Ditemukan 513 data
16 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 1818/Pdt.G/2022/PA.Gsg. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp395.000,00 ( tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
12 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 2110/Pdt.G/2020/PA.Gsg. dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untukmencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3.
10 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 26/Pdt.G/2020/PA.Gsg. dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.016.000,00 (Satu juta enam belas ribu rupiah).
13 — 3
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untukmencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3.
6 — 4
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untukmencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3.
28 — 12
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 120/Pdt.G/2022/PA.Gsg. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untuk mencatatpencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);Halaman 5 dari 6, Putusan Nomor. 120/Pat. G/2022/PA.
16 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 981/Pdt.G/2021/PA.Gsg. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untukmencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3.
9 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 1534/Pdt.G/2020/PA.Gsg. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp666.000,00 ( enam ratus enam puluh enam ribu rupiah).
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untukmencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp666.000,00 ( enam ratus enam puluh enam ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan Majelisyang dilangsungkan pada hari Rabu, tanggal 21 Oktober 2020 Masehi, bertepatandengan tanggal 4 Rabiul Awwal 1442 Hyjriyah, oleh kami Romi Maulana, SHI.sebagai Ketua Majelis, Kusnoto,S.H.I.
12 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 1259/Pdt.G/2020/PA.Gsg. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 516.000,00 ( lima ratus enam belas ribu rupiah).
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untukmencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3.
10 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 546/Pdt.G/2023/PA.Gsgdari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp555.000,00 (lima ratus lima puluh limaribu rupiah).
12 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 1844/Pdt.G/2023/PA.Gsgdari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);
12 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 999/Pdt.G/2023/PA.Gsgdari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).
7 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 2399/Pdt.G/2021/PA.Gsg. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.170.000,00 (satu juta seratus tujuhpuluh ribu rupiah);
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untukmencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3.
24 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 146/Pdt.G/2024/PA.Gsg. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp171.500,00 (seratus tujuh puluh satu ribu lima ratus rupiah);
8 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp181.000,00 (Seratus Delapan puluh Satu ribu rupiah).
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untukmencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;Hal. 3 dari 4 Pen. No.0004/Pat.P/2018/PA.Gsg.3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp181.000,00 (Seratus Delapan puluh Satu ribu rupiah).Demikian ditetapbkan dalam rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Gunung Sugih pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2018Masehi, bertepatan dengan tanggal 14 Jumadilawal 1439 Hijriah, oleh AhmadSaprudin,S.Ag.
6 — 3
- Menyatakan perkara Nomor 0033/Pdt.G/2019/PA.Gsg selesai karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.531.000,00 (Lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untukmencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3.
9 — 4
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untuk mencatatpencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 491.000, (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).Demikian Penetapan ini dijatuhnkan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Gunung Sugih, pada hari hari Selasa,tanggal 31 Oktober 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Shafar 1439Hijriyah, oleh kami Ahmad Saprudin, S.Ag.
5 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 283/Pdt.G/2024/PA.Gsg dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp501.500,00 (lima ratus ribu satu ribu lima ratus rupiah);
7 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 793/Pdt.G/2024/PA.Gsg dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp234.500,00 (dua ratus tiga puluh empat ribu lima ratus rupiah);
17 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 2418/Pdt.G/2023/PA.Gsg dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp219.500,00 (dua ratus sembilanbelas ribu lima ratus rupiah);