Ditemukan 13455 data
I NYOMAN GEDE OKA MAHENDRA, SH
Terdakwa:
3.I Nyoman Dados Sudarnana
4.I Wayan Cepet
88 — 39
Menyatakan Terdakwa I I Nyoman Dados Sudarnana dan Terdakwa II I Wayan Cepet, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang menyuruh melakukan atau orang turut melakukan perbuatan memasukkan Media Pembawa dari suatu Area ke Area lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari Tempat Pengeluaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat bagi Hewan
AGUS RAHMAT. SH
Terdakwa:
ANDRI SUDRAJAT Bin ADE DARIS
82 — 42
SUDRAJAT BIN ADE DARIS, pada hari Jumattanggal 24 April 2020 sekira pukul 18.30 WIB dan pada hari dan tanggal yangsudah tidak diingat lagi secara pasti pada pertengah bulan Mei 2020 atau padasuatu waktu dalam bulan April dan bulan Mei tahun 2020 atau masih dalamtahun 2020 bertempat di Kampung Lembang RT. 03 RW. 13 Desa KiangrokeKecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, setidaktidaknya disuatu tempatdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bale Bandung, setiap orang yangmemproduksi dan/atau mengedarkan Produk Hewan
dengan memalsukanproduk Hewan dan/atau menggunakan bahan tambahan yang dilarang, yangdilakukan dengan cara: Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal terdakwakenal Muhamad Paino (dilakukan penuntutan secara terpisah) sejak tahun2013 dan mengetahui jika Muhamad Paino berjualan daging kemudianterdakwa datang kerumah Muhamad Paino untuk membeli daging denganharga Rp 60.000,00 (enam puluh ribu rupiah) perkilogramnya, dimana dagingyang terdakwa beli dari Muhamad Paino tersebut adalah
Widarto, MP, telah menerima hasiluji laboratorium dari Balai Veteriner Subang yang merupakan unit pelaksanateknis Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan KementrianPertanian tertanggal 15 Mei 2020 dan tanggal 9 Juni 2020 bahwa dari hasilpengujian sampel daging yang dilakukan oleh Balai Veteriner Subangtanggal 15 Mei 2020, bahwa 3 (tiga) sampel yang diuji menggunakanpengujian identifikasi spesies babi dengan metode PCR ternyata hasilnyaketigatiganya positip spesies babi sehingga dapat dipastikan
Ahli menerangkan adapaun ditunjuk untuk memberi keterangan sesuai denganTugas pokok Ahli sebagai Pengawas Kesehatan Masyarakat Veteriner (PengawasKesmavet) yang mempunyai tugas melakukan pengawasan keamanan produk hewandalam rangka penjaminan produk hewan yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).Disamping itu jabatan Ahli sebagai Fungsional Medik Veteriner Ahli Madya;Bahwa Ahli menerangkan adapaun metode/cara yang dilakukan dalam pengambilansampel daging tersebut Kaidah pengambilan contoh/sampel
produk hewan mengacupada metode sesuai dengan SNI 19 0428 1998 tentang Petunjuk PengambilanContoh Padatan;Bahwa Ahli menerangkan adapaun Untuk membedakan antara daging sapi dengandaging babi hutan/celeng dapat dilakukan dengan metode pemeriksaan organoleptikdan pengujian laboratorium.
