Ditemukan 18945 data
RISKA
17 — 12
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan demi hukum nama yang tercantum didalam Paspor Republik Indonesia Nomor AS976661, yaitu tertulis AI SISKA BT MAMAN SAMPURI, lahir di Cianjur, tanggal 11 Juli 1979 dan yang tercantum dalam dokumen-dokumen kependudukan Republik Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga, tertulis RISKA, lahir di Purwakarta, tanggal
11 Juli 1979 adalah orang yang sama;
- Memberikan Ijin Kepada Pemohon untuk memperbaiki identitas didalam Paspor Republik Indonesia Nomor AS976661, semula tertulis AI SISKA BT MAMAN SAMPURI, lahir di Cianjur, tanggal 11 Juli 1979 diperbaiki menjadi tertulis RISKA, lahir di Purwakarta, tanggal 11 Juli 1979.
- Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, untuk dicatat tentang penetapan orang yang sama dan perubahan identitas pemohon didalam register yang diperuntukan untuk itu sebagaimana mestinya serta menerbitkan Kartu Tanda Penduduk, Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga, tertulis RISKA, lahir di Purwakarta, tanggal 11 Juli 1979 dan mencoret Kartu Tanda Penduduk, Kutipan Akta Kelahiran
dan Kartu Keluarga, tertulis RISKA, lahir di Purwakarta, tanggal 11 Juli 1979.
Pemohon:
RISKA
19 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau tersebut ; Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/ Terdakwa : RISKA Bin IMRON tersebut ;
RISKA Bin IMRON ;
PUTUSANNo. 1317 K/Pid.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara para Terdakwa :Nama : RISKA Bin IMRON ;Tempat lahir : Pulau Panggung ;Umur/tanggal lahir :15 Tahun / 10 Desember 1995 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Tempat tinggal : Sp.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 28 Desember2010 sampai dengan tanggal 26 Januari 2011 ;Yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Lubuk Linggaukarena didakwa :PRIMAIR :Bahwa Terdakwa Riska Bin Imron pada hari Kamis, tanggal 11November 2010 sekira pukul 22.30 WIB atau pada waktu lain setidak tidaknyapada bulan November tahun 2010, bertempat di Desa Dangku KecamatanMegang Sakti Kabupaten Musi Rawas atau ditempat lain setidak tidaknyamasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan
untuk Negara ;Menetapkan supaya Riska Bin Imron dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp.1.000, (seribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Lubuk Linggau Nomor : 697/ Pid.B/An/ 2010/ PN.LLG, tanggal 17 Januari 2011 yang amar lengkapnya sebagaiberikut :1.Menyatakan Terdakwa RISKA BIN IMRON tidak terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan dalamdakwaan Primair Penuntut Umum tersebut;Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair PenuntutUmum
tersebut;Menyatakan Perbuatan Terdakwa : RISKA BIN IMRON telah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa HakHal. 4 dari 12 hal.
Menyatakan Terdakwa RISKA Bin IMRON tersebut di atas, tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yangdidakwakan dalam Dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa RISKA Bin IMRON telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanoa Hak Dengan SengajaMemberi Kesempatan Kepada Khalayak Umum untuk melakukan PermainanJudi ;4.
RISKA
19 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 6474CLT2303201106163 atas nama RISKA, tanggal 6 Mei 2011, yang semula tanggal lahir tertulis 21 Juni 1995 dirubah menjadi 12 Desember 1995;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak menerima salinan penetapan ini yang telah berkekuatan
Pemohon:
RISKAPENETAPANNomor 50/Pdt.P/2018/PN BonDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bontang kelas II yang mengadili perkaraperkara Perdatapada Peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikut dalamperkara permohonan atas nama Pemohon;RISKA, Lahir di Bontang, Tanggal Lahir 12 Desember 1995, Jenis Kelamin Perempuan,Alamat Di Jalan Samratulangi, Gang Krapu I, Rt 016, Kel Tanjung Laut Indah,Kec.
