Ditemukan 13455 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-05-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 08-07-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 35/Pid.Sus/2021/PN Srp
Tanggal 28 Juni 2021 — Penuntut Umum:
I NYOMAN GEDE OKA MAHENDRA, SH
Terdakwa:
3.I Nyoman Dados Sudarnana
4.I Wayan Cepet
8839
  • Menyatakan Terdakwa I I Nyoman Dados Sudarnana dan Terdakwa II I Wayan Cepet, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang menyuruh melakukan atau orang turut melakukan perbuatan memasukkan Media Pembawa dari suatu Area ke Area lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari Tempat Pengeluaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat bagi Hewan
Register : 20-07-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 471/Pid.Sus/2020/PN Blb
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
AGUS RAHMAT. SH
Terdakwa:
ANDRI SUDRAJAT Bin ADE DARIS
8242
  • SUDRAJAT BIN ADE DARIS, pada hari Jumattanggal 24 April 2020 sekira pukul 18.30 WIB dan pada hari dan tanggal yangsudah tidak diingat lagi secara pasti pada pertengah bulan Mei 2020 atau padasuatu waktu dalam bulan April dan bulan Mei tahun 2020 atau masih dalamtahun 2020 bertempat di Kampung Lembang RT. 03 RW. 13 Desa KiangrokeKecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, setidaktidaknya disuatu tempatdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bale Bandung, setiap orang yangmemproduksi dan/atau mengedarkan Produk Hewan
    dengan memalsukanproduk Hewan dan/atau menggunakan bahan tambahan yang dilarang, yangdilakukan dengan cara: Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal terdakwakenal Muhamad Paino (dilakukan penuntutan secara terpisah) sejak tahun2013 dan mengetahui jika Muhamad Paino berjualan daging kemudianterdakwa datang kerumah Muhamad Paino untuk membeli daging denganharga Rp 60.000,00 (enam puluh ribu rupiah) perkilogramnya, dimana dagingyang terdakwa beli dari Muhamad Paino tersebut adalah
    Widarto, MP, telah menerima hasiluji laboratorium dari Balai Veteriner Subang yang merupakan unit pelaksanateknis Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan KementrianPertanian tertanggal 15 Mei 2020 dan tanggal 9 Juni 2020 bahwa dari hasilpengujian sampel daging yang dilakukan oleh Balai Veteriner Subangtanggal 15 Mei 2020, bahwa 3 (tiga) sampel yang diuji menggunakanpengujian identifikasi spesies babi dengan metode PCR ternyata hasilnyaketigatiganya positip spesies babi sehingga dapat dipastikan
    Ahli menerangkan adapaun ditunjuk untuk memberi keterangan sesuai denganTugas pokok Ahli sebagai Pengawas Kesehatan Masyarakat Veteriner (PengawasKesmavet) yang mempunyai tugas melakukan pengawasan keamanan produk hewandalam rangka penjaminan produk hewan yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).Disamping itu jabatan Ahli sebagai Fungsional Medik Veteriner Ahli Madya;Bahwa Ahli menerangkan adapaun metode/cara yang dilakukan dalam pengambilansampel daging tersebut Kaidah pengambilan contoh/sampel
    produk hewan mengacupada metode sesuai dengan SNI 19 0428 1998 tentang Petunjuk PengambilanContoh Padatan;Bahwa Ahli menerangkan adapaun Untuk membedakan antara daging sapi dengandaging babi hutan/celeng dapat dilakukan dengan metode pemeriksaan organoleptikdan pengujian laboratorium.
