Ditemukan 45 data
73 — 23
;DIDIET PRIBADI AFIATIN, BE.;BAMBANG N. ALAM, ST.;ANDY RACHMAN, SE.;ANWAR SANUSI;H. ROSIHAN ANWAR;. TRINURYOKO, ST.;10. Ir. ENDANG SUARDI, MSi.;11. H. MUSA TAMRIN, SE.;12. Ir. AGUS SUTIASNO, MUM.., Dipl.UT.ee ee ae oeMenimbang, Jaksa Penuntut Umum di persidangan telah mengajukan ahli yangmemberikan keterangan di bawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :1) Ahli HIMAWAN, SE. :2) Ahli Dr. Ir. H.S. LEGOWO, Prof. Asc.
42 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal tersebut terbukti antara lain dari keterangan saksi Idi SupriadiuHidayat, saksi Heni Afiatin, SH dan saksi Aning Rosdiana, M.Pd yangsemula telah menyimpan uangnya baik dalam bentuk Tabungan maupunDeposito, serta NasabahNasabah lainnya yang sudah selesai danuangnya telah dikembalikan oleh PD. BPR BKPD Indihiang dandiserahkan kepada para Nasabah yang bersangkutan, karenanya sudahtidak ada kaitannya lagi dengan PD.
56 — 19
deposito adalah Bendahara Kwarcab dan saksisebagai Ketua Kwarcab tidak pernah ambil deposito;Bahwa saksi dapat penjelasan dari Direktur Utama, katanya ada pengambilan daristaf kami;Bahwa rekening koran atas nama saksi, dan 2 (dua) lembar bukti pengambilantabungan, namun tandatangannya bukan tandatangan saksi tetapi mirip.Bahwa karena saksi minta pertanggungjawaban kepada BPR, akhirnya saksidiberi buku baru, disamakan dengan jumlah tabungan saksi;Bahwa akhirnya Deposito dibayar Rp. 200 juta.HENI AFIATIN
68 — 11
DIDIT PRIBADI AFIATIN, BE :Bahwa saksi pernah memberikan keterangan kepada Penyidik danketerangan yang saksi berikan tersebut telah benar sehingga BAPPemeriksaannya telah saksi tandatangani.Bahwa Tim Penerima/Pemeriksa Barang Pekerjaan Pembangunan TPAPanembong adalah : Tobias Patiran (ketua) Haryana Hidayat (sekretaris) Didit Pribadi (anggota) Deni Rosadi (anggota) la sendiri Bambang Noor Alam (anggota)Bahwa Tim memiliki Kewenangan atau tugasnya adalah: Menyelenggarakan/meneliti/memeriksa dan menerima
66 — 10
DIDIT PRIBADI AFIATIN, BE :Bahwa saksi pernah memberikan keterangan kepada Penyidik danketerangan yang saksi berikan tersebut telah benar sehingga BAPPemeriksaannya telah saksi tandatangani.Bahwa Tim Penerima/Pemeriksa Barang Pekerjaan Pembangunan TPAPanembong adalah : Tobias Patiran (ketua) Haryana Hidayat (sekretaris) Didit Pribadi (anggota) Deni Rosadi (anggota) la sendiri Bambang Noor Alam (anggota)Bahwa Tim memiliki Kewenangan atau tugasnya adalah: Menyelenggarakan/meneliti/memeriksa dan menerima