Bahwa Pemohon telah di catatkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kota Bontang dan telah diterbitkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor6474CLT2303201106163, tanggal 6 MEI 2011 atas nama RISKA, Nomor IndukKependudukan : 6474026106950001;Halaman 1 dari 7 Penetapan Nomor 50/Pdt.P/2018/PN Bon3.Bahwa dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6474CLT2303201106163 tanggal 6MEI 2011 Atas nama RISKA, terdapat kesalahan TANGGAL, BULAN Pemohonyaitu tertulis lahir di Bontang tanggal 21 JUNI 1995 sedangkan yang
Bontang Selatan, Kota Bontang; Bahwa saksi mengetahui Pemohon datang ke Pengadilan karena mau merubahakta kelahiran Pemohon yang bernama RISKA; Bahwa Pemohon tersebut telah memiliki Akta Kelahiran atas nama RISKA, yangditerbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bontang; Bahwa ternyata ada kesalahan penulisan di dalam akta kelahiran Pemohon yaitutanggal lahir tertulis 21 Juni 1995 seharusnya 12 Desember 1995; Bahwa Pemohon telah memiliki ijazah dan tertulis di ijazah tersebut tanggal
Bontang Selatan, Kota Bontang; Bahwa saksi mengetahui Pemohon datang ke Pengadilan karena mau merubahakta kelahiran Pemohon yang bernama RISKA; Bahwa Pemohon tersebut telah memiliki Akta Kelahiran atas nama RISKA, yangditerbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bontang; Bahwa ternyata ada kesalahan penulisan di dalam akta kelahiran Pemohon yaitutanggal lahir tertulis 21 Juni 1995 seharusnya 12 Desember 1995;Halaman 3 dari 7 Penetapan Nomor 50/Pdt.P/2018/PN Bon Bahwa Pemohon telah memiliki
Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah dalam Kutipan Akta Kelahiran No.6474CLT2303201106163 atas nama RISKA, tanggal 6 Mei 2011, yang semulatanggal lahir tertulis 21 Juni 1995 dirubah menjadi 12 Desember 1995;3. Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak menerimasalinan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap untuk melapor kepadaKantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Bontang, untuk dicatatsebagaimana mestinya;4.
RISKA
33 — 5
memberi izin kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan sekedar perlu membuat catatan pinggir, menarik dan mencabut Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3524-LT-28102017-0078 atas nama Muhammad Endra Riski Andira;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan untuk menerbitkan Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang baru atas nama Endra Riski Andira, Laki-laki, Lahir di Lamongan tanggal 13 Mei 2015 dari Ayah En Yanto dan Ibu Riska
Pemohon:
RISKA
RISKA
18 — 4
M E N E T A P K A N :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1681/D/1996 yang semula tertulis Riska menjadi Riska Janiar;
3. Memerintahkan kepada Pemohon dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterima penetapan permohonan ini untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemohon:
RISKAAdapun nama yang pemohon kehendaki darinama asal RISKA menjadi RISKA JANIAR;Halaman 1 Penetapan No.181/Padt.P/2020/PN.Bgr3.
Memberi izin kepada Pemohon untuk menambahkan nama Pemohondari nama RISKA menjadi RISKA JANIAR;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bogor untukmengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Bogor untuk menambahkan nama Pemohon RISKAmenjadi RISKA JANIAR pada pinggir Kutipan Akte kelahiran nomor :1681/DI/1996 Tanggal 17 Oktober 1996 yang dikeluarkan oleh KantorCatatan Sipil Kota Bogor dengan memperlihatkan Salinan ResmiPenetapan ini;4.
