Ditemukan 845 data
11 — 0
Kabupaten Garut,saksi tersebut diatas sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut ;16Bahwa saksi kenal kepada Pemohon dan Termohon,hubungan saksi dengan Termohon,saksi Paman TermohonBahwa Pemohon dan Termohon adalah suami isteri yang menikah padatahun 2008;Bahwa Pemohon dan Termohon membina rumah tangga di orang tuaPemohon di RT.03,RW.01,Desa Sekarteja,kKecamatan Adimulyo,Kabupaten Kebumen;Bahwa Pemohon dan Termohon belum dikaruniai anak;Bahwa semula rumah tangga Pemohon dan Termon
Kampung Patrol RT.01.RW.10,Desa Margahayu, KecamatanLeuwigoong,Kabupaten Garut,saksi tersebut diatas sumpahnya memberiketerangan sebagai berikut;Bahwa saksi kenal kepada Pemohon dan Termohon ,hubungan saksidengan Termohon,saksi kakak ipar Termohon;Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami isteri yang menikah padatahun 2008,waktu mereka menikah saksi hadir;Bahwa Pemohon dan Termohon membina rumah tangga di Bekasi;Bahwa Pemohon dan Termohon belum dikaruniai anak;Bahwa semula rumah tangga Pemohon dan Termon
12 — 4
membantah daliltersebut, karena tidak hadir dipersidangan, maka Majelis Hakim berpendapatberdasarkan hukum kebiasaan (urf) anak yang lahir dalam perkawinan karnaadanya hubungan suami isteri, maka Majelis Hakim berpendapat Pemohon danTermohon telah melakukan hubungan suami isteri (bada dukhul);Menimbang, bahwa oleh karena antara Pemohon dengan Termohontelah terbukti melakukan hubungan suami isteri (bada dukhul), sedangkandalam bukti P1 tidak terdapat catatan yang menyatakan bahwa antaraPemohon dengan Termon
8 — 5
membantah daliltersebut, karena tidak hadir dipersidangan, maka Majelis Hakim berpendapatberdasarkan hukum kebiasaan (urf) anak yang lahir dalam perkawinan karnaadanya hubungan suami isteri, maka Majelis Hakim berpendapat Pemohon danTermohon telah melakukan hubungan suami isteri (bada dukhul);Menimbang, bahwa oleh karena antara Pemohon dengan Termohontelah terbukti melakukan hubungan suami isteri (bada dukhul), sedangkandalam bukti P1 tidak terdapat catatan yang menyatakan bahwa antaraPemohon dengan Termon
9 — 4
membantah daliltersebut, karena tidak hadir dipersidangan, maka Majelis Hakim berpendapatberdasarkan hukum kebiasaan (urf) anak yang lahir dalam perkawinan karnaadanya hubungan suami isteri, maka Majelis Hakim berpendapat Pemohon danTermohon telah melakukan hubungan suami isteri (bada dukhul);Menimbang, bahwa oleh karena antara Pemohon dengan Termohontelah terbukti melakukan hubungan suami isteri (bada dukhul), sedangkandalam bukti P. tidak terdapat catatan yang menyatakan bahwa antara Pemohondengan Termon
17 — 10
membantah dalil tersebut,karena tidak hadir dipersidangan, maka Majelis Hakim berpendapatberdasarkan hukum kebiasaan (urf) anak yang lahir dalam perkawinan karnaadanya hubungan suami isteri, maka Majelis Hakim berpendapat Pemohon danTermohon telah melakukan hubungan suami isteri (bada dukhul);Menimbang, bahwa oleh karena antara Pemohon dengan Termohontelah terbukti melakukan hubungan suami isteri (bada dukhul), sedangkandalam bukti P1 tidak terdapat catatan yang menyatakan bahwa antaraPemohon dengan Termon
7 — 3
karena tidak hadir dipersidangan,maka Majelis Hakim berpendapat berdasarkan hukum kebiasaan (urf)pernikahan yang telah dikaruniai anak adalah akibat dari suami istri yangberhubungn badan, maka Majelis Hakim berpendapat Pemohon dan Termohontelah melakukan hubungan suami isteri (bada dukhul);Menimbang, bahwa oleh karena antara Pemohon dengan Termohontelah terbukti melakukan hubungan suami isteri (bada dukhul), sedangkandalam bukti P.1 tidak terdapat catatan yang menyatakan bahwa antaraPemohon dengan Termon
