Ditemukan 44 data
14 — 4
Amar Putusan :
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( Hanizar bin Umar Fai') terhadap Penggugat (Miliati, A.Ma.Pd
13 — 0
berkekuatan hukum tetap;;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon akibat cerai talak sebagai berikut:
- Nafkah selama menjalani masa Iddah sejumlah uang Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- Mutah atau kenang-kenangan sebentuk cincin emas 24 karat, seberat 2 (dua) gram;
- Nafkah atau biaya hidup untuk 2 (dua) orang anak Pemohon dengan Termohon masing-masing bernama Cinta Alwa Miliati
76 — 10
Devisi III blok A Desa Keruing, ukuran panjang 100m, lebar 150 m, luas 23.650 m2,dengan batas: Utara Tiar, Timur Sungai Keruing, Selatan jalan Miliati, Barat Jalan Devisi III;- Sebidang tanah dibeli dari NIPTENO,Letak tanah sungai Keruing Desa Keruing, ukuran panjang +350 m lebar 158 m luas = 55.300 m2,dengan batas: Utara Sungai Keruing, Timur Asie.L, Selatan Parit Kerukan,Barat Nipteno;- Sebidang tanah di beli dari YAHYADI, Letak tanah P.A.E Devisi I
273 — 53
Bahwa Penggugat IV Trami Miliati Utama binti XXXX adalahanak kandung XXXX yang merupakan ahli waris dari XXXXbinti XXXX, sedangkan XXXX binti XXXX anak kandung dariXXXX, sehingga antara Penggugat IV dengan XXXX terikathubungan darah CucuEyang bibi.