Foto copy Kartu Tanda Penduduk Nomor 3271046601960012atas nama Riska Janiar, diberi tanda bukti P1;2. Foto copy Kartu Keluarga Nomor 3271042702074151 atasnama Kepala Keluarga Yunus Mohamad, diberi tanda bukti P2;a: Foto copy Akta Kelahiran Nomor 1681/D/1996 atas nama Riska,yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Bogor, tanggal 17Oktober 1996, diberi tanda bukti P3;4.
Devi Asriani Janiar: Bahwa saksi dalam kenal dengan Pemohon, karena saksi adalahtetangga dan teman kecil Pemohon; Bahwanama asli pemohon benar Riska Janiar; Bahwa saksi mengetahui kalau pemohon ingin memperbaiki namapemohon dalam akta kelahiran pemohon dan untuk memperolehpenetapan perbaikan akta kelahiran yang sah menurut hukum harusmendapatkan izin dengan suatu surat penetapan dari pengadilan negeri; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan karena nama pemohonsejak lahir adalah Riska Janiar sebagaimana
Bahwa benar nama Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk, KartuKeluarga dan ljazah Sekolah Menengah Kejuruan adalah Riska Janiar(P1, P2 dan P4);2. Bahwa benar Pemohon ingin merubah nama Pemohon pada AktaKelahiran Pemohon nomor 1681/DI/1996 dari semula tertulis Riskamenjadi Riska Janiar (P.3);3.
26 — 5
RISKA KARTIKA WULANDARI
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sampit yang memeriksa dan memuius perkaraperkara perdata pada tingkat pertama, telah memberikan penetapan sebagaiberikut atas permohonan yang diajukan oleh:Nama : RISKA KARTIKA WULANDARI.Tempat/tgi lahir > Sembuluh, 5 Juni 1988.Jenis kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : IndonesiaAlamat : Jl. Kertapati Rt 004 Rw 002 Kel. Sembuluh . Kec.Danau Sembuiuh / Ji. Sawit Raya Ill A. Rt 002 Rw001 Kel. Pasir Putih Kec. MB. Ketapang SampitKab.
Bahwa pada saat diterbitkanya Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohontersebut, Pemohon tidak memperhatikan secara keseluruhan tentang isidari Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon dan baru sekarangpemohon baru mengetahui ternyata Nama Ibu Anak Pemohon dalamKutipan Akta Kelahiran tersebut terjadi kekeliruan tidak sesuai yaitutertulis RISKA KARTIKA WULANDARI seharusnya yang benar RISHAKARTIKA WULANDARI..
NIK. 6207034506880002, atas nama : RISKA KARTIKAWULANDARI, selanjutnya diberi tanda P.1:2.Fotocopy Kutipan Akte Kelahiran No. 6207/4873/CLU/MNL/DISDUKCAPIL/2014, atas nama MUHAMMAD RiIZQAL ALAHQAAFSUTRISNO, selanjutnya diberi tanda P.2:3.Fotocopy Kutipan Akta Keiahiran No. 471.1474.1/1287/ITM/VI/BKCSKB/2006, atas nama RISHA KARTIKAWULANDARI, seianjutnya diberi tanda P.3;4.Fotocopy Kartu Keluarga No. 6207030704080043, an.
Bahwa Pemohon adalah istri dari NANANG SUTRISNO o Bahwa dari perkawinan tersebut Pemohon dikaruniai 2 (dua) orang anakdimana anak yang Kedua tersebut lakilaki yang bernama : MUHAMMADRIZQAL ALAHQAAF SUTRISNO, lahir di Sembuiuh . pada tanggal 1Desember 2013.o Bahwa maksud dan tujuan Pemohon adalah untuk melakukanperubahan/perbaikan Nama Pemohon pada akta kelahiran Anak Pemohontersebut yang bernama MUHAMMAD RIZQAL ALAHQAAF SUTRISNO.o Bahwa pada akta kelahiran Anak Pemohon tersebut tertulis NamaPemonon RISKA
Seruyan di Seruyan yang menerbitkan Akte Kelahiran AnakPemohon untuk melakukan perubahan/perbaikan Nama Pemohon yangbernama : RISHA KARTIKA WULANDARI.Yang Salah :Nama Pemonon: RISKA KARTIKA WULANDARI.Seharusnya diganti / dirubah menjadi :Halaman 6 dari 8 halaman Penetapan Nomor:23/Pdt.P/201 8/PN. 19)Nama Pemohon : RISHA KARTIKA WULANDARI.3.
