Ditemukan 61853 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 95/Pdt.Sus-KIP/2021/PN Smr
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penggugat:
PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
Tergugat:
Dudin Waluyo Asmoro Santo, S.H., M.H.
10717
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan keberatan dari Pemohon keberatan untuk sebagian;
    2. Menolak permohonan Permohonan Keberatan selain dan selebihnya;

    MENGADILI SENDIRI:

    1. Memerintahkan Permohon Keberatan dahulu Termohon Informasi Publik untuk memberikan informasi publik tentang struktur skala dan upah pada PT Bank Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara kepada Termohon Keberatan dahulu
    Pemohon Informasi Publik;
  • Menghukum Pemohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp455.000,00 (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah);
Register : 21-11-2023 — Putus : 12-12-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan PN PEKANBARU Nomor 279/Pdt.Sus-KIP/2023/PN Pbr
Tanggal 12 Desember 2023 — Penggugat:
EDWAR PASARIBU Spd SH
Tergugat:
Atasan PPID PT. Bank Riau Kepri Syariah
1600
Putus : 17-06-2019 — Upload : 01-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 289 K/TUN/KI/2019
Tanggal 17 Juni 2019 — AGUS SUPRIYANTO VS INSPEKTORAT KOTA TANGERANG SELATAN;
7853 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 289 K/TUN/KI/2019Menimbang, bahwa berdasarkan Memori Kasasi yang diterima padatanggal 4 April 2019, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Kasasi meminta agar:1 Menerima Permohonan Kasasi Dari Pemohon Kasasi;2 Mengabulkan Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi UntukSeluruhnya;3 Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Nomor6/G/KI/2019/PTUN.SRG Tanggal 26 Maret 2019;4 Menguatkan Putusan Komisi Informasi Publik Provinsi Banten Nomor081/X/K1 Banten
    Putusan Nomor 289 K/TUN/KI/2019Bahwa, karena informasi yang dimohonkan berupa HasilPemeriksaan Inspektorat terhadap Dokumen Pengawasan atas PenggunaanAnggaran atau realisasi keuangan, pengendalian dan pengelolaan TPACipeucang pada UPT Cipeucang Dinas Lingkungan Hidup Kota TangerangSelatan Tahun 2017, dan Laporan hasil pemeriksaan/Pengawasan olehInspektorat Kabupaten/Kota dalam kedudukannya sebagai AparatPengawas Internal Pemerintah (APIP) adalah dokumen berupa suratsuratintra badan publik yang harus
Register : 22-06-2023 — Putus : 13-07-2023 — Upload : 13-07-2023
Putusan PT SURABAYA Nomor 691/PID/2023/PT SBY
Tanggal 13 Juli 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : Tomy Marwanto S.H.
Terbanding/Terdakwa : KASNO
3818
Register : 26-10-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 705/Pid.B/2020/PN Bpp
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
SITI NUR FATIMAH, SH
Terdakwa:
Dini Hartati Binti Didin Samsudin
19376
Register : 03-02-2016 — Putus : 07-03-2016 — Upload : 09-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 49 K/TUN/2016
Tanggal 7 Maret 2016 — LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT ALIANSI MASYARAKAT PEMERHATI LINGKUNGAN HIDUP (LSM-AMPUH) VS KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM PROVINSI DKI JAKARTA sekarang berubah menjadi KEPALA DINAS BINA MARGA DAN KEPALA DINAS TATA AIR;
449100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Penggugat mengajukanpermohonan penyelesaian segketa Informasi Publik dengan objek yangsama Kepada Komisi Informasi Publik Provinsi DKI Jakarta denganPutusan yang berbeda.
    DKI Jakarta,adapun isi surat permohonan informasi publik yang kami ajukan terhadapkomisi informasi publik, adapun agenda sidang ajudikasi pada KomisiInformasi Publik Prov. DKI Jakarta antara lain sebagai berikut :6.1.
    Ketua Majelis Komisioner lebih fokus pada legalStanding Pemohon dalam persidangan ;Bahwa UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KeterbukaanInformasi Publik Pasal 2 ayat (3) Setiap informasi Publik harus dapatdiperoleh setiap Pemohon Informasi Publik dengan cepat dan tepat waktu,biaya ringan, dan cara sederhana Pasal 3 huruf c. meningkatkan peranaktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaanBadan Publik yang baik Pasal 3 huruf d. mewujudkan penyelenggaraNegara yang baik, yaitu
    Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikeloladikirim, dan atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan denganpenyelenggara dan penyelenggaraan Negara dan/atau penyelenggara danpenyelenggaraan Badan publik lainnya yang sesuai dengan UndangUndang tentang Keterbukaan informasi Publik serta informasi lain yangberkaitan dengan kepentingan publik ;Bahwa atas pertimbangan majelis komisi informasi publik Provinsi DKIJakarta, PEMOHON KEBERATAN dimana Majelis Komisioner telah salahmenerapkan
    Menyatakan permohonan informasi publik yang diajukan oleh Penggugatterhadap Tergugat selaku Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakartasesual dengan UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 adalah merupakanInformasi Publik ;3. Memerintahkan Tergugat untuk memberikan informasi publik sebagimanasurat permohonan informasi publik yang telah diajukan oleh Penggugat ;4.
Register : 27-08-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 390/Pid.B/2020/PN Bgl
Tanggal 17 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
YENTI KOSNITA SH
Terdakwa:
PARSINGGIH Als BOY Als SINGGIH Als Pijat seksual Bengkulu Anak Dari SUPARJO
215144
  • bermuatanasusila ( Partner Sex Pasutri, 3Some/Ganbang) sebanyak 11 (sebelas) fotoyaitu diantaranya :Foto kemaluan lakilaki sebanyak 3 (tiga) foto yaitu foto kemaluan mlikterdakwa sendiriFoto asusila sebanyak 8 (delapan) foto yaitu foto asusila yang terdakwadapatkan dari akun twiter milik orang lain.Yang mana postingan tersebut telah banyak di pajang di akun twitter @pijatseksual bengkulumilik terdakwaPARSINGGIH Als BOY Als SINGGIH Als@pijat seksual bengkulu Anak dari SUPARJOdan dapat diakses dan dilihatoleh publik
    membuat dapat diaksesnya adalah semua perbuatan lain selainmendistribusikan dan mentransmisikan melalui Sistem Elektronik yangmenyebabkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dapatdiketahui pihak lain atau publik (Penjelasan Pasal 27 ayat (1) UU RI No. 19Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentangITE). Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan tautan (link) ataupunmemberikan Kode Akses (password).Yang dimaksud "memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
    Setelah komunikasiterjadi dan ada kesepakatan antara terdakwa dan pengguna jasa barulahbertemu di tempat yang telah ditentukan.Bahwa benar Twitter @BengkuluPijat ( Pijat Seksual Bengkulu ) besertapostingan yang terdakwa miliki tersebut dapat diakses publik ataupunpengguna Twitter lainnya ( Tidak Privat )Bahwa benar ada akun lainnya selain Twitter @ BengkuluPijat ( PijatSeksual Bengkulu ) yang terdakwa kelola sehubungan dengan jasa PijatSeksual ataupun aktifitas sex lainnya yaitu :Facebook :User :
    Bahwa benar dalam memposting atau memperlihatkan kepada publik ( parapengguna akun twitter ) terdakwa tidak ada meminta ijin terlebin dahuluuntuk memperlihatkan fotofoto alat kemaluan dan hubungan intim /hubungan badan (Partner Sex Pasutri, 3Some/Ganbang) sebanyak 11 (Sebelas ) foto, tersebut dan terdakwa juga tahu bahwa perbuatan tersebutbertentangan dengan hukum.
    terdakwa tawarkan tersebut dankeuntungan tersebut bermacam macam atau berpariasi besarannyatergantung jumlah uang yang diterima oleh terdakwa dari orang yangmemesan tersebut;Bahwa konten yang di upload oleh terdakwa yaitu foto yangmemperlihatkan kemaluan serta hubungan badan dan berisikan adeganhubungan layaknya suami istri atau konten bermuatan asusila yang manapostingan tersebut telah banyak di pajang di akun twitter @pijat seksualbengkulu;Bahwa benar dalam memposting atau memperlihatkan kepada publik
Register : 30-09-2014 — Putus : 28-01-2015 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN SAMPANG Nomor 215/Pid.B/2014/PN Spg
Tanggal 28 Januari 2015 — Jaksa Penuntut:
AKHMAD MISJOTO, S.H.
Terdakwa:
dr. FIRMAN PRIA ABADI, M.M
2717
  • Suhairi;

