Ditemukan 21397 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-03-2016 — Putus : 13-04-2016 — Upload : 18-08-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 8/ Pid.Sus.Anak / 2016/ PN. Bls
Tanggal 13 April 2016 — -RISKI IRWANSYAH Bin JUMALI
204
  • -RISKI IRWANSYAH Bin JUMALI
    Menyatakan Anak RISKI IRWANSYAH Bin JUMALI telah terbukti danbersalah melakukan tindak pidana Pencunan dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana Jo UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang SistemPeradilan Pidana Anak dalam Dakwaan Tunggal.2. Menjatuhnkan pidana penjara terhadap Anak RISKI IRWANSYAH BinJUMALI selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dengan dikurangkansepenuhnya selama Anak ditahan, dengan perintah agar Anak tetapditahan.3.
    Menghukum Anak RISKI IRWANSYAH Bin JUMALI membayar ongkosperkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah)Menimbang, bahwa atas tuntutan Penuntut Umum tersebut Anak danPenasihat Hukumnya mengajukan permohonan yang pada pokoknya mohonsupaya dijatuhi hukuman yang seringanringannya dengan alasan bahwa Anaksangat menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya lagi;Menimbang, bahwa atas permohonan Anak dan Penasihat Hukumnyatersebut, Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya
    dan kemudianAnak juga tetap pada permohonannya;Menimbang, Anak diajukan ke depan persidangan karena telah didakwaoleh Penuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut:Hal 2 dari 16 Hal Putusan Pidana Nomor : 8/Pid.Sus.Anak/2016/PN.BlsBahwa ia anak RISKI IRWANSYAH Bin JUMALI dan ANGGA RAKASIWI HARAHAP Bin SUTAN HARAHAP (split) bersamasama dan bersepakatpada hari Jumat tanggal 11 Maret 2016 pada jam 19:45 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dibulan Maret 2016 atau setidaktidaknya padatahun 2016
    setiap orang tanpa terkecuali sebagai subyek hukum yangdihadapkan ke muka persidangan oleh Penuntut Umum yang mampumempertanggungjawabkan perbuatannya secara sadar.Menimbang, bahwa di dalam Pasal 1 angka (2) Undangundang no. 11tahun 2012 tentang pengadilan anak yang dimaksud dengan anak adalah orangyang dalam perkara Anak Nakal telah berumur 12 (dua belas) tahun tetapibelum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun ;Menimbang, bahwa dipersidangan Jaksa/Penuntut Umum telahmenghadirkan anak yaitu anak RISKI
    Menyatakan anak RISKI IRWANSYAH Bin JUMALI tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandengan kekerasan sebagaimana dakwaan Tunggal penuntut umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada anak tersebut diatas oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menetapbkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalanioleh Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Anak tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 01-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 255/Pid.B/2017/Pn.Jkt.Pst
Tanggal 18 April 2017 — RISKI PARDAMEAN L. TOBING
393
  • RISKI PARDAMEAN L. TOBING
    Menyatakan terdakwa RISKI PARDAMEAN L TOBING bersalah melakukan tindakpidana Pencurian, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat(1) ke5e KUHP dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RISKI PARDAMEAN L TOBING denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan penjara dipotongselama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    berjanji tidak akanmengulangi lagi;Bahwa Terdakwa ingin kembali bekerja untuk menjalani hidup yang lebih baiklagi;Telah mendengar Replik dari Penuntut Umum yang disampaikan secara lisanyang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan pidananya, dan telah mendengarDuplik dari Terdakwa dan Tim Penasihat Hukum Terdakwa yang menyatakan tetappada Nota Pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:ms Bahwa ia Terdakwa RISKI
    Untuk dapat mampu bertanggungjawab terhadap perbuatanatau tindakannya tentu saja orang itu jiwanya harus sehat yang diajukan sebagaiterdakwa kedepan sidang ini dalam perkara ini adalah Terdakwa RISKI PARDAMEANL.
Register : 21-05-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 11-09-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 212/Pid.Sus/2015/PN.Bls
Tanggal 13 Agustus 2015 — RISKI IBRAHIM Bin ASWIAR
4412
  • RISKI IBRAHIM Bin ASWIAR
    PUTUSANNomor : 212/Pid.Sus/2015/PN.BlIsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI BENGKALIS, yang mengadili perkaraperkarapidana pada Peradilan tingkat pertama, dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : RISKI IBRAHIM Bin ASWIARTempat lahir : DuriUmur/tanggal lahir : 26 Tahun/ 09 Maret 1989.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jalan Obor Utama Rt.01 Rw.06 Kelurahan DuriKecamatan Mandau Kabupaten
    IBRAHIM BinASWIAR ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) botol kotak rokokDunhil berisi alat perlengkapan sabu sabu yaitu 1 (satu) buah tutupbotol lasegar warna hijau yang telah dilobangi sebagai tutup bongsabu sabu, 3 (tiga) buah pipet dan 1 (Satu) buah pipet sebagaisendok sabu sabu yang disimpan dalam jaket yang dikenakan olehsaksi RISKI IBRAHIM Bin ASWIAR.Bahwa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu sabu tersebut didapatkanoleh para terdakwa dengan cara membeli dari Sdr.
    1 (satu) paket narkotika jenis sabu sabu yangsimpan dalam genggaman tangan saksi.Bahwa saksi bersama saksi Hendra Saipul memperoleh 1 (satu) paketnarkotika jenis sabu sabu tersebut didapatkan dari terdakwa Riski Ibrahimdengan cara membeli pada hari Rabu tanggal 18 Februari 2015 sekira pukul22.30 Wib di daerah Simpang 125 Duri kecamatan Mandau KabupatenBengkalis dengan seharga Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) denganmenggunakan uang Sadr.
