Ditemukan 22538 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2016 — Putus : 21-04-2016 — Upload : 22-06-2016
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 1-G-2016-PTUN-BL
Tanggal 21 April 2016 — Penggugat :ELLYA LUSIANA,S.Pd Tergugat : KETUA KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA
318376
  • Keputusan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-1281/KASN/11/2015, Tertanggal 16 November 2015 yang ditujukan Kepada Penjabat Walikota Metro, dengan Perihal: Laporan hasil pengawasan atas pengaduan masyarakat atas pelanggaran dalam pengangkatan dan pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Struktural; 2.
    Keputusan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-1282/KASN/11/2015, Tertanggal 16 November 2015 yang ditujukan Kepada Penjabat Bupati Lampung Selatan, dengan Perihal: Laporan hasil pengawasan atas pelanggaran dalam pengangkatan dan Mutasi PNS dalam dan dari Jabatan Struktural; 3.
    Keputusan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-1284/KASN/11/2015, Tertanggal 16 November 2015 yang ditujukan Kepada Penjabat Bupati Way Kanan, dengan Perihal : Laporan hasil pengawasan atas pengaduan masyarakat atas pelanggaran dalam pengangkatan dan pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Struktural; 5.
    Keputusan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-1282/KASN/11/2015, Tertanggal 16 November 2015 yang ditujukan Kepada Penjabat Bupati Lampung Selatan, dengan Perihal: Laporan hasil pengawasan atas pelanggaran dalam pengangkatan dan Mutasi PNS dalam dan dari Jabatan Struktural; 3.
    Penggugat :ELLYA LUSIANA,S.Pd Tergugat : KETUA KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA
    RIDHO &PARTNERS, yang beralamat di Jalan Mawar Indah Nomor 29 A, LabuhanDalam Kota Bandar Lampung, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 30D@SemMber 2015; 2 nnn nnn nenennnnn nn nn nn nnnnnnnnananenennnsSelanjutnya disebut sebagai PARA PENGGUGAT;MELAWANKETUA KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA, Berkedudukan di Jalan Let.Jend. MT. Haryono Kav. 5253, Pancoran Jakarta; Dalam hal ini diwakili oleh :1. Nama : Drs. Irham Dilmy MBA; Jabatan : Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara; 2.
    Nama : Tasdik Kinanto, SH, MHum; Jabatan : Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara; 3. Nama 5 Di. Wally jennneseeene nnn essen nneeeemeeee nn eceemeneeienJabatan : Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara; 4. Nama : Dr. Made Suwandi, M.Soc. ScJabatan : Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara; 5. Nama : Prof. Dr. Prijono Tjiptoherijanto; Putusan No.1/G/2016/PTUNBL Hal. 2Jabatan : Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara; 6. Nama > Dr. Ir.
    Nuraida Mokhsen, M.A. 5"Jabatan : Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara; Kesemuanya berkewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Komisioner padaKomisi Aparatur Sipil Negara, memilin domisili hukum di Jalan Let.
    OBYEK GUGATAN.00Bahwa obyek gugatan dalam perkara a quo adalah 5 (lima) Keputusan TataUsaha Negara yang diterbitkan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yakni : 1.
    Keputusan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B1285/KASN/11/2015, Tertanggal 16 November 2015 yang ditujukanKepada Penjabat Bupati Lampung Timur, dengan Perihal: Laporan hasilpengawasan atas pengaduan masyarakat atas pelanggaran dalampengangkatan dan pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Struktural.Bahwa Keputusan dimaksud berpotensi menimbulkan akibat hukum bagiPenggugat atas nama H.
Putus : 03-05-2006 — Upload : 21-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 18P/HUM/2003
Tanggal 3 Mei 2006 — LBH Kesehatan ; Menteri Kesehatan RI ; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI
221172 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LBH Kesehatan ; Menteri Kesehatan RI ; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI
Putus : 21-09-2022 — Upload : 07-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 478 K/TUN/2022
Tanggal 21 September 2022 — ABAS VS : BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA (BPASN);;
10257 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ABAS VS : BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA (BPASN);;
Register : 25-11-2022 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 35/G/2022/PT.TUN.JKT
Tanggal 18 April 2023 — .; KETUA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA.
