Ditemukan 908906 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Bukti baru
Register : 02-04-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 22-12-2015
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 476/Pdt.G/2013/PA.Tmg
Tanggal 17 Juli 2013 — Penggugat dan Tergugat
131
Putus : 21-04-2020 — Upload : 30-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 108 PK/Pdt/2020
Tanggal 21 April 2020 — HINALANG SIAHAAN lawan NY. IRA IYAS ROHANA NAINGGOLAN dan NY. HICA MARHASAK, DKK
1074775 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SIAHAAN, anak ke 2 dari pasangan suamiisteri Julianus Siahaan (alm) dengan Keren PeninaSitumorang (almh), bertempat tinggal di Jalan Ade IrmaSuryani Nomor 47, Pematang Siantar, Sumatera Utara;RITA MERY SIAHAAN, anak ke 3 dari pasangan suamiisteri Julianus Siahaan (alm) dengan Keren PeninaSitumorang (almh), bertempat tinggal di Jalan Sei GalangNomor 15/17, Medan Baru, Medan;DAME TIUR SIAHAAN, anak ke 4 dari pasangan suamiisteri Julianus Siahaan (alm) dengan Keren PeninaHalaman 2 dari 15 hal.
    a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 24 Januari 2019 yang merupakan bagian tidak terpisahkandari putusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat adanya novum (bukti baru
    2019 yang pada pokoknya menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan peninjauan kembali tersebut tidak dapatdibenarkan, oleh karena setelah meneliti memori peninjauan kembali dankontra memori peninjauan kembali dihubungkan dengan pertimbangan judexJuris, ternyata bukti peninjauan kembali yang diajukan Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat diterima sebagai bukti baru
    yang bersifat menentukandengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa bukti baru yang diajukan berupa Surat Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kepala Unit Pengelola Dokumen AdministrasiHalaman 13 dari 15 hal.
Register : 01-05-2013 — Putus : 27-06-2013 — Upload : 22-12-2015
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 601/Pdt.G/2013/PA.Tmg
Tanggal 27 Juni 2013 — Penggugat dan Tergugat
112
Register : 05-12-2012 — Putus : 11-06-2013 — Upload : 01-02-2016
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 1587/Pdt.G/2012/PA.Tmg
Tanggal 11 Juni 2013 — Penggugat dan Tergugat
154
Register : 04-06-2013 — Putus : 15-01-2014 — Upload : 23-12-2015
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 745/Pdt.G/2013/PA.Tmg
Tanggal 15 Januari 2014 — Penggugat dan Tergugat
152
Register : 27-03-2015 — Putus : 10-04-2015 — Upload : 18-11-2015
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 723/Pdt.G/2015/PA.Bjn
Tanggal 10 April 2015 — PEMOHON VS TERMOHON
132
Register : 27-03-2015 — Putus : 10-04-2015 — Upload : 18-11-2015
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 724/Pdt.G/2015/PA.Bjn
Tanggal 10 April 2015 — PEMOHON VS TERMOHON
155
Putus : 24-08-2023 — Upload : 10-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 466 PK/Pdt/2023
Tanggal 24 Agustus 2023 — Drs. Ec. H. TRI HARSONO Lawan 1. Hj. SOEPRIHARSIH, Dkk Dan 1. KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SIDOARJO, Dkk
1213 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 22-07-2013 — Putus : 11-12-2013 — Upload : 29-12-2015
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 916/Pdt.G/2013/PA.Tmg
Tanggal 11 Desember 2013 — Penggugat dan Tergugat
150
Putus : 24-04-2019 — Upload : 19-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 251 PK/Pdt/2019
Tanggal 24 April 2019 — NY. ALIMUN Lawan SAMUEL SURYADI
20854 Berkekuatan Hukum Tetap
  • peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 12 Februari 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat Novum baru
Putus : 14-12-2021 — Upload : 31-03-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1002 PK/Pdt/2021
Tanggal 14 Desember 2021 — SUGENG ICHTIARNO, DK VS PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGAH Cq. GUBERNUR PROVINSI SULAWESI TENGAH, DKK
271 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 06-05-2013 — Putus : 03-07-2013 — Upload : 22-12-2015
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 627/Pdt.G/2013/PA.Tmg
Tanggal 3 Juli 2013 — Penggugat dan Tergugat
93
Register : 24-06-2013 — Putus : 25-09-2013 — Upload : 23-12-2015
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 820/Pdt.G/2013/PA.Tmg
Tanggal 25 September 2013 — Penggugat dan Tergugat
120
Putus : 16-12-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 959 PK/Pdt/2019
Tanggal 16 Desember 2019 — MENTERI PU-RI lawan Hj. MUTMA’INAH, MUDIHARTO, ENDANG SULISTYAWATI, dr. EDI KRISDIANTO DAN Enng R.P.PURWANTI dan PRESIDEN RI, DK
7454 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BasukiHadimuljono, berkedudukan di Jalan Pattimura, Nomor 20,Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam hal ini memberikuasa kepada H.M.