17 — 4
RISKA KARTIKA WULANDARI
25 — 6
Menetapkan bahwa Pemohon RISKA MERI AGUSTINI adalah wali dari seorang anak laki-laki yang bernama REZKHY DWI JULIAN MAULIDO PRIYONO lahir di Sampang tanggal 11 Juli 1999 adalah anak Syah dari pasangan WASIS PRIYONO dengan RISKA MERI AGUSTINI ; 3. Membebankan Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini ditaksir berjumlah Rp. 151.100,- (seratus limapuluh satu ribu seratus rupiah) ;
RISKA MERI AGUSTINI
PENETAPANNomor : 19/Pdt.P/2013/PN.Spg "DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Pengadilan Negeri Sampang yang mengadili perkaraperkara PerdataPermohonan, telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikut dalam perkara Permohonan yangdiajukan oleh : RISKA MERI AGUSTINI Lahir di Sumenep, Umur 33 tahun, Pekerjaan Pegawai NegeriSipil, Alamat Perumahan Permata Selong Blok.
Menetapkan bahwa Pemohon RISKA MERI AGUSTINI adalah wali dari seorang anak lakilaki yang bernama REZKHY DWI JULIAN MAULIDO PRIYONO lahir di Sampangtanggal 11 Juli 1999 adalah anak sah daripasangan WASIS PRIYONO dengan RISKA MERI AGUSTINI ; 3.
3527030704100002 tertanggal 05 April 2012 atas namaKepala keluarga AMAL MA'RUF (bukti P11) ; 3.Foto copy Kutipan Akta Nikah No. 329/04/1/1997 tertanggal 01 Januari 1997 atas namaWASIS PRIYONO (bukti PIII) ; 2224.Foto copy Surat Keterangan Waris No. 470/114/411.04/2000 tertanggal 20 April 2000(bukti PIV) ; 5.Foto copy Surat Kematian No. 474.1/04/411.04/2000 tertanggal 08 April 2000 atas namaWASIS PRIYONO (bukti PV) ; 6.Foto copy Surat Keterangan No. 474/90/434.403.16/2013 tertanggal 23 Januari 2013 atasnama RISKA
MERI AGUSTINI (bukti PVI) ; 7.Foto copy Kartu Tanda Penduduk NIK . 3527035405760003 tertanggal 15 Juli 2012 atasnama RISKA MERI AGUSTINI, Foto copy Kartu Tanda Penduduk NIK :3527036401810004 tertanggal 18 Januari 2012 atas nama RUSTINI SUSILOWATI,Foto copy Kartu Tanda Penduduk NIK : 3527031608772628 tertanggal 16 Agustus 2012atas nama MOCHAMMAD ISMUN (bukti PVID) ; 8.Foto copy Kutipan Akta Nikah No. 97/12/111/2012 tertanggal 07 Maret 2012 atas namaAMAL MA'RUF (bukti PVIID) 1 wnnn =n === Menimbang
Menetapkan bahwa Pemohon RISKA MERI AGUSTINI adalah wali dari seorang anak lakilaki yang bernama REZKHY DWI JULIAN MAULIDO PRIYONO lahir di Sampangtanggal 11 Juli 1999 adalah anak Syah dari pasangan WASIS PRIYONO dengan RISKAMERI AGUSTINI ;3.