17142
  • .; KETUA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA.
Register : 03-12-2015 — Putus : 06-04-2016 — Upload : 14-04-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor : 251/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 6 April 2016 — RIFIANTI ; PELAKSANA TUGAS ASISTEN DEPUTI KOORDINASI PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT DAN APARATUR PADA KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA
4124
  • RIFIANTI ; PELAKSANA TUGAS ASISTEN DEPUTI KOORDINASI PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT DAN APARATUR PADA KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA
    Penggugat tidak dapat menyebutkan secara jelas peraturanperundangan apa dan pasal mana yang dilanggar oleh tergugatdalam menerbitkan obyek gugatan.1) Bahwa Tergugat dalam menerbitkan obyek gugatan telahberdasarkan pada peraturan perundangundangan:a) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur NegaraNomor 31 Tahun 2013, tentang Organisasi dan Tata34Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi.b) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur NegaraNomor : PER/05/M.PAN/4/2009, tentang
    Bukti P 38Menimbang,Kebudayaan dan Sekretaris Utama BadanKepegawaian Negara, (fotokopi dari fotokopi) ;Surat dari Asisten Deputi Koordinasi PenangananPengaduan Masyarakat dan Aparatur KementerianPendayagunaan Aparatur Negara Dan ReformasiBirokrasi R.I. Nomor : B/ 16 /D.I.PANRB/PL/09/2015, bulan September 2015, HalPermohonan pembatalan SK. Mendikbud No.9.0818/ICI.C3/C.98, a.n.
    Asisten Deputi KoordinasiPenanganan Pengaduan Masyarakat Dan AparaturKementerian Pendayagunaan Aparatur NegaraDan Reformasi Birokrasi R.I.
    Menteri Pendidikan Nasional R.I.Koordinator Urusan Administrasi Kantor WilayahDepdiknas Daerah Khusus lbukota Jakarta Nomor :9.0818/ICI.C3/C.98, Oktober 1998, atas namaRifianti, (fotokopi dari fotokopi) ;Surat dari a.n Deputi Bidang SDM Aparatur AsistenDeputi Penegakan Integritas SDM AparaturKementerian Pendayagunaan Aparatur NegaraDan Reformasi Birokrasi R.I.
    Asisten Deputi Koordinasi PenangananPengaduan Masyarakat dan Aparatur, sehingga tidak dapat/salahalamat/error in persona apabila gugatan ditujukan kepada Tergugat;3.
Register : 23-01-2017 — Putus : 13-07-2017 — Upload : 21-08-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 17/G/2017/PTUN-JKT
Tanggal 13 Juli 2017 — SITI MASITHA SOEPARNO ; KETUA KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA
9653
  • SITI MASITHA SOEPARNO ; KETUA KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA
    ., M.Hum (Anggota Komisi Aparatur SipilNegara).2. Dr. Waluyo (Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara).3. Sumardi, S.E., M.Si (Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara).4. Rahmat J.P. Siregar, S.H (Kepala Bagian Hukum dan Humas padaKomisi Aparatur Sipil Negara).5. Muhammad lgbal Nasution, S.H (Kepala Subbagian Hukum padaKomisi Aparatur Sipil Negara).Kesemuanya Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Pegawai padaKomisi Aparatur Sipil Negara, beralamat di Jalan Let.Jend. M.T.
    Putusan Nomor : 17/G/2017/PTUNJKTDPRD Kota Tegal, dan mereka juga mengadu kepada Komisi Aparatur SipilNegara Jakarta sehinga Komisi Aparatur Sipil Negara Jakarta mengeluarkanrekomendasi sebagaimana obyek Gugatan ;.
    Mewajibkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara/Tergugat untuk mencabutKeputusan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B1954/KASN/10/2016 tanggal26 Oktober 2016 perihal rekomendasi pelaksanaan seleksi terouka pengisianJabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal..
    Sipil Negara sebagai berikut:Kewenangan Komisi Aparatur Sipil Negara a.