MUHAMMAD HARUN AL RASYID, SH
Terdakwa:
JONI SUSANTO ALS JONI BIN SABRI
71 — 80
Menyatakan Terdakwa JONI SUSANTO ALS JONI BIN SABRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta memasukkan media pembawa dari suatu area ke area lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tidak melengkapi Sertifikat Kesehatan dari tempat pengeluaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat bagi hewan dan tidak melaporkan atau tidak menyerahkan media pembawa kepada Pejabat Karantina ditempat pemasukan dan tempat pengeluaran yang
Sus/2021/PN.Sbw Melaporkan dan menyerahkan media pembawa kepada PejabatKarantina di tempat pemasukan da tempat pengeluaran yangditetapbkan oleh Pemerintah Pusat untuk dilakukan tindakankarantina; Bahwa Pejabat Karantina Hewan yaitu Dokter Hewan Karantina di pintupengeluaran / di tempat pengeluaran dalam hal ini dokter hewan diPelabuhan Fery Pototano ; Bahwa hewan ternak jenis sapi harus diperiksa dulu di pintu pengeluaranyaitu di Pelabuhan Fery Pototano guna mengetahui apakah hewan jenissapi tersebut
dokumen dan fisik media pembawayang di lalulintaskan tersebut ;Bahwa Persyaratanya adalah sebagai berikut : Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan olehDinas Peternakan yeang membidangi Kesehatan hewan Kabupaten /Kota setempat ; Rekomedasi pengeluaran yang dikeluarkan oleh Dinas PenanamanModal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB ; Jika ditemukan hewan ternak postif Hama Penyakit Hewan tenah(HPHkK) Brucellosis dilakukan penolakan dengan berkordinasi dengandinas Peternakan
Sus/2021/PN.SbwRepublik Indonesia wajib melengkapi sertifikat kesehatan dari tempatpengeluaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat bagi hewan, produkhewan, ikan, produk ikan, tumbuhan, dan/ atau produk tumbuhan ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 Angka 18 UndangundangNomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,pengertian media pembawa HPHK, HPIK, atau OPTK yang selanjutnya disebutMedia Pembawa adalah hewan, produk hewan, ikan, produk ikan, tumbuhan,produk tumbuhan, Pangan,
Sus/2021/PN.Sbw Jika ditemukan hewan ternak postif Hama Penyakit Hewan tenah(HPHkK) Brucellosis dilakukan penolakan dengan berkordinasi dengandinas Peternakan setempat ; Kemudian untuk penyakit Surra dilakukan tindakan perlakuan denganmemberikan obat kepada hewan tersebut, namun apabila setelahdilakukan penyuntikan obat tersebut sembuh, maka hewan tersebutdapat dilalu lintaskan dan dikeluarkan Sertifikat Kesehatan ; Bahwa tindakan saksi Abdul Wahab yang membawa sapisapi atassuruhan/perintah Terdakwa
Sus/2021/PN.Sbw Jika ditemukan hewan ternak postif Hama Penyakit Hewan tenah(HPHK) Brucellosis dilakukan penolakan dengan berkordinasi dengandinas Peternakan setempat ; Kemudian untuk penyakit Surra dilakukan tindakan perlakuan denganmemberikan obat kepada hewan tersebut, namun apabila setelahdilakukan penyuntikan obat tersebut sembuh, maka hewan tersebutdapat dilalu lintaskan dan dikeluarkan Sertifikat Kesehatan ; Bahwa tindakan Terdakwa yang membawa sSapisapi tersebut ke PulauLombok tanpa dilengkapi
MUHAMMAD ASSAROFI, SH.
Terdakwa:
WAYAN EKA WIJAYA Anak Dari KETUT MODER
17 — 9
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa WAYAN EKA WIJAYA anak dari KETUT MODER tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan tindak pidana mengeluarkan Media Pembawa dari suatu area ke area lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat bagi produk hewan dan tidak
MUHAMMAD HARUN AL RASYID, SH
Terdakwa:
ABD. WAHAB ALS AMAQ AZWAN BIN AMAQ SAAT
63 — 66
Menyatakan Terdakwa ABDUL WAHAB ALS AMAQ AZWAN BIN AMAQ SAAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta memasukkan media pembawa dari suatu area ke area lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tidak melengkapi Sertifikat Kesehatan dari tempat pengeluaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat bagi hewan dan tidak melaporkan atau tidak menyerahkan media pembawa kepada Pejabat Karantina ditempat pemasukan dan tempat pengeluaran
yaitu Dokter Hewan Karantina di pintupengeluaran / di tempat pengeluaran dalam hal ini dokter hewan diPelabuhan Fery Pototano ;Bahwa hewan ternak jenis sapi harus diperiksa dulu di pintu pengeluaranyaitu di Pelabuhan Fery Pototano guna mengetahui apakah hewan jenissapi tersebut dalam keadaan sehat ataukah tidak dan selain itu jugadilakukan pemeriksaan administrasi untuk mencocokkan isi dokumendan fisik media pembawa yang di lalulintaskan tersebut ;Bahwa Persyaratanya sebagai berikut : Surat Keterangan
Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan olehDinas Peternakan yeang membidangi Kesehatan hewan Kabupaten /Kota setempat ; Rekomedasi pengeluaran yang dikeluarkan oleh Dinas PenanamanModal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB ; Jika ditemukan hewan ternak postif Hama Penyakit Hewan tenah(HPHkK) Brucellosis dilakukan penolakan dengan berkordinasi dengandinas Peternakan setempat ;Halaman 10 dari 25 Putusan Nomor 143/Pid.
