Ditemukan 139 data
11 — 0
adil dan bermanfaat bagi kedua belahpihak adalah perceraian;Menimbang bahwa pada dasarnya menurut ajaran Islam perceraianmerupakan perbuatan tercela, namun begitu dalam keadaan suami isteri sudahtidak saling mencintai lagi dan yang terjadi hanya sikap permusuhan dan salingmembenci sebagaimana yang dialami olen Pemohon dan Termohon tersebut,maka perceraian diperbolehkan, hal mana sesuai dengan doktrin HukumIslam yang tercantum dalam kitab Ath Tholaq Minasy Syariati Islamiyah WalQonun, halaman 40 :Copel
14 — 2
rumah tangga Penggugat dengan Tergugat telahpecah terbukti telah terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terusmenerus yang tidak dapat didamaikan lagi sehingga tidak ada harapan akanhidup rukun lagi dalam rumah tangganya apalagi sudah terjadi pisah rumah,7oleh karena itu berdasarkan kaidah hukum Islam yang tercantum dalam dalamkitab kaidah figh sebagaimana tersebut dalam Kitab Hurriatuz Zaujaini fithThalag Juz halaman 83 yang sekaligus diambil alin sebagai pendapat MajelisHakim, yang berbunyi :Copel
3 — 0
adil dan bermanfaat bagi kedua belah pihak adalah perceraian; Menimbang bahwa pada dasarnya menurut ajaran Islam perceraian merupakanperbuatan tercela, namun begitu dalam keadaan suami isteri sudah tidak salingmencintai lagi dan yang terjadi hanya sikap permusuhan dan saling membencisebagaimana yang dialami oleh Pemohon dan Termohon tersebut, maka perceraiandiperbolehkan, hal mana sesuai dengan doktrin Hukum Islam yang tercantumdalam kitab AthTholaq Minasy Syariati Islamiyah Wal Qonun, halaman 40 :Copel
4 — 0
rumah tangga Penggugat dengan Tergugat telah pecahterbukti telah terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terusmenerus yang7tidak dapat didamaikan lagi sehingga tidak ada harapan akan hidup rukun lagidalam rumah tangganya apalagi sudah terjadi pisah rumah, oleh karena ituberdasarkan kaidah hukum Islam yang tercantum dalam dalam kitab kaidah fighsebagaimana tersebut dalam Kitab Hurriatuz Zaujaini fith Thalaq Juz halaman83 yang sekaligus diambil alih sebagai pendapat Majelis Hakim, yang berbunyi :Copel
10 — 0
adil dan bermanfaat bagi kedua belahpihak adalah perceraian;Menimbang bahwa pada dasarnya menurut ajaran Islam perceraianmerupakan perbuatan tercela, namun begitu dalam keadaan suami isteri sudahtidak saling mencintai lagi dan yang terjadi hanya sikap permusuhan dan salingmembenci sebagaimana yang dialami oleh Pemohon dan Termohon tersebut,maka perceraian diperbolehkan, hal mana sesuai dengan doktrin HukumIslam yang tercantum dalam kitab Ath Tholaq Minasy Syariati Islamiyah WalQonun, halaman 40 :Copel
7 — 0
Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam tidakakan terwujud dalam rumah tangga kedua belah pihak, dan MajelisHakim memandang bahwa perceraian adalah jalan keluar terbaik yanglebih kecil madlorotnya daripada membiarkan kedua belah pihak beradadalam konflik rumah tangga yang terus menerus;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakanpendapat Sayyid Sabiq dalam Kitab Fiqghus Sunnah, Juz Il, halaman 290dan mengambil alih menjadi pendapat Majelis Hakim sebagai berikut:;das Flamed YN) Le cal shee Copel 3) Seal
7 — 1
