Ditemukan 39871 data
43 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugat Nomor 1508/Pdt.G/2022/PA.Jbg gugur;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
1508/Pdt.G/2022/PA.Jbg
7 — 0
Menyatakan bahwa perkara nomor 1578/Pdt.G/2017/PA.Jbg. adalah gugur;
2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.591.000
1578/Pdt.G/2017/PA.Jbg
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Setelah membaca Permohonan Pemohon tertanggal 28 Juli 2017dan didaftar pada Buku Register Perkara Pengadilan Agama Jombangdengan Nomor: 1578/Pdt.G/2017/PA.Jbg. telah mengajukan Permohonanperceraian;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,Pemohon tidak pernah hadir dan tidak menyuruh orang lain untuk hadirsebagai wakilnya, meskipun menurut Berita Acara (Relaas) panggilanPengadilan
Menyatakan bahwa perkara nomor 1578/Pdt.G/2017/PA.Jbg. adalahgugur,;2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yanghingga kini dihitung sebesar Rp. 591.000, (lima ratus sembilan puluhsatu ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Selasa tanggal 05September 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Zulhijjah 1438 H.,oleh Hakim Pengadilan Agama Jombang yang terdiri dari Drs. H.WARNITA ANWAR, M.HES. sebagai Hakim Ketua Majelis serta Drs.CHAIRUL ANWAR, MH. dan Drs. H.
9 — 4
- Menyatakan permohonan Pemohon Nomor 348/Pdt.P/2023/PA.Jbg gugur;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 510.000,00 (lima ratus sepuluh ribu rupiah);
348/Pdt.P/2023/PA.Jbg
41 — 13
- Menyatakan permohonan Pemohon Nomor 3090/Pdt.G/2022/PA.Jbg gugur;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah);
3090/Pdt.G/2022/PA.Jbg
12 — 5
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 221/Pdt.G/2022/PA.Jbg dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 405.000,00 (empat ratus lima ribu rupiah);
221/Pdt.G/2022/PA.Jbg
6 — 4
- Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 76/Pdt.P/2022/PA.Jbg dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara sejumlah Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah);
76/Pdt.P/2022/PA.Jbg
6 — 1
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 3063/Pdt.G/2021/PA.Jbg dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
3063/Pdt.G/2021/PA.Jbg
9 — 2
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 3146/Pdt.G/2021/PA.Jbg dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
3146/Pdt.G/2021/PA.Jbg
6 — 0
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 2987/Pdt.G/2021/PA.Jbg dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
2987/Pdt.G/2021/PA.Jbg
13 — 7
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 3089/Pdt.G/2021/PA.Jbg dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
3089/Pdt.G/2021/PA.Jbg
15 — 11
- Menyatakan gugatan Penggugat Nomor 1902/Pdt.G/2023/PA.Jbg gugur;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 695.000,00 (enam ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah);
1902/Pdt.G/2023/PA.Jbg
18 — 3
- Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 52/Pdt.P/2023/PA.Jbg dicabut;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
52/Pdt.P/2023/PA.Jbg
19 — 0
- Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 293/Pdt.P/2023/PA.Jbg dicabut;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
293/Pdt.P/2023/PA.Jbg
12 — 2
- Menyatakan permohonan Pemohon Nomor 2501/Pdt.G/2022/PA.Jbg gugur;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
2501/Pdt.G/2022/PA.Jbg
7 — 2
- Menyatakan gugatan Penggugat Nomor 723/Pdt.G/2022/PA.Jbg gugur;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.020.000,00 (satu juta dua puluh ribu rupiah);
723/Pdt.G/2022/PA.Jbg
25 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugat Nomor 3195/Pdt.G/2021/PA.Jbg gugur;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 745.000,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);
3195/Pdt.G/2021/PA.Jbg
39 — 11
- Menyatakan permohonan Pemohon Nomor 3141/Pdt.G/2021/PA.Jbg gugur;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.045.000,00 (satu juta empat puluh lima ribu rupiah);
3141/Pdt.G/2021/PA.Jbg
17 — 6
- Menyatakan gugatan Penggugat Nomor 1295/Pdt.G/2022/PA.Jbg gugur;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
1295/Pdt.G/2022/PA.Jbg
9 — 1
Menyatakan bahwa perkara nomor 1165/Pdt.G/2017/PA.Jbg. adalah gugur;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 521.000,- (lima ratus dua puluh satu ribu rupiah);
1165/Pdt.G/2017/PA.Jbg
Kabupaten Jombang, selanjutnya disebutsebagai "PenggugatMELAWANTergugat, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan Pedagang, tempattinggal di Desa Kendal Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan,selanjutnya disebut sebagai "Tergugat"Pengadilan Agama Jombang;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat yang berhubungan denganperkara inl;TENTANG DUDUK PERKARABahwa Penggugat berdasarkan surat Gugatannya tertanggal 23 Mei 2017telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jombang dengan Nomor1165/Pdt.G/2017/PA.Jbg
Putusan No.1165 /Pdt.G/2017 /PA.Jbg.1. Menyatakan bahwa perkara nomor 1165/Pdt.G/2017/PA.Jbg. adalahgugur;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yanghingga kini dihitung sebesar Rp. 521.000, (lima ratus dua puluh saturibu rupiah).Demikian putusan ini dijatuhkan dalam musyawarah majelis Hakim padahari Rabu tanggal 11 Oktober 2017 M. bertepatan dengan tanggal 21Muharam 1439 H. dalam sidang Majelis Hakim Pengadilan Agama Jombangyang dipimpin oleh Dra. Hj.
Putusan No.1165 /Pdt.G/2017 /PA.Jbg.
41 — 5
Menyatakan bahwa perkara nomor 0061/Pdt.P/2019/PA.Jbg adalah gugurMembebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 346.000,- (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah)
61/Pdt.P/2019/PA.Jbg
., Advokat yang berkantor diJalan Soekarno Hatta Nomor 19 A KeplaksariPeterongan Kabupaten Jombang berdasarkan suratkuasa khusus tanggal 04 Februari 2019 dan didaftarkandi kepaniteraan Pengadilan Agama Jombang padatanggal 21 Februar 2019 dengan nomor register119/Kuasa/2/2019/PA.Jbg sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 21 Februari2019 mengajukan permohonan Perwalian,
yang telah terdaftar di kepaniteraanPengadilan Agama Jombang dengan Nomor 0061/Pdt.P/2019/PA.Jbg. dengandalildalil pada pokoknya sebagai berikut:1.
ternyata tidak disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah,oleh karenanya permohonan Pemohon harus dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo dalam bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama, biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankankepada Pemohon;Memperhatikan Pasal 148 R.Bg serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN:Menyatakan bahwa perkara nomor 0061/Padt.P/2019/PA.Jbg
,Halaman 5 dari 5 Salinan Penetapan Nomor 0061/Pat.P/2019/PA.Jbg