Sus/2021/PN.Sbw Jika ditemukan hewan ternak postif Hama Penyakit Hewan tenah(HPHK) Brucellosis dilakukan penolakan dengan berkordinasi dengandinas Peternakan setempat ; Kemudian untuk penyakit Surra dilakukan tindakan perlakuan denganmemberikan obat kepada hewan tersebut, namun apabila setelahdilakukan penyuntikan obat tersebut sembuh, maka hewan tersebutdapat dilalu lintaskan dan dikeluarkan Sertifikat Kesehatan ; Bahwa tindakan Terdakwa yang membawa sSapisapi tersebut ke PulauLombok tanpa dilengkapi
Satu Pintu Provinsi NTB ; Jika ditemukan hewan ternak postif Hama Penyakit Hewan tenah(HPHkK) Brucellosis dilakukan penolakan dengan berkordinasi dengandinas Peternakan setempat ; Kemudian untuk penyakit Surra dilakukan tindakan perlakuan denganmemberikan obat kepada hewan tersebut, namun apabila setelahdilakukan penyuntikan obat tersebut sembuh, maka hewan tersebutdapat dilalu lintaskan dan dikeluarkan Sertifikat Kesehatan ; Bahwa tindakan Terdakwa yang membawa sSapisapi tersebut ke PulauLombok
Sus/2021/PN.Sbwjuga dilakukan pemeriksaan administrasi untuk mencocokkan isi dokumen danfisik media pembawa yang di lalulintaskan tersebut ; Bahwa Persyaratanya adalah sebagai berikut : Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan olehDinas Peternakan yeang membidangi Kesehatan hewan Kabupaten /Kota setempat ; Rekomedasi pengeluaran yang dikeluarkan oleh Dinas PenanamanModal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB ; Jika ditemukan hewan ternak postif Hama Penyakit Hewan tenah(HPHkK
Terbanding/Penuntut Umum : TRI WIDIYANI AMBARWATI, S.H.
64 — 33
66 — 7
dan tumbuhan dari luar negeri ; Bahwa apabila ada kiriman ikan, hewan atau tumbuhan si penerimatetap harus ada Surat ijin import ;e Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa baru sekarang ;Saksi 3.
bagian karantina ;e Harus dilengkapi dengan bukti kesehatan terhadap hewantersebut ;e Bahwa yang harus menyiapkan surat kesehatan bagi hewan tersebutadalah pihak pengirim hewan tersebut ;e Bahwa yang menjadi kewajiban bagi penerima hewan tersebut adalahPenerima harus melaporkan pengiriman hewan tersebut kebagiankarantina selambatlambatnya 2 (dua) hari sebelum hewan tersebutdatang ;e Bahwa mengenai laporan selambatlambatnya 2 (dua) hari sebelumhewan tersebut datang kepada pihak karantina diatur dalamPeraturan
Pemerintah No. 15 Tahun 2002 ;15e Bahwa apabila ada hewan datang ke Indonesia dan kedatanganhewan tersebut belum dilaporkan kepada pihak karantina, makaterhadap hewan tersebut harus dimasukan kedalam karantinaterlebih dahulu karena ditakutkan hewan tersebut membawapenyakit ;e Bahwa apabila ada hewan masuk ke Indonesia, pihak karantina wajibmemeriksa dokumen dan memeriksa kesehatan terhadap hewantersebut ;e Bahwa apabila pada waktu pemeriksaan kesehatan terhadap hewantersebut dan diketahui hewan
tersebut sakit, maka terhadap hewantersebut harus dikarantina dan apabila hewan tersebut sehat, makahewan tersebut bisa dilepaskan atau diberikan kepada penerimasetelah dokumendokumennya lengkap ;e Bahwa apabila terhadap hewan yang masuk ke Indonesia ditemukanpenyakit yang tidak dapat disembuhkan, maka terhadap hewantersebut harus dimusnahkan dan apabila penyakit hewan tersebutbisa disembuhkan, maka terhadap hewan tersebut dilakukanperawatan dibagian karantina Ssampai hewan tersebut sembuh ;e Bahwa
harus diserahkankepada bagian karantina dan dan harus dilengkapi denganbukti kesehatan terhadap hewan tersebut ;18e Bahwa benar mengenai laporan selambatlambatnya 2 harisebelum hewan tersebut datang kepada pihak karantinadiatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2002,sedangkan dikarantina ada 3 tahap yaitu :1.