    Bahwa berdasarkan Pasal 30 UU 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara menyatakan :Halaman 32 dari 95 halaman.
Register : 20-05-2022 — Putus : 26-10-2022 — Upload : 21-12-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 17/G/2022/PT.TUN.JKT
Tanggal 26 Oktober 2022 — IIN SURYANTI, S.T; BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA (BPASN).
249103
  • IIN SURYANTI, S.T; BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA (BPASN).
Register : 10-10-2022 — Putus : 01-02-2023 — Upload : 15-03-2023
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 32/G/2022/PT.TUN.JKT
Tanggal 1 Februari 2023 — ZEFRI HAMSYAH; KETUA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA; BUPATI LABUHANBATU.
17168
  • ZEFRI HAMSYAH; KETUA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA; BUPATI LABUHANBATU.
Register : 06-10-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 21-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 200 PK/TUN/2023
Tanggal 6 Desember 2023 — WAHYUDI, S.H VS BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA (BPASN);;
2490 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WAHYUDI, S.H VS BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA (BPASN);;
Register : 11-03-2022 — Putus : 26-07-2022 — Upload : 23-09-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 11/G/2022/PT.TUN.JKT
Tanggal 26 Juli 2022 — FARIDA CHAIRANI, S.Pd; KEPALA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA (BPASN).
265109
  • FARIDA CHAIRANI, S.Pd; KEPALA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA (BPASN).
Putus : 23-08-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 446 K/TUN/2022
Tanggal 23 Agustus 2022 — KETUA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA VS ADI KURNIAWAN HERSANTO
8473 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPILNEGARA VS ADI KURNIAWAN HERSANTO
Register : 08-02-2022 — Putus : 22-06-2022 — Upload : 25-07-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 7/G/2022/PT.TUN.JKT
Tanggal 22 Juni 2022 — ABAS; KETUA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA (BPASN).
15851
  • ABAS; KETUA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA (BPASN).
Register : 03-08-2022 — Putus : 01-12-2022 — Upload : 12-01-2023
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 21/G/2022/PT.TUN.JKT
Tanggal 1 Desember 2022 — MUHAMAD ALI MISBAHUDIN; KETUA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA (BPASN).
345195
  • MUHAMAD ALI MISBAHUDIN; KETUA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA (BPASN).
Register : 01-02-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 13-07-2023
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 3/G/2023/PT.TUNJKT
Tanggal 31 Mei 2023 — FINACS; KETUA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA.
11468
  • FINACS; KETUA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA.
Register : 22-12-2014 — Putus : 03-02-2015 — Upload : 21-05-2015
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 349 / B / 2014/ PT.TUN.JKT.
Tanggal 3 Februari 2015 — .; MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA & REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA.;
12322
  • .;MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA & REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA.;
    VERA RIAMONA SAMOSIR, S.H ; 2Ketiganya Warganegara Indonesia, pekerjaan Advokat danKonsultan Hukum, pada Kantor Advokat dan Konsultan HukumLAWYER JAKARTA & ASSOCIATES, beralamat di Jalan RayaPintu If TMI Pinangranti, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 18 Juni 2014,selanjutnya disebut sebagai PARA PENGGUGAT / PARAPEMBANDING; =oMELAWAN:MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA & REFORMASIBIROKRASI REPUBLIK INDONESIA, berkedudukan di Jakarta,Jalan Jenderal Sudirman
    ::Si ; Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik2 SALVINA HERDA IMBAN,S.H 5Kepala Bagian Hukum ; 3 DIAH FARAS,S.E jen2 222 2n nnn n nnn nn nnn nnn nn nnn nena neeKepala Bidang Evaluasi Kebijakan Pengadaan Sumber DayaManusia Aparatur ( SDM ) ;4 NANIK WULANDARI SUDIASATUTI,Kepala Sub Bagian Pertimbangan dan Bantuan Hukum ;5 ANANTA ANTASARI,6 LAODE MUHAMAD RACHADIAN RERE,Kesemuanya Kewarganegaraan Indonesia, pada KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RepublikIndonesia
Register : 10-10-2022 — Putus : 01-02-2023 — Upload : 15-03-2023
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 33/G/2022/PT.TUN.JKT
Tanggal 1 Februari 2023 — PAISAL PURBA, ST; KETUA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA; BUPATI LABUHANBATU.
