Ditemukan 16363 data
19 — 11
huruf (f) Kompilasi HukumIslam ;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbukti sesuai dengan Pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam, sedang usaha perdamaian sesuai dengan Pasal 82 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 jo UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Pasal 31 ayat (1) dan (2) serta Pasal22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 ternyata tidak berhasil, maka dalam halini perceraian dipandang sebagai tasrih
25 — 14
No.99/Pdt.G/2011/PTA.Smgpasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan pasal82 Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989, maka perceraiandipandang lebih baik untuk menentukan kehidupan berikutnyaatau dianggap sebagai TASRIH BI JHSAN ;Menimbang, bahwa berdasarkan tambahan pertimbangantersebut di atas, maka pertimbangan dan putusan Hakimtingkat pertama, yang mengabulkan permohonan Pemohon /Terbanding untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon / Pembanding adalah sudah tepat dan ibenar,karenanya putusan
13 — 12
Termohon sekian lamatanpa ada keinginan keduanya untuk rukun hal ini mengindikasikan antaraPenggugat dan Tergugat telah terjadi perselisihan sehingga mengakibatkanrumah tangganya retak dan tidak bisa mencapai rumah tangga yang sakinah(tenteram), mawaddah (saling mencintai) dan rahmah (saling menyayangi)sebagaimana yang diharapkan oleh AlQuran Surat ArRum ayat 21 danUndangUndang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974, maka menurut MajelisHakim Pengadilan Agama Bengkayang rumah tangga seperti ini sebaiknyaadalah tasrih
11 — 0
kediaman bersama, salahsatu pihak tidak berniat untuk meneruskan kehidupan bersama dengan pihak lain, halitu adalah merupakan fakta hukum yang cukup untuk alasan dalam suatu perceraiansesuai dengan maksud pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbukti sesuaidengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 serta pasal 116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, maka dalam hal ini Perceraian a quo dipandangsebagai Tasrih
69 — 11
perceraian telah terbukti sesuai denganpasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 serta pasal 116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkan usaha perdamaian sesuaidengan Perma Nomor 1 Tahun 2008 tentang Mediasi jo.pasal 82 ayat (2)UndangUndang nomor 7 tahun 1989 juncto UndangUndang Nomor 3tahun 2006 dan pasal 31 ayat (1) dan (2) serta pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975 ternyata tidak berhasil (telah gagal), makadalam hal ini Perceraian a quo dipandang sebagai Tasrih
35 — 10
merasa tenteram, tenangdan dijadikanNya diantara kamu untuk saling cinta mencintai dan kasih sayang.Begitu juga dalam UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal (1) dijelaskanbahwa tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yangbahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa:;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta sebagaimana tersebut diatas,dalam perkara a quo, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Semarangberpendapat, perceraian dan atau perpisahan dengan cara yang baik ( Tasrih
21 — 11
perceraian telah terbukti sesuai dengan Pasal19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta Pasal 116 huruf (f) KompilasiHukum Islam, sedang usaha perdamaian sesuai dengan Pasal 82 ayat (2) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 juncto UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009, serta Pasal 31 dan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 dan Peraturan Mahkamah Agung R I Nomor 1 Tahun 2008 ternyata tidakberhasil, maka dalam hal ini perceraian dipandang sebagai tasrih
29 — 15
Hal ini adalah aniaya yang bertentangandengan semangat keadilan";Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara inimengingat upaya /Imsak bil Ma'ruf (mempertahankan dengan cara baik) tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan (perpisahan denganHal. 5 dari 8 hal.
8 — 0
No.1224/Pdt.G/2016/PA.Grtdalam suatu perceraian sesuai dengan maksud pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa alasan perceraian yang diajukan Pemohon telahsesuai dengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975serta pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, maka dalam hal ini Perceraiana quo dipandang sebagai Tasrih bi insan, hal ini relevan dengan pendapat ahliHukum Islam yang terdapat dalam Kitab At Thalaq Min Asy Syariatil IslamiyahWal Qonun
20 — 7
Ternohon yangdisebabkan Penvhon tidak mampu memberi nafkah kepadaTer mohon; ee ee rr eeewe ee ee ee eee ee ee ee eee ee eee ee eee Me ni mbang,bahwa rumah tangga seperti Pemohon dan Ternpohon tidakbisa mencapai rumah tangga yang sakinah (tenteram),mawaddah (saling mencintai) dan rahmah (salingnenyanyangi) seperti yang diharapkan oleh AlQuran SuratAr Rum ayat21 dan UndangUndang Nonor 1 tahun 1974 maka menurutMajelis Hakim Pengadilan Agama Bawean sebaiknya rumahtangga Penohon dan Ternohon adalah tasrih
11 — 1
Dalam hal ini rumah tangga seperti tersebutdiatas dan upaya perdamaian dari berbagai pihak sudah dilakukan termasuksebagaimana pasal 31 Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1975 dan pasal 82Undang undang No.7 ahun 1989 maka perceraian dipandang lebih baikuntuk menentukan kehidupan berikutnya atau dianggap sebagai tasrih bilIkhsan :nenoeeoe Menimbang, bahwa pertama tama berdasarkan pengakuan Penggugatdan Tergugat dan bukti surat (P.2) dari KUA Kec.Sukomanunggal KotaSurabaya Nomor: XXXX , bermaterai cukup
24 — 17
Pemerintah nomor 9 tahun1975 serta pasal 116 huruf (a), (f) dan (h) Kompilasi Hukum Islam, sedangkanusaha perdamaian sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasijo.pasal 82 ayat (2) UndangUndang nomor 7 tahun 1989 juncto UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan pasal 31 ayat (1) dan (2) serta pasal 22 ayatHal. 6 dari 9 hal, Putusan Nomor /Pdt.G/2017/PA.Srog(2) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 ternyata tidak berhasil (telahgagal), maka dalam hal ini Perceraian a quo dipandang sebagai Tasrih
9 — 0
tempat kediaman bersama,salah satu pihak tidak berniat untuk meneruskan kehidupan bersama denganpihak lain, hal itu adalah merupakan fakta hukum yang cukup untuk alasandalam suatu perceraian sesuai dengan maksud pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbukti sesuaidengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 sertapasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, maka dalam hal ini Perceraian aquo dipandang sebagai Tasrih
8 — 0
tempat kediaman bersama,salah satu pihak tidak berniat untuk meneruskan kehidupan bersama denganpihak lain, hal itu adalah merupakan fakta hukum yang cukup untuk alasandalam suatu perceraian sesuai dengan maksud pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbukti sesuaidengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 sertapasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, maka dalam hal ini Perceraian aquo dipandang sebagai Tasrih
13 — 5
tempat kediaman bersama,salah satu pihak tidak berniat untuk meneruskan kehidupan bersama denganpihak lain, hal itu adalah merupakan fakta hukum yang cukup untuk alasandalam suatu perceraian sesuai dengan maksud pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbukti sesuaidengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 sertapasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, maka dalam hal ini Perceraian aquo dipandang sebagai Tasrih
12 — 3
No. 944/Pdt.G/2017/PA.GrtMenimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbukti sesuaidengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 sertapasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, maka dalam hal ini Perceraian aquo dipandang sebagai Tasrih bi insan, hal ini relevan dengan pendapat abhliHukum Islam yang terdapat dalam Kitab At Thalaq Min Asy Syariatil IslamiyahWal Qonun halaman 40 yang diambil alin sebagai bahan pertimbangan dalamputusan ini yang menyatakan sebagai berikut
23 — 3
perceraian telah terbukti sesuai denganpasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 serta pasal 116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkan usaha perdamaian sesuaidengan Perma Nomor 1 Tahun 2008 tentang Mediasi jo.pasal 82 ayat (2)UndangUndang nomor 7 tahun 1989 juncto UndangUndang Nomor 3tahun 2006 dan pasal 31 ayat (1) dan (2) serta pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975 ternyata tidak berhasil (telah gagal), makadalam hal ini Perceraian a quo dipandang sebagai Tasrih
12 — 2
orang yang menjadi tanggung jawabnya (istrinya)Menimbang, bahwa berdasarkan hadist diatas dan berdasarkan kenyataan dalamrumah tangga Penggugat dan Tergugat yang selalu bertengkar masalah Tergugat tidakmampu memberi nafkah kepada Penggugat yang akhirnya Tergugat pulang kerumah orangtuanya selama 5 bulan dan selama itu pula Tergugat sudah tidak memperdulikan kepadaPenggugat maka menurut Malelis Hakim Pengadilan Agama Kota Madiun rumah tanggaPenggugat dan Tergugat sebaiknya diceraikan saja dengan tasrih
43 — 3
perceraian telah terbukti sesuai denganpasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 serta pasal 116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkan usaha perdamaian sesuaidengan Perma Nomor 1 Tahun 2008 tentang Mediasi jo.pasal 82 ayat (2)UndangUndang nomor 7 tahun 1989 juncto UndangUndang Nomor 3tahun 2006 dan pasal 31 ayat (1) dan (2) serta pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975 ternyata tidak berhasil (telah gagal), makadalam hal ini Perceraian a quo dipandang sebagai Tasrih
8 — 0
tempat kediaman bersama,salah satu pihak tidak berniat untuk meneruskan kehidupan bersama denganpihak lain, hal itu adalah merupakan fakta hukum yang cukup untuk alasandalam suatu perceraian sesuai dengan maksud pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbukti sesuaidengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 sertapasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, maka dalam hal ini Perceraian aquo dipandang sebagai Tasrih