97 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
tanggal 14 Agustus 2014 sekira pukul 04.00 WIB, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustua 2014 bertempat di depanKantor Koramil Seunuddon, Kecamatan Seunuddon, Kabuapten Aceh Utaraatau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Lhoksukon, yang berwenang memeriksa danmengadilinya, bersamasama dengan sengaja melakukan pelanggaranterhadap ketentuanketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992 Tentang karantina Hewan
suatu area lain di dalam wilayah NegaraRepublik Indonesia wajib dikenakan tindakan karantina ; Bahwa perbuatan para Terdakwa tersebut diatas yang mengangkut bawangmerah pada hari kamis tanggal 14 Agustus 2014, sekira pukul 04.00 WIB didepan Kantor Koramil Seunuddon, Kecamatan Seunuddon, KabupatenAceh Utara tidak melalui prosedur yang tersebut di atas ;Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 31 ayat (1) juncto Pasal 5 UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992tentang Karantina Hewan
tanggal 14 Agustus 2014 sekira pukul 04.00 WIB, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus 2014 bertempat di depanKantor Koramil Seunuddon, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utaraatau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerahhukum Pengadilan Negeri Lhoksukon, yang berwenang memeriksa danmengadilinya, bersamasama dengan sengaja melakukan pelanggaranterhadap ketentuanketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan
di dalam wilayah NegaraRepublik Indonesia wajib dikenakan tindakan karantina ; Bahwa perbuatan para Terdakwa tersebut diatas yang mengangkut bawangmerah pada hari Kamis tanggal 14 Agustus 2014, sekira pukul 04.00 WIB didepan Kantor Koramil Seunuddon, Kecamatan Seunuddon, KabupatenAceh Utara tidak melalui prosedur yang tersebut di atas ;Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 31 ayat (1) juncto Pasal juncto 5 Pasal 9 Undangundang No.16Tahun 1992 tentang Karantina Hewan
Menyatakan Terdakwa Mawardi bin Ismail, Syarbaini bin Idris, TerdakwaMarhaban bin Asnawi, Batlisyah bin Yahya terbukti bersalah melakukantindak pidana dengan sengaja membawa media pembawa hama dan atauorganisme pengganggu tumbuhan karantina tanpa dilengkapi SertifikatKesehatan Tumbuhan dari Negara Asal dan Negara Transit sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 31 ayat (1) juncto Pasal 5 UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan danTumbuhan juncto Pasal 55 ayat (1) ke1
1.I KETUT GDE DAME NEGARA, SH
2.GANDHI MUCHLISIN, S.H.
Terdakwa:
1.SOEMARNO ALS. NOE BIN GUNADHIE DJAROT
2.ADAM WIJAYA BIN ANJAR WIJAYA
3.LUCKY WIBISONO BIN SUKASDI
142 — 22
strong>
- Menyatakan Terdakwa 1 Soemarno Alias Neo Bin Gunadhie Djarot, Terdakwa 2 Adam Wijaya Bin Anjar Wijaya dan Terdakwa 3 Lucky Wibisono Bin Sukasdi tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan perbuatan memasukkan dari suatu Area ke Area lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari Tempat Pengeluaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat Bagi Hewan
55 — 49
RUDI Bin AMIR secara sah danmeyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJAMEMASUKKAN KE DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIAMEDIA PEMBAWA HAMA PENYAKIT HEWAN KARANTINA TANPADILENGKAPI SERTIFIKAT KESEHATAN DARI NEGARA ASAL DAN NEGARATRANSIT BAGI HASIL BAHAN ASAL HEWAN, yang diatur dan diancam pidanadalam Pasal 31 ayat (1) jo Pasal 5 huruf a dan c UndangUndang Republik IndonesiaNomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, sebagaimanadiuraikan dalam Dakwaan
hewan tersebut; Petugas Karantina adalah pegawai negeri tertentu yang diberi tugas untuk melakukantindakan karantina hewan; Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina adalah hewan, bahan asal hewan,hasil bahan asal hewan dan benda lain yang dapat membawa hama penyakit hewankarantina; Pemilik Media Pembawa yang selanjutnya pemilik adalah orang atau badan hukum yangmemiliki media pembawa dan atau orang yang bertanggung jawab atas pemasukan,pengeluaran atau transit media pembawa; Negara atau Area
Halaman 19 dari 3.1 Putusan Nomor: 156/Pid.Sus/2014/PN.Tbk.20Bahwa tujuan karantina hewan adalah mencegah masuk hama penyakit hewan karantinadari luar negeri ke dalam wilayah Republik Indonesia, mencegah tersebarnya hamapenyakit hewan karantina di dalam wilayah negara Republik Indonesia dan mencegahkeluarnya penyakit hewan karantina dari dalam wilayah negara Republik Indonesia;Bahwa setiap Media Pembawa yang dimasukan ke dalam wilayah Republik Indonesiasesuai dengan Pasal 5 huruf a, b dan c UU No
Oyong Bin Amir dari negara Malaysia masuk ke dalampengertian Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina; Bahwa perbuatan Terdakwa yang membawa 20 Kg daging kerbau asal Malaysiasebagai pemilik media pembawa yang tidak memiliki/dilengkapi sertifikat kesehatanbahan asal hewan dari negara asal dan dilaporkan/diserahkan kepada Petugas Karantinauntuk dilakukan tindakan karantina telah melanggar Pasal 31 ayat (1) Jo Pasal 5 huruf adan c UU No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan
Pasal 5 huruf a dan c UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan,Ikan dan Tumbuhan. MENGADILI:1 Menyatakan Terdakwa RUDI HARYANTO Als.
