Register : 18-09-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 1664/Pid.Sus/2019/PN Tng Tanggal 14 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
TRI HARYATUN, SH
Terdakwa:
ARIE HALIM als RERE Binti YULIUS HALIM
36 — 5
Menimbang bahwa dari keterangan saksisaksi, keteranganTerdakwa, alat bukti surat berupa hasil laboratoris serta barang bukti dimanasatu dengan yang lain saling bersesuaian dan berhubungan sehinggadiperoleh fakta hukum sebagai berikut: Bahwa terdakwa mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dengancara terdakwa mendapat pesanan dari seorang yang bernama JAMALyang datang kerumah terdakwa dengan memberikan uang sebesarRp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah) lalu terdakwa memesan kepadatemannya yang bernama Mursahid
dalam bentuk bukantanaman "Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap baikdari keterangan saksisaksi maupun keterangan terdakwa serta adanyabarang bukti yang saling bersesuaian, maka didapatkan fakta sebagaiberikut : Bahwa terdakwa mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dengancara terdakwa mendapat pesanan dari seorang yang bernama JAMALyang datang kerumah terdakwa dengan memberikan uang sebesarRp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah) lalu terdakwa memesan kepadatemannya yang bernama Mursahid