rumah tangga Penggugat dengan Tergugat telahpecah terbukti telah terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terusmenerus yang tidak dapat didamaikan lagi sehingga tidak ada harapan akanhidup rukun lagi dalam rumah tangganya apalagi sudah terjadi pisah rumah,oleh karena itu berdasarkan kaidah hukum Islam yang tercantum dalam dalamkitab kaidah fiqh sebagaimana tersebut dalam Kitab Hurriatuz Zaujaini fithThalag Juz halaman 83 yang sekaligus diambil alin sebagai pendapat MajelisHakim, yang berbunyi :Copel
17 — 7
rumah tangga Penggugat dengan Tergugat telah pecahterbukti telah terjadi perselisinan dan pertengkaran secara terusmenerus yangtidak dapat didamaikan lagi sehingga tidak ada harapan akan hidup rukun lagidalam rumah tangganya apalagi sudah terjadi pisah rumah, oleh karena ituberdasarkan kaidah hukum Islam yang tercantum dalam dalam kitab kaidah fighsebagaimana tersebut dalam Kitab Hurriatuz Zaujaini fith Thalaq Juz halaman83 yang sekaligus diambil alih sebagai pendapat Majelis Hakim, yang berbunyi :Copel
14 — 18
Balik Nama Sertifikat Tanah : Nomor 302 tahun 1984 Denganukuran Luas 294 m2 (Dua ratus sembilan puluh empat meter persegi)dan rumah sebanyak 4 (Empat) petak bidak/copel yang terletak di JI.P. Hidayatullah, Gang Amal, Blok A No 32, 34, 36 dan 38 RT 12,Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda llir, KotaSamarinda;9.
6 — 1
rumah tangga Penggugat dengan Tergugat telahpecah terbukti telah terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terusmenerus yang tidak dapat didamaikan lagi sehingga tidak ada harapan akanhidup rukun lagi dalam rumah tangganya apalagi sudah terjadi pisah rumah,oleh karena itu berdasarkan kaidah hukum Islam yang tercantum dalam dalamkitab kaidah fiqh sebagaimana tersebut dalam Kitab Hurriatuz Zaujaini fithThalag Juz halaman 83 yang sekaligus diambil alih sebagai pendapat MajelisHakim, yang berbunyi :Copel
8 — 1
rumah tangga Penggugat dengan Tergugattelah pecah terbukti telah terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terusmenerus yang tidak dapat didamaikan lagi sehingga tidak ada harapan akanhidup rukun lagi dalam rumah tangganya apalagi sudah terjadi pisah rumah,oleh karena itu berdasarkan kaidah hukum Islam yang tercantum dalam dalamkitab kaidah figh sebagaimana tersebut dalam Kitab Hurriatuz Zaujaini fithThalag Juz halaman 83 yang sekaligus diambil alin sebagai pendapat MajelisHakim, yang berbunyi :Copel
9 — 5
Penggugat dengan Tergugat telahpecah terbukti telah terjadi perselisinan dan pertengkaran secara terusmenerusyang tidak dapat didamaikan lagi sehingga tidak ada harapan akan hidup rukunlagi dalam rumah tangganya apalagi sudah terjadi pisah rumah selam lima tahun,oleh karena itu berdasarkan kaidah hukum Islam yang tercantum dalam dalamkitab kaidah figh sebagaimana tersebut dalam Kitab Hurriatuz Zaujaini fith ThalaqJuz halaman 83 yang sekaligus diambil alin sebagai pendapat Majelis Hakim,yang berbunyi :Copel
17 — 11
tangga Pemohon dan Termohonyang kondisinya seperti tersebut di atas, Pengadilan berpendapat justru akanmendatangkan kerusakan (mafsadat) yang lebih besar daripada kemanfaatan(maslahat) yang akan dicapai, padahal menolak mafsadat lebih utama daripadamenarik maslahat, sebagaimana kaidah fighi yang berbunyi:call Le d sas LLU) 255Menimbang bahwa terdapat dalil fighi (yang selanjutnya diambil alihsebagai pertimbangan dalam putusan ini) dalam: Kitab Madaa Hurriyatuz Zaujaini fith Thalaagq Juz halaman 83:Copel
6 — 1
tidak pernahberhubungan layaknya suami istri;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut terbukti bahwaantara Penggugat dan Tergugat telah terjadi perselisihan dan pertengkaransecara terusmenerus dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalamrumah tangga, oleh karena itu berdasarkan kaidah hukum Islam yangtercantum dalam kitab kaidah fiqh sebagaimana tersebut dalam KitabHurriyatuz Zaujaini fith Thalaq Juz halaman 83 yang sekaligus diambil alihsebagai pendapat Majelis Hakim yang berbunyi :Copel
7 — 2
rumah tangga Penggugat dengan Tergugat telahpecah terbukti telah terjadi perselisinan dan pertengkaran secara terusmenerusyang tidak dapat didamaikan lagi sehingga tidak ada harapan akan hidup rukunlagi dalam rumah tangganya apalagi sudah terjadi pisah rumah, oleh karena ituberdasarkan kaidah hukum Islam yang tercantum dalam dalam kitab kaidah fighsebagaimana tersebut dalam Kitab Hurriatuz Zaujaini fith Thalaq Juz halaman83 yang sekaligus diambil alih sebagai pendapat Majelis Hakim, yang berbunyi :Copel
6 — 0
Penggugat danTergugat namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut terbukti bahwaantara Penggugat dan Tergugat telah terjadi perselisihan dan pertengkaransecara terusmenerus dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalamrumah tangga, oleh karena itu berdasarkan kaidah hukum Islam yangtercantum dalam kitab kaidah figh sebagaimana tersebut dalam KitabHurriyatuz Zaujaini fith Thalaq Juz halaman 83 yang sekaligus diambil alihsebagai pendapat Majelis Hakim yang berbunyi :Copel
13 — 6
Kitab Madaa Hurriyatuz Zaujaini fith Thalaag Juz halaman 83 :Copel Cosy cebu Vg Gilead Lad eds sey aly Gang Hl) Sheet Go pe Gum gol) Albi ply) Gd) hyalle Jang sual) Calls Cua g ll aa) gle aSay Gi cline Slay OF Cy WE Ge Bg ely ill delAtlas) egy obiliArtinya: Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salah
6 — 0
berdasarkan faktafakta tersebut, terbukti bahwaantara Pemohon dengan Termohon telah terjadi perselisinan dan pertengkaransecara teruS menerus yang mengakibatkan Pemohon dan Termohon pisahranjang dua tahun sembilan bulan dan tidak ada harapan akan rukun kembali,sehingga rumah tangga mereka sudah tanpa ruh lagi, oleh karena ituberdasarkan kaidah hukum Islam yang tercantum dalam Kitab HurriatuzZayjaini fith Thalag Juz halaman 83 yang sekaligus diambil alin sebagaipendapat Majelis Hakim, yang berbunyi :Copel
6 — 1
rumah tangga Penggugat dengan Tergugattelah pecah terbukti telah terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terusmenerus yang tidak dapat didamaikan lagi sehingga tidak ada harapan akanhidup rukun lagi dalam rumah tangganya apalagi sudah terjadi pisah rumah,9oleh karena itu berdasarkan kaidah hukum Islam yang tercantum dalam dalamkitab kaidah figh sebagaimana tersebut dalam Kitab Hurriatuz Zaujaini fithThalag Juz halaman 83 yang sekaligus diambil alin sebagai pendapat MajelisHakim, yang berbunyi :Copel
10 — 0
rumah tangga Penggugat dengan Tergugat telah pecahterbukti telah terjadi perselisinan dan pertengkaran secara terusmenerus yangtidak dapat didamaikan lagi sehingga tidak ada harapan akan hidup rukun lagidalam rumah tangganya apalagi sudah terjadi pisah rumah, oleh karena ituberdasarkan kaidah hukum Islam yang tercantum dalam dalam kitab kaidah fighsebagaimana tersebut dalam Kitab Hurriatuz Zaujaini fith Thalaq Juz halaman83 yang sekaligus diambil alih sebagai pendapat Majelis Hakim, yang berbunyi :Copel