanseperti dalam surat bukti tetapi selalu terketik dengan rapi;Bahwa surat keterangan kematian setelah saksi tanda tangani dan saksi stempel langsungsaksi serahkan tetapi saksi lupa yang menerima saksi Guntur atau Zainudin ;Bahwa surat yang diminta oleh saksi Guntur setelah dibuat dibawa pulang terlebih dahulukarena saksi tidak ada di Kantor, baru besoknya Guntur dan
    , karena sebagai tetangga dekat ;Bahwa saksi tahu perkawinan antara Tarmi dan Hardjo Hutomo pada tanggal 21 Mei1972 dan dikaruniai 2 orang anak yaitu Guntur Utomo dan Halim Linto Utomo ;Bahwa saksi tidak tahu kapan Guntur Utomo dan Halim dilahirkan ;Bahwa pada waktu perkawinan antara Hardjo Hutomo dengan Tarmi saksi tahu dansebagai pelayan dari para tamu, bahkan tamu yang gak diundangpun ikut datang ;Bahwa saksi waktu itu saksi sebagai penerima tamu masih berumur 15 tahun ;Bahwa yang menjadi wali
Putus : 15-12-2016 — Upload : 08-02-2017
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 290/K/PM II-08/AD/XI/2016
Tanggal 15 Desember 2016 — GUNTUR SANTOSA
2213
  • GUNTUR SANTOSA
    PENGADILAN MILITER I08JAKARTA PUTUSANNOMOR : 290/K/PM I08/AD/XV2016DEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IlO8 Jakarta yang bersidang di Jakarta dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : GUNTUR SANTOSAPangkat/NRP : Praka/31071522520187Jabatan : Tabakpan 2 Ru 2 Ton KiwalKesatuan : Denmadam JayaTempat, tanggal lahir : Jakarta, 22 Januari 1987Jenis kelamin
    Bahwa Praka Guntur Santosa (Terdakwa) masuk menjadianggota TNI AD melalui pendidikan Secata PK Gel. di Kodam Jayatahun 2007 dilanjutkan mengikuti pendidikan Kejuruan Infanteri diDodiklatpur Rindam Jaya selam 3 (tiga) bulan, setelah lulus dilantikdengan pangkat Prada dan ditugaskan di Brigif 1 PIK/JS, kemdianpada tahun 2008 dipindahkan ke Denmadam Jaya sampai saatmelakukan perbuatan yang menjadikan perkara ini Terdakwa masihberstatus dinas aktif dengan pangkat Praka Nrp 31071522520187.Hal 2 dari 14
    Bahwa Praka Guntur Santosa (Terdakwa) masuk menjadianggota TNI AD melalui pendidikan Secata PK Gel. di Kodam Jayatahun 2007 dilanjutkan mengikuti pendidikan Kejuruan Infanteri diDodiklatpur Rindam Jaya selama 3 (tiga) bulan, setelah lulus dilantikdengan pangkat Prada dan ditugaskan di Brigif 1 PIK/JS, kemudianpada tahun 2008 dipindahkan ke Denmadam Jaya sampai saatmelakukan perbuatan yang menjadikan perkara ini Terdakwa masihberstatus dinas aktif dengan pangkat Praka Nrp 31071522520187.2.
    Bahwa benar Praka Guntur Santosa (Terdakwa) masuk menjadianggota TNI AD melalui pendidikan Secata PK Gel. di Kodam Jayatahun 2007 dilanjutkan mengikuti pendidikan Kejuruan Infanteri diDodiklatpur Rindam Jaya selam 3 (tiga) bulan, setelah lulus dilantikdengan pangkat Prada dan ditugaskan di Brigif 1 PIK/JS, kemdianpada tahun 2008 dipindahkan ke Denmadam Jaya sampai saatmelakukan perbuatan yang menjadikan perkara ini Terdakwa masihberstatus dinas aktif dengan pangkat Praka Nrp 310715225201 87.2.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : GUNTUR SANTOSA, PRAKA NRP31071522520187, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana :Dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu damai minimal1 (satu) hari dan tidak lebih lama dari 30 (tiga puluh) hari.2.