Register : 20-05-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 142/Pid.Sus/2021/PN Sbw
Tanggal 15 Juli 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD HARUN AL RASYID, SH
Terdakwa:
JONI SUSANTO ALS JONI BIN SABRI
7180
  • Menyatakan Terdakwa JONI SUSANTO ALS JONI BIN SABRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta memasukkan media pembawa dari suatu area ke area lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tidak melengkapi Sertifikat Kesehatan dari tempat pengeluaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat bagi hewan dan tidak melaporkan atau tidak menyerahkan media pembawa kepada Pejabat Karantina ditempat pemasukan dan tempat pengeluaran yang
    Sus/2021/PN.Sbw Melaporkan dan menyerahkan media pembawa kepada PejabatKarantina di tempat pemasukan da tempat pengeluaran yangditetapbkan oleh Pemerintah Pusat untuk dilakukan tindakankarantina; Bahwa Pejabat Karantina Hewan yaitu Dokter Hewan Karantina di pintupengeluaran / di tempat pengeluaran dalam hal ini dokter hewan diPelabuhan Fery Pototano ; Bahwa hewan ternak jenis sapi harus diperiksa dulu di pintu pengeluaranyaitu di Pelabuhan Fery Pototano guna mengetahui apakah hewan jenissapi tersebut
    dokumen dan fisik media pembawayang di lalulintaskan tersebut ;Bahwa Persyaratanya adalah sebagai berikut : Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan olehDinas Peternakan yeang membidangi Kesehatan hewan Kabupaten /Kota setempat ; Rekomedasi pengeluaran yang dikeluarkan oleh Dinas PenanamanModal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB ; Jika ditemukan hewan ternak postif Hama Penyakit Hewan tenah(HPHkK) Brucellosis dilakukan penolakan dengan berkordinasi dengandinas Peternakan
    Sus/2021/PN.SbwRepublik Indonesia wajib melengkapi sertifikat kesehatan dari tempatpengeluaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat bagi hewan, produkhewan, ikan, produk ikan, tumbuhan, dan/ atau produk tumbuhan ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 Angka 18 UndangundangNomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,pengertian media pembawa HPHK, HPIK, atau OPTK yang selanjutnya disebutMedia Pembawa adalah hewan, produk hewan, ikan, produk ikan, tumbuhan,produk tumbuhan, Pangan,
    Sus/2021/PN.Sbw Jika ditemukan hewan ternak postif Hama Penyakit Hewan tenah(HPHkK) Brucellosis dilakukan penolakan dengan berkordinasi dengandinas Peternakan setempat ; Kemudian untuk penyakit Surra dilakukan tindakan perlakuan denganmemberikan obat kepada hewan tersebut, namun apabila setelahdilakukan penyuntikan obat tersebut sembuh, maka hewan tersebutdapat dilalu lintaskan dan dikeluarkan Sertifikat Kesehatan ; Bahwa tindakan saksi Abdul Wahab yang membawa sapisapi atassuruhan/perintah Terdakwa
    Sus/2021/PN.Sbw Jika ditemukan hewan ternak postif Hama Penyakit Hewan tenah(HPHK) Brucellosis dilakukan penolakan dengan berkordinasi dengandinas Peternakan setempat ; Kemudian untuk penyakit Surra dilakukan tindakan perlakuan denganmemberikan obat kepada hewan tersebut, namun apabila setelahdilakukan penyuntikan obat tersebut sembuh, maka hewan tersebutdapat dilalu lintaskan dan dikeluarkan Sertifikat Kesehatan ; Bahwa tindakan Terdakwa yang membawa sSapisapi tersebut ke PulauLombok tanpa dilengkapi
Register : 25-03-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN KALIANDA Nomor 136/Pid.Sus/2021/PN Kla
Tanggal 20 April 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD ASSAROFI, SH.
Terdakwa:
WAYAN EKA WIJAYA Anak Dari KETUT MODER
179
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa WAYAN EKA WIJAYA anak dari KETUT MODER tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan tindak pidana mengeluarkan Media Pembawa dari suatu area ke area lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat bagi produk hewan dan tidak
Register : 20-05-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 143/Pid.Sus/2021/PN Sbw
Tanggal 8 Juli 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD HARUN AL RASYID, SH
Terdakwa:
ABD. WAHAB ALS AMAQ AZWAN BIN AMAQ SAAT
6366
  • Menyatakan Terdakwa ABDUL WAHAB ALS AMAQ AZWAN BIN AMAQ SAAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta memasukkan media pembawa dari suatu area ke area lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tidak melengkapi Sertifikat Kesehatan dari tempat pengeluaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat bagi hewan dan tidak melaporkan atau tidak menyerahkan media pembawa kepada Pejabat Karantina ditempat pemasukan dan tempat pengeluaran
    yaitu Dokter Hewan Karantina di pintupengeluaran / di tempat pengeluaran dalam hal ini dokter hewan diPelabuhan Fery Pototano ;Bahwa hewan ternak jenis sapi harus diperiksa dulu di pintu pengeluaranyaitu di Pelabuhan Fery Pototano guna mengetahui apakah hewan jenissapi tersebut dalam keadaan sehat ataukah tidak dan selain itu jugadilakukan pemeriksaan administrasi untuk mencocokkan isi dokumendan fisik media pembawa yang di lalulintaskan tersebut ;Bahwa Persyaratanya sebagai berikut : Surat Keterangan
    Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan olehDinas Peternakan yeang membidangi Kesehatan hewan Kabupaten /Kota setempat ; Rekomedasi pengeluaran yang dikeluarkan oleh Dinas PenanamanModal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB ; Jika ditemukan hewan ternak postif Hama Penyakit Hewan tenah(HPHkK) Brucellosis dilakukan penolakan dengan berkordinasi dengandinas Peternakan setempat ;Halaman 10 dari 25 Putusan Nomor 143/Pid.