RISKA
48 — 18
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonanPemohonsebagian;
- Menetapkan dan memberikan izin merubah Tempat dan Tanggal Lahir pada Kartu Tanda penduduk Pemohonyang tertulisRISKA,tempat tanggallahir diSapolohe, 01 Mei 1998dicoret dan sebagai gantinya ditulisNamaRISKA,tempat tanggallahir diBulukumba, 10 Mei 1998,
Pemohon:
RISKA
16 — 1
RISKA VITTE YUSANTI
Kdi * DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA won Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri di Gampengrejo, yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata pada tingkat pertama telah memberikan Penetapan seperti tersebutdibawah ini terhadap permohonan dari : RISKA VITTE YUSANTL umur 28 tahun, jenis kelamin perempuan, pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal di Perum Jombangan Asri 6/9, Desa Tertek,Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri ; mengemukakan sebagai berikut : Bahwa pemohon telah melangsungkan
Kependudukan, sebagai salah satupersyaratan untuk mendapatkan akta kelahiran yang terlambat ; Berdasarkan atas alasan tersebut, maka pemohon mohon kehadapan Bapak KetuaPengadilan Negeri Kabupaten Kediri agar berkenan memberikan penetapan sebagai berikut : Menetapkan, menyatakan bahwa anak pemohon yang bernama : FARIEL ADITYAAIRLANGGA, jenis kelamin lakilaki, telah lahir di Desa Tertek, Kecamatan Pare,Kabupaten Kediri, pada tanggal : 15 Juni 2005, anak dari perkawinan sah antara pemohonSISWANTO dengan RISKA
Foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama RISKA VITTE YUSANTI, dengan NIK :3506176910840003, tertanggal : 24 Nopember 2011, yang ditanda tangani olehDrs.PURWANTO ADIPRABOWO,Msi.. sebagai Kepala Dinas kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Kediri (Bukti P3) ; 4.
NITA YUHERLINA,SE, umur 31 tahun, jenis kelamin perempuan, agama Islam, pekerjaanswasta, beralamat di Perum Jombangan Asri 6/9, Desa Tertek, Kecamatan Pare,Kabupaten Kediri ; Yang telah memberikan keterangan atas sumpah yang pada pokoknya menerangkan bahwa benarAnak Pemohon (FARIEL ADITYA AIRLANGGA) dilahirkan pada tanggal : 15 Juni 2005,dari pasangan suami istri : STWANTO dengan RISKA VITTE YUSANTI ;nonne n= Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas Pengadilan berpendapat telahterbukti
Nomor 23 tahun 2006 dan pasal pasallain dari Undang Undang yang bersangkutan ; canna nnn MENETAPKAN : Mengabulkan permohonan Pemohon ; Menetapkan, menyatakan bahwa anak pemohon yang bernama : FARIEL ADITYAAIRLANGGA jenis kelamin lakilaki, telah lahir di Desa Tertek, Kecamatan Pare,Kabupaten Kediri, pada tanggal : 15 Juni 2005, anak dari perkawinan sah antara pemohonSISWANTO dengan RISKA VITTE YUSANTI sebagaimana tercatat dalam Kutipan AktaNikah, tertanggal 02 Januari 2003 , Nomor : 71/71/1/2003
RISKA
25 — 2
MENETA P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon dari RISKA menjadi RISKA AMELIA dan merubah tanggal, bulan serta tahun kelahiran Pemohon dari 7 Juli 1987 menjadi 28 Desember 1995;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penambahan nama dan tanggal, bulan serta tahun kelahiran Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat cacatan pinggir pada register
Pemohon:
RISKAdan tanggal, bulan serta tahun kelahiran Pemohon tersebut karenanama Pemohon yang sebenarnya adalah RISKA AMELIA dan Pemohon lahir pada tanggal 28 Desember 1995Halaman 1 dari 12 Hal.
Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon dari RISKA menjadi RISKA AMELIA danmerubah tanggal, bulan serta tahun kelahiran Pemohon dari 7 Juli 1987 menjadi 28 Desember 1995;3.
Foto copy yang telah disesuaikan dengan aslinya berupa Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7313It311020140045tanggal 01 Nopember 2014 atas nama RISKA yang diterbitkan oleh Dinas Kependudulkan dan Catatan SipilKabupaten Wajo, diberi tanda bukti P3;4.
Penetapan Nomor 141/Pdt.P/2018/P.N Bppnama dan tanggal, bulan serta tahun kelahiran yang tertera pada ljazah SDPemohon, yaitu dari nama RISKA menjadi nama RISKA AMELIA dan dari tanggal,bulan serta tahun kelahiran : 07 Juli 1987 menjadi : 28 Desember 1995, tetapidijelaskan oleh Pegawai Kantor tersebut bahwa untuk menambah ataumenyesuaikan nama dan merubah tanggal, bulan serta tahun kelahiran Pemohontersebut harus dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaBalikpapan dimana Pemohon tinggal
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon dari RISKAmenjadi RISKA AMELIA dan merubah tanggal, bulan serta tahun kelahiranPemohon dari 7 Juli 1987 menjadi 28 Desember 1995;3.
16 — 7
Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (RAMLI bin SUDI) terhadap Penggugat (RISKA FIDIANTI alias RISKA FITRIA YANTI binti SUDIAN) dengan iwadh sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);4.Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sungailiat untuk menyampaikan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungailiat dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Merawang;5.
RISKA FIDIANTI ; RAMLI
RISKA YANTI
40 — 5
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tertulis dan terbaca Riskyanty yang benar adalah Riska Yanti pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor1622/Ist-477/WNI/1992 tanggal 3 November 1992;
- Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda tentang Penetapan ini, untuk dicatat pada register yang diperuntukkan
Pemohon:
RISKA YANTISalinan Kartu Tanda Penduduk atas nama Pemohon : RISKA YANTI, NIK :6472057006850007 tanda P1;2. Kartu Keluarga No. 6472032003140016 yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Samarinda tanggal 8 Januari 2015diberi tanda P2;3.
Saksi NUR ULFA; Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon;Bahwa Pemohon adalah anak pasangan suami istri yang bernama IbuJumaiya dan Ayah Buhari;Bahwa Pemohon bermaksud memperbaiki nama Pemohon pada kutipan AktaKelahiran yang semula tertulis Riskyanty menjadi Riska Yanti;Bahwa nama yang benar adalah Riska Yanti;Bahwa perbaikan nama tersebut agar sesuai dengan Kartu Keluarga, KartuTanda Penduduk;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut di atas Pemohonmenyatakan benar;2.
Saksi YENNI SRI SURYANI;Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon;Bahwa Pemohon adalah anak pasangan suami istri yang bernama IbuJumaiya dan Ayah Buhari;Bahwa Pemohon bermaksud memperbaiki nama Pemohon pada kutipan AktaKelahiran yang semula tertulis Riskyanty menjadi Riska Yanti;Bahwa nama yang benar adalah Riska Yanti;Bahwa perbaikan nama tersebut agar sesuai dengan Kartu Keluarga, KartuTanda Penduduk;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut di atas Pemohonmenyatakan benar;Halaman 3 dari 5 Halaman
Riskyanty yang benar adalah Riska Yanti pada Kutipan Akta KelahiranNomor 1622/Ist477/WNI/1992, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan SipilKota Samarinda tanggal 3 November 1992;Menimbang, bahwa sehubungan dengan hal tersebut maka diperintahkanPemohon melaporkan kepada Instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Samarinda untuk mencatatkan perbaikan nama yang tertulis dan terbacaRiskyanty yang benar adalah Riska Yanti pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor1622/Ist477/WNI/1992, yang dikeluarkan
Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yangtertulis dan terbaca Riskyanty yang benar adalah Riska Yanti pada KutipanAkta Kelahiran Nomor1622/Ist477/WNI/1992 tanggal 3 November 1992;3. Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan kepada Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kota Samarinda tentang Penetapan ini, untuk dicatatpada register yang diperuntukkan untuk itu;4.
RISKA KHUMAIROH
16 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan nama Pemohon sebenarnya adalah RISKA KHUMAIROH, lahir di Tulungagung tanggal 8 Desember 1989;
- Membebankan biaya dalam Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
Pemohon:
RISKA KHUMAIROH
Riska Hadiyati
7 — 7
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Menyatakan perubahan nama Pemohon pada kutipan akte kelahiran dari semula RISKAK HADIATI menjadi RISKA HADIYATI adalah sah menurut hukum ;
3.
Pemohon:
Riska Hadiyati
RISKA OKTAVIA
19 — 4
Pemohon:
RISKA OKTAVIAbersangkutan;Setelah mendengar permohonan Pemohon;Setelanh mempelajari buktibukti Surat yang diajukan Pemohon serta mendengarketerangan saksisaksi di bawah sumpah di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya yang diterimadi Kepaniteraan Pengadilan Negeri Baturaja tanggal 16 September 2019 terdaftardalam register perkara Nomor 236/Pdt.P/2019/PN.Bta. yang pada pokoknya telahmengajukan permohonan dengan alasanalasan sebagai berikut: Bahwa Pemohon bernama RISKA
OKU Timur di Martapura yaitu :Nomor : 1608CLI2205200703712tertanggal 22 Mei 2007 atas nama RISKA OKTAVIA BahwaAkte Kelahiran Pemohon tersebut : Nomor : 1608CLI2205200703712tertanggal 22 Mei 2007 atas nama RISKA OKTAVIA tersebut terdapatkekeliruan / salah tulis, yakni di dalam Akte kelahiran tersebut tempat lahirPemohon tertulis OKU Timur sedangkan sebenarnya harus ditulis Martapura Bahwa untuk keseragaman administrasi KTP, Kartu keluarga, AkteKeterangan Pemohon dengan ljazah Pemohon diperlukan perbaikan
Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki tempat lahir pemohondalam akta kelahiran pemohon yang bernama RISKA OKTAVIA yangsemula tertulis OKU Timur diganti menjadi MartapuraHalaman 2 dari 6Penetapan Nomor 236/Pdt.P/2019/PN.BTA3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada DinasKantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering UluTimur di Martapura untuk membuat pembetulan atau perbaikan sesualdengan permohonan pemohon tersebut diatas.4.
55 — 4
YANU TRI RISKA SUWANDI
Menyatakan Terdakwa YANU TRI RISKA SUWANDHI6bersalah melakukan tindak pidana Penipuan yangdilakukan ~ secara bersamasama danberlanjutsebagaimana tersebut daalam surat dakwaanalternatif Kesatu kami yaitu) melanggar pasal 378KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo pasal 64ayat (1) KUHP dalam dakwaan alternatif kesatukami;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YANU TRIRISKA SUWANDHEL dengan pidana penjara selama 3(tiga) tahun;3.
Bahwa saksi bertemu Nur Setiyo merasa yakinkatanya uangnya aman dan keuntungan 20 % danini usahanya Yanu Tri Riska Suwandhi. Bahwa ng saksi yang masuk ke Nur setiyo adakwitansinya lebih kurang Rp,.90.000.000;yang lainnya tand aterimanya MHeruyudha.3. SAKSI SRI MULYANT Bahwa yang saksi ketahui dalam perkara iniadalah bahwa saksi adalah isteri dari NurSetiyo dan ia adalah usaha bersama denganterdakwa.
SAKSI NUR SETYO BUDI WIDARTQBahwa saksi kenal Yanu Tri Riska Suwandhi sejakAgustus 2009 dalam rangka saksi mau ikut = jadiinfestor dalam Pertemuan dengan orang orangdisekitar kalasan.
