Ditemukan 761 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 45/Pdt.G/2021/PA.JS
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
12562
  • dengan keputusan hakim, akan dihukum pulamembayar biaya perkara.Berdasarkan seluruh uraian fakta hukum dan alasanalasan hukum tersebut diatas, Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi dengan inimemohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yangmemeriksa dan mengadili perkara a quo berkenan untuk menerima replik inidan kemudian memberikan putusan dengan amar sebagai berikut:Dalam Konvensi1.2.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.Menjatuhkan thalaq satu bain syughra