Ditemukan 21302 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2023 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 08-02-2023
Putusan PA MANOKWARI Nomor 24/Pdt.G/2023/PA.Mw
Tanggal 8 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
320
  • Memberi izin kepada Pemohon (Guntur Samudra Arya Dipura bin Tatang Chaerudin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Hariskha binti Duge) di hadapan sidang Pengadilan Agama Manokwari;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.212.000,00 (satu juta dua ratus dua belas ribu rupiah).