Yudho;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi saksidihubungkan dengan keterangan Terdakwa dan barang barangbukti, Majelis telah menemukan fakta fakta hukum sebagaiberikut Bahwa benar Pemilik sekaligus pemimpindari usaha Louis Cell adalah TerdakwaYANU TRI RISKA SUWANDHI dan bertempatdi Jl.
Dalam pertemuan dengan para Korbantersebut, saksi Nur Setyo sebagai Center telahmenjelaskan, bahwa usaha Grosir pulsa Louis Cellpemiliknya adalah Terdakwa Yanu Tri Riska Suwandi, LouisCell adalah perusahaan Gorsir Pulsa yang besar, dengankantor Pusat di Solo dan mempunyai jaringan pangsa pasardi Jawa dan bali.
58 — 1
Menyatakan terdakwa Riska Wati Binti Abdullah, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan.-------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Riska Wati Binti Abdullah, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) bulan ;-----------------------------------------3.
RISKA WATI Binti ABDULLAH
PUTUSANNomor : 23 / Pid.B / 2015 / PN.BTADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Baturaja yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama Lengkap : RISKA WATI Binti ABDULLAHTempat Lahir : Pagar GunungUmur/ Tanggal Lahir : 42 Tahun / 12 Juli 1972Jenis Kelamin : PerempuanKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Dusun Il Desa Kedondong Kec.Peninjauan Kab.OkuAgama
Menyatakan terdakwa Riska Mati Binti Abdullah, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimanadiatur diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana, sebagaimanadalam dakwaan.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Riska Mati Binti Abdullah denganpidana penjara selama 3 (tiga) bulan dikurangi selama masa penahananterdakwa sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,00.
lihat sedang pingsan; Bahwa saya melihat Rani sedang pingsan lalu saya bawa kerumah terdakwa ; Bahwa terdakwa tidak pernah melakukan pemukulan terhadap sdri Dewi Susanti;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan pidananya ;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan dengan dakwaansebagai berikut :Horas Bahwa terdakwa Riska
Olehkarena itu, berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia,salah satu subyek hukum adalah manusia, maka unsur barang siapa ditujukankepada manusia yang dianggap sebagai subyek hukum pelaku tindak pidana;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah menghadapkan seseorang yangbernama Riska Wati Binti Abdullah dan telah membacakan identitas terdakwasebagaimana dalam Surat Dakwaannya atas nama Riska Wati Binti Abdullah dantelah dibenarkan olehnya;Menimbang, bahwa terdakwa dalam persidangan
Menyatakan terdakwa Riska Wati BintiAbdullah, tersebut diatas terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukantindakpidana Penganiayaan . 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwaRiska Wati Binti Abdullah, oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 2(dua) 3. Menetapkan masa penahanan yang telahdijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang GIJALUAK AN. ~~~ mmm nnn4. Menetapkan agar terdakwa tetap beradadalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :Nihil :6.
RISKA AGUSTINA
15 — 5
- Menyatakan sah menurut hukum kepada Pemohon untuk membetulkan nama orang tua pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No.774/IST/2000 tanggal 23 Mei 2000 yang semula tertulis Riska Agustina, anak dari suami istri Mohamad Suwarno dan Wahyumulyaningsih, sedang sebenarnya Riska Agustina, anak dari suami istri Sukarno dan Tutik Narmiwati ;
- Memberi ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus untuk mengganti nama orang tua pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran
No.774/IST/2000 tanggal 23 Mei 2000 yang semula tertulis RISKA AGUSTINA, anak dari suami istri MOHAMAD SUWARNO dan WAHYUMULYANINGSIH, sedang sebenarnya harus tertulis RISKA AGUSTINA, anak dari suami istri SUKARNO dan TUTIK NARMIWATI, agar dicatat dalam daftar register kelahiran pemohon ;
- Membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp.219.000,-- ( dua ratus Sembilan belas
Pemohon:
RISKA AGUSTINA
RISKA IRIANI
79 — 12
Pemohon:
RISKA IRIANI