TRI WIDIYANI AMBARWATI, S.H.
Terdakwa:
M AJIS RASAJANA ALIAS ALGHI BIN ASMANTO
100 — 21
Menetapkan barang-barang bukti berupa:
I GUSTI PUTU SUDA ADNYANA, S.H.
Terdakwa:
ANDREAS SERAN Alias ANDE
113 — 42
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaANDREAS SERAN Alias ANDEtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan hewan yang menyebabkan kematian.
Terbanding/Terdakwa : JONI SUSANTO ALS JONI BIN SABRI
55 — 0
BAMBANG SUPARYANTO.,S.H.
Terdakwa:
KATENI Bin Alm JAIMIN
296 — 171
JAIMIN tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN HEWAN YANG MENGAKIBATKAN CACAT DAN TIDAK PRODUKTIF;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan dan denda sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan penjara 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa: berupa 1 (satu) buah freezer warna putih merek
AULIA RAHMAN
Terdakwa:
UDIN Alias BOTAK Bin LATIF
52 — 16
1.MUHAMMAD HARUN AL RASYID, SH
2.NYOMAN ARIF BUDIMAN, S.H., M.H.
Terdakwa:
SAMANANG alias ANANG Bin. HAJI GANI
41 — 33
M E N G A D I L I:
- Menyatakan terdakwa SAMANANG alias ANANG Bin HAJI GANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Tindak Pidana Mengeluarkan Media Membawa Dari Suatu Area Ke Area Lain Di Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Yang Tidak Melengkapi Sertipikat Kesehatan Dari Tempat Pengeluaran Yang Ditetapkan Oleh Pemerintah Pusat Bagi Hewan
- Menjatuhkan pidana oleh karena
Terbanding/Terdakwa : ALEX HADI SUSANTO Bin SARLAN
47 — 35
Alex Hadi Susanto Bin Sarlan pada hari Senin tanggalHalaman 1 dari 7 halaman, Putusan Nomor 23/PID.SUS/2020/PT BJM6 Mei 2019 sekira pukul 10.00 WITA atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu dalam bulan Mei tahun dua ribu sembilan belas, bertempat di BandaraSyamsudin Noor yang beralamat di Jalan Angkasa Pura Kelurahan LandasanUlin Kota Banjarbaru atau setidaktidaknya di suatu tempat dalam daerahhokum Pengadilan Negeri Banjarbaru, dengan sengaja melakukanpelanggaran membawa hama dan penyakit hewan
karantina, hama danpenyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina,yang dibawa atau dikirim dari suatu area ke area lain di dalam wilayah negaraRepublik Indonesia tidak dilengkap kesehatan dari area asal hewan dan tidakdilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina, perbuatan tersebutdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa berawal pada hari Minggu tanggal 5 Mei 2019 sekitar pukul 10.00WITA terdakwa mengirimkan sarang burung Walet sebanyak 1 (satu) kolyatau
burungWalet sebesar 9,2 (Sembilan koma dua) Kilogram tersebut tidak dilengkapidengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
pidana dibidang karantina hewan tanpa dilengkapisertifikat kesehatan hewan, sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 31 ayat (1) Jo.Pasal 6 huruf a dan c Jo Pasal 9 ayat (1) UUNomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina hewan, Ikan dan tumbuhanJo.Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 TentangKarantina Hewan sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu atas diriterdakwa;Halaman 7 dari 7 halaman, Putusan Nomor 23/PID.SUS/2020/PT BJM2.Menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa Alex Hadi Susanto Bin Sarlanberupa
dalam duatingkat peradilan, yang dalam tingkat banding akan ditentukan besarnya dalamamar putusan ini;Mengingat, Pasal 31 ayat (1) Jo Pasal 6 huruf a danc Jo Pasal 9 ayat(1) Undangundang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan danTumbuhan Jo Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 TentangKarantina Hewan dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum
AHMAD JUBAIR,SH.