    - Foto Copy surat Nomor : 065/97/434.104/2013 tanggal 20 Pebruari 2013 perihal pembentukan PPID pembantu dan penyusunan daftar informasi publik serta klasifikasi

    informasi yang sudah di paraf;

    - Foto copy surat Nomor: 440/680/434.102/2013 tanggal 17 Mei 2013 perihal evaluasi pembentukan PPID pembantu penyusunan informasi publik yang sudah di paraf; dan

    - Foto Copy surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Sampang Nomor: 188/1245/KEP/X/2013 tanggal 21 Oktober

Register : 07-06-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 94/Pdt.Sus-KIP/2021/PN Smr
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penggugat:
PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
Tergugat:
Rismansyah
758
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan keberatan dari Pemohon keberatan untuk sebagian;
    2. Menolak permohonan Permohonan Keberatan selain dan selebihnya;

    MENGADILI SENDIRI:

    1. Memerintahkan Permohon Keberatan dahulu Termohon Informasi Publik untuk memberikan informasi publik tentang struktur skala dan upah pada PT Bank Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara kepada Termohon Keberatan dahulu
    Pemohon Informasi Publik;
  • Menghukum Pemohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp405.000,00 (empat ratus lima ribu rupiah);
Register : 21-11-2023 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 13-02-2024
Putusan PN PEKANBARU Nomor 278/Pdt.Sus-KIP/2023/PN Pbr
Tanggal 30 Januari 2024 — Penggugat:
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah
Tergugat:
PT Bangkit Ikhlas Madani
13063
  • MENGADILI:

    1. Menerima permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan;
    2. Membatalkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Nomor: Reg.018/PSI/KIP-R/VI/2023 tanggal 1 November 2023,

    MENGADILI SENDIRI:

    1. Menyatakan Komisi Informasi Provinsi Riau tidak berwenang untuk mengadili perkara ini;
    2. Menyatakan Pemohon Keberatan adalah Badan Publik Tingkat Pusat;
    3. Menghukum Termohon Keberatan
Register : 04-02-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 16/G/KI/2021/PTUN.SBY
Tanggal 29 April 2021 — Pemohon:
PEMANTAU KEUANGAN NEGARA
Termohon:
KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR
215128
  • alasan pengambilansuatu keputusan publik;b. mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilankebijakan publik;C. meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilankebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik;d. mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yangtransparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapatdipertanggungjawabkan;@. mengetahul alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajathidup orang banyak;f. mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskankehidupan
    yang apabila dibuka dapat mengungkapkan isi faktaotentik yang bersifat pribadi dan informasi publik yang apabila dibukadan diberikan kepada pemohon informasi publik dapat mengungkaprahasia pribadi.
    Sehingga antara permohonan informasi publik yang diajukan Pemohonkurang memiliki sinkronisasi dengan tujuan permohonan.
    Namun demikian tidakmenghalangi bagi Pemohon untuk mendapatkan informasi yang dimohonkansebagaimana diatur dalam Pasal 4 Ayat (2) huruf a UndangUndang Nomor 14Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 UndangUndangNomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang berbunyi:(1) Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik;Halaman 25 dari 28 halaman, Putusan Nomor 16/G/KI/2021/PTUN Sby(2) Setiap Orang berhak:a.
    Melihat dan mengetahui Informasi Publik;b. Menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untukmemperoleh Informasi Publik;c. Mendapatkan salilnan Informasi Publik melalui permohonan sesuaidengan UndangUndang ini; dan/ataud.
Register : 23-03-2021 — Putus : 04-06-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 29/G/KI/2021/PTUN.SMG
Tanggal 4 Juni 2021 — Pemohon:
Pandoyo
Termohon:
Gerakan Pemuda Peduli Pati (GRADAPATI)
22266
  • , mengatur:(1) Pengajuan gugatan dilakukan melalui pengadilan tata usaha negaraapabila yang digugat adalah Badan Publik Negara;(2) Pengajuan gugatan dilakukan melalui pengadilan negeri apabila yangdigugat adalah Badan Publik selain Badan Publik negara sebagaimanadimaksud pada ayat (1).Halaman 12 dari 24 halamanPutusan Nomor: 29/G/KI/2021/PTUN.SMGSelanjutnya penjelasan dari ketentuan Pasal 47 ayat (1), menjelaskan: Gugatanterhadap Badan Publik Negara yang terkait dengan kebijakan Pejabat TataUsaha
    Pengadilan Negeri berwenang untuk mengadili sengketa yang diajukanoleh Badan Publik selain Badan Publik Negara dan/atau PemohonInformasi yang meminta informasi kepada Badan Publik selain BadanPublik Negara.b.
    , mengatur: UndangUndang ini bertujuan untuk:a. menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatankebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilankeputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik;b. mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakanpublik;Halaman 18 dari 24 halamanPutusan Nomor: 29/G/KI/2021/PTUN.SMGc. meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publikdan pengelolaan Badan Publik yang baik;d. mewujudkan
    Pasal 5 UndangUndang Nomor 14Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mengatur:(1) Pengguna Informasi Publik wajib menggunakan Informasi Publik sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan.(2) Pengguna Informasi Publik wajib mencantumkan sumber dari mana iamemperoleh Informasi Publik, baik yang digunakan untuk kepentingansendiri maupun untuk keperluan publikasi sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuanketentuan tersebut di atas,Majelis
    ;Menimbang, bahwa atas dalil Keberatan tersebut, perlu memperhatikanBagian Kesatu Hak Pemohon Informasi Publik Pasal 4 ayat (3) UndangUndangNomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mengatur: SetiapPemohon Informasi Publik berhak mengajukan permintaan Informasi Publikdisertai alasan permintaan tersebut.
Register : 09-03-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 05-09-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 205 K/TUN/KI/2018
Tanggal 8 Mei 2018 — PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR VS JARINGAN KAWAL JAWA TIMUR;
12572 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak memberikan seluruh informasi yang diminta oleh PemohonInformasi Publik/Termohon Keberatan ;4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada TermohonKeberatan ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan/keberatan tersebut,Tergugat/Termohon mengajukan eksepsi sebagai berikut;1. Eksepsi mengenai kompetensi absolut;2. Eksepsi mengenai permohonan keberatan error in persona;3.
