Ditemukan 705 data
SUGANDI
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Bintuni cq Kepala Kepolisian Sektor BAbo
78 — 38
Bahwa telah ditegaskan pada Pasal 1angka 19 UnndangUndang No. 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana(KUHAP) disebutkan bahwa : Tertangkap tangan adalah tertangkapnya seseorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana, atau dengan segera sesudah beberapa saat tindakPutusan Perkara No: 01/Praperadilan/2018/PN Mnk. 28seseorang dapat dikatakan tertangkap tangan yaitu :pidana itu dilakukan, atau sesaaat kemudian diserukan oleh khlayak ramaisebagai orang yang melakukannya, atau apaabila sesaat kemudian
LUKMAN HAKIM TUASIKAL, SH.MH.
Terdakwa:
1.RUSDI Bin SAKIJAN
2.EDDY WAHYO Bin JUDI
36 — 15
EDDY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Main judi Yang Diadakan Di Tempat Yang Dapat Dimasuki Khlayak Umum, Sedangkan Untuk Itu Tidak Ada Ijin Dari Penguasa Yang Berwenang ;
- Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa Penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
23 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
karena menyangkut pertimbanganyang sama dengan pertimbangan yang sama dengan pertimbangan unsurini, maka pertimbangan tentang unsur "Barang Siapa dalam dakwaankesatu kembali dipertimbangkan dalam unsur ini, sehingga dengandemikian unsur ini telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terpenuhi :Ad.2.Dengan terangterangan dan tenaga bersama menggunakankekerasan terhadap orang.Menimbang bahwa pengertian unsur dengan terangterangan adalah perbuatan tersebut dapat diketahui oleh khlayak
1.SAWAN anak dari KOMAS Alm.
2.JAJA Bin DUDUN
3.JEKI HERIANTO Als JEKI anak dari BONO
4.ABDULOH Bin DUDUN
5.BONO anak dari NYARING
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Cq Kepala Kepolisian Resort Lamandau Cq Kepala Kepolisian Sektor Bulik
83 — 46
ke4 KUHPidana;6) Bahwa para Pemohon setelah ditetapkan sebagaitersangka telah dilakukan pemeriksaan yang dituangkandalam berita acara pemeriksaan Tersangka;7) Bahwa Termohon tegaskan kembali dalam perkaraAquo merupakan perkara dalam hal tertangkap tangansebagaima dalam pasal 1 angka 19 KUHAP yangberbunyi tertangkap tangan adalah tertangkapnyaseseorang pada waktu sedang melakukan tindakpidana, atau dengan segera sesudah beberapa saattindak pidana itu dilakukan, atau sesaat kemudiandiserukan oleh khlayak
62 — 24
Sehingga dengan adanya pengumumantersebut khlayak ramai secara hukum sudah dianggap tahu tentang adanyapermohonan tersebut.