Ditemukan 83 data
Feby Rudi Purwanto
Terdakwa:
JAMALUDIN BIN YUNUS
86 — 29
Mengadili:
- Menyatakan terdakwa JAMALUDIN Bin YUNUS, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Sebagai Orang Yang Mengangkut Hasil Kayu Hutan Yang Tidak Dilengkapi Secara Bersama-Sama Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan dan Berlayar Tanpa Memiliki Surat Persetujuan Berlayar sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 7 (tujuh
88 — 8
dan melakukan tindak pidana Setiap orang yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkapan ikan berbendera Indonesia melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia dan/ atau di laut lepas yang tidak memiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan), serta khusus untuk Terdakwa RUSADI Panggilan JALI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Nakhoda kapal perikanan yang berlayar tidak memiliki surat izin berlayar
112 — 29
Menyatakan Terdakwa SAMSUL KANTUE alias SAMSUL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Nahkoda Kapal Perikanan Yang Tidak Memiliki Surat Persetujuan Berlayar sebagaimana dakwaan kedua Penuntut Umum ;2.
ARIEL DENNY PASANGKIN
Terdakwa:
AMSTRONG TAGURIRI
90 — 46
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Amstrong Taguriri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal Perikanan Tanpa Surat Persetujuan Berlayar
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 10.000.000,-(sepuluh juta
SETYO BUDIDHARMO
Terdakwa:
ARDIANSYAH BIN RAHMAT
31 — 11
Berkat Anugerah tanpa dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB)
- Menjatuhkan Pidana denda sebesar Rp800.000.- (Delapan Ratus Ribu Rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
3.
M. Nendri Adiyanto, SH.,MH
Terdakwa:
SAM
26 — 12
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa SAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan pelayaran di wilayah Negara Republik Indonesia tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan, denda sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan
SETYO BUDIDHARMO
Terdakwa:
ARDIANSYAH BIN RAHMAT
23 — 2
Berkat Anugerah tanpa dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB)
- Menjatuhkan Pidana denda sebesar Rp800.000.- (Delapan Ratus Ribu Rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
3.
64 — 7
Menyatakan terdakwa SUPRIYANTO Bin NGATIMIN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Nahkoda kapal perikanan yang tidak memiliki surat persetujuan berlayar; 2.
36 — 6
Menyatakan Terdakwa Purnomo bin Kaswulan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Nahkoda kapal yang tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Purnomo bin Kaswulan oleh karena itu berupa pidana penjara selama 7 (Tujuh) Bulan.;3.
90 — 5
Menyatakan terdakwa AHMAD SAHRIL bin IBRAHIM MARGA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Sebagai Nahkoda Kapal Perikanan tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar;2.
EKA PUTRA KRISTIAWAN WARUWU, SH., MH
Terdakwa:
ADRI. SE
6 — 0
Lembar Sertifikat Keselamatan Kontruksi Kapal Barang tanggal 09 Oktober 2017;
- 14 (empat belas) Lembar Sertifikat Pencegahan Pencemaran dari Kapal tanggal 09 Oktober 2017 ;
- 2 (dua) Lembar Surat Laut tanggal 08 Juli 2013 ;
- 2 (dua) Lembar Surat Ukur Internasional (1969) tanggal 21 Desember 2012 ;
- 1 (satu) Lembar Surat Izin Stasiun Radio Kapal Laut - Kementerian Komunikasi dan Informasi tanggal 08 Januari 2013 ;
- 1 (satu) Lembar Surat Persetujuan Berlayar
WILIANSYAH, SH
Terdakwa:
UDIN BIN H. SANI, Alm
59 — 5
M E N G A D I L I
----------- Menyatakan Terdakwa UDIN Bin H SANI (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ringan Melayarkan Kapal MG Taufik tanpa dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB)
----------- Menjatuhkan Pidana denda sebesar Rp. 200.000.- (Dua Ratus Ribu Rupiah) apabila
355 — 35
Menyatakan Terdakwa TAUFIK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA SEBAGAI NAKHODA KAPAL PERIKANAN YANG TIDAK MEMILIKI SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda sejumlah Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3.