8 — 2
Termohon, sedangkan Termohon tidak membantahdalil tersebut, maka Majelis Hakim berpendapat berdasarkan hukum kebiasaan(urf) anak yang lahir dalam perkawinan karna adanya hubungan suami isteri,maka Majelis Hakim berpendapat Pemohon dan Termohon telah melakukanhubungan suami isteri (bada dukhul);Menimbang, bahwa oleh karena antara Pemohon dengan Termohontelah terbukti melakukan hubungan suami isteri (bada dukhul), sedangkandalam bukti P.1 tidak terdapat catatan yang menyatakan bahwa antaraPemohon dengan Termon
16 — 13
membantah daliltersebut, karena tidak hadir dipersidangan, maka Majelis Hakim berpendapatberdasarkan hukum kebiasaan (urf) anak yang lahir dalam perkawinan karnaadanya hubungan suami isteri, maka Majelis Hakim berpendapat Pemohon danTermohon telah melakukan hubungan suami isteri (bada dukhul);Menimbang, bahwa oleh karena antara Pemohon dengan Termohontelah terbukti melakukan hubungan suami isteri (bada dukhul), sedangkandalam bukti P.1 tidak terdapat catatan yang menyatakan bahwa antaraPemohon dengan Termon
8 — 5
membantah daliltersebut, karena tidak hadir dipersidangan, maka Majelis Hakim berpendapatberdasarkan hukum kebiasaan (urf) anak yang lahir dalam perkawinan karnaadanya hubungan suami isteri, maka Majelis Hakim berpendapat Pemohon danTermohon telah melakukan hubungan suami isteri (bada dukhul);Menimbang, bahwa oleh karena antara Pemohon dengan Termohontelah terbukti melakukan hubungan suami isteri (bada dukhul), sedangkandalam bukti P.1 tidak terdapat catatan yang menyatakan bahwa antaraPemohon dengan Termon
9 — 3
membantah dalil tersebut, karena tidakhadir dipersidangan, maka Majelis Hakim berpendapat berdasarkan hukum kebiasaan(urf) anak yang lahir dalam perkawinan karna adanya hubungan suami isteri, makaMajelis Hakim berpendapat Pemohon dan Termohon telah melakukan hubungan suamiisteri (bada dukhul);Menimbang, bahwa oleh karena antara Pemohon dengan Termohon telahterbukti melakukan hubungan suami isteri (bada dukhul), sedangkan dalam bukti P.1tidak terdapat catatan yang menyatakan bahwa antara Pemohon dengan Termon
14 — 1
tidak berkuasa memeriksa perkaranya , maka Pengadilan wajibmemberikan putusan baik putusan sela atau sebagai Putusan akirapakah perkara tersebut menjadi wewenang Pengadilan AgamaNganjuk atau menjadi wewenang Pengadilan Agama lain ;Hal 12 dari 18 Hal Putusan Nomor 0000/Pat.G/2017/PA.Ngj.Menimbang bahwa yang menjadi dalil pokok eksepsi termohontersebut adalah intinya sebagai berikut :1.Eksepsi Kompetensi RelatifBahwa Pengadilan Agama Nganjuk tidak berwenang mengadiliperkara cerai talak ini , karena Termon
9 — 3
Termohon, sedangkan Termohon tidak membantah daliltersebut, maka Majelis Hakim berpendapat berdasarkan hukum kebiasaan (urf)anak yang lahir dalam perkawinan karna adanya hubungan suami isteri, makaMajelis Hakim berpendapat Pemohon dan Termohon telah melakukanhubungan suami isteri (bada dukhul);Menimbang, bahwa oleh karena antara Pemohon dengan Termohontelah terbukti melakukan hubungan suami isteri (bada dukhul), sedangkandalam bukti P.1 tidak terdapat catatan yang menyatakan bahwa antaraPemohon dengan Termon
11 — 1
hubungansuami isteri dengan Termohon akan tetapi belum dikaruniai anak dariperkawinannya dengan Termohon, sedangkan Termohon tidak membantahdalil tersebut, karena tidak hadir dipersidangan, maka Majelis Hakimberpendapat Pemohon dan Termohon telah melakukan hubungan suamiisteri (bada dukhul);Menimbang, bahwa oleh karena antara Pemohon dengan Termohontelah terbukti melakukan hubungan suami isteri (bada dukhul), sedangkandalam bukti P.1 tidak terdapat catatan yang menyatakan bahwa antaraPemohon dengan Termon
33 — 13
Anak nomor 2 dan 5 yang bernama Jessicca May Frizka binti Agung danKeyla Agule Tisya binti Agung berada dalam asuhan Termon, PemohonHalaman 4 dari 16 halaman Putusan Nomor 238 /Pdt.G/2018/MS.Bnamenanggung nafkah kedua anak sejumlah Rp 2.000.000,(dua juta rupiah)setiap bulannya melalui Termohon;Menimbang, bahwa terhadap jawaban Termohon telah ditanggapi pulaoleh Pemohon dengan repliknya juga secara tertulis yang isinya sebagaiberikut: Bahwa, Pemohon tetap pada Permohonannya ingin bercerai denganTermohon
14 — 9
No.585/Pdt.G/2016/PA.Stb.Pemohon dengan Termon telah pernah bercerai, maka Majelis Hakimberpendapat berdasarkan Pasal 118 Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatuhkan Pemohon kepada Termohon adalah talak satu rajMenimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon telah sesuaidengan alasan perceraian Pasal 76 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama jis.
9 — 7
membantah daliltersebut, karena tidak hadir dipersidangan, maka Majelis Hakim berpendapatberdasarkan hukum kebiasaan (urf) anak yang lahir dalam perkawinan karnaadanya hubungan suami isteri, maka Majelis Hakim berpendapat Pemohon danTermohon telah melakukan hubungan suami isteri (bada dukhul);Menimbang, bahwa oleh karena antara Pemohon dengan Termohontelah terbukti melakukan hubungan suami isteri (bada dukhul), sedangkandalam bukti P.1 tidak terdapat catatan yang menyatakan bahwa antaraPemohon dengan Termon
12 — 7
Tgl.06062016Pemohon dengan Termon telah pernah bercerai, maka Majelis Hakimberpendapat berdasarkan Pasal 118 Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatuhkan Pemohon kepada Termohon adalah talak satu raji;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon telah sesuaidengan alasan perceraian Pasal 76 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama jis.
10 — 4
membantah daliltersebut, karena tidak hadir dipersidangan, maka Majelis Hakim berpendapatberdasarkan hukum kebiasaan (urf) anak yang lahir dalam perkawinan karnaadanya hubungan suami isteri, maka Majelis Hakim berpendapat Pemohon danTermohon telah melakukan hubungan suami isteri (bada dukhul);Menimbang, bahwa oleh karena antara Pemohon dengan Termohontelah terbukti melakukan hubungan suami isteri (bada dukhul), sedangkandalam bukti P1 tidak terdapat catatan yang menyatakan bahwa antaraPemohon dengan Termon
11 — 0
pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon, karena saksisebagai tetangga Pemohon; Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami isteri yang menikahpada tahun 1988 yang lalu dan sudah punya anak 3 orang; Bahwa pada awalnya rumah tangga Pemohon dan Termohonberjalan rukun dan harmonis, namun beberapa bulan terakhir inisudah tidak rukun dan tidak harmonis lagi sering terjadi perselisihandan pertengkaran; Bahwa yang saksi ketahui penyebabkan Pemohon dan Termohonbertengkar karena Termon
10 — 4
membantah daliltersebut, karena tidak hadir dipersidangan, maka Majelis Hakim berpendapatberdasarkan hukum kebiasaan (urf) anak yang lahir dalam perkawinan karnaadanya hubungan suami isteri, maka Majelis Hakim berpendapat Pemohon danTermohon telah melakukan hubungan suami isteri (bada dukhul);Menimbang, bahwa oleh karena antara Pemohon dengan Termohontelah terbukti melakukan hubungan suami isteri (bada dukhul), sedangkandalam bukti P1 tidak terdapat catatan yang menyatakan bahwa antaraPemohon dengan Termon