17838
  • PAISAL PURBA, ST; KETUA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA; BUPATI LABUHANBATU.
Register : 18-01-2022 — Putus : 14-06-2022 — Upload : 10-08-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 4/G/2022/PT.TUN.JKT
Tanggal 14 Juni 2022 — MUHAMMAD SYAUKANI, ST, M.Cs; KETUA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA (BPASN),
14257
  • MUHAMMAD SYAUKANI, ST, M.Cs; KETUA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA (BPASN),
Putus : 30-03-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 60 K/TUN/2015
Tanggal 30 Maret 2015 — NURMAN JAFAR, S.E,dk vs MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI R.I
4528 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NURMAN JAFAR, S.E,dk vs MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI R.I
    ., kewarganegaraan Indonesia, pekerjaanMantan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan ProgramPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Pusat padaDeputi Program dan Reformasi Birokrasi, KementrianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bertempattinggal di Jalan Kasuari Blok EE/15 Cipinang Indah II, JakartaTimur;Dalam hal ini memberi kuasa kepada12345678. Yoni A. Setyono, SH, MH.,. Febby Mutiara Nelson, SH, MH.,. Abdul Toni, SH.,. Ludwig Kriekholff, SH. MKn..
    Subowo Djoko Widodo, S.H., Jabatan Asisten Deputi BidangKoordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, danPembinaan Integritas SDM Aparatur KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;2 Salvina Herda Imban, S.H., Jabatan Kepala bagian Hukum,Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi;3 Sri Rahayu Tjandra Dewi, SH., Jabatan Kepala BidangPenyiapan Pembinaan Integritas Sumber Daya ManusiaAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;4 Nanik Wulandari Sudiastuti
    , SH., Jabatan Kepala SubbagianPertimbangan dan Bantuan Hukum Kementerian PAN dan RB;5 Ari Nur Rochmat, SH., Jabatan Kepala Subbagian PeraturanPerundangUndangan, Kementerian Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi;6 Ananta Antasari, SH., Jabatan Kepala Subbagian Perencanaandan Jaringan Dokumentasi Hukum, KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, beralamat dan berkedudukan padaKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi
    DASAR DAN ALASAN DIAJUKANNYA GUGATAN.Kronologis Perkara.1Bahwa Penggugat a.n Nurman Jafar, semula adalah sebagai Asisten Deputi TataHubungan Penyelenggaraan Pemerintahan pada Deputi Bidang Tata LaksanaKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yangdiangkat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur NegaraNomor 91 Tahun 2013, tanggal 24 April 2013, dan kepadanya diberikanHalaman 5 dari 43 halaman Putusan Nomor 60 K/TUN/2015tunjangan jabatan struktural eselon
    Bahwa Keputusan Tergugat a quo yang dalam menimbang huruf a dinyatakan11.12.bahwa sehubungan dengan adanya perubahan struktur organisasi padaKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasisekaligus dalam rangka pembinaan dan pengembangan karir Pegawai NegeriSipil di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi, perlu dilakukan perpindahan dalam jabatan;Bahwa Keputusan Tergugat a quo dalam menimbang huruf b dinyatakan denganbahwa berdasarkan pertimbangan
Register : 10-03-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 55/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 18 Agustus 2020 — Penggugat:
Andhika Perdana Nur Widianto
Tergugat:
1.MENPAN RB
2.Deputi Bidang SDM Aparatur Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementrian PANRB
307305
  • Penggugat:
    Andhika Perdana Nur Widianto
    Tergugat:
    1.MENPAN RB
    2.Deputi Bidang SDM Aparatur Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementrian PANRB
    Untuk melaksanakan tugas tersebut, Kementerian PANRBmenyelenggarakan fungsi berikut:a. perumusan dan penetapan kebijakan di bidang reformasibirokrasi, akuntabilitas aparatur dan pengawasan, kelembagaandan tata laksana, sumber daya manusia aparatur, danpelayanan publik;b. koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidangreformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur dan pengawasan,kelembagaan dan tata laksana, Sumber daya manusia aparatur,dan pelayanan publik;c. koordinasi pelaksanaan tugas
    daya manusia aparaturdan manajemen aparatur sipil negara;b. koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidangSumber daya manusia aparatur dan manajemen aparatur sipilnegara;Cc. pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidangSumber daya manusia aparatur dan manajemen aparatur sipilnegara;d. pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan ataspelaksanaan kebijakan aparatur sipil negara;e. pelaksanaan administrasi Deputi Bidang Sumber Daya ManusiaAparatur; dan;f. pelaksanaan fungsi
    Tergugat memiliki tugas/wewenang untuk menyelenggarakanperumusan kebijakan serta koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaankebijakan di bidang sumber daya manusia aparatur. Hal mana salahpelaksanaan tugasnya adalah merumuskan, mengoordinasikan,dan sinkronisasi kebijakan SDM aparatur dan manajemen ASN;Objek Gugatan Disusun Sesuai Prosedur Yang Berlaku;4.
    BuktiT5 : UndangUndang No.: 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara, (fotocopi);6. BuktiT6 : Peraturan Pemerintah No.: 11 Tahun 2017 tentang ManajemenPNS, (fotocopi);7. BuktiT7 : Salinan Surat Deputi SDM Aparatur (Tergugat) No.:B/398/SM.01.00/2019 tanggal 29 Maret 2019 hal KualifikasiPendidikan Seleksi CPNS T.A. 2018 (Objek Gugatan),(fotocopi);8.
    Yangmenyatakan Pejabat Pembina Kepegawaian adalah Pejabat yang mempunyalkewenangan menetapkan pengangkatan,pemindahan,dan pemberhentianPegawai Aparatur Sipil Negara dan Pembinaan manajemen Aparatur = SipilNegara di Instansi Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yaitu:1. Menteri di Kementerian;2. Jaksa Agung;3. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia;4.
Register : 19-10-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 22-02-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 70 P/HUM/2018
Tanggal 17 Desember 2018 — GANJAR PURNAMA SIDIK VS MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI RI;
15982 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GANJAR PURNAMA SIDIK VS MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI RI;
    (Bukti P1b);Foto copy Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara DanReformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2013 tentang Pemberian TugasBelajar dan Izin Belajar tanggal 25 Maret 2013. (Bukti P1.1);Foto copy Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. (Bukti P1.2);Foto copy UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara.
    Tentang Permohonan;1.Permohonan uji materiil ini diajukan oleh:a) Pemohon, Ganjar Purnama Sidik, PNS pada PusdiklatKepemimpinan Aparatur Sipil Negara, Lembaga AdministrasiNegara, tanggal 19 Oktober 2018;b) Termohon, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi;Dasar Permohonan:Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pemberian TugasBelajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil (SE MENPANRBNo. 4 Tahun 2013);bertentangan
    Pengaturan mengenai tugas pokok, fungsi, dan kewenanganKementerian PANRB~ diatur dalam beberapa peraturanperundangundangan antara lain dalam:a.UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara (UU No. 5 Tahun 2014);Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015 tentang KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(Perpres No. 47 Tahun 2015); danPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Organisasidan Tata Kerja Kementerian
    Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi sebagaimana telah diubah denganPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2017 tentang PerubahanAtas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Organisasidan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB No. 3 Tahun 2016 jo.Permen PANRB No. 12 Tahun 2017);Ketentuan peraturan perundangundangan sebagaimanatersebut
    aparatur danpengawasan, kelembagaan dan tata laksana,sumber daya manusia aparatur, dan pelayananpublik;Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakandi bidang reformasi birokrasi, akuntabilitas aparaturdan pengawasan, kelembagaan dan tata laksana,sumber daya manusia aparatur, dan pelayananpublik;Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, danpemberian dukungan administrasi kepada seluruhunsur organisasi di lingkungan Kementerian PANRB;Koordinasi pelaksanaan supervisi dan pengawasanpenyelenggaraan