    Putusan Nomor 205 K/TUN/KI/2018 Menerima Permohonan Kasasi dari PEMOHON KASASI / PEMOHONKEBERATAN ; Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya tanggal12 Desember 2017 Nomor 05/KI/2017/PTUN.SBY.Selanjutnya berkenan mengadili sendiri dengan amar sebagai berikut :Dalam Eksepsi: Menyatakan Eksepsi Termohon Kasasi/Termohon Keberatan tidakditerima ;Dalam Pokok Perkara: Menerima keberatan Pemohon Kasasi/Pemohon Keberatan/TermohonInformasi Publik : Menyatakan batal putusan Majelis Komisi Informasi
    Provinsi Jawa Timurtanggal 24 Agustus 2017 Nomor: 62/VIII/KIProv.JatimPSA/ 2017 ; Menolak memberikan seluruh informasi yang diminta oleh TermohonKasasi/ Termohon Keberatan/Pemohon Informasi Publik ; Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada TermohonKasasi/ Termohon Keberatan/Pemohon Informasi Publik ;Menimbang, bahwa terhadap Memori Kasasi tersebut, TermohonKasasi telah mengajukan Kontra Memori Kasasi pada tanggal 25 Januari2018 yang pada intinya agar menolak permohonan kasasi dari
Register : 05-10-2017 — Putus : 06-11-2017 — Upload : 19-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 495 K/TUN/KI/2017
Tanggal 6 Nopember 2017 — TRIMAWAN JOGO PRIJONO VS PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU;
11451 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Amar Putusan pada paragraf 5.2 poin 1 dan 2 merupakan informasi yangdikecualikan menjadi Informasi publik yang bersifat terouka;2.
    Selain ituJudex Facti nyatanyata tidak mempertimbangkan faktafakta dan buktibuktiyuridis secara keseluruhan, sehingga putusan yang diberikan tidakmencerminkan irahirah DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANANYANG MAHA ESA;Bahwa yang baik Majelis Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riaumaupun Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang sebagaiJudex Facti hanya mempedomani Pasal 17 huruf h angka 3 UndangUndangNomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang berbunyi:Informasi Publik
    yang apabiladibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat mengungkaprahasia pribadi, yaitu: kondisi keuangan, aset pendapatan, dan rekeningHalaman 10 dari 13 Halaman Putusan Nomor 495 K/TUN/KI/2017bank seseorang.
    Bahwa permohonan informasi yang Pemohon Kasasi mintakan kepadaTermohon adalah dalam rangka menjaga semangat UndangUndang Nomor14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yaknimengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara danbadan publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentinganpublik sebagaimana termaktub dalam konsideran huruf c;14.
    Publik, UndangUndang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan telahmenghambat program pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi, yangmana salah satu program prioritas adalah transparansi dan pelayanan publiksebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 20102025;Bahwa dengan demikian telah terbukti, bahwa Majelis Hakim PengadilanTata Usaha Negara Tanjungpinang telah melakukan kekeliruan dalammemeriksa fakta dan menerapkan
Register : 21-10-2022 — Putus : 20-01-2023 — Upload : 24-01-2023
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 268/G/KI/2022/PTUN.PLG
Tanggal 20 Januari 2023 — Pemohon:
KEPALA DESA TALANG BULUH
Termohon:
LSM Lapisan Pemantau Situasi (LAPSI)
13774
Register : 17-12-2021 — Putus : 25-02-2022 — Upload : 25-02-2022
Putusan PTUN BANJARMASIN Nomor 17/G/KI/2021/PTUN.BJM
Tanggal 25 Februari 2022 — Pemohon:
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANJAR
Termohon:
Treeswaty Lanny Susatya
25417
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan Permohonan Keberatan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar/Pemohon Keberatan/dahulu Termohon Informasi;
    2. Menyatakan batal Putusan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan Nomor: 068/XII/KI-Kalsel-PS-A/2021, tanggal 2 Desember 2021;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar/Pemohon Keberatan/dahulu Termohon Informasi untuk menolak memberikan seluruh informasi yang diminta oleh Pemohon informasi Publik
Register : 11-01-2023 — Putus : 09-03-2023 — Upload : 09-03-2023
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 1/G/KI/2023/PTUN.SMD
Tanggal 9 Maret 2023 — Pemohon:
1.IBAT
2.ISPIANUR
Termohon:
BUPATI KUTAI TIMUR
18521
Register : 05-05-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 14/G/KI/2021/PTUN.BL
Tanggal 29 Juli 2021 — Pemohon:
Patar Sihotang, SH.,MH (Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara)
Termohon:
Kepala Desa Sunsang Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan
191123
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan Permohonan Keberatan dari Pemohon Keberatan ;
    2. Menyatakan batal Putusan Komisi Informasi Provinsi Lampung Nomor: 002/XI/KIProv-LPG-PS-A/2021 tanggal 7 April 2021;
    3. Memerintahkan Badan Publik (Termohon Keberatan dahulu Termohon Informasi) untuk memberikan informasi yang diminta oleh Pemohon Keberatan (Pemohon Informasi);
    4. Menghukum Termohon Keberatan/dahulu Termohon Informasi
    sesuai denganketentuan UndangUndang ini. (2) Setiap orang berhak : a. melihat danmengetahui Informasi Publik; b. menghadiri pertemuan publik yang terbukauntuk umum untuk memperoleh Informasi Publik; c. mendapatkan salinanInformasi Publik melalui permohonan sesuai dengan UndangUndang ini; danatau menyebarluaskan Informasi Publik sesuai dengan peraturan perundangundangan. (3) Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukanpermintaan Informasi Publik disertai alasan permintaan tersebut. (4) SetiapPemohon
    Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat padakepentingan publik, bahwa pengelolaan informasi publik merupakan salah satuupaya untuk mengembangkan masyarakat informasi, maka dibentuklahUndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;Bahwa dalam bagian umum pembukaan UndangUndang Nomor 14 Tahun2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjelaskan bahwa denganmembuka akses publik atau transparansi terhadap informasi diharapkan badanpublik termotivasi untuk bertanggungjawab
    Informasi Publik, berbunyi :(1).
    Informasi publik yang diminta belum dikuasai ataudidokumentasikan;Pasal 17 :Setiap Badan Publik wajib membuka akses bagi setiapPemohon Informasi Publik untuk mendapatkan informasi publik,kecuali:a. Informasi publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohoninformasi publik dapat menghambat proses penegakan hukum, yaituinformasi yang dapat:1. Menghambat proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana;2.
    Informasi publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada PemohonC.Informasi Publik dapat mengganggu kepentingan perlindungan hak ataskekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidaksehat;Informasi publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada PemohonInformasi Publik dapat membahayakan pertahanan dan keamanannegara, yaitu:1.
Register : 14-12-2020 — Putus : 17-03-2021 — Upload : 21-03-2021
Putusan PTUN MEDAN Nomor 213/G/KI/2020/PTUN.MDN
Tanggal 17 Maret 2021 — Pemohon:
INDRA SARI PUTRA PANJAITAN
Termohon:
Kepala Desa Bagan Pekan
151121
  • UU No. 14 Tahun2008) tentang Keterbukaan Informasi Publik ;IV. TUNTUTAN1.
    Bukti Ter4 : Foto copy UndangUndang Republik Indonesia Nomor: 14Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, (Sesuaidengan foto kopynya);5.
    Negaraatau Badan Publik selain Badan Publik Negara;Halaman 16 dari Hal. 22 Putusan Perkara No. 213/G/KI/2020/PTUNMDNBahwa dari ketentuan Pasal 1 angka 1 dan angka 10 Peraturan MahkamahAgung Nomor 2 Tahun 2011 sangat jelas menentukan bahwa gugatan keberatanhanya dilakukan oleh salah satu atau para pihak yang tidak menerima PutusanKomisi Informasi (in casu Putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera UtaraNomor 59/PTS/KIPSU/XI/2020 tanggal 4 November 2020) dan kemudian pihakyang dimaksud adalah pihak
    , serta halhal yang berkaitan dengan mekanisme dan tahapan yang telah ditempuh dalammemperoleh informasi, dan pengajuan permohonan penyelesaian sengketaInformasi Publik, berdasarkan ketentuan UndangUndang Republik IndonesiaNomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) JoPeraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang ProsedurPenyelesaian Sengketa Informasi Publik (Perki PPSIP), serta Peraturanperundangundangan lain yang terkait, menurut Majelis Hakim pada prinsipnyatelah
    UndangUndangNomor 9 Tahun 2004 jis UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentangPeradilan Tata Usaha Negara, dan UndangUndang Republik Indonesia Nomor14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik jo Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 02 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian SengketaInformasi Publik Di Pengadilan, serta Peraturan PerundangUndangan lain yangberkaitan dengan sengketa ini;MENGADILI:1. Menolak permohonan dari Pemohon Keberatan;2.
Putus : 03-05-2006 — Upload : 21-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 24P/HUM/2002
Tanggal 3 Mei 2006 — Pius Rengka, SH. ; Stefanus Mira Mangngi ; Apolos Dewa Praingu ; Carolus Tata Sius
7656 Berkekuatan Hukum Tetap