Ditemukan 61 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2014 — Putus : 27-08-2014 — Upload : 16-02-2016
Putusan PN PALU Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2014/PN Pal
Tanggal 27 Agustus 2014 — ABD. AJIS LARESSA Alias AJIS A. LARESSA
11632
  • Donggala(AKRIS FATTAH), pernah melakukan sosialisasi di Desa Sabang, yangdihadiri oleh saksi bersama dengan saksi saksi KASMAN Hi. LOLO selakuPutusan Nomor: 22/Pid.SusTPK/2014/PN PalHalaman 7 dari 138Kepala Desa Tambu;Bahwa yang disosialisasikan pada saat itu adalah:1. Rumah kumuh yang tidak layak dihuni akan mendapatkan bantuan bedahrumah;2. Bantuan bedah rumah hanya diberikan pada masyarakat yang memilikirumah namun tidak layak huni;3.
    LARESSA selakuKetua UPK Bantuan Bedah Rumah di Desa Tambu dan ada hubungankeluarga akan tetapi sudah jauh; Bahwa jabatan saksi di desa Tambu adalah Kepala Desa terhitung sejak2012; Bahwa pada awal tahun 2012 Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab.Donggala (Bapak AKRIS FATTAH) bersama Stafnya lbu HAPPYmemberikan sosialisasi di Desa Sabang Kab. Donggala bahwa ada bantuanbedah rumah di Kab. Donggala yang dihadiri pada saat itu beberapa KepalaDesa yang akan menerima bantuan tersebut.