    Prasetyo, Jaksa Agung RepublikIndonesia, berkantor di Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1,Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor 21/SKS/M/2017 tanggal 16 Agustus 2019,yang selanjutnya memberikan kuasa substitusi kepada AlizaRahayu Rusma, S.H., M.M., dan kawankawan, JaksaPengacara pada Kantor Pengacara Negara KejaksaanAgung Republik Indonesia, beralamat di Jalan SultanHasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,berdasarkan Surat Kuasa Substitusi Nomor SK108//JA/08
    a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 9 Mei2019, merupakan bagian tidak terpisahkan dari Putusan ini, PemohonPeninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkan adanya bukti baru
    Nomor 959 PK/Pdt/2019Pemohon Peninjauan Kembali tersebut tidak dapat dibenarkan, denganpertimbangan sebagai berikut:Bahwa setelah membaca dan meneliti memori peninjauan kembalidan kontra memori peninjauan kembali para pihak dihubungkan denganpertimbangan putusan kasasi Judex Juris dalam perkara a quo, ternyata ke3(tiga) bukti baru (novum) bertanda PPK1, PPK2 dan PPK3 yang diajukanoleh Pemohon Peninjauan Kembali semula Tergugat II bukan merupakanbukti yang bersifat menentukan dalam perkara a quo karena
Register : 20-05-2013 — Putus : 03-07-2013 — Upload : 23-12-2015
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 687/Pdt.G/2013/PA.Tmg
Tanggal 3 Juli 2013 — Penggugat dan Tergugat
131
Register : 06-09-2012 — Putus : 06-11-2012 — Upload : 09-02-2016
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 974/Pdt.G/2012/PA.Tmg
Tanggal 6 Nopember 2012 — Penggugat dan Tergugat
100
Register : 01-07-2013 — Putus : 28-08-2013 — Upload : 28-12-2015
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 850/Pdt.G/2013/PA.Tmg
Tanggal 28 Agustus 2013 — Penggugat dan Tergugat
145
Putus : 26-10-2022 — Upload : 09-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1073 PK/Pdt/2022
Tanggal 26 Oktober 2022 — PT BUMI LAUT PERKASA Lawan PT GOLDEN HARDWARE Dan EUGENE SURYA
3840 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 08-05-2018 — Upload : 18-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 240 PK/Pdt/2018
Tanggal 8 Mei 2018 — HENRY SUSANTO lawan PT DUTA PERTIWI, Tbk, DKK
14992 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 4 Mei 2017 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanterdapat adanya bukti baru
    Juni 2017 dan 14 Juni 2017yang pada pokoknya masingmasing menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan peninjauan kembali tidak dapat dibenarkan, denganpertimbangan sebagai berikut: Bahwa setelah membaca dan meneliti memori peninjauan kembalidan kontra memori peninjauan kembali para pihak dihubungkandengan pertimbangan hukum putusan Judex Facti dan kasasi JudexJuris ternyata satu bukti baru
    (novum) yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali semula Penggugat dalam perkara a quo bukanmerupakan bukti yang bersifat menentukan karena walaupun objeksengketa yang dijadikan dasar gugatan sama, akan tetapi baik amarputusan kasasi dalam perkara terdahulu yang dijadikan bukti baru(novum) sebagaimana dimaksud Pemohon Peninjauan Kembalisemula Penggugat dengan amar putusan kasasi dalam perkara aquo amarnya samasama menolak gugatan Penggugat baik dalamKonvensi maupun dalam Rekonvensi semenjak dari
Register : 04-09-2012 — Putus : 16-10-2012 — Upload : 09-02-2016
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 953/Pdt.G/2012/PA.Tmg
Tanggal 16 Oktober 2012 — Penggugat dan Tergugat
220