Ditemukan 908906 data
13 — 1
1074 — 775 — Berkekuatan Hukum Tetap
SIAHAAN, anak ke 2 dari pasangan suamiisteri Julianus Siahaan (alm) dengan Keren PeninaSitumorang (almh), bertempat tinggal di Jalan Ade IrmaSuryani Nomor 47, Pematang Siantar, Sumatera Utara;RITA MERY SIAHAAN, anak ke 3 dari pasangan suamiisteri Julianus Siahaan (alm) dengan Keren PeninaSitumorang (almh), bertempat tinggal di Jalan Sei GalangNomor 15/17, Medan Baru, Medan;DAME TIUR SIAHAAN, anak ke 4 dari pasangan suamiisteri Julianus Siahaan (alm) dengan Keren PeninaHalaman 2 dari 15 hal.
a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 24 Januari 2019 yang merupakan bagian tidak terpisahkandari putusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat adanya novum (bukti baru
2019 yang pada pokoknya menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan peninjauan kembali tersebut tidak dapatdibenarkan, oleh karena setelah meneliti memori peninjauan kembali dankontra memori peninjauan kembali dihubungkan dengan pertimbangan judexJuris, ternyata bukti peninjauan kembali yang diajukan Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat diterima sebagai bukti baru
yang bersifat menentukandengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa bukti baru yang diajukan berupa Surat Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kepala Unit Pengelola Dokumen AdministrasiHalaman 13 dari 15 hal.
11 — 2
15 — 4
15 — 2
13 — 2
15 — 5
12 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
15 — 0
208 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 12 Februari 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat Novum baru
27 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
9 — 3
12 — 0
74 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
BasukiHadimuljono, berkedudukan di Jalan Pattimura, Nomor 20,Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam hal ini memberikuasa kepada H.M.
Prasetyo, Jaksa Agung RepublikIndonesia, berkantor di Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1,Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor 21/SKS/M/2017 tanggal 16 Agustus 2019,yang selanjutnya memberikan kuasa substitusi kepada AlizaRahayu Rusma, S.H., M.M., dan kawankawan, JaksaPengacara pada Kantor Pengacara Negara KejaksaanAgung Republik Indonesia, beralamat di Jalan SultanHasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,berdasarkan Surat Kuasa Substitusi Nomor SK108//JA/08
a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 9 Mei2019, merupakan bagian tidak terpisahkan dari Putusan ini, PemohonPeninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkan adanya bukti baru
Nomor 959 PK/Pdt/2019Pemohon Peninjauan Kembali tersebut tidak dapat dibenarkan, denganpertimbangan sebagai berikut:Bahwa setelah membaca dan meneliti memori peninjauan kembalidan kontra memori peninjauan kembali para pihak dihubungkan denganpertimbangan putusan kasasi Judex Juris dalam perkara a quo, ternyata ke3(tiga) bukti baru (novum) bertanda PPK1, PPK2 dan PPK3 yang diajukanoleh Pemohon Peninjauan Kembali semula Tergugat II bukan merupakanbukti yang bersifat menentukan dalam perkara a quo karena
13 — 1
10 — 0
14 — 5
384 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
149 — 92 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 4 Mei 2017 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanterdapat adanya bukti baru
Juni 2017 dan 14 Juni 2017yang pada pokoknya masingmasing menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan peninjauan kembali tidak dapat dibenarkan, denganpertimbangan sebagai berikut: Bahwa setelah membaca dan meneliti memori peninjauan kembalidan kontra memori peninjauan kembali para pihak dihubungkandengan pertimbangan hukum putusan Judex Facti dan kasasi JudexJuris ternyata satu bukti baru
(novum) yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali semula Penggugat dalam perkara a quo bukanmerupakan bukti yang bersifat menentukan karena walaupun objeksengketa yang dijadikan dasar gugatan sama, akan tetapi baik amarputusan kasasi dalam perkara terdahulu yang dijadikan bukti baru(novum) sebagaimana dimaksud Pemohon Peninjauan Kembalisemula Penggugat dengan amar putusan kasasi dalam perkara aquo amarnya samasama menolak gugatan Penggugat baik dalamKonvensi maupun dalam Rekonvensi semenjak dari
22 — 0