Ditemukan 87790 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-11-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 48/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 12 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H. SOLEKUN, S.H.
Terdakwa:
GATOT Bin CARIMAN
162
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya GATOT Bin CARIMAN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10(Sepuluh) hari dengan masa percobaan Selama 60(enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 59 botol Miras dengan berbagai merk

    Dirampas

Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 99/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H. RUSDI
Terdakwa:
DARJA
148
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya DARJA bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • Bir Angker putih 10 (sepuluh ) Botol

    Dirampas untuk

Register : 14-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 65/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPDA SUNARYO
Terdakwa:
ROHMAT
126
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya ROHMAT bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (sepuluh) Hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam Puluh ) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 3 (tiga) botol Anggur kolesom

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 15-11-2019 — Putus : 15-11-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 87/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 15 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS PW
Terdakwa:
DELLA
89
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya delIa bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) Bulan dengan masa percobaan Selama 10 (sepuluh) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 3 (tiga) botol miras merk Orang Tua

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 19-12-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 112/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUSPRIYATNO, SIP
Terdakwa:
DIWAN
153
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya DIWAN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 18 (delapan belas) botol minuman Berakohol berbagai Jenis dan merk

    Dirampas untuk dimusnahkan

    Idm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri IndramayuMengingat Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu No. 15 Tahun 2006MENGADILI :Menyatakan terdakwa yang identitasnya DIWAN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yangMengadung AlkoholMenghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 250.000, (Dua Ratus Lima Puluh RibuRupiah)Memerintahkan Barang Bukti berupa : 18 (delapan belas) botol minuman
Register : 19-12-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 113/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHAMMAD ALI, SH.
Terdakwa:
DARSONO
156
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya DARSONO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 9 (Sembilan) botol minuman Berakohol berbagai jenis dan merk

    Dirampas untuk dimusnahkan

    Idm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri IndramayuMengingat Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu No. 15 Tahun 2006MENGADILI :Menyatakan terdakwa yang identitasnya DARSONO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minumanyang Mengadung AlkoholMenghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 250.000, (Dua Ratus Lima Puluh RibuRupiah)Memerintahkan Barang Bukti berupa : 9 (Sembilan) botol minuman
Register : 14-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 66/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPDA SUNARYO
Terdakwa:
BASIRIN
274
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya BASIRIN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (Sepuluh) hari dengan masa percobaan selama 60 (enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 3 (tiga) botol Anggur kolesom

    Dirampas untuk

    Idm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri IndramayuMengingat Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu No. 15 Tahun 2006MENGADILI :Menyatakan terdakwa yang identitasnya BASIRIN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minumanyang Mengadung AlkoholMenghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (Sepuluh) hari dengan masa percobaanselama 60 (enam puluh) hariMemerintahkan Barang Bukti berupa : 3 (
Register : 15-11-2019 — Putus : 15-11-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 88/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 15 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS PW
Terdakwa:
WARKI
80
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya WARKI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) Bulan dengan masa percobaan Selama 10 (sepuluh) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 3 (tiga) botol miras merk Orang Tua

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 19-12-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 113/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHAMMAD ALI, SH.
Terdakwa:
DARSONO
65
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya DARSONO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 9 (Sembilan) botol minuman Berakohol berbagai jenis dan merk

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 12-11-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 49/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 12 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H. SOLEKUN, S.H.
Terdakwa:
EDI
106
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya EDI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (sepuluh) hari dengan masa percobaan Selama 60 (enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 6 (enam) botol beer hitam merk stout

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 19-12-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 115/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHAMMAD ALI, SH.
Terdakwa:
RUSTIAH
244
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya RUSTIAH bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 8 (delapan) botol minuman Berakohol berbagai jenis dan merk