Putus : 29-05-2012 — Upload : 17-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 236/PID/2012/PT-MDN
Tanggal 29 Mei 2012 — GUNTUR NASUTION
228
  • GUNTUR NASUTION
    Meroke Tetap Jaya untuk barang sejenis yangdiproduksi atau diperdagangkan, perbuatan mana dilakukan Terdakwadengan cara sebagai berikut Bahwa berawal ketika Terdakwa Guntur Nasution bergerak didalam jualbeli pupuk mendapat pesanan dari beberapa konsumen yang hanya maumembeli pupuk jenis MOP dan TSP dengan merk MEROKE MOP dan pupukmerk MEROKE TSP Produk PT.
    Bayu Tanidengan pemilik Guntur Nasution yang dikeluarkan oleh DinasPerindustrian, .....Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi UKM Pemerintahan Kab.Labuhan Batu ; 17 1 (satu) lembar surat ijin usaha perdagangan (SIUP) kecil dengan Nomor :503/0620/DAGKOP/SIUP/2009 tanggal 21 Desember 2009 atas namaUD.
    Bayu Tani dengan pemilik Guntur Nasution yang dikeluarkan olehDinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi UKM Pemerintahan Kab.Labuhan Batu ; 1 (satu) lembar surat keterangan terdaftar dengan Nomor : PEM/1831/W4JP.26/KP.0303/2010 tanggal 23 Juli 2010 atas nama UD.
    Bayu Tanidengan pemilik Guntur Nasution yang dikeluarkan oleh DinasPerindustrian, Perdagangan dan Koperasi UKM Pemerintahan Kab.Labuhan Batu ; 1 (satu) lembar surat ijin usaha perdagangan (SIUP) kecil dengan Nomor :503/0620/DAGKOP/SIUP/2009 tanggal 21 Desember 2009 atas namaUD.
    Bayu Tani dengan pemilik Guntur Nasution yang dikeluarkan olehDinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi UKM Pemerintahan Kab.Labuhan Batu ; 1 (satu) .....19 1 (satu) lembar surat keterangan terdaftar dengan Nomor : PEM/1831/W4JP.26/KP.0303/2010 tanggal 23 Juli 2010 atas nama UD.
Putus : 31-05-2012 — Upload : 24-09-2012
Putusan PN JEMBER Nomor 326/Pid.B/2012/PN.Jr
Tanggal 31 Mei 2012 — GUNTUR MARIYONO
167
  • Menyatakan Terdakwa GUNTUR MARIYONO BIN MISDI tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa GUNTUR MARIYONO BIN MISDI tersebut oleh karenanya dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) Sudsidair 2 (dua) bulan kurungan ;3.
    GUNTUR MARIYONO
    PUTUSANNomor: 326/Pid.B/2012/PN.JrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jember yang mengadili perkaraperkara pidana pada tingkat pertamadengan acara biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : GUNTUR MARIYONO ;Tempat lahir : Limajang ;Umur atau tanggal lahir: 26 tahun;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dsn Pondok Kobong Rt.01/Rw.01 Ds. Kedungrejo, Kec.Rowokangkung, Kab.
    Menyatakan terdakwa GUNTUR MARIYONO BIN MISDI telah terbukti secara sah danmeyakinkan telah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasiyang tidak memiliki izin edar sebagaimana diatur dan diancam pasal 197 UndangUndangNomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam dakwaan Primair.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GUNTUR MARIYONO BIN MISDI dengan pidanaselama 10 (sepuluh) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesarRp. 250.000, (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) subsidair 2 (dua) bulan kurungan ;3.
    termuat dalam Berita Acara Peersidanganini;Menimbang bahwa selanjutnya telah pula didengar keterangan terdakwa yang selengkapnyasebagaimana termuat dalam Berita Acara Persidangan ini ;Menimbang, bahwa selanjutnya telah diperlihatkan barang bukti di muka persidangan ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa,dan Barang Buktiyang satu dengan yang lainnya salin bersesuaian maka dapatlah diperoleh faktafakta hukum yangterungkap dipersidangan sebagai berikut :e Bahwa terdakwa GUNTUR
    MARIYONO BIN MISDI tersebut telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : DENGAN SENGAJA MENGEDARKANSEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR ;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa GUNTUR MARIYONO BIN MISDI tersebut olehkarenanya dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda Rp. 250.000, (dua ratus limapuluh ribu rupiah) Sudsidair 2 (dua) bulan kurungan ;Menetapkan lamanya masa penahanan yang dijalani terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidanayang dijatuhkan
Register : 06-11-2015 — Putus : 04-02-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 3197/Pid.SUS/2015/PN Mdn
Tanggal 4 Februari 2016 — - GUNTUR SAPUTRA
2212
  • - GUNTUR SAPUTRA