    Sus/2021/PN.Sbw Jika ditemukan hewan ternak postif Hama Penyakit Hewan tenah(HPHK) Brucellosis dilakukan penolakan dengan berkordinasi dengandinas Peternakan setempat ; Kemudian untuk penyakit Surra dilakukan tindakan perlakuan denganmemberikan obat kepada hewan tersebut, namun apabila setelahdilakukan penyuntikan obat tersebut sembuh, maka hewan tersebutdapat dilalu lintaskan dan dikeluarkan Sertifikat Kesehatan ; Bahwa tindakan Terdakwa yang membawa sSapisapi tersebut ke PulauLombok tanpa dilengkapi
    Satu Pintu Provinsi NTB ; Jika ditemukan hewan ternak postif Hama Penyakit Hewan tenah(HPHkK) Brucellosis dilakukan penolakan dengan berkordinasi dengandinas Peternakan setempat ; Kemudian untuk penyakit Surra dilakukan tindakan perlakuan denganmemberikan obat kepada hewan tersebut, namun apabila setelahdilakukan penyuntikan obat tersebut sembuh, maka hewan tersebutdapat dilalu lintaskan dan dikeluarkan Sertifikat Kesehatan ; Bahwa tindakan Terdakwa yang membawa sSapisapi tersebut ke PulauLombok
    Sus/2021/PN.Sbwjuga dilakukan pemeriksaan administrasi untuk mencocokkan isi dokumen danfisik media pembawa yang di lalulintaskan tersebut ; Bahwa Persyaratanya adalah sebagai berikut : Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan olehDinas Peternakan yeang membidangi Kesehatan hewan Kabupaten /Kota setempat ; Rekomedasi pengeluaran yang dikeluarkan oleh Dinas PenanamanModal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB ; Jika ditemukan hewan ternak postif Hama Penyakit Hewan tenah(HPHkK
Register : 27-03-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 18-01-2024
Putusan PT SEMARANG Nomor 169/PID.SUS/2023/PT SMG
Tanggal 18 April 2023 — Pembanding/Terdakwa : M AJIS RASAJANA ALIAS ALGHI BIN ASMANTO
Terbanding/Penuntut Umum : TRI WIDIYANI AMBARWATI, S.H.
6433
Register : 27-03-2014 — Putus : 15-06-2014 — Upload : 27-08-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 458/PID.B/2014/PN.BDG
Tanggal 15 Juni 2014 — IVAN WIJONO
667
  • dan tumbuhan dari luar negeri ; Bahwa apabila ada kiriman ikan, hewan atau tumbuhan si penerimatetap harus ada Surat ijin import ;e Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa baru sekarang ;Saksi 3.