Terdakwa:
1.AMBO Alias AMBO
2.STANISLAUS YAKOBUS DA SILVA Alias JACK
3.H. MUHAMMAD RAMLI Alias Haji RAMLI
77 — 35
MUHAMMAD RAMLI Alias Haji RAMLI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama dengan sengaja memasukan atau mengeluarkan Media Pembawa dari suatu Area ke Area lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tidak melengkapi Sertifikat Kesehatan dari Tempat Pengeluaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat bagi Hewan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I.AMBO Alias AMBO,
tanggal 04 September 2020;
- 1 (satu) lembar Daftar Crew Kapal KLM WINDA WULANDARI, tanggal 04 September 2020;
- 1 (satu) lembar Manifest KLM WINDI WULANDARI, tanggal 04 September 2020;
Dikembalikan kepada HALIM SUBAGIO, SM; sedangkan :
5. 1 (satu) lembar Surat RekomendasiDinasPertaniandenganNomor : Distan 524.3/257/VIII/2020, denganlampiran :
- SKKH (Surat KeteranganKesehatanHewan
MARIA MARGARETHA SIKO, M.Sc; dan
6. 24 (dua puluh empat) ekor sapi dengan rincian sebagai berikut :
Nomor Identitas
Jenis Hewan
Jenis Kelamin
Umur (Tahun)
Warna Bulu
88
194
Mati
7.13 (tiga belas) ekor Kerbau dengan rincian sebagai berikut :
Nomor Identitas
Jenis Hewan
Register : 16-02-2023 — Putus : 09-05-2023 — Upload : 24-07-2023Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 49/Pid.Sus/2023/PN Sbw
Tanggal 9 Mei 2023 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD HARUN AL RASYID, SH
2.NYOMAN ARIF BUDIMAN, S.H., M.H.
Terdakwa:
A. WAHID alias AHID Bin. M. YUSUF
48 — 35YUSUF telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Tindak Pidana Mengeluarkan Media Membawa Dari Suatu Area Ke Area Lain Di Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Yang Tidak Melengkapi Sertipikat Kesehatan Dari Tempat Pengeluaran Yang Ditetapkan Oleh Pemerintah Pusat Bagi Hewan
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan pidana denda sebesar Rp1.000.000,00
Register : 04-09-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 11-11-2019Putusan PN SIDOARJO Nomor 736/Pid.Sus/2019/PN SDA
Tanggal 22 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
DJAI
36 — 20MENGADILI :
1. Menyatakan terdakwa Djai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mengedarkan produk hewan menggunakan bahan tambahan yang dilarang;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)
Bahwa tempat pemotongan hewan milik terdakwa tersebutkhusus untuk pemotongan hewan sapi, yang sudah dilakukan sejak Tahun2016, dan setiap harinya memotong atau menyembelih sapi sebanyak 2 (dua)ekor sapi. Bahwa sapi sapi yang hendak dipotong atau disembelih, setelahdatang di Tempat pemotongan Hewan milik terdakwa, kemudian diberi makansedikit dan diberi minum air yang sangat banyak, dengan tujuan agar beratdaging sapi bertambah.
Bahwa hewan betina produktif adalah hewan yang melahirkan kurangdari 5 kali atau yang berumur dibwah 8 tahun yang berdasarkanpemeriksaan reprodukftif dokter hewan menyatakan memiliki organreproduksi normal serta dapat berfungsi optimal. Bahwa jenis ternak ruminansia yang bileh dipotong adalah ternakruminansia jantan dan betina tidak produktif.
Bahwa tempat pemotongan hewan tersbut sudah terdakwa jalankansejak Tahun 2016. Bahwa terdakwa belum memiliki perijinan untuk Rumah pemotonganHewan tersebut. Bahwa yang bertugas memotog atau menyembelih hewan adalahSyaiful Bahri, sedangkan tukang potong daging dan kulit ada 6 orang yaituH. Nur Hasan, Rizal, Abdul, Rochim, Imamdan dan Rofiq. Bahwa hewan yang dipotong di tempat terdakwa hanya sapi saja. Bahwa setiap hari memotong 3 ekor sapi.