Putus : 20-06-2012 — Upload : 21-05-2013
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 63/PID.SUS/2012/PN.WKB
Tanggal 20 Juni 2012 — - RISKI LAISKODAT Alias RISKI dkk
9233
  • Menyatakan terdakwa I RISKI LAISKODAT Alias RISKI, terdakwa II MELI SAINAL MALO BULU Alias MELI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut oleh karenanya dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4.
    - RISKI LAISKODAT Alias RISKI dkk
    Nama lengkap RISKI LAISKODAT Alias RISKITempat lahir Weebangga.Umur/Tgl. Lahir 17 Tahun / Tahun 1994;Jenis kelamin Lakilaki.Kebangsaan Indonesia.Tempat tinggal Mandaelu, Kelurahan Weetabula,Kecamatan Kota, Kabupaten Sumba BaratDaya.Agama Kristen Protestan.Pekerjaan Pelajar (kelas II SMK).If.Nama lengkap MELI SAINAL MALO BULU Alias SAINALTempat lahirUmur/Tgl.
    Menyatakan terdakwa 1 Riski Laiskodat Alias Riski,terdakwa 2 Meli Sainal Malo Bulu Alias Meli bersalahmelakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatansebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum melanggar Pasal363 ayat (1) ke3, ke4 dan ke5 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 Riski Laiskodatalias Riski, terdakwa 2 Meli Sainal Malo Bulu Alias Meliberupa pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dengandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Demikian pula Penasihat hukum / advokat terdakwamenyatakan tetap pula pada pembelaannya;Menimbang bahwa terdakwa diajukan dipersidangan olehPenuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikutBahwa terdakwa I RISKI LAISKODAT alias RISKI, terdakwa 2MELI SATINAL MALO BULU Alias SAINAL bersama MIKE, MARSEL AliasSELO, ANDRE dan DOMI (keempatnya dilakukan penuntutan denganberkas perkara terpisah) pada hari Selasa tanggal 06 Maret 2012sekitar jam 02.00 Wita atau setidaktidaknya pada bulan MaretTahun 2012 atau
    Sedangkan Domikembali masuk ke dalam gudang untuk mengambil 1 (satu)unit pompa air.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwamembenarkannya;12Menimbang bahwa dipersidangan terdakwa I Riski Laiskodatalias Riski telah pula memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa terdakwa bersama dengan terdakwa II dan bersamasama dengan Mikael Malo alias Mike, Marselinus Ama Kiialias Marsel dan Andreas Malo Padi alias Andre pada hariSenin tanggal 05 Maret 2012 sekitar jam 00.30 Wita telahmengambil
    Menyatakan terdakwa I RISKI LAISKODAT Alias RISKI, terdakwaII MELI SAINAL MALO BULU Alias MELI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAMKEADAAN MEMBERATKAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut olehkarenanya dengan pidana penjara masingmasing selama7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh paraterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan.5.
Register : 18-07-2016 — Putus : 15-09-2016 — Upload : 23-11-2016
Putusan PN MUARO Nomor 95/Pid.Sus/2016/PN Mrj
Tanggal 15 September 2016 — RISKI AMALDI pgl. ADEK
8017
  • Menyatakan Terdakwa RISKI AMALDI Pgl ADEK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki dan Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RISKI AMALDI Pgl ADEK tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sebesar Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    RISKI AMALDI pgl. ADEK
    Terdakwa Riski AmaldiPgl Adek, menyatakan nama contoh : Metamfetamina : Positif + (NarkotikaGol 1) (UU No. 35 Th 2009 ttg Narkotika, Lamp. No. urut 61). Bahwa ketika Terdakwa dilakukan tes urine di Rumah Sakit Umum DaerahSungai Dareh, berdasarkan Surat Keterangan Narkoba yang dikeluarkanoleh RSUD Sungai Dareh No.384/SKNRSUD/2016 tanggal 26 April 2016atas nama Riski Amaldi Pgl Adek yang ditanda tangani oleh Ka.Laboratonum an.
    Ellyna, Am.AK menyatakan Riski Amaldi Pgl Adek TidakBebas Narkoba (MET: + Positif).
    Terdakwa Riski AmaldiPgl Adek, menyatakan nama contoh : Metamfetamina : Positif + (NarkotikaGol 1) (UU No. 35 Th 2009 ttg Narkotika, Lamp. No. urut 61). Bahwa ketika terdakwa dilakukan tes urine di Rumah Sakit Umum DaerahSungai Dareh, berdasarkan Surat Keterangan Narkoba yang dikeluarkanoleh RSUD Sungai Dareh No.384/SKNRSUD/2016 tanggal 26 April 2016atlas nama Riski Amaldi Pgl Adek yang ditanda tangani oleh Ka.Laboratonium an.
    Menyatakan Terdakwa RISKI AMALDI Pgl ADEK telah teroukli secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki danNarkotika Golongan bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram;2.
Register : 11-02-2013 — Putus : 28-02-2013 — Upload : 04-06-2015
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 152/Pdt.P/2013/PN.BWI
Tanggal 28 Februari 2013 — - ERVI APRILIA AYU RISKI ;
436
  • Menyatakan, di Banyuwangi pada tanggal 13 April 1993 telah dilahirkan seorang anak perempuan bernama : ERVI APRILIA AYU RISKI, anak ke 4 (empat) dari pasangan suami-istri : SUPRIYADI dan LAILI ;3.
    - ERVI APRILIA AYU RISKI ;
    PENETAPANNomor : 152/Pdt.P/2013/PN.BWI.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA ;Pengadilan Negeri Banyuwangi yang memeriksa dan mengadili perkara perdatatingkat pertama telah menetapkan sebagai berikut dalam perkara permohonan :ERVI APRILIA AYU RISKI perempuan, lahir di Banyuwangi 13 April 1993,pekerjaan wiraswasta, agama Kristen, bertempat tinggal di Dusun KrajanRT.02.> RW.01 Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, KabupatenBanyuwangi ;Yo) oo.) ce PEMOHON ;PENGADILAN NEGERI tersebut ;Telah membaca
    Bahwa Pemohon bernama Ervi Aprilia Ayu Riski puteri ke4 dari pasangan suami /isteri Supriyadi Bin Abd. Muin dan Laili Binti Sunoto. Pemohon adalah puteri ke4dari :o Saudara ke1 Erli Anggrainio Saudara ke2 Erna Andrianio Saudara ke3 Erva Sriwahyuni ; Berdasarkan Surat Keterangan dari Kantor Kepala Desa Gendoh Kecamatan SempuKabupaten Banyuwangi Nomor: 474.2/21/ 429.419.05/2013 bahwa pemohon benarputeri dari perkawinan antara Supriyadi bin Abd.
    Bapak KetuaPengadilan Negeri Banyuwangi untuk menerima permohonan ini dan selanjutnyamemberikan penetapan sebagai berikut :1.Menyatakan, bahwa pada tanggal 13 April 1993 di Banyuwangi, telah lahir seoranganak Perempuan bernama Ervi Aprilia Ayu Riski, anak Ke4 dari pasangan suami istriSupriyadi dan Laili ;Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenBanyuwangi, setelah kepadanya diperlihatkan salinan resmi penetapan ini untukmencatatkan tentang kelahiran Pemohon tersebut
    NIK.3510206304930002 tanggal 3101 2013atasnama : ERVI APRILIA AYU RISKI (diberi tanda P.1) ;SURAT KETERANGAN KELAHIRAN No.474.1/11/429.519.05/2013 tanggal 22Januari 2013 dari Kepala Desa Gendoh tentang kelahiran anak perempuan bernamaERVI APRILIA AYU RISKI di Banyuwangi pada tanggal 13041993 (diberi tandaP2) 7SURAT KETERANGAN No.474.2/21/429.419.05/2013 tanggal 06 Pebruari 2013 dariKepala Desa Gendoh yang menerangkan bahwa SUPRIYADI dengan LAILI pernahmelangsungkan pernikahan pada tanggal 16 Oktober
    oleh Pemohonmaka seluruh biaya yang timbul dalam pemeriksaan perkara permohonan ini dibebankankepada Pemohon ;Mengingat Bab IX dari Regelemen Indonesia yang Dibaharui (HIR) dan pasal 32ayat (2) UndangUndang No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sertaketentuan dan peraturan perundangundangan lainnya yang bersangkutan ;MENETAPKAN :1 Mengabulkan permohonan Pemohon ;2 Menyatakan, di Banyuwangi pada tanggal 13 April 1993 telah dilahirkan seorang anakperempuan bernama : ERVI APRILIA AYU RISKI
Register : 06-09-2017 — Putus : 07-11-2017 — Upload : 28-11-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 448/Pid.Sus/2017/PN Bls
Tanggal 7 Nopember 2017 — REZKI SUHENDRA Als RISKI Bin ABASRI
4113
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa REZKI SUHENDRA Als RISKI Bin ABASRI oleh karena itu dengan pidana penjara 8 (delapan) tahun dan pidana denda sebesar Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
    REZKI SUHENDRA Als RISKI Bin ABASRI
    PUTUSANNomor 448/Pid.Sus/2017/PN BlsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkalis yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : REZKI SUHENDRA Als RISKI Bin ABASRITempat lahir : DuriUmur/tanggal lahir : 20 Tahun / 19 Januari 1997Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl. Gajah Mada RT 001 RW 001 Kel. Titian AntuiKec. Pinggir Kab.
    yang disampaikan secara lisan pada pokoknya menyatakan tetappada tuntutan pidananya, sedangkan Terdakwa dalam Dupliknya yang jugadisampaikan secara lisan pada pokoknya menyatakan tetap padapermohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Dakwaan :Kesatu :Bahwa terdakwa REZKI SUHENDRA Alias RISKI Bin ABASARI padahari Kamis tanggal 25 Mei 2017 sekira jam 20.00 WIB atau pada suatu waktudalam bulan Mei 2017 atau pada
    Indonesia Nomor 35 tahun2009 tentang Narkotika.ATAUKedua:Bahwa terdakwa REZKI SUHENDRA Alias RISKI Bin ABASARI padahari Kamis tanggal 25 Mei 2017 atau pada suatu waktu dalam bulan Mei 2017atau pada waktu lain dalam tahun 2017, bertempat di Gang Mawar JI.
    Menyatakan Terdakwa REZKI SUHENDRA Als RISKI Bin ABASRI, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukanpermufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika secara tanpaHak atau melawan hukum menguasai narkotika jenis daun ganja dan shabushabu:2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa REZKI SUHENDRA Als RISKI BinABASRI oleh karena itu dengan pidana penjara 8 (delapan) tahun dan pidanadenda sebesar Rp 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) denganketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa tersebutmaka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 19-11-2015 — Putus : 28-01-2016 — Upload : 21-09-2016
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 415/Pid.B/2015/PN SAK
Tanggal 28 Januari 2016 — RISKI ANWAR HASIBUAN Als RIKI Bin (Alm) EFENDI HASIBUAN
4632
  • Menyatakan Terdakwa RISKI ANWAR HASIBUAN Als RIKI Bin (Alm) EFENDI HASIBUAN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membantu melakukan pencurian sebagaimana diatur dalam dakwaan kesatu; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 1 (satu) bulan;3.
    RISKI ANWAR HASIBUAN Als RIKI Bin (Alm) EFENDI HASIBUAN
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RISKI ANWAR HASIBUAN Als RIKIBin (Alm) EFENDI HASIBUAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun2 (dua) bulan dikurangi selama terdakwa menjalani masa penahanan diRutan Siak dengan perintah tetap ditahan.3. Menyatakan barang bukti :e Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa Ali Ginting.4. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.
    (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon agar Majelis Hakim memberikan keringanan hukumanatas diri Terdakwa dengan alasan bahwa Terdakwa menyesali perbuatannyadan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang dapat dipidana;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUmommnmennnnne Bahwa ia terdakwa RISKI ANWAR HASIBUAN secara bersamasamadengan Sdr.
    Bengkalis.eocnnnnn= Akibat perbuatan Terdakwa bersamasama dengan temantemannya,saksi korban Sandra Eilen mengalami kerugian sebesar + Rp. 17.780.000,(tujuh belas juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah).Halaman 3 dari 12 Putusan Nomor 415/Pid.Sus/2015/PN Sakseocnnennne Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 362 Jo Pasal 56 Ayat (1) KUH Pidana.Atau :Kedua:Soaeeeeee Bahwa ia terdakwa RISKI ANWAR HASIBUAN secara bersamasamadengan Sdr.
Register : 17-07-2012 — Putus : 21-05-2012 — Upload : 28-11-2012
Putusan PN Oelamasi Nomor - 77/PID.B/2012/PN.OLM
Tanggal 21 Mei 2012 — - RISKI MIANI MEKA Alias SUKRI
3012
  • Menyatakan terdakwa RISKI MIANI MEKA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RISKI MIANI MEKA dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan ; 3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;5.
    - RISKI MIANI MEKA Alias SUKRI
    Menyatakan terdakwa RISKI MIANI MEKA telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENCURIAN sebagaimana dakwaan Tunggal melanggar Pasal 362KUHP ;2.
    Bahwa klien bernama Riski Miani Meka adalah anakkeempat dari enam bersaudara ;2. Bahwa klien ditahan oleh penyidik Polsek KupangBarat;3. Bahwa klien sangat menyesali perbuatannya danberjanji tidak akan mengulanginya lagi ;4. Tanggapan wali klienDengan adanya masalah tersebut wali berharap agarklien dapat diberikan keringanan hukuman ;5.
    Akibat dari perbuatan terdakwa RISKI MIANI MEKA Als.7SUKRI tersebut, saksi korban YOSEPH HURU mengalami kerugianmateril yang setidaktidaknya melebbihi duaratus lima puluhrupiah.Perbuatan Terdakwa RISKI MIANI MEKA Als.
    Perbuatan yang dilakukan tersebut menuruthukum dikategorikan sebagai sebuah tindak pidana ;Menimbang, bahwa dalam hal ini yang dihadapkan sebagaiterdakwa adalah RISKI MIANI MEKA, keabsahan identitas yangbersangkutan sudah di periksa dengan seksama dalam persidangansehingga unsur barang siapa dalam hal ini merujuk pada diriterdakwa RISKI MIANI MEKA.
    Menyatakan terdakwa RISKI MIANI MEKA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana PENCURIAN ;2x Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RISKI MIANI MEKAdengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan ;3. Menetapkan Jlamanya terdakwa berada dalam tahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;224.
Putus : 05-09-2017 — Upload : 21-11-2017
Putusan PN MASAMBA Nomor 78/Pid.Sus/2017/PN Msb
Tanggal 5 September 2017 — HASRUL Alias Bapak RISKI Bin EPPE;
4815
  • Menyatakan Terdakwa HASRUL Alias Bapak RISKI Bin EPPE tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TIDAK MEMILIKI KEWENANGAN MENGEDARKAN SEDIAN FARMASI;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 10.000.000.- (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3.
    HASRUL Alias Bapak RISKI Bin EPPE;
    PUTUSANNomor : 78/Pid.Sus/2017/PN MsbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Masamba yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:Ow fF wnNNama lengkap : HASRUL Alias Bapak RISKI Bin EPPE;Tempat lahir : Masamba;Umur/tanggal lahir : 48 Tahun / 8 Agustus 1968;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Sukamaju, Desa Sukamaju, Kecamatan SukamajuKabupaten
    Menyatakan Terdakwa HASRUL Alias BAPAK RISKI Bin EPPE terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkansedian farmasi tidak memenuhi standard dan syarat keamanan, sebagaimana dalamdakwaan diatut dalam pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UndangundangRI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HASRUL Alias BAPAK RISKI Bin EPPEdengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi seluruhnya selama Terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan dan denda sebesarRp. 10.000.000. (sepuluh juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan;3.
    BAPAK RISKI Bin EPPE, pada hari Selasa, tanggal18 April 2017 sekitar pukul 19.30 wita atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lainHalaman 2 Putusan Nomor : 78/Pid.Sus/2017/PN Msb.dalam bulan Februaritahun 2017, bertempat di rumahterdakwa yangberada di Lr. 4DesaSukamajuKec. SukamajuKab.
    Menyatakan Terdakwa HASRUL Alias Bapak RISKI Bin EPPE tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TIDAK MEMILIKIKEWENANGAN MENGEDARKAN SEDIAN FARMASI;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 10.000.000. (sepuluh jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti denganpidana penjara selama 1 (satu) bulan;3.
Register : 09-05-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 18-08-2021
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 16/PID/2018/PT TTE
Tanggal 24 Mei 2018 — Ibrahim Kamaludin Usia alias Riski
5920
  • Ibrahim Kamaludin Usia alias Riski
    PU TU S A NNomor 16/PID/2018/PT TTEDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Tinggi Maluku Utara yang memeriksa dan mengadili perkaraPidana dalam Tingkat Banding, telah menjatuhnkan Putusan sebagai berikut atasnama Terdakwa :Nama lengkap : lbrahim Kamaludin Usia alias Riski;Tempat lahir : Sanana;Umur/Tanggallahir :29 Tahun/14 April 1987;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kelurahan Akehuda, Kecamatan Kota ternate UtaraKota Ternate;Agama : Islam;Pekerjaan
    REGPERK : PDM 11/TERNA/Epp.2/01/2018 ;Menimbang bahwa terdakwa diajukan kepersidangan oleh Jaksa PenuntutUmum berdasarkan Surat Dakwaan yang isi selengkapnya sebagai berikut ;DAKWAAN :ast Bahwa la terdakwa IBRAHIM KAMALUDIN USIA Alias RISKI, pada hari Jumattanggal 07 April 2017 sekitar pukul 17.00 WIT atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan April tahun 2017 bertempat di Kelurahan Akehuda KecamatanKota Ternate Utara atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah
    Menyatakan Terdakwa lobrahim Kamaludin Usia alias Riski bersalah melakukantindak pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamHal. 4 dari 8 hal.Pts. No. 16/PID/2018/PT.TTEPasal 351 ayat (1) KUHPidana sebagaimana tersebut dalam Surat Dakwaan JaksaPenuntut Umum;.
    Menjatuhkan pidana terhadap Ibrahim Kamaludin Usia alias Riski dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan penjara dikurangi seluruhnya selama Terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah supaya Terdakwa tetapditahan;. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah parang;Dirampas untuk dimusnahkan;.
    Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa Majelis Hakim tingkat pertama selanjutnya telahmenjatuhkan putusan yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa Ibrahim Kamludin Usia alias Riski tersebut diatas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan, sebagaimana dakwaan tunggal;Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Ibrahim Kamludin Usiaalias Riski dengan pidana
Register : 26-10-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 36/Pid.Sus/2020/PT TTE
Tanggal 23 Nopember 2020 — RISKI TENGKENANG Alias IKI
15535
  • RISKI TENGKENANG Alias IKI
    PUTUSANNomor 36/Pid.Sus/2020/PT TTEDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Maluku Utara, yang mengadili perkara pidana padaperadilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa :Nama lengkap : RISKI TENGKENANG Alias IKITempat lahir : LanggagonUmur/tanggallahir :21 Tahun/12 April 1999Jenis kelamin : LakiLakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal Desa Langgagon dua Kec. Bolaang Kab.Bolaang Mongondow Prov.
    Penginapan Ungu Kemudian ditemukan 1 (satu) gulungan /lintingan kertas kecil putih yang terjatuh dari dalam tas milik Terdakwasaudara RISK TENGKENANG alias IKI sehingga Terdakwa di bawadi kantor Polres Halsel untuk dilakukan pemeriksaan secara intensifdan ketika berada di kantor Polres Halsel dan dilakukan pemeriksaansecara menyeluruh di dalam tas pakaian milik Terdakwa, ditemukan 9(sembilan) gulungan/linting kertas kecil putin narkotika golongan jenis tanaman ganja;Bahwa benar Terdakwa saudara RISKI
    Menyatakan terdakwa RISKI TENGKENANG Alias IKI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidananarkotika melanggar Pasal 111 ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diuraikann dalamDakwaan Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RISKI TENGKENANG AliasIKI oleh karena itu, dengan pidanan penjara selama 5 (lima) tahundan pidana denda Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)subsidair pidana kurungan 6 (enam) bulan, dikurangi selama terdakwaberada di dalam tahanan dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Menyatakan Terdakwa Riski Tengkenang Alias Iki telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak PidanaTanpa hak atau) melawan hukum memiliki, menyimpan,Halaman 5 dari 10 halaman Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2020/PT TTEmenguasai atau menyediakan Narkotika Golongan dalam bentuktanaman sebagaimana dakwaan alternatif kedua;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Riski Tengkenang Alias Ikidengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sejumlahRp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah
Putus : 11-03-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 4/PID.SUS/2019/PT.TTE.
Tanggal 11 Maret 2019 — Fahrul Riski Murad Alias Iki.
8934
  • M e n g a d i l i- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ternate ; - Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Ternate tanggal 28 Januari 2019 Nomor Nomor: 337/Pid.Sus/2018/PN Tte yang dimintakan banding;Mengadili Sendiri - Menyatakan Terdakwa Fahrul Riski Murad Alias Iki telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum membeli dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika jenis Ganja; - Menjatuhkan
    pidana kepada terdakwa Fahrul Riski Murad Alias Iki oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000.
    Fahrul Riski Murad Alias Iki.
    PUTUSANNomor 4/PID.SUS/2019/PT.TTE.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Maluku Utara, yang memeriksa dan mengadili perkara pidanapada peradilan tingkat banding,telah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah inidalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : Fahrul Riski Murad Alias Iki;Tempat lahir : Tidore;Umur / tanggal lahir > 24Thn / 22 Juni 1994;Jenis kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : RT 04 RW 02 Kel. Indonesiana Kec.
    Menyatakan terdakwa Fahrul Riski Murad Alias Iki terbukti bersalah melakukan tindakpidana tanpa hak dan melawan hukum membeli dan menjadi perantara dalam jualbeli narkotika jenis ganja sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114ayat (1) Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimanadalam dakwaan kesatu kami;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Fahrul Riski Murad Alias Ikiberupa pidanapenjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (Satu miliarrupiah) subsider 6 (Enam) bulan kurangan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara;3. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan:4.
    Menyatakan Terdakwa Fahrul Riski Murad Alias Iki telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja tidak melaporkanHalaman 7 dari 12 Putusan Nomor 4/PID SUS./2019/PT.TTEadanya tindak pidana narkotika sebagaimana dakwaan alternatif keempat PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 10 (sepuluh) bulan;3.
    Murad Alias Iki telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanoa hak dan melawanhukum membeli dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika jenis Ganja: Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Fahrul Riski Murad Alias Iki oleh karenaitu. dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesarRp.1.000.000.000.
Register : 06-12-2016 — Putus : 20-12-2016 — Upload : 18-01-2017
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 69/Pid.Sus/2016/PN Lbs
Tanggal 20 Desember 2016 — - RISKI GUSMAN Pgl RISKI
7513
  • Menyatakan Terdakwa RISKI GUSMAN Pgl RISKI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan mengakibatkan Orang lain meninggal dunia sebagaimana dakwaan Penuntut Umum dalam dakwaan primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RISKI GUSMAN Pgl RISKI dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3.
    - RISKI GUSMAN Pgl RISKI
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RISKI GUSMAN PglI RISKI denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun 1 (satu) bulan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah Terdakwatetap ditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z No.Pol BA 2078 AB. 1 (Satu) unit STNK asli No.Pol BA2078AB atas nama JAMILDI.Dikembalikan kepada Terdakwa RISKI GUSMAN.4.
    DJAMIL PADANG.Perbuatan Terdakwa RISKI GUSMAN PglI RISKI sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 310 Ayat (4) UndangUndang Nomor 22 Tahun2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.SUBSIDAIR :Bahwa la Terdakwa RISKI GUSMAN Pgl.
    Saksi GUSMAL HARIS Alias AGUS, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan: Bahwa Ahli mengerti diperiksa sebagai Ahli dalam perkara kecelakaanlalu lintas yang dilakukan oleh Terdakwa RISKI GUSMAN Pg RISKI; Bahwa menurut pengetahuan Ahli bahwa terhadap seseorangpengendara sepeda motor yang tidak memiliki SIM adalah salah, karenasetiap orang mengemudikan Kendaraan Bermotor wajib memiliki SuratZin.
    RISKI tidak ada memiliki SIM dan tidak pernah memilikiSIM;Halaman 8 dari 20.Putusan Nomor 69/Pid.Sus/2016/PN Lbs.
    Menyatakan Terdakwa RISKI GUSMAN PglI RISKI tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana karenakelalaiannya mengakibatkan kecelakaan ilalu ilintas denganmengakibatkan Orang lain meninggal dunia sebagaimana dakwaanPenuntut Umum dalam dakwaan primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RISKI GUSMAN PglI RISKI denganpidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3.
Register : 11-12-2018 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 30-05-2019
Putusan PN TERNATE Nomor 343/Pid.B/2018/PN Tte
Tanggal 25 Februari 2019 — RISKI NIMBANG Alias RISKI
5112
  • Menyatakan Terdakwa Riski Nimbang Alias Riski terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Riski Nimbang Alias Riski dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
    RISKI NIMBANG Alias RISKI
    Nama lengkap : Riski Nimbang Alias Riski;. Tempat lahir : Ternate;. Umur/Tanggal lahir : 32 tahun/23 April 1986;. Jenis kelamin : Perempuan;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal Kelurahan Soa Kecamatan Ternate Utara KotaTernate;Agama : Islam;Pekerjaan : bu Rumah TanggaTerdakwa Riski Nimbang Alias Riski ditahan dalam tahanan Rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 28 September 2018 sampai dengan tanggal 17Oktober 2018;.
    Menyatakan terdakwa Riski Nimbang Alias Riski, telah terobukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencuriansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Tunggalmelanggar Pasal 362 KUHPidana ;2. Menjatunkan Pidana terhadap terdakwa Riski Nimbang Alias Riski denganPidana Penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dengan dikurangiselama terdakwa menjalani masa penahanan sementara, dengan perintahagar terdakwa tetap ditahan ;3.
    ke rumah terdakwa, dan saat korban kembali ke rumah,saksi korban sempat menunjukkan sebagian barang permhiasan emasmiliknya yang diambil dari tangan terdakwa Riski Nimbang Alias Riski.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa menyatakan benar;3.
    Unsur Barangsiapa;Halaman 14 dari 19 Putusan Nomor 343/Pid.B/2018/PN TteMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan kata Barang Siapa dalamunsur ini adalah siapa saja sebagai subyek hukum atau pelaku perbuatan yangdapat dimintai pertanggungjawabannya terhadap perbuatan yang dilakukanapabila perbuatan tersebut mempunyai akibat hukum ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum menghadapkanterdakwa Riski Nimbang Alias Riski dengan identitas yang sama seperti yangtercantum dalam surat dakwaan, para terdakwa
    Menyatakan Terdakwa Riski Nimbang Alias Riski terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimanadalam dakwaan tunggal;2. Menjatunkan pidana terhadap Terdakwa Riski Nimbang Alias Riskidengan pidanapenjara selama 2(dua) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Halaman 18 dari 19 Putusan Nomor 343/Pid.B/2018/PN Tte4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
Putus : 01-08-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PN BINJAI Nomor 193/Pid.B/2013/PN.BJ
Tanggal 1 Agustus 2013 — RISKI HERMAWAN Alias RISKI
188
  • RISKI HERMAWAN Alias RISKI
    kedalam pirek kaca, lauterdakwa membakarnya kemudian asap sabusabu yang terdakwabakar terdakwa hirup melalui pipet, adapun maksud terdakwamenggunakan sabusabu adalah supaya badan fit.Bahwa pada hari Senin tanggal 08 April 2013 terdakwa RISKIHERMAWAN Alias RISKI kembali membeli sabusabu kepada ANTO(DPO) di jalan MedanBinjai Km.12 Kec.Sunggal Kab.Deli Serdangdengan harga Rp.100.000,(seratus ribu rupiah), lalu sekirapukul 18.30 Wib ketika berada dirumah terdakwa RISKI HERMAWANAlias RISKI dijalan Danau
    Kesimpulan menyatakan bahwaberdasarkan hasil pemeriksaan terhadap barang bukti milikterdakwa RISKI HERMAWAN Alias RISKI adalah benar mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan I (satu) nomor urutadalah benar mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalamGolongan I (satu) nomor urut 61 Lampiran I UU RI No.35 Tahun2009 tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam Pidana sebagaimanaPasal 112 Ayat (1) Undangundang R.I No.35 Tahun 2009 tentangNarkotika.Atau KeduaBahwa ia terdakwa RISKI
    Methamfetamina dan terdaftar dalam Golongan I (satu)Nomor Urut 61 Lampiran Undangundang R.I No.35 Tahun 2009tentang Narkotika, perbuatan mana dilakukan ia terdakwa dengancara sebagai berikut:Bahwa pada hari Minggu tanggal O7 April 2013 terdakwaRISKI HERMAWAN Alias RISKI membeli sabusabu kepada ANTO (DPO)di Jalan MedanBinjai Km.12 Kec.Sunggal Kab.Deli Serdangdengan harga Rp.100.000,(seratus ribu rupiah), lalu sekirapukul 13.00 Wib sesampainya dirumah terdakwa RISKI HERMAWANAlias RISKI dijalan Danau
    Terhadap Urine milik terdakwa RISKI HERMAWAN Alias RISKINomor.LAB:2336/NNF/2013 tanggal 15 April 2013 yangditandatangani oleh AKBP Dra.MELTA TARIGAN, M.Si padapoint IV.
    Menyatakan Terdakwa RISKI HERMAWAN Alias RISKI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I BagiDiri Sendiri bukan tanaman;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RISKI HERMAWANAlias RISKI oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) Tahun;3. Menetapkan lamanya masa penahan yang telah dijalani olehTerdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 02-05-2016 — Upload : 26-05-2016
Putusan PN KISARAN Nomor 167/Pid.B/2016/PN.Kis
Tanggal 2 Mei 2016 — RISKI RAHMADANI alias RISKI
283
  • Menyatakan Terdakwa Riski Rahmadani alias Riski tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membantu melakukan pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan pertama ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan 6 (enam) bulan;3.
    RISKI RAHMADANI alias RISKI
    Menyatakan Terdakwa Riski Rahmadani alias Riski telah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan SengajaMembantu Pencurian dengan pemberatan sebagaimana didakwakankepada diri terdakwa dalam dakwaan pertama melanggar Pasal 363 ayat (1)ke5e KUHP jo pasal 56 ayat (1) ke1 KUHPidana:2.
    Pasal 56 Ayat (1) Ke1 KUHPidanaAtau: coeencens Bahwa ia terdakwa RISKI RAHMADANI Als. RISK!
    Air Batu Kab.Asahan, Terdakwa Riski Rahmadani alias Riski bertemu dengan Karvok(DPO) dan menawarkan untuk mengambil barangbarang dari rumah ladangmilik saksi Elviani dan memberikan informasi barangbarang apa saja yangada didalamnya ;Bahwa sore harinya sepulang Terdakwa Riski Rahmadani alias Riski dariladang dan melewati rumah ladang milik saksi Elviani, terdakwa melihatKarvok mengikuti terdakwa dengan jarak 20 meter dibelakang terdakwa,dan berbelok ke arah rumah ladang saksi Elviani sedangkan terdakwa
    Rahmadani alias Riski dalam hal ini terdakwa selakusubyek hukum, dewasa, sehat jasmani dan rohani serta mampu melakukanperbuatan hukum dan terhadap semua perbuatannya dapat dimintaipertanggungjawabannya;Menimbang bahwa orang yang diajukan dalam persidangan dengandakwaan melakukan tindak pidana adalah terdakwa Riski Rahmadani aliasRiski yang identitas lengkapnya telah disebutkan dalam awal tuntutan pidanaini dimana terdakwa dari awal pemeriksaan baik di penyidikan maupundipersidangan, terdakwa Riski
    Asahan, Terdakwa RiskiRahmadani alias Riski bertemu dengan Karvok (DPO) dan menawarkanuntuk mengambil barangbarang dari rumah ladang milik saksi Elviani danmemberikan informasi barangbarang apa saja yang ada didalamnya;Menimbang, bahwa pada hari Senin tanggal 14 Desember 2016,Terdakwa Riski Rahmadani alias Riski kKembali bertemu dengan Karvokdisimpang silautlaut dan Karvok menjanjikan akan memberikan timbangankekuatan 110 kg sebagai bagian untuk Terdakwa dan pada hari Jumat barudiserahkan oleh Karvok
Register : 08-08-2017 — Putus : 05-09-2017 — Upload : 13-10-2017
Putusan PN JEMBER Nomor 696/Pid.Sus/2017/PN Jmr
Tanggal 5 September 2017 — MOHAMMAD RISKI alias RISKI
194
  • Menyatakan Terdakwa MOHAMMAD RISKI alias RISKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak mengedarkan sediaan farmasi;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MOHAMMAD RISKI alias RISKI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3.
    MOHAMMAD RISKI alias RISKI
    Menyatakan terdakwa MOHAMMAD RISKI ALIAS RISKI bersalah melakukantindak pidana "memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standard dan / atau persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan, dan mutu" sebagaimana diatur dalam pasal 196 UURI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam dakwaan Kesatu;2.
    al RISKI pada hari pada hari Jumat tanggal 26Mei 2017 sekitar jam 09.00 Wib atau setidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei2017 bertempat di dalam rumah terdakwa tepatnya di JI.
    Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jemberkarena didakwa melakukan tindak pidana sebagaimana tersebut dalam Surat DakwaanPenuntut Umum Nomor Register Perkara : PDM322/JEMBER/7/2017 tanggal 3 Agustus2017, dalam persidangan Terdakwa MOHAMMAD RISKI alias RISKI telah membenarkanbahwa identitas Terdakwa dalam surat dakwaan dimaksud adalah betul identitasdirinya, bukan identitas orang lain demikian juga keterangan saksisaksi di depanpersidangan memberikan bukti bahwa Terdakwa MOHAMMAD RISKI alias RISKI
    Menyatakan Terdakwa MOHAMMAD RISKI alias RISKI telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakmengedarkan sediaan farmasi:2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MOHAMMAD RISKI alias RISKIoleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan pidanadenda sebesar Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu mupiah ) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidanakurungan selama 2 (dua) bulan;3.
Register : 24-11-2017 — Putus : 21-12-2017 — Upload : 29-12-2017
Putusan PT MEDAN Nomor 843/PID.SUS/2017/PT-MDN
Tanggal 21 Desember 2017 — RISKI SIREGAR ALS RISKI
3712
  • RISKI SIREGAR ALS RISKI
    SIREGAR alias RISKI adalah Positif Metamfetamina dan terdaftardalam Golongan (satu) nomor urut 61 Lampiran Undang Undang RepublikIndonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan positif mengandung Gula yangberfungsi sebagai pemanis makanan / minuman;Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) UU RINo. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun2009 Tentang Narkotika;Subsidair;Bahwa Terdakwa RISKI SIREGAR alias RISKI bersamasama dengan saksiSOLEHUDDIN
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RISKI SIREGAR alias RISKI berupapidana penjara selama 8 (Delapan) Tahun Penjara dan denda Rp.1.000.000.000, (Satu Milyar Rupiah) Subsidair 1 (Satu) Tahun penjara dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dan agar Terdakwa tetapditahan;Halaman 10 dari 16 Halaman Putusan Nomor 843PID.SUS/2017/PT MDN5.
    Menyatakan Terdakwa Riski Siregar Alias Riski telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat Tanpa HakMemiliki Narkotika Golongan Bukan Tanaman sebagaimana dalam DakwaanSubsidair Penuntut Umum;Halaman 11 dari 16 Halaman Putusan Nomor 843PID.SUS/2017/PT MDN.
    Menyatakan Terdakwa Riski Siregar Alias Riski tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalamDakwaan Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut;Halaman 14 dari 16 Halaman Putusan Nomor 843PID.SUS/2017/PT MDN3.
    Menyatakan Terdakwa Riski Siregar Alias Riski telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat TanpaHak Memiliki Narkotika Golongan Bukan Tanaman sebagaimana dalamDakwaan Subsidair Penuntut Umum;4.
Putus : 21-04-2016 — Upload : 23-05-2016
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 65/Pid.Sus/2016/PN.TBT
Tanggal 21 April 2016 — TOMI RISKI alias RISKI
199
  • Menyatakan Terdakwa TOMI RISKI alias RISKI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    TOMI RISKI alias RISKI
    Menyatakan Terdakwa TOMI RISKI alias RISKI, terobukti secara sah danttmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak danmelawan Hukum menyalahgunakan Narkotika Golongan jenis shabubagi diri sendiri sebgaimana dalam Surat Dakwaan etiga melanggarPasal 127 ayat (1)huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika;2. Menjatuhnkan Pidana Terhadap TerdakwaTOMI RISKI alias RISK,dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulandikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan;3.
    Tbt Terdakwa sangat menyesali dan menginsafi perbuatannya; Terdakwa berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya; Terdakwa belum pernah dihukum; Terdakwa bersikap sopan didalam Persidangan;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum, yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada Tuntutan;Menimbang, bahwa Terdakwadiajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaansebagai berikut:DAKWAAN :KESATU :nan= Bahwa terdakwa TOMI RISKI alias RISKI, pada hari Selasa tanggal 29September 2015 sekira
    Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 114 ayat (1) UURI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUA:ann= Bahwa terdakwa TOMI RISKI alias RISKI, pada hari Selasa tanggal 29September 2015 sekira pukul 01.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatuwaktu lain dalam bulan September 2015, bertempat di Jalan Simalungun Gg.Flamboyan Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggitepatnya didalam rumah Yudi Rinal Kurniawan Alias Lebak (terdakwa dalamberkas
    dan diancam pidanadalam pasal 112 ayat (1) UURI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKETIGA :ann= Bahwa terdakwa TOMI RISKI alias RISKI, pada hari Selasa tanggal 29September 2015 sekira pukul 01.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatuwaktu lain dalam bulan September 2015, bertempat di Jalan Simalungun Gg.Flamboyan Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggitepatnya didalam rumah Yudi Rinal Kurniawan Alias Lebak (terdakwa dalamberkas perkara terpisah) atau setidaktidaknya pada
    Menyatakan Terdakwa TOMI RISKI alias RISKI, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna NarkotikaGolongan bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.