    bagian karantina ;e Harus dilengkapi dengan bukti kesehatan terhadap hewantersebut ;e Bahwa yang harus menyiapkan surat kesehatan bagi hewan tersebutadalah pihak pengirim hewan tersebut ;e Bahwa yang menjadi kewajiban bagi penerima hewan tersebut adalahPenerima harus melaporkan pengiriman hewan tersebut kebagiankarantina selambatlambatnya 2 (dua) hari sebelum hewan tersebutdatang ;e Bahwa mengenai laporan selambatlambatnya 2 (dua) hari sebelumhewan tersebut datang kepada pihak karantina diatur dalamPeraturan
    Pemerintah No. 15 Tahun 2002 ;15e Bahwa apabila ada hewan datang ke Indonesia dan kedatanganhewan tersebut belum dilaporkan kepada pihak karantina, makaterhadap hewan tersebut harus dimasukan kedalam karantinaterlebih dahulu karena ditakutkan hewan tersebut membawapenyakit ;e Bahwa apabila ada hewan masuk ke Indonesia, pihak karantina wajibmemeriksa dokumen dan memeriksa kesehatan terhadap hewantersebut ;e Bahwa apabila pada waktu pemeriksaan kesehatan terhadap hewantersebut dan diketahui hewan
    tersebut sakit, maka terhadap hewantersebut harus dikarantina dan apabila hewan tersebut sehat, makahewan tersebut bisa dilepaskan atau diberikan kepada penerimasetelah dokumendokumennya lengkap ;e Bahwa apabila terhadap hewan yang masuk ke Indonesia ditemukanpenyakit yang tidak dapat disembuhkan, maka terhadap hewantersebut harus dimusnahkan dan apabila penyakit hewan tersebutbisa disembuhkan, maka terhadap hewan tersebut dilakukanperawatan dibagian karantina Ssampai hewan tersebut sembuh ;e Bahwa
    harus diserahkankepada bagian karantina dan dan harus dilengkapi denganbukti kesehatan terhadap hewan tersebut ;18e Bahwa benar mengenai laporan selambatlambatnya 2 harisebelum hewan tersebut datang kepada pihak karantinadiatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2002,sedangkan dikarantina ada 3 tahap yaitu :1.
Putus : 03-05-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2086 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 3 Mei 2016 — Marhaban Bin Asnawi(T3),DKK
9742 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tanggal 14 Agustus 2014 sekira pukul 04.00 WIB, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustua 2014 bertempat di depanKantor Koramil Seunuddon, Kecamatan Seunuddon, Kabuapten Aceh Utaraatau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Lhoksukon, yang berwenang memeriksa danmengadilinya, bersamasama dengan sengaja melakukan pelanggaranterhadap ketentuanketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992 Tentang karantina Hewan
    suatu area lain di dalam wilayah NegaraRepublik Indonesia wajib dikenakan tindakan karantina ; Bahwa perbuatan para Terdakwa tersebut diatas yang mengangkut bawangmerah pada hari kamis tanggal 14 Agustus 2014, sekira pukul 04.00 WIB didepan Kantor Koramil Seunuddon, Kecamatan Seunuddon, KabupatenAceh Utara tidak melalui prosedur yang tersebut di atas ;Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 31 ayat (1) juncto Pasal 5 UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992tentang Karantina Hewan
    tanggal 14 Agustus 2014 sekira pukul 04.00 WIB, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus 2014 bertempat di depanKantor Koramil Seunuddon, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utaraatau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerahhukum Pengadilan Negeri Lhoksukon, yang berwenang memeriksa danmengadilinya, bersamasama dengan sengaja melakukan pelanggaranterhadap ketentuanketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan
    di dalam wilayah NegaraRepublik Indonesia wajib dikenakan tindakan karantina ; Bahwa perbuatan para Terdakwa tersebut diatas yang mengangkut bawangmerah pada hari Kamis tanggal 14 Agustus 2014, sekira pukul 04.00 WIB didepan Kantor Koramil Seunuddon, Kecamatan Seunuddon, KabupatenAceh Utara tidak melalui prosedur yang tersebut di atas ;Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 31 ayat (1) juncto Pasal juncto 5 Pasal 9 Undangundang No.16Tahun 1992 tentang Karantina Hewan
    Menyatakan Terdakwa Mawardi bin Ismail, Syarbaini bin Idris, TerdakwaMarhaban bin Asnawi, Batlisyah bin Yahya terbukti bersalah melakukantindak pidana dengan sengaja membawa media pembawa hama dan atauorganisme pengganggu tumbuhan karantina tanpa dilengkapi SertifikatKesehatan Tumbuhan dari Negara Asal dan Negara Transit sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 31 ayat (1) juncto Pasal 5 UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan danTumbuhan juncto Pasal 55 ayat (1) ke1
Register : 03-05-2021 — Putus : 30-08-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 201/Pid.Sus/2021/PN Byw
Tanggal 30 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.I KETUT GDE DAME NEGARA, SH
2.GANDHI MUCHLISIN, S.H.
Terdakwa:
1.SOEMARNO ALS. NOE BIN GUNADHIE DJAROT
2.ADAM WIJAYA BIN ANJAR WIJAYA
3.LUCKY WIBISONO BIN SUKASDI
14222
  • strong>

    1. Menyatakan Terdakwa 1 Soemarno Alias Neo Bin Gunadhie Djarot, Terdakwa 2 Adam Wijaya Bin Anjar Wijaya dan Terdakwa 3 Lucky Wibisono Bin Sukasdi tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan perbuatan memasukkan dari suatu Area ke Area lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari Tempat Pengeluaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat Bagi Hewan
Putus : 14-01-2015 — Upload : 04-05-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 156/Pid.Sus/2014/PN.Tbk
Tanggal 14 Januari 2015 — RUDI HARYANTO Als. RUDI Bin AMIR
5549
  • RUDI Bin AMIR secara sah danmeyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJAMEMASUKKAN KE DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIAMEDIA PEMBAWA HAMA PENYAKIT HEWAN KARANTINA TANPADILENGKAPI SERTIFIKAT KESEHATAN DARI NEGARA ASAL DAN NEGARATRANSIT BAGI HASIL BAHAN ASAL HEWAN, yang diatur dan diancam pidanadalam Pasal 31 ayat (1) jo Pasal 5 huruf a dan c UndangUndang Republik IndonesiaNomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, sebagaimanadiuraikan dalam Dakwaan
    hewan tersebut; Petugas Karantina adalah pegawai negeri tertentu yang diberi tugas untuk melakukantindakan karantina hewan; Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina adalah hewan, bahan asal hewan,hasil bahan asal hewan dan benda lain yang dapat membawa hama penyakit hewankarantina; Pemilik Media Pembawa yang selanjutnya pemilik adalah orang atau badan hukum yangmemiliki media pembawa dan atau orang yang bertanggung jawab atas pemasukan,pengeluaran atau transit media pembawa; Negara atau Area
    Halaman 19 dari 3.1 Putusan Nomor: 156/Pid.Sus/2014/PN.Tbk.20Bahwa tujuan karantina hewan adalah mencegah masuk hama penyakit hewan karantinadari luar negeri ke dalam wilayah Republik Indonesia, mencegah tersebarnya hamapenyakit hewan karantina di dalam wilayah negara Republik Indonesia dan mencegahkeluarnya penyakit hewan karantina dari dalam wilayah negara Republik Indonesia;Bahwa setiap Media Pembawa yang dimasukan ke dalam wilayah Republik Indonesiasesuai dengan Pasal 5 huruf a, b dan c UU No
    Oyong Bin Amir dari negara Malaysia masuk ke dalampengertian Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina; Bahwa perbuatan Terdakwa yang membawa 20 Kg daging kerbau asal Malaysiasebagai pemilik media pembawa yang tidak memiliki/dilengkapi sertifikat kesehatanbahan asal hewan dari negara asal dan dilaporkan/diserahkan kepada Petugas Karantinauntuk dilakukan tindakan karantina telah melanggar Pasal 31 ayat (1) Jo Pasal 5 huruf adan c UU No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan
    Pasal 5 huruf a dan c UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan,Ikan dan Tumbuhan. MENGADILI:1 Menyatakan Terdakwa RUDI HARYANTO Als.
Register : 11-01-2023 — Putus : 28-02-2023 — Upload : 03-03-2023
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 14/Pid.Sus/2023/PN Mkd
Tanggal 28 Februari 2023 — Penuntut Umum:
TRI WIDIYANI AMBARWATI, S.H.
Terdakwa:
M AJIS RASAJANA ALIAS ALGHI BIN ASMANTO
10021
  • Menetapkan barang-barang bukti berupa:
- 1 (satu) Buah kandang warna merah ;
- 2 (dua) Buah TRIPOD warna biru dan kunig ;
- 4 (empat) Buah sarung tangan warna abu-abu ;
- 1 (satu) Buah ember warna biru ;
- 1 (satu) Buah gunting warna hitam kombinasi hijau ;
Dimusnahkan ;
- 1 (satu) Unit Handphone merk Samsung Note 9 warna hitam berisi rekaman video penyiksaan hewan ;
Dirampas untuk negara ;