    Dirampas untuk dimusnahkan

    Idm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri IndramayuMengingat Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu No. 15 Tahun 2006MENGADILI :Menyatakan terdakwa yang identitasnya RUSTIAH bersalah melakukan pelanggaran pasal 2ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minumanyang Mengadung AlkoholMenghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 250.000, (Dua Ratus Lima Puluh RibuRupiah)Memerintahkan Barang Bukti berupa : 8 (delapan) botol minuman
Register : 15-11-2019 — Putus : 15-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 79/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 15 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M. KUSNADI
Terdakwa:
MULYANA
134
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya MULYANA bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) Bulan dengan masa percobaan Selama 10 (sepuluh) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 2 (dua) botol Bir Angker

    Dirampas untuk dimusnahkan

    Idm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri IndramayuMengingat Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu No. 15 Tahun 2006MENGADILI :Menyatakan terdakwa yang identitasnya MULYANA bersalah melakukan pelanggaran pasal 2ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minumanyang Mengadung AlkoholMenghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) Bulan dengan masa percobaanSelama 10 (sepuluh) BulanMemerintahkan Barang Bukti berupa : 2 (dua)
Register : 13-02-2020 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 10/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 13 Februari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EDI JUNAEDI, S.IP
Terdakwa:
DASUKI
438
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya DASUKI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman Denda Sebesar Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah)

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 48 ( empat puluh delapan ) botol minuman beakohol bergai jenis dan merk

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 14-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 65/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPDA SUNARYO
Terdakwa:
ROHMAT
294
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya ROHMAT bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (sepuluh) Hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam Puluh ) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 3 (tiga) botol Anggur kolesom

    Dirampas untuk dimusnahkan

    Idm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri IndramayuMengingat Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu No. 15 Tahun 2006MENGADILI :Menyatakan terdakwa yang identitasnya ROHMAT bersalah melakukan pelanggaran pasal 2ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minumanyang Mengadung AlkoholMenghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (sepuluh) Hari dengan masa percobaanSelama 60 (Enam Puluh ) hsri (tiga) BulanMemerintahkan Barang Bukti
Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 94/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINTA
Terdakwa:
RANISA
362
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya RANISA bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 3 (tiga) botol Kecil

    Dirampas untuk dimusnahkan

    Idm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri IndramayuMengingat Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu No. 15 Tahun 2006MENGADILI :Menyatakan terdakwa yang identitasnya RANISA bersalah melakukan pelanggaran pasal 2ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minumanyang Mengadung AlkoholMenghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masapercobaan Selama 60 (Enam puluh) hariMemerintahkan Barang Bukti berupa :
Register : 14-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 64/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CASUNI, S.H.
Terdakwa:
DEDI
80
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya DEDI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (sepuluh) Hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam Puluh ) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 2 (dua) botol kecil minuman berakohol Jenis Bir Putih Merk Stout
Register : 19-12-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 114/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHAMMAD ALI, SH.
Terdakwa:
H. MUSTADI
74
  • MUSTADI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 24 (dua puluh empat) botol minuman Berakohol berbagai jenis dan merk

    Dirampas untuk dimusnahkan

    Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp

Register : 31-01-2020 — Putus : 31-01-2020 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 8/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 31 Januari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPTU. H.RASITA, SH.
Terdakwa:
TASMINAH
76
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya TASMINAH bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) bulan dengan masa percobaan Selama 3 (tiga) bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 18 ( delapan belas ) botol minuman berakohol berbagai Merk
Register : 05-11-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 45/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 5 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IWAN SUWANDI
Terdakwa:
SUDRAJAT
245
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya SUDRAJAT bersalah melakukan pelanggaran pasal Pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) bulan dengan masa percobaan Selama 3 (tiga) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 3 (tiga ) botol Miras Bir Botol Besar Merk Singaraja
    <
Register : 12-11-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 50/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 12 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H. SOLEKUN, S.H.
Terdakwa:
TAUHID
394
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya TAUHID bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (sepuluh) hari dengan masa percobaan Selama 60 (enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 5 (lima) botol besar beer putih merk draft

    Dirampas untuk

    Idm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri IndramayuMengingat Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu No. 15 Tahun 2006MENGADILI:Menyatakan terdakwa yang identitasnya TAUHID bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perdakabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung AlkoholMenghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (sepuluh) hari dengan masa percobaan Selama 60(enam puluh) hariMemerintahkan Barang Bukti berupa :e 5 (