Ditemukan 1014 data
8 — 5
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.551000, (lima ratus lima puluh satu ribu rupiah)Demikian penetapan ini dijatuhkan berdasarkan musyawarah Majelis Hakimpada hari Senin tanggal 12 Februari 2018 M. bertepatan dengan tanggal 25Jumadil Awal 1439 H. oleh kami Majelis Hakim Pengadilan Agama Tanggamus yangterdiri dari Al Ansi Wirawan, S.Ag., MH sebagai Ketua Majelis, Ade FirmanFathoni, SHI., MSi. dan Maswari, SHI., MHI. masingmasing sebagai Hakim Anggota,didampingi
21 — 18
- Menyatakan perkara Nomor 341/Pdt.G/2020/PA.Sel. gugur;
- Membebankan Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp. 551000 ( lima ratus lima puluh satu ribu rupiah);
8 — 0
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 551000,- (lima ratus lima puluh satu ribu rupiah);
16 — 8
Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 551000,- (lima ratus lima puluh satu ribu rupiah);
Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.551000, (lima ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim pada hariRabu tanggal 01 Agustus 2018 M bertepatan dengan tanggal 18 Zulkaidah1439 H oleh kami Drs. Khairuddin, MH sebagai Hakim Ketua, Hj.
6 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yanghingga kini dihitung sejumlah Rp. 551000, (lima ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian putusan ini dijatunkan di Tangerang dalam permusyawaratanMajelis hakim pada hari Kamis, tanggal 21 Februari 2019 miladiyah bertepatandengan tanggal 17 Jumadilakhir 1440 hijriyah, oleh kami Dra. Hj. Aprin Astuti,M.Si. sebagai Ketua Majelis, Dra. Yenitati, SH. dan Drs.
Biaya Materal: Rp 6.000Jumlah Rp. 551000, (lima ratus lima puluh satu ribu rupiah);Salinan putusan ini untuk pertama/kedua kali diberikan kepada dan atasPErMintaan..........:.:.ee , pada tanggal ..............08 dalam keadaanbedeeeeeeeees berkekuatan hukum tetap.Panitera Pengadilan Agama Tangerang,SUFYAN, S.H.Him. 12 dari 13 him. Putusan Nomor 2434/Padt.G/2018/PA.Tng.Him. 13 dari 13 him. Putusan Nomor 2434/Padt.G/2018/PA.Tng.
8 — 0
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 551000 ( lima ratus lima puluh satu ribu );
10 — 5
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat / Pemohon sebesar Rp. 551000,- (lima ratus lima puluh satu ribu Rupiah).
7 — 1
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 551000 (lima ratus lima puluh satu ribu rupiah);
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.551000 (lima ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim yangdilangsungkan pada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2018 Masehi bertepatandengan tanggal 7 Safar 1440 Hijriyah, oleh kami Drs. ILHAM NUR, M.H.sebagai Hakim Ketua Majelis serta Dra. Hj. SOFINAR MUKHTAR, M.H. danMUCH.
9 — 3
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
2. Menyatakan perkara Nomor 442/Pdt.G/2017/PA.Wtp. dicabut;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya dalam perkara ini sejumlah Rp 551000, ( Lima ratus lima puluh satu ribu rupiah) ;
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya dalam perkaraini sejumlah Rp 551000, ( Lima ratus lima puluh satu ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Kamis, tanggal 28 September 2017 Masehi,bertepatan dengan tanggal 7 Muharram 1439 Hijriyah, olen kami Dra. Hj.Nurmiati, M.HI. sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. Munawwarah, S.H., M.H. danDrs. H. Muh.
7 — 0
Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 551000 ( lima ratus lima puluh satu ribu rupiah ) ;
14 — 0
Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 551000 ( lima ratus lima puluh satu ribu ) ;
6 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 551000 ,- (lima ratus lima puluh satu ribu rupiah).
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp. 551000 . (lima ratus lima puluh satu ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Senin tanggal 19 Desember 2016 Masehi. bertepatandengan tanggal 19 Rabiulawal 1438 Hijriyah. Oleh kami Drs. Rahmat Farid,M.H. sebagai Ketua Majelis, dan Drs. H. Syarifudin, M.H. serta Drs.
9 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 551000.- (lima ratus lima puluh satu ribu rupiah);
7 — 0
1. Menyatakan permohonan Pemohon Nomor : 0778/Pdt.G/2018/PA.PML, tanggal 05 maret 2018 tersebut gugur;
2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 551000,- ( lima ratus lima puluh satu ribu rupiah);,-
13 — 6
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan thalaq satu khul'i tergugat (Aji Saputro bin Tamuri) terhadap penggugat (Istianah Binti Nasichin);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.551000,-(#terbilang_biaya rupiah);
7 — 0
Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 551000 ( lima ratus lima puluh satu ribu ) ;
9 — 0
Memerintahkan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 551000 (lima ratus lima puluh satu ribu rupiah);
13 — 2
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 551000,- (lima ratus lima puluh satu ribu rupiah) ;
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 551000, (lima ratus lima puluh satu ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Hakim MajelisPengadilan Agama Banyuwangi pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2014Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Rabiul Awal 1435 Hijriyah, olen Kami Drs.H. MOCHAMAD CHAMIM,M.H sebagai Hakim Ketua Majelis, Drs. H. ASMU'IM.H dan Drs. H.
35 — 36
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah 551000,- (lima ratus lima puluh satu ribu rupiah);
18 — 0
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 551000 (lima ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikian Putusan ini dijatunkan dalam musyawarah Majelis HakimPengadilan Agama Indramayu pada hari Kamis tanggal 27 September 2018Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Muharam 1440 Hijriyah, oleh kami Drs.M.G. ZULZAMAR, S.H., M.H.I. sebagai Hakim Ketua Majelis serta Drs.MUCHAMMADUN dan Drs. H.