NURHAYATUN
Tergugat:
1.Tn .SUPRIYONO alias KEONG
2.Tn. SUNANO
3.Tn. SAFARUDIN
4.SUPRIYONO
5.SUNANO
6.SAFARUDIN
105 — 27
Menyatakan menurut hukum perbuatan Para Tergugat ( Tergugat I, dan Tergugat II ) yang Mengoperasikan Kapal KM CAHAYA INDAH tersebut sebagai Pemilik dan Pengurus/operator serta Nahkoda / Juru Mudi Kapal KM Cahaya Indah dalam keberangkatan berlayar pada hari Rabu Tanggal 29 Agustus 2018 dari Pelabuhan TPI Tasikagung Rembang Kapal KM Cahaya Indah tidak dilengkapi SLO ( surat laik Operasi ) dan SPB ( surat Persetujuan Berlayar ) dari Syahbandar Pelabuhan TPI Tasikagung Kabupaten
1.I MADE EDDY SETYAWAN,S.H.
2.Andi Yaprizal, S.H.
3.YUDHI HARIOGA, S.H.
4.HARYADI EKA NUGRAHA, S.H.
5.THEOPHILOS KLEOPAS AUPARAY, S.H.
Terdakwa:
UNDING SAMADALI alias UNDING
169 — 65
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa UNDING SAMADALI Alias UNDING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana MENYALAHGUNAKAN NIAGA BAHAN BAKAR MINYAK YANG DISUBSIDI OLEH PEMERINTAH DAN BERLAYAR TANPA SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR sebagaimana dalam dakwaan Kesatu alternatif Ketiga dan Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama
115 — 17
Menyatakan Terdakwa DARYADI bin KASRI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGOPERASIKAN KAPAL PENANGKAP IKAN BERBENDERA INDONESIA DI WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TIDAK MEMILIKI SURAT IJIN PENANGKAPAN IKAN (SIPI) ASLI DAN SELAKU NAKHODA KAPAL PERIKANAN YANG AKAN BERLAYAR MELAKUKAN PENANGKAPAN IKAN TIDAK MEMILIKI SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR sebagaimana dalam dakwaan Kesatu dan Kedua ; 2.
Susanto Martua, SH
Terdakwa:
M. JAIS Bin ABDUL HADI
100 — 120
JAIS Bin ABDUL HADI dengan identitas sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Nakhoda yang berlayar tanpa memiliki Surat Persetujuan Berlayar sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda
1.YUDIE ARIEANTO, S.H., M.H.
2.JENNY L. DEBETURU, S.H.
3.Natalia Katimpali
4.JUSTISI DEVLI WAGIU, S.H.
Terdakwa:
MARSIUS RUPIA
93 — 45
bersalah melakukan tindak pidana Melakukan perbuatan yang bertujuan mencari keuntungan, secara langsung, untuk diri sendiri dengan membawa kelompok orang, secara tidak terorganisasi, yang tidak memiliki hak secara sah untuk memasuki Wilayah Indonesia, yang orang tersebut tidak memiliki hak untuk memasuki wilayah tersebut secara sah, tanpa menggunakan Dokumen Perjalanan, tanpa melalui pemeriksaan imigrasi, dipidana karena Penyelundupan Manusia, dan Berlayar Tanpa Memiliki Surat Persetujuan Berlayar
1.ARSITO DJOHAR,SH
2.ESTER WATTIMURY, SH.
Terdakwa:
Aladin
77 — 38
Surat Persetujuan Berlayar Nomor Z.8/Km.62/57/III/2021 tanggal 22 Maret 2021.
4. Sertifikat Keselamatan Bagi Kapal Layar Motor (KLM) Berukuran Tonase Kotor sampai dengan 500 GT Nomor AL.501/01/35/UPP.Lwi.2021 tanggal 17 Maret 2021
5. Surat Ukur Internasional Nomor 1227/LLo tanggal 30 Juli 2018
6.
1.Elson S. Butarbutar, S.H., M.H.
2.Kevin Fedrick Hamonangan Hutahaean, S.H
Terdakwa:
JAHJA MANOPPO
42 — 22
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Jahja Manoppo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana berlayar tanpa memiliki surat persetujuan berlayar sebagaimana dakwaan Pertama Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan